Jumat, 4 Sep 2026
light_mode

Staf Khusus Wali Kota Siantar Akan Laporkan Media Lokal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
  • print Cetak

PEMATANGSIANTAR :

Akibat pemberitaan dinilai tak benar, Staf Khusus Wali Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak akan melaporkan media lokal, Harian Siantar Metropolis.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Eliakim, Martin Simanjuntak, Selasa 27 September 2011 di kantin Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar. Dihadapan sejumlah wartawan, Martin didampingi Eliakim Simanjuntak menyatakan akan melaporkan media tersebut.

Menurut Martin, ini terkait  pemberitaan yang terbit, 27 September 2011, di halaman pertama judul ‘Status Tahanan Kota, Elliakim Plesiran ke Jakarta’. Dikatakan, setelah membaca judul dan isi dinilai sesuai.

“Isi berita itu seakan-akan Eliakim lakukan perbuatan formal tanpa ada bukti. Ini bukan menyangkut ranah publik tapi sudah pribadi,” ujarnya.

Martin menilai berita itu bohong dan sejak ditetapkan tahanan kota, Eliakim tetap di Pematangsiantar, Menurutnya, terkait pemberitaan itu, akan dilakukan upaya hukum.

Masalah hak jawab terkait sebuah pemberitaan, yang diatur dalam UU pers, Martin menilai, karena sudah disinggung hal pribadi, maka pihaknya akan membuat pengaduan,. Sementara pasalnya yakni pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah. Sehingga tak tertutup kemungkinan ada gugatan perdata.

Sementara Eliakim mengaku, sejak dijadikan tahanan kota pada 26 Agustus 2011, dirinya tak pernah keluar kota dan taat peraturan. Dia juga mengatakan, tak pernah ke Jakarta untuk mendampingi Wali Kota, Hulman Sitorus.

Menurutnya, Senin 26 September 2011, dirinya masih nongkrong di salah satu kedai kopi Jalan Cipto. Minggu 25 September berada di restran Binaling menghadiri launching sebuh tabloid. Sedangkan jadwal wali kota berangkat Jumat sore, 23 September 2011, dan Eliakim mengaku tak ada mendampingi pergi untuk menerima penghargaan dari Presiden dalam kegiatan Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) tingkat nasional.

“Ini bisa dikonfirmasi pada BKPRMI Pematangsiantar. Hal ini akan saya serahkan pada pengacara,” paparnya, dan mengaku tidak pernah ada menerima pesan singkat untuk dikonfirmasi, terkait pemberitaan tersebut. (js)

Sumber : Eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Limbah PMKS Diduga Biang Kerok Sungai Pisusuk di Batahan Berubah Warna dan Bau

    Limbah PMKS Diduga Biang Kerok Sungai Pisusuk di Batahan Berubah Warna dan Bau

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    BATAHAN( Mandailing Online ) Sungai batang pisusuk di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal ( Madina ) diduga tercemar limbah pabrik PMKS, kondisi sungai berubah warna kehitaman dan mengeluarkan bau tidak sedap, disepanjang sungai terlihat banyak ikan mati diduga akibat limbah pabrik kelapa sawit yang ada di sekitar nya. Senin 2/10/2023. Menurut keterangam warga, kondisi air sungai […]

  • Hidayat-Dahlan Harus Segera Tuntaskan Persoalan Listrik

    Hidayat-Dahlan Harus Segera Tuntaskan Persoalan Listrik

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho melantik Bupati-Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Periode 2011-2016 Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution di Gedung Serba Guna Pemkab Madina, Panyabungan, Selasa (28/06/2011). Pengambilan sumpah Bupati-Wakil Bupati Hidayat -Dahlan berdasarkan SK Mendagri No: 131.12-468 Thn 2011 dan SK Mendagri No: 132.12-469 Tahun 2011 tentang penetapan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati […]

  • Sejumlah Kabupaten-Kota di Sumut Lecehkan Pemprov Sumut dalam Penerimaan CPNS

    Sejumlah Kabupaten-Kota di Sumut Lecehkan Pemprov Sumut dalam Penerimaan CPNS

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Sejumlah kabupaten di Sumatera Utara tidak mengindahkan memorandum saling pengertian (MoU) dengan Pemprov Sumut dalam melaksanakan ujian penyaringan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010. Sejumlah kabupaten sudah menyatakan diri untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi di luar Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (Unimed) dalam memeriksa hasil penyaringan CPNS. Contohnya, Kabupaten […]

  • THR Bukan Andalan Kesejahteraan

    THR Bukan Andalan Kesejahteraan

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Novida Sari, S.Kom Ketua Majelis Taklim Islam Kaffah Mandailing Natal   Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggodok aturan detail mengenai pembayaran tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini. Bahkan seiring dengan tren pemulihan industri domestik sebagai dampak pandemi dua tahun terakhir, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh. Tidak diperbolehkan bagi para pengusaha […]

  • Kecurangan CPNS diusut

    Kecurangan CPNS diusut

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kalangan DPRD Kota Medan menunjukkan keseriusannya mengusut dugaan permainan dalam penerimaan CPNS Kota Medan 2010. Sejumlah anggota dewan mulai mengumpulkan tandatangan dukungan untuk menjalankan hak angket terhadap permasalah ini. Salah seorang inisiator hak angket DPRD Kota Medan, Ahmad Arif, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memudahkan dilakukan investigasi atas dugaan kecurangan seleksi CPNS. “Hak […]

  • Tak Lengkapi Syarat Dianggap Batal

    Tak Lengkapi Syarat Dianggap Batal

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pj Bupati Madina mengumumkan syarat yang harus dilengkapi oleh pelamar yang lulus ujian CPNS Madina hari Rabu (22/12) untuk dipenuhi oleh pelamar yang lulus tersebut. Bagi pelamar yang tidak melengkapi syarat atau berkas hingga batas waktu yang ditentukan maka dianggap batal Hal itu sesuai surat keputusan Bupati Madina nomor 800/626/K/2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang […]

expand_less