Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Tondi Lubis SH : Tak ada Keterangan Saksi di Persidangan Menyatakan Terdakwa Najamuddin Siregar Melakukan Penganiayaan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

sidang terdakwa Nazamuddin Siregar dalam kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal,Kamis (04/9/2025).

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasarkan fakta – fakta persidangan, tidak ada satupun keterangan para saksi,ahli,saksi meringankan ( A de Charge) maupun alat bukti lainnya yang menyatakan bahwa terdakwa Najamuddin Siregar melakukan atau turut melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Nurhayati Palungan SH dari Kejaksaan Negeri ( Kejari) Mandailing Natal ( Madina).

Hal tersebut dikemukakan Penasihat Hukum terdakwa Pangiutan Tondi Lubis SH MH dari kantor hukum Pangiutan Tondi Lubis SH & Associates usai mengikuti sidang terdakwa Nazamuddin Siregar di Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal,Kamis (04/9/2025).

Dijelaskan Pangiutan Tondi SH, MH. Berdasarkan keterangan para saksi, ahli, saksi yang meringankan (A de Charge) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum kliennya NS tak terlibat dalam aksi penganiayaan serta pembacokan yang sebelumnya terjadi di Desa Sihepeng Sada, Kecamatan Siabu.

“Setelah mengikuti sidang pertama hingga hari ini ke delapan yang menguntungkan untuk terdakwa. Kami melihat fakta fakta persidangan, jika dilihat dari saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak satu orang saksi pun yang memberikan keterangan bahwa klien kami si terdakwa terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan ataupun pembacokan itu,” Kata Pangiutan.

Menurut Pangiutan yang didampingi rekannya Abdul Azis Nasution SH menilai bahwa kasus tersebut terlalu dipaksakan sehingga lebh mengarah kepada fitnah dan tindakan kriminalisasi. Pangiutan juga mengungkapkan,dalam sidang beragendakan keterangan 3 saksi meringankan menyatakan, bahwa mereka tidak melihat terdakwa melakukan penganiyaan terhadap korban Herman.

Saksi Ahmad Nasution,Muhammad Ali dan Ahmad Royhan Siregar yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim secara bergantian masing – masing menyatakan tidak ada melihat terdakwa melakukan penganiyaan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Jadi memang gak ada dari ketiga saksi meringankan ini maupun saksi sebelumnya dari Jaksa yang mengatakan klien kita melakukan atau turut melakukan tindak pidana,”Tegas Tondi.

Begitu juga dengan saksi ahli seorang dokter yang melakukan vusum et repettum terhadap korban.

“Asal tau saja bahwa yang dilakukan visum oleh ahli bukan terhadap korban secara pisik tapi yang divisum itu ternyata hanya foto korban, ini sangat aneh dan janggal”, Ucap Kuasa Hukum Najamuddin.

Lebih jauh Pangiutan mengatakan, terdakwa tidak tau menau dengan kejadian pembacokan ( penganiayaan) yang dialami korban. Terdakwa pada saat itu,sesuai keterangan para saksi maupun saksi meringankan menyebutkan bahwa terdakwa pada saat itu pulang dari pasar Sihepeng dengan mendorong Art-Co buahnya, namun sesampai di dekat Tempat Kejadian Perkara ( TKP) tiba – tiba korban berlari dan terjatuh akibat jalan berlubang tidak jauh dari posisi terdakwa mendorong Art – Co nya.

Dalam sidang tersebut,JPU sempat mencecar salah seorang saksi meringankan karena mendengar saksi tersebut yang berdomisili di Sihepeng 3,lalu kenapa harus membeli rokok ke Sihepeng 1.

Hal tersebut ditegaskan saksi, bahwa jarak antara Sihepeng 3 dan Sihepeng 1 hanyalah parit kecil, sehingga lebih dekat untuk membeli rokok ketimbang harus ke Jalan besar menuju Panyabungan. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Akun Palsu, Pria di Hutabaringin Julu Dianiaya Oknum Perangkat Desa

    Gegara Akun Palsu, Pria di Hutabaringin Julu Dianiaya Oknum Perangkat Desa

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Sahirbani Rangkuti (34) warga Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina) dianiaya Oknum Perangkat Desa Inisial OR (37) dengan sebilah parang yang mengenai di bagian wajah sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka robek. “Ya, saya di bacok tadi malam (10/08) sekitar Pukul 18:40 di depan rumah pelaku, atas kejadian tersebut […]

  • Bukti PT SMGP Tidak Peduli dengan Kehidupan Masyarakat

    Bukti PT SMGP Tidak Peduli dengan Kehidupan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kejadian berulang terlepasnya gas beracun milik PT SMGP sehingga menyebabkan warga di sekitar WKP jadi korban adalah bukti perusahaan panas bumi itu tidak peduli dengan kehidupan masyarakat. Hal itu disampaikan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari fraksi Partai Golkar Arsidin Batubara menanggapi adanya lebih dari 50 orang terpapar gas beracun yang […]

  • Realisasi PBB Tapsel Rp 1,1 Miliar

    Realisasi PBB Tapsel Rp 1,1 Miliar

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel – Hingga 14 November 2014, capaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tapanuli Selatan (Tapsel) mencapai Rp 1,12 miliar atau berkisar 75% dari target Rp 1,5 miliar. Capaian tersebut dinilai cukup baik setelah dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel. “Capaian ini dinilai cukup baik, pada tahun pertama Pemkab Tapsel langsung sebagai pengelola setelah diserahkan secara defenitif Tahun […]

  • Pendataan Pedagang Berlangsung Lancar di Sejumlah Pasar

    Pendataan Pedagang Berlangsung Lancar di Sejumlah Pasar

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA (Mandailing Online) – Kegiatan pendataan jumlah pedagang di berbagai pasar tradisional dan pasar rakyat di Mandailing Natal (Madina), Sumut dalam sepekan terakhir lancar berjalan. Pendataan direncanakan berlangsung di seluruh pasar tradisional dan pasar rakyat, dimulai sejak Jum’at 24 Januari 2025 lalu oleh kolaborasi mahasiswa dengan Dinas Perdagangan Madina. Para mahasiswa itu berasal dari dua […]

  • Pj Bupati Madina akan Panggil PT GLP

    Pj Bupati Madina akan Panggil PT GLP

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Pj Bupati Mandailing Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofyan akan memanggil PT Gruti Lestari Pratama (GLP) terkait belum jelasnya kebun plasma terhadap masyarakat. Demikian disampaikan Kabag Humas Taufik Lubis kepada MedanBisnis, Rabu (27/10), di Panyabungan. Menurut Taufik, persoalan plasma merupakan hal yang wajib bagi setiap perusaan perkebunan yang diperuntukkan untuk mesyarakat sekitar. Apalagi, perusahaan itu […]

  • Pemberi Suap Bupati Mandailing Natal Dituntut 4 Tahun Penjara

    Pemberi Suap Bupati Mandailing Natal Dituntut 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan (Mandailing Online) – Pengusaha Surung Panjaitan, terdakwa pemberi suap senilai Rp 1 miliar terhadap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara, dituntut 4 tahun penjara. Terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Supardi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan […]

expand_less