Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Sopo Godang Lambang Demokrasi Mandailing Yang Perlu Dipertahankan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
  • print Cetak

Komplek Bagas Godang dan Sopo Godang di Hutagodang, Mandailing Julu. Foto: arsip Mandailing Online

Catatan: Syahren Hasibuan
Jurnalis dan seniman tinggal di Panyabungan

Sopo Godang sebuah bangunan yang bentuknya empat persegi panjang menyerupai bentuk Bagas Godang tapi lebih kecil dan terbuka serta tidak memiliki dinding. Tingginya lebih rendah dari Bagas Godang dan posisinya terletak di depan Bagas Godang berbatas dengan halaman bolak.

Fungsi Sopo Godang adalah tempat musyawarah adat, balai sidang keadilan, tempat pertunjukan kesenian, tempat belajar adat, hukum, seni kerajinan tangan serta ilmu pengetahuan lainnya. Selain itu Sopo Godang tempat bermalam musafir dan lain-lain, boleh dikatakan gedung ini adalah gedung serbaguna yang menampung segala kegiatan kemasyarakatan.

Sopo Godang dianggap sebagai tempat yang sakral karena adat dan hukum, adat dijiwai Sopo Godang, dari gedung inilah turun keputusan-keputusan yang mengatur tata tertib seperti patik, uhum, ugari dan hapantunon.

Sopo Godang ini disebut juga sopo siorancang magodang karena di gedung ini adalah tempat orang memperoleh perlindungan yang aman.

Tanda sebuah huta atau kampung yang telah resmi sebagai bona bulu haruslah mempunyai sopo godang sebagai balai pertemuan, itulah sebabnya orang-orang Mandailing tumbuh menjadi penganut demokrasi sejati, karena semua diputuskan raja harus melalui musyawarah mufakat, hal ini digambarkan pada ornamen berbentuk segitiga yang disebut bindu yang merupakan lambang dari dalihan natolu yang dapat dilihat pada atap Sopo Godang pada bagian depan.

Dari situ tergambar bahwa sungguh pun bentuk pemerintahan adalah kerajaan, tapi bukanlah kerajaan absolut tapi adalah bentuk kerajaan yang demokratis (monarki konstitusional).

Kekuasaan pada namora natoras yang dapat disamakan dengan MPR (legislatif) dan kekuasaan tertinggi ada pada gabungan namora natoras dengan Raja Pamusuk yang dapat disamakan dengan MPR pada UUD 1945 dan raja hanya sebagai pelaksana keputusan.

Demikian juga raja dipilih oleh kerapatan sopo godang yang anggotanya terdiri dari namora natoras dan raja-raja pamusuk yang ada di wilayahnya. Apabila dibandingkan dengan UUD 1945 sebelum dirubah dapat dikatakan namora natoras mewakili golongan dan raja pamusuk mewakili daerah, raja hanya sebagai primus interparis yang bertindak sebagai pengayoman dan raja bukan feodal tapi hanya didulukan selangkah dan ditinggikan seranting.

Pengaruh jajahan Belanda membuat beberapa orang raja menjadi feodal dan kahanggi-nya juga yang merevolusinya pada tahun 1945 sewaktu Indonesia merdeka, tapi beberapa orang raja langsung terjun dalam revolusi sesuai tuntutan zaman.

Sopo Godang sengaja dibuat tidak berdinding agar rakyat secara langsung dapat melihat dan mendengar segala hal yang dibicarakan oleh raja dan namora toras sebagai pimpinan mereka. Tidak ada yang tertutup, semua terbuka secara langsung dan transparan (patar songon indahan di balaga).

Dahulu bila Sopo Godang telah berdiri, baru selesai dibagun raja wajib memotong kerbau untuk meresmikannya yang disebut (mambongkot sopo godang).

Sopo Godang adalah lambang demokrasi yang perlu dipertahankan, selama Sopo Godang berdiri kokoh dan keputusan keputusannya dipatuhi oleh rakyat, masyarakat akan aman tenteram dan sejahtera, karena tatanan-tatanan masyarakat tetap terpelihara dengan baik.

