Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

KPK Awasi Dana BOS 2011

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak


JAKARTA – Guna menghindari penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2011, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyaluran serta penggunaannya.

“Bagaimana bentuk perngawasannya, KPK lebih tahu,” kata Menteri Pendidikan Nasional Muhamad Nuh seusai bertemu pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/12). Selama ini, dana BOS disalurkan dari Kemenkeu ke Kemendiknas dan disalurkan ke kantor Diknas tingkat Provinsi/Kab/Kota.

Namun, mulai tahun anggaran 2011, dana BOS disalurkan dari Kemenkeu melalui transfer ke kantor diknas daerah melalui dana APBD. “Baru dari APBD itu akan diserahkan ke ke sekolah-sekolah,” kata M Nuh. Selama ini, sebut Nuh, Kemendiknas telah menjalin kerja sama dengan KPK. Dengan mekanisme penyaluran dana BOS baru, pengawasan KPK akan lebih ketat.

“Supaya cerita-cerita lama kalau dana BOS dipakai si X dan si Y, yang tidak jelas, tidak terulang lagi,” katanya. Langkah preventif Kemendiknas yakni mengeluarkan buku pedoman petunjuk teknis laporan penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS untuk para kepala sekolah yang berperan sebagai perwakilan bendahara dana BOS.

“Itu sebabnya kami menggandeng KPK, BPKP, dan seterusnya, supaya make sure dipakai 100 persen untuk apa saja,” jelas mantan Rektor ITS itu. Kepala sekolah wajib memberikan laporan penggunaan dana BOS ke Kantor Diknas Kab/Kota setiap tiga bulan sekali. Jika anggaran dana BOS habis dalam kurun waktu 10 bulan, kepala sekolah wajib menyerahkan laporan ke Kemendiknas Pusat disertai penempalan LPJ di papan pengumuman sekolah.

“Ke manajemen (Kemendiknas) pusat disertai barang bukti kuitansi yang dilampirkan,” paparnya. Setelah itu, KPK bisa masuk untuk memeriksa seluruh LPJ yang masuk ke Kemendiknas. Nuh mempersilakan KPK memeriksa jika ada bawahannya yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

“Itu kan uangnya APBN, uang APBD. Berapapun besarnya, kalau ada unsur penyimpangan atau tindak pidana korupsi, yah harus ditindak,” tandasnya. Dengan runutan mekanisme penyaluran dana BOS ini, Nuh melihat bahwa manajemen kantor Diknas tingkat Kab/Kota mempunyai peran dan tugas untuk pengawasan.

Nuh mempersilakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ikut memantau penggunaan dana BOS. “Tapi, tolong dipahami jangan (LSM) hari ini datang ke kepala sekolah tanya mana kuintasinya, besoknya datang lagi,” keluhnya. Sejumlah kasus korupsi dana BOS terungkap ke permukaan di 2010.

LSM Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) meminta KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi BOS di enam sekolah di Jakarta senilai Rp 5,7 miliar, yang selama ini ditangani Kejati DKI Jakarta. LSM ini belum melihat perkembangan kasus yang baik dilakukan oleh kejati.(tribunnews/coz)(*)
Sumber : Tribun

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Unimed kecolongan ijazah palsu

    Lagi, Unimed kecolongan ijazah palsu

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Belum lagi usai pengungkapan otak pelaku ijazah palsu di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang ditangani Polsek Percut Sei Tuan, kini kembali ditemukan dari tangan seseorang yang hendak melegalisir ijazah tersebut. Modus kejahatan dengan cara menawarkan ijazah palsu bukan rahasia. Pemberi layanan ini pun bersikap bak ‘malaikat’ dengan menawarkan ijazah ‘bodong’ bagi mereka yang […]

  • DPRD Tapsel Bisa Dipidana

    DPRD Tapsel Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Sikap sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan Periode 2004-2009 yang hingga kini masih membandel dan belum melakukan pengembalian atas tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan dana operasional (DO) pimpinan dinilai merupakan perwujudan tindakan melawan hukum. “Pemberian TKI dan DO itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 37 Tahun 2006 yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun […]

  • Mantan Kepala Kemenag Madina Ditahan Kejatisu

    Mantan Kepala Kemenag Madina Ditahan Kejatisu

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Iwan Zulhami (IZ) dan Zainal Arifin (ZA), mantan Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal. Penahanan keduanya dilakukan Selasa (23/2/2021) petang, dalam kasus dugaan suap jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut). Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar […]

  • Pemkab Madina Lantik 73 Pejabat Eselon III dan IV

    Pemkab Madina Lantik 73 Pejabat Eselon III dan IV

    • calendar_month Jumat, 20 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekda Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Safe’i Lubis melantik 73 pejabat eselon III dan IV Pemkab Madina. Pelantikan berlangsung di aula kantor Bupati Madina, Jum’at (20/7/2018). Pelantikan itu berdasar Keputusan Bupati Madina Nomor 821.2/0675/K/2018 tanggal 19 Juli 2018. Dari 73 pejabat yang dilantik antara lain : Dr.M.Daud Batubara, M.Si dilantik untuk […]

  • 340 CPNS USU lulus tahap I

    340 CPNS USU lulus tahap I

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Dari 1.295 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti tes di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU), hanya 340 peserta yang dinyatakan lulus tes tahap pertama. Untuk tahun 2010 ini, USU akan menerima 91 orang CPNS, 38 orang untuk formasi tenaga pengajar, dan 53 orang untuk tenaga fungsional umum, hal ini dikatakan Humas USU, […]

  • AR: KPK terlalu boros

    AR: KPK terlalu boros

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menindak kasus korupsi besar dan justru melakukan korupsi halus. “KPK saya sebut justru korupsi halus karena selama ini dalam operasionalnya boros luar biasa,” katanya di rumahnya Pandeansari, Desa Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, kemarin. Ia mengatakan, saat dia menjabat Ketua MPR, […]

expand_less