Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Muhammadiyah: Ada Sejarah Panjang di Balik Lahirnya UU Perkawinan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2014
  • print Cetak

Republika Online, JAKARTA — Alasan pengajuan judicial review terhadap pasal 2 ayat 1 UU No 1/1974 tentang Perkawinan dinilai tak berdasar.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat, para pemohon uji materi tersebut tidak paham akan posisi agama dalam konstitusi.

“Ada sejarah yang panjang di balik lahirnya UUP 1974. Tidak ada hak konstitusi warga yang dirugikan oleh aturan tersebut,” kata Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Syaiful Bahri, kepada Republika, Sabtu (6/9).

Menurut Syiful, pasal 2 ayat 1 UUP 1974 justru melindungi hak konstitusi warga negara dalam melaksanakan pernikahan. Aturan tersebut tidak saja selaras dengan hukum agama sebagai salah satu sumber hukum negara.

Tetapi secara sosial, juga memberikan kepastian terhadap status anak hasil perkawinan di mata masyarakat.

“Ini dikarenakan sah atau tidaknya sebuah pernikahan itu ditentukan oleh hukum agama, bukan oleh negara. Karenanya, saya pikir justru para pemohon itu yang tidak paham posisi agama dalam konstitusi,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, PP Muhammadiyah sejak awal tidak pernah setuju dengan pernikahan beda agama. Bukan hanya karena dilarang dalam Islam, tetapi juga tidak dibenarkan dalam ajaran agama lainnya yang diakui di Indonesia.

“Saya juga pesimistis jika gugatan itu bakal dikabulkan MK. Karena hakim-hakim MK itu tentunya juga orang-orang yang beragama,” katanya.

Sebelumnya, lima mahasiswa dan alumnus Universitas Indonesia (UI) mengajukan judicial review UUP 1974 yang menyatakan perkawinan beda agama tidak sah. Pemohon beranggapan pasal 2 Ayat 1 pada UU tersebut berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.

Para pemohon uji materi UUP 1974 itu adalah Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata dan Anbar Jayadi serta Luthfi‎ Sahputra. (Republika Online)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsat Temukan Sejumlah Mobil Dinas Pemda Madina Tak Taat Pajak

    Samsat Temukan Sejumlah Mobil Dinas Pemda Madina Tak Taat Pajak

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ), – Dari giat operasi Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor di ketahui puluhan kenderaan mobil dinas Pemkab Madina tidak bayar pajak. ‎Salah satunya diketahui mobil dinas Kasatpol PP Madina BB 8120 R Mitsubishi Triton sang Penegak Perda. Dari data yang didapat dari Samsat Madina di ketahui bahwa mobil dinas Kasatpol PP […]

  • Visi Misi Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis dan Lapangan Kerja Baru Dikubur?

    Visi Misi Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis dan Lapangan Kerja Baru Dikubur?

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Plt Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution sejauh ini tak lagi pernah mengumandangkan visi misi utama Hidayat-Dahlan yakni Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis dan Lapangan Kerja Baru yang telah ditetapkan dalam dokumen Renstra Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pada pidato resmi peringatan Ulang Tahun Kabupaten Madina bulan Maret tahun 2014 lalu, Dahlan Hasan […]

  • DPD II Golkar Madina Qurbankan 2 Sapi, 7 Ekor Kambing

    DPD II Golkar Madina Qurbankan 2 Sapi, 7 Ekor Kambing

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : DPD II Golkar Mandailing Natal menyembelih 2 hewan Sapi, 7 Kambing untuk kurban dan akan dibagikan pakir miskin dan masyarakat kurang mampu. Penyembelihan hewan kurban di laksanakan, Rabu (17/11) di Kantor DPD II Golkar Madina Desa Parvaungan Kecamatan Panyabungan. Ketua DPD II Golkar Madina As Imran Khaitami Daulay SH, yang di temu wartawan […]

  • Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

    Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal- Mandailing Online : Aktifitas tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata diberitahu pelaku kepada Kepala Desa. Pasalnya penyewa alat berat bernama Pajaruddin Nasution mengaku aktifitas tambang emas itu diberitahu kepada Kepala Desa yang hasilnya untuk pembangunan masjid […]

  • Pertina Madina Kirim 4 Petinju ke Porprop

    Pertina Madina Kirim 4 Petinju ke Porprop

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Empat petinju Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang lolos di di babak penyisihan PORWILDASU (Pekan Olah Raga Wilayah Daerah Sumatera Utara) siap meraih prestasi lebih tinggi pada even (Pekan Olah Raga Propinsi) Porprop Sumut yang akan dilaksanakan di Medan, 8-12 Nopember mendatang. Keempat petinju tersebut yakni, Rahmad Tanjung di kelas 51 Kg, Khaidir Akbar (kelas […]

  • Wujudkan Generasi Tangguh Dengan Sistem yang Unggul

    Wujudkan Generasi Tangguh Dengan Sistem yang Unggul

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Siti Rima Sarinah   Nuansa bulan Ramadan menciptakan suasana membangun ketakwaan dengan landasan keimanan. Sehingga, di bulan ini umat muslim berlomba-lomba melipatgandakan amal salih mereka, agar dapat meraih derajat takwa dan diberikan imbalan pahala yang besar yang dari Allah swt. Ramadan Fest 2026 yang digawangi oleh Institut Agama Islam Al Hidayah, Bogor mendapatkan […]

expand_less