Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Puluhan Tanaman Kelapa Sawit Ditumbang Warga

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 6 Feb 2012
  • print Cetak

Labuhanbatu. Puluhan batang tanaman kelapa sawit milik PT Smart Tbk Padang Halaban berlokasi di Desa Kampung Baru Sidomukti, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditebang ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS), Minggu (5/2).
Aksi penebangan pohon kelapa sawit ini merupakan bentuk protes warga terhadap pemerintah yang dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus sengketa tanah dan tidak berpihak kepada petani.

“Kita telah berjuang merebut kembali lahan petani yang telah dirampas PT Smart sejak tahun 1998. Namun hingga kini pemerintah tidak juga mampu mengembalikan hak rakyat tersebut dan lebih berpihak kepada perusahaan. Makanya kita tidak lagi percaya kepada pemerintah dan melakukan aksi pendudukan lahan yang selama ini dikuasai perusahaan,” ujar Sekretaris KTPHS M Safii, Minggu (5/2).

Dijelaskan, pada tahun 1969, pihak perusahaan perkebunan PT Smart Tbk Padang Halaban bersama pemerintah telah merampas lahan seluas 3.000 hektare yang sebelumnya telah dikuasai oleh petani Padang Halaban sekitarnya. Ketika itu pemerintah dan pihak perusahaan menggunakan berbagai cara untuk menggusur para petani dari tanahnya yang kini kembali mereka perjuangkan.

“Pada tahun 1969, polisi dan tentara telah menggusur para petani dari lahannya dengan tuduhan sebagai petani penggarap dan sebagai anggota partai komunis. Padahal kepentingannya untuk menerbitkan HGU perusahaan di lahan yang lebih dahulu dikuasai oleh para petani Padang Halaban,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, menurut pengakuan sejumlah saksi hidup, proses penggusuran para petani tersebut tak terlepas dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah tersebut.

“Jadi saat itu, para petani sama sekali tidak mampu berbuat apa-apa. Karena jika melawan dan menolak meninggalkan lahannya, para polisi dan tentara tak segan-segan mengacungkan senjata kepada para petani,” ungkapnya.

Ditambahkannya, para petani juga telah mendirikan sejumlah rumah papan dan telah menanami tanaman palawija di areal lahan sengketa tersebut. Bahkan, petani juga telah mendirikan sebuah mushollah berdinding papan di lahan bersengketa itu.

“Sejak Maret 2009, petani mulai menduduki lahan dan mendirikan rumah di lahan yang selama ini dikuasai perusahaan. Tujuan agar di lahan seluas 3.000 hektare itu dapat kembali menjadi perkampungan warga,” ujarnya.

Di lokasi, tak satupun anggota kepolisian yang tampak mengamankan aksi ratusan petani yang telah menebang hampir 50 batang pokok kelapa sawit di areal lahan perkebunan perusahaan tersebut dengan menggunakan mesin sinso.

Sementara pihak perusahaan belum berhasil dikomfirmasi wartawan terkait aksi petani tersebut. “Ini hari minggu mas, kantor perusahaan tutup,” ujar salah seorang security di kantor Manajemen PT Smart Tbk, Padang Halaban. (n fajar dame harahap.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadin Madina : UKM Terkendala Regulasi

    Kadin Madina : UKM Terkendala Regulasi

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Kalangan pengusaha kecil dan menengah di Madina selama ini terkendala regulasi dalam mengembangkan usaha. Regulasi itu terkait aturan main dalam proses memperoleh pinjaman ke bank. Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mandailing Natal (Madina), Sobir Lubis pada pembukaan Workshop dan Pendampingan Teknis Program UKM dan Laku Pandai yang diselenggarakan […]

  • Dalihan Na Tolu dalam Perspektif Moderasi Beragama

    Dalihan Na Tolu dalam Perspektif Moderasi Beragama

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: M.Daud Batubara   Kota Medan di Sumatera Utara merupakan Tanah Leluhur Puak Melayu Deli, meskipun secara umum dalam benak orang luar bahwa wilayat ini adalah milik suku Batak. Entah dominasi apa yang membuat persepsi yang salah tersebut masih terus menjalar, dan saudara-saudara dari etnis Melayu tetap saja adem dan tidak mempermasalahkan persepsi yang kurang […]

  • Terima Malintang Pos Award, Sobir Lubis: Silangitkoi untuk Membantu Masyarakat

    Terima Malintang Pos Award, Sobir Lubis: Silangitkoi untuk Membantu Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penggagas dan pemilik tempat wisata Sawah 3 Dimensi Silangitkoi Hutasiantar Sobir Lubis, SH, menjadi salah satu penerima Malintang Pos Award dalam rangka ulang tahun ke-8 media tersebut. Penyerahan anugerah itu seyogianya dilaksanakan pada Senin (31/1) kemarin, tapi berhubung Sobir Lubis dalam situasi duka, penghargaan tersebut baru diserahkan pada hari ini, Selasa […]

  • Jadwal Safari Ramadhan Rampung

    Jadwal Safari Ramadhan Rampung

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal sudah merampungkan jadwal Safari Ramdhan. Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Mandailing Natal, Taufik Lubis kepada wartawan, Kamis (11/7/2013) mengatakan, safari ramadhan akan dilakukan ke kecamatan-kecamatan yang dilakukan Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution serta pejabat lainnya. Safari Ramadhan dijadwal mulai berlangsung sejak pekan kedua Ramadhan. Selain ke kecamatan-kecamatan, kegiatan […]

  • 7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menerima pelimpahan tahap II kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Kotanopan. Pelimpahan ini diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Sintong Purba, Kamis (25/07/2024) sore dari Penyidik Reskrim Polres Madina. Sintong menyebut 7 tersangka dituntut dengan tuntutan primer Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 […]

  • Dahlan Iskan Ingin Direksi PLN Rasakan Derita Warga Sumut

    Dahlan Iskan Ingin Direksi PLN Rasakan Derita Warga Sumut

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TANGERANG – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan punya trik tersendiri agar direksi PLN di Jakarta mau menetap di Medan, Sumatera Utara. Mantan bos PLN ini mengaku sempat mengancam para direksi. “Kalau direksi enggak ada yang mau tinggal di Medan. Saya yang akan tinggal di Medan,” kisah Dahlan usai mengelar Rapim BUMN di […]

expand_less