Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Qurban Persembahan Pengorbanan Totalitas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
  • print Cetak

Oleh: Dinnar Fitriani Susanti

Idul Adha yang lebih familiar disebut dengan lebaran haji, melekat dengan ibadah haji. Tahun ini sekitar dua ratus ribu jamaah haji yang menunaikan rukun Islam ini.

Idul Adha yang dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya adalah wujud penerapan Syari’ah Allah.

Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sangat identik dengan pengorbanan totalitas seorang hamba.

Darinya sebagai manusia, maka sudah selayaknya amal pengorbanan totalitas kita merujuk pada keteladanannya.

Namun, di era kekinian yang begitu derasnya arus sekulerisme, makna pengorbanan pun semakin tergerus minimalis. Seakan-akan pengorbanan hanya bagi mereka yang mampu saja, pengorbanan hanya oleh masjid-masjid saja tanpa campur tangan kelola negara.

Pelaksana pengorbanan dan Idul Adha, sebatas seremonial berlangsungnya Dzulhijjah. Sangat miris melihat kondisi umat Rasulullah saat ini.

Bahkan beberapa belakangan saat ini, Idul Adha terbagi-bagi dari sisi pelaksanaan waktu yang terbatasi paham nasional.

Maka dari sini perlu perenungan kembali makna hakiki pengorbanan dan pelaksanaan Idul Adha agar Allah ridhoi seluruh pengorbanan negeri ini.

Syariah Kaffah Menuntun Qurban

Islam sebagai sebuah ideologi yang Kaffah (sempurna) mampu mensuasanakan pengorbanan total seluruh hamba.

Maka, kepala Negara atau Khalifah wajib mengikuti syariah untuk pelaksanaannya. Mulai dari menetapkan kapan dimulainya awal Dzulhijjah hingga mekanisme pembagian hewan qurban.

Jadi, suasana pengorbanan ini pun akan terasa di seluruh dunia, tidak hanya wilayah pelaksanaan ibadah haji saja. Khalifah akan bertanggung jawab penuh agar suasana pengorbanan ini totalitas adalah ibadah meraih ridho Allah.

Dan Qurban disebut Udiyah. Dalam fiqih, udiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari nahar dengan niat untuk mengerjakan kesunnahan.

Hukumnya sunnah sebagaimana sabda Nabi, jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang diantara kalian ingin menyembelih maka hendaknya, dia tidak memotong rambut dan kukunya.

Sabda Nabi, yang menyatakan bahwa salah seorang diantara kalian ingin menyembelih mempunyai konotasi sunnah, bukan wajib.

Qurban ditetapkan terhadap orang yang memenuhi syarat berikut, pertama Islam. Karena qurban merupakan ibadah dan ibadah tidak diberlakukan kecuali terhadap kaum Muslim sedangkan non muslim tidak.

Kedua, Muqim, qurban hanya berlaku bagi orang yang bermukim bukan musafir. Ketiga, kaya, Qurban hanya berlaku bagi orang yang mempunyai nafkah untuk hari raya dan dana untuk Qurban dan telah menyelesaikan kebutuhan dasarnya seperti sandang, papan dan pangan, ditambah kesehatan pendidikan dan keamanan.

Keempat, tidak harus baligh dan berakal, qurban boleh dilakukan oleh wali anak-anak kecil dan orang gila. Karena qurban merupakan nafkah yang diberikan secara ma’ruf yang disyariatkan untuk harta.

Kelima, niat. Niat berqurban bisa membedakan antara sembelihan yang merupakan tradisi dengan qurban yang merupakan ibadah.

Keenam, korban orang yang berhutang. Membayar hutang harus didahulukan ketimbang berqurban meski orang yang berhutang tersebut tidak ditagih untuk membayar hutangnya.

Ketujuh, qurban untuk orang yang sudah meninggal. Pengqurban boleh diperuntukkan bagi orang yang sudah meninggal, dan insya Allah bermanfaat bagi mayit.

Kedelapan, menyembelih dengan tangan sendiri. Bagi orang yang berqurban lebih baik menyembelih qurban dengan tangannya sendiri atau menyaksikan sembelihannya, meski boleh juga digantikan oleh orang lain.

Adapun syarat hewan ternak sebagai berikut, pertama, hewan ternak. Hewan ternak tersebut adalah unta, sapi, kerbau, kambing dan biri-biri.

Kedua, umur disyariatkan untuk unta, sapi dan kerbau harus tsania. Untuk unta harus 5 tahun, untuk sapi dan kerbau harus 2 tahun, kambing dan biri-biri atau mais harus satu tahun. Dan kambing domba disyariatkan harus 6 bulan.

Jumlah kurban satu domba atau biri-biri boleh untuk satu orang atau satu keluarga, misalnya seorang pria dan anak-anaknya.
Satu unta atau sapi untuk 7 orang.

Keempat, selamat dari cacat yang berat, qurban adalah persembahan yang dipersembahkan kepada Allah, sehingga haruslah yang terbaik.

Karena itu qurban ini syaratnya harus selamat dari cacat yang berat. Cacat berat, antara lain buta, pincang, telinga, tangan dan kaki terpotong sakit dan kurus sekali.

Rasulullah bersabda, ada empat hewan yang tidak boleh dijadikan qurban buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya ketika jalan dan hewan yang sangat kurus serta tidak memiliki sumsum.

