Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Referendum Aceh, Cermin Kegagalan Indonesia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2019
  • print Cetak

Rakyat Aceh di kala menuntut referendum menjelang ditandatanginya perjanjaian damai di Helsinki beberapa tahun silam. (google.com)

JAKARTA (Mandailing Online) – Permintaan Referendum di Aceh merupakan sikap politik yang tegas menghadapi Indonesia yang terus menuju kegagalan dalam berdemokrasi.

Pimpinan Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta pemerintah pusat bersikap dan memberikan perhatian serius terhadap permintaan dilakukannya referendum Aceh secara resmi.

Apalagi, kata Fachrul, yang berbicara referendum itu adalah Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem. Senator asal Aceh itu menegaskan yang disampaikan Mualem bukanlah pernyataan biasa. Menurut Fachrul, pernyataan ini serius dan memiliki arti penting.

“Ini yang berbicara Mualem. Jadi ini bukan wacana lagi tetapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh ke depan menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi,” ujar Fachrul, Rabu (29/5) yang dilansir Jawa Pos edisi 30 Mei 2019.

Sebelumnya, dalam sambutannya pada peringatan kesembilan tahun wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro (3 Juni 2010-3 Juni 2019?) dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5) malam, Mualem mengeluarkan pendapat agar ke depan Aceh minta referendum.

Menurut Mualem, negara tidak jelas dalam menyelesaikan persoalan keadilan dan demokrasi. Dia pun menilai Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja.

Jangan Sepelekan Permintaan Referendum Aceh  - JPNN.COM

Fachrul menjelaskan, referendum adalah mekanisme demokrasi untuk memberikan hak politik rakyat dalam menentukan masa depan. Dia berpendapat referendum merupakan solusi damai untuk Aceh dan hak konstitusional setiap warga negara. Biasanya referendum digunakan untuk meminta pendapat rakyat secara langsung tentang hal-hal fundamental yang menyangkut nasib dan masa depan rakyat sendiri.

Referendum merupakan penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum.

“Mengapa saya berbicara referendum, karena saya wakil Aceh di pusat. Jika rakyat Aceh menginginkan referendum maka sebagai wakil Aceh sangat wajar saya memperjuangkan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan referendum tidak bertentangan dengan MoU Helsinki 2005. Menurutnya, referendum juga diberikan ruang oleh perjanjian tersebut, jika para pihak tidak dapat memenuhi kesepakatan.

Dalam MoU, kata dia, para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia.

”Artinya substansi perjanjian MoU Helsinki adalah demokrasi dan adil. Dua pondasi ini jika rakyat Aceh tidak merasakan keadilan dan demokrasi, wajar saja seorang mantan panglima GAM Muzakir Manaf sangat kecewa dengan keadaan sekarang,” katanya.

Selain demokrasi dan keadilan, ujar dia, penekanan dari MoU Helsinki adalah kemajuan dan keberhasilan Aceh pascaperjanjian itu ditandatangani.

“Coba kita lihat dalam perjanjian MoU Helsinki bahwa dinyatakan para pihak sangat yakin bahwa hanya dengan penyelesaian damai atas konflik tersebut yang akan memungkinkan pembangunan kembali Aceh dapat mencapai kemajuan dan keberhasilan, hal tersebut merupakan sebuah kondisi perubahan signifikan yang harus dirasakan di Aceh saat ini,” paparnya.

Menurut dia, pernyataan Mualem menunjukkan kekecewaan terhadap kondisi Aceh yang dirasakan jauh dari kemajuan dan keberhasilan. Di sisi lain, lanjut dia, kunci perjanjian ini adalah trust building atau membangun kepercayaan. Dalam MoU Helsinki, para pihak yang terlibat dalam konflik bertekad untuk membangun rasa saling percaya.

“Nah, jika salah satu pihak sudah mengalami kekurangan percayaan (distrust), ini menunjukkan bahwa muncul kekecewaan terhadap proses dan keadaan sekarang. Nah kalau ada yang tanya apakah MoU Helsinki memberikan ruang adanya referendum, silakan baca poin 6.1.c,” jelas Fachrul.

 

Sumber : jpnn

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Relawan Madina Berangkat Ke Sinabung

    10 Relawan Madina Berangkat Ke Sinabung

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 10 relawan kemanusiaan dari Mandailing Natal (Madina) berangkat ke Kabupaten Karo membantu pengungsi Sinabung, Tim kemanusian dibawah bendera Karang Taruna Madina, Korp Suka Rela Palang Merah Indonesia STAIM ini berangkat dari Panyabungan, Rabu (19/2/2014) membawa bantuan kemanusiaan sebanyak satu unit truk. ”Tim relawan akan berada di lokasi bencana Sinabung selama […]

  • Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Tokoh Mandailing Natal (Madina) Ali Rachman, SH menilai kasus suap PPPK Madina 2023 yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dilihat secara menyeluruh. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi satu-satu. Sehingga harus dilihat secara konstruktif, proposianal dan masuk akal. “Untuk membedah kasus PPPK ini harus dilihat ujung […]

  • Pengelolaan keuangan BLUD disosialisasikan

    Pengelolaan keuangan BLUD disosialisasikan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Dalam upaya membantu rumah sakit guna meningkatkan pengelolaan keuangannya, terutama dalam percepatan penyusunan laporan keuangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut, mengggelar sosialisasi sistem informasi (SIA) Badan layanan umum Daerah (BLUD) rumah sakit se -Sumut di Medan, kemarin. Acara yang dibuka Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera […]

  • Persatuan dan Kesatuan Sebagai Modal Awal Pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal

    Persatuan dan Kesatuan Sebagai Modal Awal Pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Oleh : Maradotang Pulungan Kabupaten Mandailing Natal dikenal sebagai daerah yang majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama dan budaya di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Mandailing Natal dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Namun bila ini dikelola secara benar, kemajemukan […]

  • Penggundulan Hutan di Sumut Luar Biasa Parah

    Penggundulan Hutan di Sumut Luar Biasa Parah

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumut, Ir H Kamaluddin Harahap MSi menilai, penggundulan atau penebangan hutan secara liar di Sumut saat ini sangat luar biasa dan makin parah. Untuk itu, aparat penegak hukum harus menindak oknum yang terbukti melakukan penebangan hutan secara liar. Dan harus proaktif mencari pelakunya. Hal itu disampaikan Kamaluddin setelah membuka dan […]

  • Pemilih Malas ke TPS Karena Minim Politik Uang

    Pemilih Malas ke TPS Karena Minim Politik Uang

    • calendar_month Rabu, 9 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Faktor utama pemilih malas datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Madina 2015 ditengarai akibat minimnya politik uang. Sejumlah warga di Kecamatan Tambangan, Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Panyabungan Selatan mengaku tak sudi mencoblos karena tak ada tim pemenangan calon bupati yang datang membawa uang. “Malas lah, tak […]

expand_less