Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Kesbang Linmas Palas Gelar Sosialisasi Narkoba

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
  • print Cetak
Palas –  Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Padang Lawas, gelar sosialisasi bahaya narkoba bagi para pelajar tingkat SLTA sederajat di daerah ini.
Sosialisasi berlangsung selama tiga hari, (17-19/11) dipusatkan di tiga wilayah kecamatan se-Kabupaten Palas. Untuk wilayah 1 dipusatkan di Binanga terdiri dari 4 kecamatan yakni Kecamatan Barumun Tengah, Sihapas Barumun, Huristak dan Aek Nabara Barumun.

Wilayah 2, di Kecamatan Sosa, kegiatan diikuti pelajar dari Kecamatan Sosa, Hutaraja Tinggi dan Kecamatan Batang Lubu Sutam. Sedangkan untuk wilayah 3 dipusatkan di Sibuhuan terdiri dari Kecamatan Barumu, Barumun Selatan, Ulu Barumun, Lubuk Barumun dan Sosopan.

“Para peserta sosalisasi diberikan pengetahuan dan wawasan tentang bahaya narkoba terhadap kesehatan dan moralitas, sekaligus para peserta menjadi kader anti narkoba bagi para pelajar dan remaja lainnya di Kabupaten Palas ini,” kata Kakan Kesbanglinmas Palas, H Panguhum Nasution SSos MAP diwakili stafnya Wyldan Ansori Hasibuan SH MSi.

Wyldan mengatakan kejahatan narkotika bukan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saja, akan tetapi juga merupakan kejahatan teroganisir dan sudah menjadi permasalahan yang mendunia.

Kapolsek Sosa, AKP Henman Limbong SP yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda D Manalu SH, ketika kegiatan di Kecamatan Sosa menyampaikan, mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan narkotika, harus didukung dengan peningkatan kwalitas dan kwantitas sumber daya manusia. “Secara tegas dimana tidak hanya memberikan hukuman/sanksi berat bagi para pengedar, bandar narkoba, akan tetapi juga memperhatikan faktor penyalahgunaan terhadap pecandu yang dikategorikan sebagai korban untuk mendapatkan terapi dan rehabilitas,” ucapnya.

Dijelaskan, kejahatan narkotika akan dijerat secara hukum karena melanggar Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. “Oleh karena itu, kami menghimbau agar para pelajar dan generasi muda di daerah ini tidak terlibat baik sebagai pemakai maupun pengedar narkoba,” harap Kapolsek Sosa.(medanbisnis)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama, Sukhairi Himbau Pejabat Fokus Kejar Ketertinggalan Madina

    Hari Pertama, Sukhairi Himbau Pejabat Fokus Kejar Ketertinggalan Madina

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hari pertama menjalankan tugas, Bupati Mandailing Natal (Madina) Jakfar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi mengundang seluruh kepala OPD di aula kantor bupati, Senin (26/7/2021). Bupati menekankan kepada seluruh OPD meningkatkan profesionalitas dan saling bersama-sama memajukan kembali pembangunan Madina. Sukhairi menghimbau untuk segera menghilangkan semua perbedaan. Dan tidak ada […]

  • Kegiatan Sorikmas Mining Disosialisasikan Kepada LSM

    Kegiatan Sorikmas Mining Disosialisasikan Kepada LSM

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Manajemen PT. Sorikmas Mining melakukan sosialisasi tentang aktifitas perusahaan itu kepada pimpinan dan pengurus Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) yang ada di Mandailing Natal, Senin (27/8) bertempat di aula Hotel Rindang, Panyabungan. Aspek-aspek yang disosialisasikan mulai dari pofil perusahaan, persentase saham perusahaan, izin-izin yang dikantongi perusahaan, tahapan kegiatan perusahaan mulai dari eksplorasi hingga […]

  • LABRN Surati Bupati Madina Terkait Pt PSU Unit Patiluban

    LABRN Surati Bupati Madina Terkait Pt PSU Unit Patiluban

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Karena belum melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma kepada masyarakat Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal( Madina) sebesar 20% seperti diamanatkan Undang-undang. Lembaga Adat Budaya Ranah Natal ( LABRN ) mengajukan surat permohonan penangguhan proses perpanjangan HGU PT. PSU ( pt Perkebunan Sunatera Utara ) ke Bupati Mandailing Natal. Surat itu […]

  • Sedimen Parit Panyabungan Harus Dikeruk 1 Meter

    Sedimen Parit Panyabungan Harus Dikeruk 1 Meter

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sedimen parit di sepanjang pasar lama Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut butuh pengerukan setebal 1 meter. Itu pendapat sejumlah warga Panyabungan, Selasa pagi (5/9/2023) menyusul banjir di Jalan Willem Iskander setalah kota diguyur hujan. Padahal hujan baru sekitar 10 menit air tak muat di dalam parit. Pantauan Mandailing Online, air memenuhi jalan […]

  • Jadi Bupati Madina Harun Mustafa Nasution Seriusi Pengembangan Ekonomi Kreatif

    Jadi Bupati Madina Harun Mustafa Nasution Seriusi Pengembangan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): dukungan terhadap ekonomi kreatif terus dilakukan oleh Calon Bupati Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasition. Kali ini ia makan longtong bersama warga banjar sehat, kelurahan panyabungan II.Kecamatan Panyabungan Kota. Harun sendiri datang bersama H.Syafaruddin Haji ( Akong ) yang juga pernah menjadi Calon Bupati Madina 2015 lalu. Harun Mustafa […]

  • Tidak Lama Lagi Bendum PDIP Jadi Tersangka Hambalang

    Tidak Lama Lagi Bendum PDIP Jadi Tersangka Hambalang

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Hiruk piku Pilpres tak membuat lengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ dalam bekerja. Dalam waktu dekat lembaga anti rasuah ini bakal menetapkan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, sebagai tersangka. "KPK selalu bekerja profesional. Dalam putusan TBMN, dijelaskan keterlibatan Olly Dondokambey. Jadi sekarang fasenya tinggal penyidik merampungkan, lalu disampaikan ke pimpinan. Kalau sudah diserahkan ke pimpinan, nanti […]

expand_less