Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

NII Juga Rambah PNS, di Sumut Belum Ditemukan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
  • print Cetak


JAKARTA-
Seluruh gubernur, bupati dan wali kota hingga camat diminta untuk mengawasi gerak-gerik para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan masing-masing, jangan sampai terpengaruh ajaran kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). Perintah Mendagri, Gamawan Fauzi ini menyusul pernyataan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang mengaku mendapat laporan adanya anggota NII yang menjadi PNS.

“Kita sudah minta ke daerah identifikasi apa betul ada, karena ada pernyataan Bu Atut,” terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (29/4). Apakah PNS yang masuk jaringan NII akan ditindak? Gamawan mengaku pihaknya harus hati-hati. Yang jelas, lanjutnya, jika ada PNS yang melanggar aturan, maka bisa dikenai sanksi berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sebelum sanski dijatuhkan, juga harus melewati proses pemeriksaan sejauh mana keterlibatan PNS itu dengan NII.

“Kalau memang ada (PNS yang terlibat), kepala daerah sebagai pembina PNS di daerah harus menindaknya,” ujar Gamawan. Kepala daerah juga diminta berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Gamawan menjelaskan, selama ini NII tidak pernah terdaftar sebagai ormas. Jika terdaftar, kata Gamawan, sudah tentu akan dibubarkan. “ Tapi dia tidak terdaftar, makanya jadi urusan kepolisian untuk mendalami jika ada tindakan kriminal yang dilakukan,” katanya.

Sedang Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Tanri Bali Lalo mengatakan, pada pekan lalu mendagri sudah mengeluarkan surat edaran. Hanya saja, kemarin keluar surat edaran serupa. “Dengan isi yang sama tetapi lebih tegas,” ujar Tanri.

Terkait pernyataan Gubernur Banten, Tanri mengatakan, jika itu benar, mestinya langsung saja ditindak. “Seharusnya pemda sensitif dan langsung meneliti kebenarannya. Setelah itu jika benar, maka harus ditegur,” ujar Tanri yang kini juga Pjs Gubernur Sulawesi Tengah itu.

Dijelaskan Tanri, pemerintah sebenarnya sudah mengamati perkembangan NII. Karenanya, dikeluarkan surat edaran itu.

Kapuspen Kemendagri, Reydonyzar Moenek menambahkan, surat edaran yang dikeluarkan mendagri kemarin isinya memerintahkan gubernur, bupati/walikota dan bahkan camat untuk mendeteksi pergerakan NII dan mengambil langkah tindakan, dengan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkom Pimda). “Semacam early warning system sampai tingkat kecamatan,” terangnya.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso mengatakan, sejauh ini jaringan NII belum ada ditemukan di Sumut. Meski demikian, deteksi dini akan terus dilakukan dengan meningkatkan peran intelijen.

Dikatakan Heru, pendeteksian terus dilakukan secara maksimal, bukan peran intelijen saja yang diberdayakan, polisi desa (police in village) juga memiliki peran penting mendeteksi jaringan NII. Soalnya, bukan tidak mungkin jaringan NII menancapkan organisasinya dari daerah dan berkembang menjadi kekuatan dengan perekrutan yang tak terduga.

Sedangkan 11 orang yang hilang sejak 2007, 2008 dan 2009, yang dilaporkan orangtua masing-masing sejak 2010 lalu, menurut Heru, tidak berkaitan dengan jaringan NII. “Info terhadap 11 orang yang dilaporkan belum ada kaitannya dengan NII,” jelas Heru.(adl/sam)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gordang Sambilan Terbesar di Dunia Iringi Harun-Ichwan ke KPU

    Gordang Sambilan Terbesar di Dunia Iringi Harun-Ichwan ke KPU

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ada keunikan ketika pasangan Harun Mustafa Nasution-Ichwan Husein Nasution mendaftar sebagai bakal calon bupati/wakil bupati ke KPU Mandailing Natal, Sumut, Kamis (29/8/2024). Keunikannya adalah kehadiran Gordang Sambilan raksasa di konvoi rombongan pengiring. Rombongan bergerak dari pesantren Musthofawiyah, Purba Baru menuju Panyabungan. Lalu dari Panyabungan II rombongan jalan kaki ke kantor KPU […]

  • Ketua DPRD dituding berbohong

    Ketua DPRD dituding berbohong

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN – Ketua DPRD Padangsidimpuan, Aswar Syamsi, dituding melakukan pembohongan publik, karena menyebut isi surat mosi tidak percaya yang dilayangkan 15 anggota dewan sebagai fitnah. “Tidak ada fitnah dalam mosi tidak percaya kami kepada Ketua DPRD, ” kata Ketua Fraksi Gabungan Karya Bersatu, Erwin Nasution, pagi ini. Erwin merupakan seorang dari 15 anggota dewan yang […]

  • KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    • calendar_month Senin, 7 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua KPU Mandailing Natal, Agus Salam Nasution menegaskan, KPU Madina tidak berwenang dan tidak dapat membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotanopan. Hal itu disampaikannya untuk menyahuti permintaan Kepala Cabang Rutan Kotanopan perihal permohonan pengadaan TPS khusus di Cabang Rutan Kotanopan. […]

  • Dinas Koperasi Kangkangi Hasil RDP

    Dinas Koperasi Kangkangi Hasil RDP

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Koperasi dan UKM Mandailing Natal (Madina) dipandang mengangkangi hasil RDP dengan Komisi II pada 14 Juli 2022 lalu. Pasalnya, dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa Dinas Koperasi diharuskan membatalkan Surat Pemberitahuan I dan Surat Pemberitahuan II yang memberhentikan Modoronuddin sebagai Ketua Koperasi Pelita Andesma dan menunjuk Alamsyah Putra sebagai Plt. Tak […]

  • Perda Tambang Rakyat, Solusi Polemik Tambang di Madina

    Perda Tambang Rakyat, Solusi Polemik Tambang di Madina

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : H.RIDWAN RANGKUTI, SH.MH Advokat/Ketua DPC Peradi Tabagsel Dosen Hukum Pertambangan Fak.Hukum UMTS Padang Sidempuan.   Polemik yang berkepanjangan seputar keberadaan tambang emas yang dikelola oleh masyarakat di Mandailing Natal belum menemukan titik reda. Oleh karena itu, saya melihat harus ada upaya pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pertambangan Rakyat sebagai solusinya. […]

  • Minuman Air Kelapa Muda Kian Diminati Warga Panyabungan

    Minuman Air Kelapa Muda Kian Diminati Warga Panyabungan

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seiring gerak perkembangan kota Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), bisnis kuliner pun kian berkembang dari sisi jumlah maupun ragamnya. Salah satu yang baru muncul adalah minuman air kelapa muda. Pedagang air kepala muda ini memilih lokasi di kawasan Dalan Lidang dan Aek Godang Panyabungan sepanjang jalur Lintas Sumatera. Ahmad Saputra, warga Desa […]

expand_less