Kamis, 17 Sep 2026
light_mode

Mahasiswa Madina Kembali Turun ke KPK Plus Kejagung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
  • print Cetak

Tatak dari Biro Humas KPK (berjilbab) menerima dokumen pengaduan FMMP Madina di depan gedung KPK di Jakarta, Rabu (24/2/2021). Foto : FMMP Madina

JAKARTA (Mandailing Online) – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (FMMP Madina) kembali melalukan aksi Jilid 2  di depan gedung KPK RI dan KEJAGUNG RI, Rabu (24/2/2021) di Jakarta.

Dalam tuntutannya FMMP meminta  ketua KPK agar segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam menggunakan anggaran penanganan dana covid 19 di Kabupaten Mandailing Natal yang merugikan keuangan negara masyarakat Mandailing Natal.

Di KPK mahasiswa diterima Tatak dari Biro Humas KPK.

Sedangkan di Kejaksaan Agung mereka diterima Purwoko dari Bagian Pengaduan Masyarakat.

Di hadapan mahasiswa Purwoko menyatakan akan laporan mahasiswa itu akan diteruskan kepada Jaksa Pidana Khusus (Jampidus).

FMMP Madina dalam aksi demo di depan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (24/2/2021). Foto : FMMP Madina

“Oknum-oknum yang diduga terlibat meliputi kepala desa, camat, kepala dinas PMD dan Kadis Kesehatan, sejumlah kepala dinas lainnya serta Sekda Kabupaten Mandailing Natal,” FMMP dalam rilis pers ditandatangani Kordinator Aksi, Herman Birje Nasution diterima Mandailing Online, Rabu.

Titik berat dugaan permainan korupsi itu dikordinir pejabat di Dinas PMD karenakan dana sebesar  Rp. 57.369.172.800 untuk 377 Desa di Mandailing Natal berada dalam naungan Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal.

“Kami duga dengan sangat kuat disalahgunakan untuk mempengaruhi masyarakat melalui BLT Dana Desa tahap 3,” lanjut FMMP.

Dalam penyalurannya FMMP menemukan adanya dugaan mobilisasi pemilih di 157 desa yang disalurkan pada tanggal 7-8 desember 2020. Hal ini diperkuat menurut salah satu pengakuan dari warga setempat dan pernyataan oknum kadis PMD Kabupaten Mandailing Natal, Sahnan Batubara, di salah satu media online lokal bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahap 3 untuk tanggal 7-8 desember 2020 sebanyak 157 desa.

“Dan dana sebesar Rp. 3.240.827.752 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, belanja tidak terduga sebesar Rp.22.268.636.643 yang dikelola oleh OPD lainnya seperti Dinas PUPR, BPBD Madina dan lainnya dugaan kuat terindikasi korupsi untuk memperkaya diri, golongan, dan kelompok tertentu yang menurut dugaan kami aliran dana ini mengarah kepada salah satu pasangan calon bupati petahana pada pilkada kabupaten Madina tahun 2020”.

“Disamping itu keterlambatan usulan program RKPDES Madina tahun 2020 yang molor hingga bulan Oktober tahun 2020 kami duga adalah suatu siasat untuk memperlambat proses pencairan dana desa dari rekening kas umum nasional (RKUN) kantor perwakilan kota padang sidempuan kepada rekening kas umum desa (RKUDES)”.

Keterlambatan ini memunculkan stigma baru bahwasannya ada dugaan persoalan hukum yang menyangkut laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2019 yang menurut hasil investigasi FMMP di lapangan adalah syarat muatan dugaan korupsi. Hal ini terbukti dengan banyaknya desa-desa yang melakukan pemblongkiran jalan lintas Sumatera diantaranya Desa Hutapuli Kecamatan Siabu dan Desa Mompang Julu Kecamatan  Panyabungan Utara yang menuntut keterbukaan APBD Desa dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Sehingga kami berpendapat bahwasannya aparat penegak hukum yaitu Jaksa Agung dan KPK sudah saatnya memantau serta menurunkan tim ke Kabupaten Mandailing Natal sebagai tindak lanjut dari aksi yang kami lakukan hari ini”.

“Jika memungkinkan kami berharap supaya Jaksa Agung dan KPK memberikan hukuman mati bagi pelaku korupsi penanganan Covid 19 yang bersumber dari APBD  Kabupaten dan APBDes Madina Tahun 2020, apabilla terbukti di pengadilan nantinya supaya berkomitmen penuh untuk menjalankan Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yaitu memberikan hukuman mati, karena sudah berani melakukan dugaan tindak pidana korupsi di masa pandemi covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020”.

