Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Muhammadiyah: Ada Sejarah Panjang di Balik Lahirnya UU Perkawinan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2014
  • print Cetak

Republika Online, JAKARTA — Alasan pengajuan judicial review terhadap pasal 2 ayat 1 UU No 1/1974 tentang Perkawinan dinilai tak berdasar.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat, para pemohon uji materi tersebut tidak paham akan posisi agama dalam konstitusi.

“Ada sejarah yang panjang di balik lahirnya UUP 1974. Tidak ada hak konstitusi warga yang dirugikan oleh aturan tersebut,” kata Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Syaiful Bahri, kepada Republika, Sabtu (6/9).

Menurut Syiful, pasal 2 ayat 1 UUP 1974 justru melindungi hak konstitusi warga negara dalam melaksanakan pernikahan. Aturan tersebut tidak saja selaras dengan hukum agama sebagai salah satu sumber hukum negara.

Tetapi secara sosial, juga memberikan kepastian terhadap status anak hasil perkawinan di mata masyarakat.

“Ini dikarenakan sah atau tidaknya sebuah pernikahan itu ditentukan oleh hukum agama, bukan oleh negara. Karenanya, saya pikir justru para pemohon itu yang tidak paham posisi agama dalam konstitusi,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, PP Muhammadiyah sejak awal tidak pernah setuju dengan pernikahan beda agama. Bukan hanya karena dilarang dalam Islam, tetapi juga tidak dibenarkan dalam ajaran agama lainnya yang diakui di Indonesia.

“Saya juga pesimistis jika gugatan itu bakal dikabulkan MK. Karena hakim-hakim MK itu tentunya juga orang-orang yang beragama,” katanya.

Sebelumnya, lima mahasiswa dan alumnus Universitas Indonesia (UI) mengajukan judicial review UUP 1974 yang menyatakan perkawinan beda agama tidak sah. Pemohon beranggapan pasal 2 Ayat 1 pada UU tersebut berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.

Para pemohon uji materi UUP 1974 itu adalah Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata dan Anbar Jayadi serta Luthfi‎ Sahputra. (Republika Online)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penyebab Pindahnya Manuskrip Islam ke Tangan Barat

    Ini Penyebab Pindahnya Manuskrip Islam ke Tangan Barat

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Ada berbagai aktor dan faktor yang menyebabkan perpindahan manuskrip-manuskrip Islam ke tangan Barat. Sebagian manuskrip diperoleh lewat perampokan dan penjarahan pada masa kolonialisme. Yang lain, melalui proses transaksi jual-beli. Tapi, ada pula yang sengaja dihadiahkan oleh penguasa Muslim. Stefanie Brinkmann dari Institute of Oriental Studies, University of Leipzig, mengatakan, banyak koleksi naskah Islam berasal […]

  • Tak Berkategori

    Kapolres Mojokerto Dipanggil Kapolda Soal Briptu Rani

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, – Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho dipanggil Polda Jatim menyusul pemberitaan anak buahnya Briptu Rani Indah yang kian ramai di media massa. Kapolres ini setidaknya harus menyampaikan perkembangan Rani kepada Kapolda Jatim. Briptu Rani sendiri saat ini berstatus DPO Polres Mojokerto. Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Achiril Ekawati menyatakan bahwa jika Kapolres […]

  • DCS Dapil1 PDIP Madina

    DCS Dapil1 PDIP Madina

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014 Partai Demokrasi Indonesia dan Perjuangan ( PDI Perjuangan ) Dapil 1 Madina

  • Umbar janji lima pasangan Cagubsu

    Umbar janji lima pasangan Cagubsu

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Sebanyak lima pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) yang akan bertarung untuk memperebutkan Sumut 1 dan Sumut 2 pada pemilihan umum kepala daerah Sumatera Utara yang digelar pada 7 Maret 2013 mendatang. Seperti biasanya, para pasangan calon tersebut selalu mengumbar janji disetiap kesempatan untuk meyakinkan […]

  • Raja Sahlan Bakal Tersangka

    Raja Sahlan Bakal Tersangka

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Raja Sahlan Nasution, orang dekat Bupati Nonaktif Madina Hidayat Batubara menjadi calon tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Panyabungan Madina. Status pesakitan yang bakal disandang Staf Ahli Bupati Madina ini terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Hidayat, di Pengadilan Tipikor, Senin (11/11). Majelis hakim kesal pada saksi Raja Sahlan yang selalu menjawab […]

  • RSU Panyabungan Terus Berupaya Tingkatkan Klass

    RSU Panyabungan Terus Berupaya Tingkatkan Klass

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Rumah Sakit Umum Panyabungan terus berupaya meningkatkan Klass C menuju Klass B. Untuk meningkatannya, RSU Panyabungan terus melakukan pembinaan pelayanan. Demikan dikatakan Kepala RSU Panyabungan drg Bidasari di Panyabungan, Selasa (21/02/2012). Dikatakannya, saat ini pihaknya masih fokus kepada penambahan sarana dan prasarana, karena untuk menuju Klaas B maksimal kamar rawat di RSU harus […]

expand_less