Qurban juga harus dipilih dari hewan yang paling disukai, karena apa yang paling disukai oleh seseorang jika digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah maka itu lebih baik ketimbang yang lain meski keduanya nilainya sama waktu penyembelihan.

Penyembelihan hewan qurban dimulai setelah salat Idul Adha dari tanggal 10 Dzulhijjah hingga matahari tenggelam pada tanggal 13 dzulhijah.

Tempat penyembelihan apa saja yang disembelih pada hari-hari nahar di tanah halal selain tanah haram Mekkah disebut qurban atau udiyah, sedangkan apa yang disembelih pada hari-hari nahar di tanah haram disebut hadyu.

Penggantian qurban jika membeli kambing dan diniatkan sebagai kurban, maka hewan qurban boleh diganti yang lain, jika pertama hewan qurban tersebut cacat.
Maka boleh diganti dengan yang lain.

Kedua, jika ingin mengganti diganti dengan yang lain yang lebih baik tanpa cacat. Ketiga, tidak boleh diganti dengan dirham

Jika ini dilakukan maka statusnya sedekah biasa bukan qurban. Memanfaatkan daging qurban disunahkan untuk daging qurban sepertiga untuk disedekahkan, sepertiga untuk dimakan dan sepertiga untuk dihadiahkan. Daging qurban yang dimakan boleh disimpan pada saat lapang tetapi pada saat sulit terjadi kemiskinan dan putus asa makruh disimpan. inilah beberapa ketentuan hukum fiqih tentang qurban.

Betapa luar biasanya fiqh qurban ini jika dilaksanakan oleh seluruh umat manusia, jika hal ini dilakukan langsung oleh Khalifah. Suasana pengorbanan bisa dirasakan dan tidak sebatas seremonial Dzulhijjah saja. Dan suasana seperti ini akan bisa diraih ketika pengorbanan total mewujudkan Islam Kaffah dalam bingkai Khilafah.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye caleg mencapai Rp 20 M
    Tak Berkategori

    Kampanye caleg mencapai Rp 20 M

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Mandailing online) – Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung menilai biaya kampanye calon anggota legislatif (caleg) bervariasi mulai dari ratusan juta rupiah hingga mencapai Rp 20 miliar. “Ada caleg yang mengeluarkan biaya kampanye hingga Rp 20 miliar, pada pemilu 2009,” kata Pramono Anung pada diskusi peluncuran buku “Basa Basi Dana Kampanye” di Jakarta, tadi malam. […]

  • Yuliani, Siswi yang Diduga Kesurupan Sudah Membaik, Ingin Sekolah Lagi

    Yuliani, Siswi yang Diduga Kesurupan Sudah Membaik, Ingin Sekolah Lagi

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN- Yuliani, siswi SMPN 1 Padangsidimpuan (Psp) kelas 8-7, warga Gang Sado, Kelurahan Wek V, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, yang diduga kesurupan di sekolahnya, kondisinya sudah mulai membaik, Minggu (12/12). Saat kejadian itu, Sabtu (11/12) siang, Yuliani mengaku tidak ingat apa-apa. “Saya sudah bisa sekolah, dan Senin (13/12), saya akan masuk sekolah karena sudah […]

  • PILKADES TAHUN INI BAKAL PANAS

    PILKADES TAHUN INI BAKAL PANAS

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pilkades serentak di Mandailing Natal tahun ini diperkirakan bakal panas dan jumlah calon kepala desa meningkat drastis. “Itu karena Dana Desa. Kucuran Dana Desa tiap tahun ke setiap desa telah menjadikan jabatan kepala desa menjadi rebutan. Makanya jumlah calon kepala desa bakal naik,” kata Jamal Rangkuti warga Panyabungan kepada mandailing Online, […]

  • Bupati Ajak Masyarakat Isi Pembangunan Madina

    Bupati Ajak Masyarakat Isi Pembangunan Madina

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Melaksanakan  maupun mengisi pembangunan sesuai dengan yang diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Melainkan harus mempunyai sistem dan mekanisme yang diatur dengan Undang-undang maupun peraturan lainnya. Karena itulah Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengisi pembangunan demi […]

  • Kertas Suara Salah Cetak, Pilkades 6 Desa di Madina Ditunda Beberapa Jam

    Kertas Suara Salah Cetak, Pilkades 6 Desa di Madina Ditunda Beberapa Jam

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut hari ini Senin (21/8/2023) berlangsung, namun ada sejumlah masalah yang terjadi seperti di Desa Gunubg Barani, Kecamatan Panyabungan. Surat suara mengalami salah cetak, akibatnya pelaksanaan Pilkades di desa itu di tunda beberapa jam menunggu cetak ulang kertas suara selesai. Salah cetak […]

  • Jalan Simpang Gambir-Sumbar Diperbaiki

    Jalan Simpang Gambir-Sumbar Diperbaiki

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Perbaikan jalan jalur Simpang Gambir-batas Sumatera Barat sedang berlangsung. Kegiatan perbaikan jalan yang sumber dari APBN-P 2015 itu mencakup jalan sepanjang 7 kilo meter dari titik Desa Dalan Lidang Kecamatan Lingga Bayu hingga Desa Muara Bangkok, Kecamatan Ranto Baek, Mandailing Natal. Pihak pemerintah Desa Manisak mengatakan, perbaikan jalan berupa […]

expand_less