Di akhir pernyataanya FMMP meyakini Jaksa Agung dan KPK masih memiliki komitmen penuh dan integritas yang timggi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsikan oleh pihak-pihak tidak bermoral di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, FMMP telah melakukan aksi serupa di halaman KPK pada 18 Pebruari 2021 membawa data awal dugaan penyalahgunaan BLT Covid 12 dari Dana Desa. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Etnis Mandailing Desak Pemerintah Cabut Batak Mandailing di Sensus Penduduk 2020

    Etnis Mandailing Desak Pemerintah Cabut Batak Mandailing di Sensus Penduduk 2020

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Pemuka-pemuka Mandailing lintas profesi menerbitkan penolakan identitas “Batak Mandailing” di Sensus Penduduk 2020 oleh BPS. Pemerintah Indonesia melalui BPS diminta mencabut label Batak Mandailing di lembaran sensus tersebut. Penolakan itu tertuang dalam Surat Keberatan tanggal 11 Pebruari 2020 dari Koalisi Masyarakat Mandailing Peduli Identitas ditujukan kepada pemerintah Indonesia khususnya Badan Pusat […]

  • Warga Gunung Manaon Harap Saparuddin-Miswaruddin Pimpin Madina

    Warga Gunung Manaon Harap Saparuddin-Miswaruddin Pimpin Madina

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Gunung Manaon Kecamatan Panyabungan berharap Pilkada Madina 2015 menghasilkan pimpinan figure baru dan muda serta memiliki kepedulian serta mengayomi. Hal itu diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Gunung Manaon di acara silaturrahim Calon Wakil Bupati Madina Miswaruddin Daulay, Selasa (20/10) yang dilansir media PBMNews. Pasangan calon Saparuddin Haji Lubis- […]

  • Pamekasan Alokasikan Rp 1,5 Miliar untuk Guru Ngaji

    Pamekasan Alokasikan Rp 1,5 Miliar untuk Guru Ngaji

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, (MO)-Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalokasi anggaran sebesar Rp1,5 milian untuk memberikan bantuan insentif kepada para guru ngaji yang ada di wilayah itu. Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Munafi, Kamis, jumlah bantuan untuk guru ngaji ini naik dibanding tahun 2012. Sebab ketika itu, jumlah guru ngaji yang mendapatkan bantuan hanya Rp1 […]

  • Tanpa Demo Bakar Ban, May Day di Madina Potong Tumpeng Bareng Polisi

    Tanpa Demo Bakar Ban, May Day di Madina Potong Tumpeng Bareng Polisi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan||Mandailing Online – Tanpa orasi dan bakar ban, Hari Buruh 2026 di Mandailing Natal justru diwarnai tasyakuran. Ratusan buruh F.SPTI-K.SPSI memilih rayakan May Day di Kelurahan Pidoli, Kamis (1/5/2026). Acara dibuka simbolis. Wakapolres Madina Kompol Aris menyerahkan tumpeng ke Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Samsuddin SH. Jajaran pejabat Polres Madina turut hadir. Berbeda dari kota besar, buruh […]

  • Presiden SBY Didesak Agar Mencopot Kapolri

    Presiden SBY Didesak Agar Mencopot Kapolri

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MALANG, (MO)- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat Universitas Kanjuruhan (Unikan) Malang, Jawa Timur, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera memberhentikan Jenderal Timur Pradopo dari jabatannya sebagai Kapolri. Desakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII tersebut dilakukan melalui unjuk rasa di kawasan kampus setempat, Sabtu 6 Oktober 2012. “Kapolri harus mundur dari jabatannya, […]

  • Ribuan Teller Bank Bakal Menganggur

    Ribuan Teller Bank Bakal Menganggur

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Ribuan tenaga kerja outsourcing yang bekerja di sektor perbankan sebagai customer service (cs) dan teller saat ini masih belum jelas nasibnya. Pada 2013 mereka terancam menganggur dikarenakan keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/52/PBI/2011 pada tanggal 9 Desember 2011 lalu. Peraturan tersebut melarang perbankan menggunakan jasa outsourcing untuk beberapa bidang inti pelayanannya yaitu customer […]

expand_less