Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Kesbang Linmas Palas Gelar Sosialisasi Narkoba

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
  • print Cetak
Palas –  Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Padang Lawas, gelar sosialisasi bahaya narkoba bagi para pelajar tingkat SLTA sederajat di daerah ini.
Sosialisasi berlangsung selama tiga hari, (17-19/11) dipusatkan di tiga wilayah kecamatan se-Kabupaten Palas. Untuk wilayah 1 dipusatkan di Binanga terdiri dari 4 kecamatan yakni Kecamatan Barumun Tengah, Sihapas Barumun, Huristak dan Aek Nabara Barumun.

Wilayah 2, di Kecamatan Sosa, kegiatan diikuti pelajar dari Kecamatan Sosa, Hutaraja Tinggi dan Kecamatan Batang Lubu Sutam. Sedangkan untuk wilayah 3 dipusatkan di Sibuhuan terdiri dari Kecamatan Barumu, Barumun Selatan, Ulu Barumun, Lubuk Barumun dan Sosopan.

“Para peserta sosalisasi diberikan pengetahuan dan wawasan tentang bahaya narkoba terhadap kesehatan dan moralitas, sekaligus para peserta menjadi kader anti narkoba bagi para pelajar dan remaja lainnya di Kabupaten Palas ini,” kata Kakan Kesbanglinmas Palas, H Panguhum Nasution SSos MAP diwakili stafnya Wyldan Ansori Hasibuan SH MSi.

Wyldan mengatakan kejahatan narkotika bukan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saja, akan tetapi juga merupakan kejahatan teroganisir dan sudah menjadi permasalahan yang mendunia.

Kapolsek Sosa, AKP Henman Limbong SP yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda D Manalu SH, ketika kegiatan di Kecamatan Sosa menyampaikan, mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan narkotika, harus didukung dengan peningkatan kwalitas dan kwantitas sumber daya manusia. “Secara tegas dimana tidak hanya memberikan hukuman/sanksi berat bagi para pengedar, bandar narkoba, akan tetapi juga memperhatikan faktor penyalahgunaan terhadap pecandu yang dikategorikan sebagai korban untuk mendapatkan terapi dan rehabilitas,” ucapnya.

Dijelaskan, kejahatan narkotika akan dijerat secara hukum karena melanggar Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. “Oleh karena itu, kami menghimbau agar para pelajar dan generasi muda di daerah ini tidak terlibat baik sebagai pemakai maupun pengedar narkoba,” harap Kapolsek Sosa.(medanbisnis)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Melorot Lagi

    Harga Karet Melorot Lagi

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hanya dalam hitungan beberapa hari saja harga getah karet di beberapa pasar karet di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melorot ke angka Rp. 8.500 per Kg dari sebelumnya sudah mencapai Rp.10.000. Sejumlah petani karet kepada Mandailing Online, Selasa (26/3) mengaku gelisah dengan penurunan harga ini. “Kita merasa kaget akibat anjloknya harga karet […]

  • Kini Bisa Pinjam 100 Juta dari KUR Tanpa Jaminan

    Kini Bisa Pinjam 100 Juta dari KUR Tanpa Jaminan

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Ini kabar gembira bagi pelaku UMKM. Pemerintah akan mengerek plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta. Sebelumnya meminjam dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) hanya bisa maksimal Rp 50 juta bagi peminjam tanpa jaminan. Itu dikatakan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, kompleks Istana […]

  • PERISAI ISLAM DAN UMAT

    PERISAI ISLAM DAN UMAT

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rasulullah saw. diutus oleh Allah SWT dengan membawa risalah Islam untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin) (QS al-Anbiya’ [21]: 107). Rahmatan lil ‘alamin mewujud dalam ragam kemaslahatan dan terhalanginya berbagai kemafsadatan. Rahmatan lil ‘alamin akan terwujud jika syariah Islam diterapkan secara menyeluruh dan total. Penerapan syariah Islam secara menyeluruh dan total jelas […]

  • Sodomi 12 Remaja, Pelaku Bisa Dihukum 15 Tahun

    Sodomi 12 Remaja, Pelaku Bisa Dihukum 15 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUKPAKAM- Eston Purba (35), warga Kecamatan Namorambe yang berprofesi sebagai sopir angkot bisa dihukum 15 tahun penjara akibat perbuatannya. Perlakuan sadis yang menurut pengakuan pelaku hanya sebagai kesenangan saja itu bisa dijerat Pasal 81 dan 82.Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan Komisi Perlindungan Anak Daerah […]

  • Kejari Tetapkan Kadis dan Mantan Kadis Kelautan Madina Tersangka Korupsi

    Kejari Tetapkan Kadis dan Mantan Kadis Kelautan Madina Tersangka Korupsi

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Onine) – Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) telah menetapkan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Madina berinisial KS dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Madina berinisial ZMN menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dana APBD 2012 dan 2013 di instansi itu. “Hingga saat ini kita baru bisa menetapkan dua oknum […]

  • Akar Rumput di Madina Mulai Satukan Arah ke Paslon Harun- Ichwan. Ini Poin Visi dan Misi nya

    Akar Rumput di Madina Mulai Satukan Arah ke Paslon Harun- Ichwan. Ini Poin Visi dan Misi nya

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Lewat Visi Transpormasi pembangunan Madina yang agamis, berbudaya, tanggap dan cerdas mengoptimalkan potensi daerah dengan sistem terintegrasi untuk mewujudkan masyarakat berintegritas yang mampu bersaing sesuai perkembangan zaman. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) nomor urut 01 Harun- Ichwan terus mendapat dukungan dari arus bawah. Kini […]

expand_less