Jika Sopo Godang rubuh, baik fisik maupun fungsinya, sejak itulah masyarakat Mandailing mulai tidak teratur, aturan-aturan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang telah tertuang dalam patik, uhum, ugari, dan hapantunon, berangsur-angsur pudar dan lama-kelamaan akan hilang ditelan masa.***

Syahren Hasibuan

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Kelengkapan DPRD Madina Cacat Hukum

    Alat Kelengkapan DPRD Madina Cacat Hukum

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rangkaian pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD harus mengikuti aturan berdasar perundang-undangan dan peraturan yang ditetapkan, tidak boleh melanggarnya agar produk yang dihasilkan lembaga legislatif tidak cacat hukum. Semangat dan prinsip inilah yang dipertahankan sejumlah anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) yang dikenal sebagai Kelompok 19 terdiri dari Fraksi Hanura, Fraksi Keadilan […]

  • Nelayan di Pantai Barat Madina Terpaksa Berhenti Melaut Karena Kelangkaan Solar Bersubsidi

    Nelayan di Pantai Barat Madina Terpaksa Berhenti Melaut Karena Kelangkaan Solar Bersubsidi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    NATAL ( Mandailing Online ): Nelayan di Pantai Barat Madina, sedang mengalami kesulitan besar. Kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi membuat mereka terpaksa berhenti melaut sejak November lalu. Padahal, solar adalah kebutuhan pokok untuk menggerakkan kapal mereka. Menurut nelayan, kelangkaan ini akibat banjir dan putusnya jalan menuju Pantai Barat Madina. Meski minggu ini pasokan BBM jenis […]

  • Ikanas Akan Terbitkan Petisi

    Ikanas Akan Terbitkan Petisi

    • calendar_month Selasa, 4 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online)  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan tanggapannya terkait pemberian marga Nasution kepada Ali Moechtar Ngabalin Ketua DPD Ikanas Sumut Dr H Amarullah Nst, SE. MBA mengungkapkan pihaknya banyak mendapat pertanyaan-pertanyaan baik itu dari pengurus Ikanas Sumut, anggota dan masyarakat pada umumnya tentang pemberian marga […]

  • Ketika Candi Simangambat Ditelantarkan

    Ketika Candi Simangambat Ditelantarkan

    • calendar_month Senin, 7 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Pengantar redaksi : Pada 14 Desember 2018 yang lalu, Dr. Phil. Ichwan Azhari seorang sejarawan, pengajar dan ahli filologi Indonesia mengunjungi candi Siwa di Simangambat, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Dia ditemani budayawan Mandailing, Askolani Nasution. Dr. Phil. Ichwan Azhari menyaksikan puing-puing candi yang berserakan, lokasi candi yang terlantar bahkan ditelantarkan. Mungkin beliau terkejut bahkan […]

  • Peluang Bisnis Gula Merah untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah

    Peluang Bisnis Gula Merah untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Peluang Bisnis Gula Merah Gula merah merupakan salah satu produk unggulan yang memiliki peluang bisnis yang sangat menjanjikan. Dengan semakin tingginya permintaan akan produk alami dan organik, gula merah telah menjadi pilihan yang dicari oleh konsumen. Peluang bisnis gula merah tidak hanya terbatas pada pemproduksian saja, tetapi juga mencakup kemasan dan branding yang tepat. Pengembangan […]

  • MAMBAYU YANG MAKIN SEDIKIT

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Omline) – Meski jumlahnya tak banyak, masa sekarang aktivitas “mambayu” (mengayam tikar) di kalangan kaum ibu di Mandailing masih dijumpai di beberpa desa. Faktor ekspansi produk-produk tikar pabrikan, aktivitas mambayu di kalangan wanita Mandailing juga berfaktor mulai berubahnya pola hidup dan pola pandang masyarakat Mandailing secara umum kepada hal-hal yang bersifat pragmatis. Berbeda […]

expand_less