MADINA-
PNS di lingkungan Pemkab Madina mendapat jatah libur lebaran selama sembilan hari. Terhitung mulai Sabtu (27/8) hingga Minggu (4/9) mendatang. Artinya, para PNS kembali bekerja pada Senin (5/9).
“PNS mulai libur tanggal 27 Agustus ini. Dan, kembali bekerja Senin 5 September,” kata Kabag Humasy Pemkab Madina M Taufik Lubis SH, Senin (22/8).
Menanggapi masa libur ini, Bupati Madina HM Hidayat Batubara yang dikonfirmasi melalui Sekdakab Madina M Daud Batubara menegaskan kepada seluruh Kepala SKPD masing-masing untuk mengingatkan semua staf dan PNS agar melakukan pembinaan moral menghadapi libur lebaran ini.
Maksudnya, kata Daud, PNS harus bisa menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat dengan menunjukkan bahwa PNS merupakan abdi negara dan akan menjalankan tugasnya tanpa menyalahi etika. Sekaligus diimbau jangan menambahi masa libur.
“Kami mengimbau pimpinan SKPD agar melakukan pembinaan terhadap staf dan pegawainya untuk masuk kerja sesuai dengan ketentuan. Jangan menambahi masa liburan,” imbau Daud.
Sementara untuk siswa sekolah, Sekretaris Dinas Pendidikan Madina Khairul Bahri Batubara menyebutkan, siswa sekolah mulai belajar Kamis (8/9). “Semua kembali belajar pada tanggal 8 September,” ungkap Khairul. (wan)
Sumber : metrosiantar.com
Pos-pos Terbaru
- KUD Kuala Tunak Tabuyung Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2024
- Penetapan Bupati Madina Terpilih Tunggu MK
- Kepribadian Anak Tergantung Sistem yang Diterapkan
- Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK
- Tambang Emas Ilegal di Sininjom MBG Terus Beroperasi. Sulitnya Akses Lokasi Diduga Disengaja Pelaku Untuk Menghindari Petugas
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,927)
- Berita Sumut (1,418)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (917)
- Artikel (725)
- Politik Madina (283)
- Berita Foto (255)
- Budaya (254)
- Pendidikan (173)
- Dakwah (150)