Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Sangketa Tanah, PTPN IV Tak Serius

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2012
  • print Cetak

MEDAN : PTPN IV tidak memperlihatkan keseriusannya untuk menyelesaikan masalah sangketa tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU). “Saya melihat tidak ada kesungguhan, malah sebaliknya terkesan menzolimi dan membiarkan kasus tanah eks HGU berlarut-larut,” ujar Ketua Komisi A DPRDSU Isma Fadly kepada pers di Medan, Jumat (13/1).
Menurut politisi Partai Golkar ini, ketidakseriusan itu bukan hanya terlihat dari upaya pelepasan hak tanah kepada rakat, tetapi enggan melakukan komunikasi dengan legislatif, khususnya Komisi A DPRD Sumut untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Sumut.
“Dalam rapat dengan rakyat terkait kasus tanah eks-HGU, jajaran direksi PTPN IV malah tidak datang ke Komisi A DPRD Sumut. Bagaimana kita mau memecahkan masalah tanah di Sumut,” jelasnya.
Menurut Isma, sekitar 13.000 hektar tanah rakyat eks HGU PTPN II, III dan IV diduga telah dirampas mafia tanah maupun PTPN dan hingga kini masih terkatung-katung peyelesaiannya.
Seluruh tanah tersebut, yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat tersebar di sejumlah kabupaten/Kota se-Sumut, yaitu 5.830 hektar lebih lahan eks HGU PTPN II, 6000 hektar lebih lahan eks HGU PTPN III dan 2000 hektar lebih lahan eks HGU PTPN IV. Isma mengakui, penyelesaian tanah membutuhkan kesungguhan menyeluruh dari semua pihak. “PTPN IV harus serius, jangan berdiam diri,” katanya.
Menyinggung soal mapping team yang dibentuk Pempropsu dengan melibatkan unsur Muspida Plus, Isma menyebutkan, langkah ini dipandang positip. “Kita beri kesempatan kepada Plt Gubsu, dan pihak terkait lainnya, agar memetakan tanah yang bermasalah. Petakan mana HGU maupun eks HGU. Selama mapping team bertugas selama 6 bulan yakni Mei 2012, kita juga minta kepada PTPN termasuk PTPN IV jangan melakukan okupasi lahan. Biarkan tim bekerja, dan itu akan kita dukung,” ujarnya. Warga yang melakukan demo di DPRD Sumut berulang kali mendesak pendistribusian 5.873 ha tanah eks HGU PTPN2 kepada petani, dan menegaskan menolak perpanjangan HGU PTPN2 atas areal tanah 56.431 ha di Langkat, Binjai, Deliserdang dan Serdang Bedagai. Kemudian, mendesak dicabutnya SK BPN No 51, 52, 53, 57, 58, 42, 43 dan 44 Tahun 2000 dan SK BPN No 10 Tahun 2004, cabut SK Gubsu No 188.44/871/KPTS/2001 tentang Pembentukan Timsus Pematokan, Pengukuran dan Pemetaan Tanah Areal Perpanjangan HGU PTPN2 seluas 56.341 ha. (n P06.portibi)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman Penyakit Dari Es Batu

    Ancaman Penyakit Dari Es Batu

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anda orang yang suka minum dengan es batu? Sekarang Anda harus lebih berhati-hati. Proses pembuatan es ternyata tidak higienis dan menggunakan sejumlah zat berbahaya. Sejumlah produsen es batu bahkan menggunakan bahan air mentah yang berasal dari sungai. Memang menyantap minuman dingin setelah dicampur es batu menjadi kegemaran sebgaian besar masyarakat, apalagi jika menikmatinya di saat […]

  • Madina Bakal Peroleh 2000 Unit Listrik Tenaga Surya

    Madina Bakal Peroleh 2000 Unit Listrik Tenaga Surya

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Kabupaten Madina bakal memperoleh listrik tenaga surya sebanyak 2000 unit. Rencananya akan dipasang sebagai penerangan jalan di 23 kecamatan. Terutama jalan-jalan yang belum dimasuki jaringan kabel PLN. Ini merupakan bantuan jenis hibah dari Lembaga Pengelolaan Proyek Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia (LPP-BIFBWD) untuk Madina (Mandailing Natal). Kepastian hibah […]

  • RSU Panyabungan Terapkan Teknologi Berbasis Smartphone

    RSU Panyabungan Terapkan Teknologi Berbasis Smartphone

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Barcode sering disebut kode baris atau kode batangan. Siapa yang tak kenal teknologi ini? Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, barcode hadir memberikan kemudahan dalam melakukan aktivitas identifikasi dan pengolahan data. Teknologi ini unggul karena lebih akurat, efesien dalam penggunaannya, serta harganya pun terjangkau. Beberapa barcode standar telah dikembangkan selama beberapa tahun yang biasa disebut dengan […]

  • Kajari Madina Berganti

    Kajari Madina Berganti

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), berganti. Kajari yang baru adalah Novan Hadian, SH. MH menggantikan Kajari yang lama Taufik Jalal yang pindah tugas ke Sulawesi. Novan Hadian disambut oleh Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution bersama pejabat-pejabat Forkopnda Madina di Sopo Godang […]

  • Pandemi Covid-19, HUT Madina Berjalan Sederhana

    Pandemi Covid-19, HUT Madina Berjalan Sederhana

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berjalan sederhana. Tidak ada pawai atau karnaval sebagaimana biasanya. Peringatan HUT tahun ini dipusatkan di pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur berupa ekspo ekonomi kreatif dan pagelaran kreativitas seni budaya. Usai mengikuti rapat paripurna istimewa HUT […]

  • Jangan Menilai Sebelum Memahami: Pelajaran Epistemologis dari Terbitnya Buku “Islam ala Prabowo”

    Jangan Menilai Sebelum Memahami: Pelajaran Epistemologis dari Terbitnya Buku “Islam ala Prabowo”

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle M. Daud Batubara
    • 0Komentar

    Oleh: M. Daud Batubara Pegiat Budaya Mandailing   Tulisan ini bertujuan untuk meretas, kebiasaan yang begitu akrab dalam kehidupan kita hari ini yakni menilai lebih dahulu, memahami belakangan, atau bahkan tidak memahami sama sekali, baik judul berita atau tulisan di media. Sebuah judul dibaca sekilas, lalu vonis dijatuhkan. Sepenggal kalimat beredar di media sosial, lalu […]

expand_less