Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Tondi Lubis SH : Tak ada Keterangan Saksi di Persidangan Menyatakan Terdakwa Najamuddin Siregar Melakukan Penganiayaan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

sidang terdakwa Nazamuddin Siregar dalam kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal,Kamis (04/9/2025).

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasarkan fakta – fakta persidangan, tidak ada satupun keterangan para saksi,ahli,saksi meringankan ( A de Charge) maupun alat bukti lainnya yang menyatakan bahwa terdakwa Najamuddin Siregar melakukan atau turut melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Nurhayati Palungan SH dari Kejaksaan Negeri ( Kejari) Mandailing Natal ( Madina).

Hal tersebut dikemukakan Penasihat Hukum terdakwa Pangiutan Tondi Lubis SH MH dari kantor hukum Pangiutan Tondi Lubis SH & Associates usai mengikuti sidang terdakwa Nazamuddin Siregar di Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal,Kamis (04/9/2025).

Dijelaskan Pangiutan Tondi SH, MH. Berdasarkan keterangan para saksi, ahli, saksi yang meringankan (A de Charge) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum kliennya NS tak terlibat dalam aksi penganiayaan serta pembacokan yang sebelumnya terjadi di Desa Sihepeng Sada, Kecamatan Siabu.

“Setelah mengikuti sidang pertama hingga hari ini ke delapan yang menguntungkan untuk terdakwa. Kami melihat fakta fakta persidangan, jika dilihat dari saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak satu orang saksi pun yang memberikan keterangan bahwa klien kami si terdakwa terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan ataupun pembacokan itu,” Kata Pangiutan.

Menurut Pangiutan yang didampingi rekannya Abdul Azis Nasution SH menilai bahwa kasus tersebut terlalu dipaksakan sehingga lebh mengarah kepada fitnah dan tindakan kriminalisasi. Pangiutan juga mengungkapkan,dalam sidang beragendakan keterangan 3 saksi meringankan menyatakan, bahwa mereka tidak melihat terdakwa melakukan penganiyaan terhadap korban Herman.

Saksi Ahmad Nasution,Muhammad Ali dan Ahmad Royhan Siregar yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim secara bergantian masing – masing menyatakan tidak ada melihat terdakwa melakukan penganiyaan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Jadi memang gak ada dari ketiga saksi meringankan ini maupun saksi sebelumnya dari Jaksa yang mengatakan klien kita melakukan atau turut melakukan tindak pidana,”Tegas Tondi.

Begitu juga dengan saksi ahli seorang dokter yang melakukan vusum et repettum terhadap korban.

“Asal tau saja bahwa yang dilakukan visum oleh ahli bukan terhadap korban secara pisik tapi yang divisum itu ternyata hanya foto korban, ini sangat aneh dan janggal”, Ucap Kuasa Hukum Najamuddin.

Lebih jauh Pangiutan mengatakan, terdakwa tidak tau menau dengan kejadian pembacokan ( penganiayaan) yang dialami korban. Terdakwa pada saat itu,sesuai keterangan para saksi maupun saksi meringankan menyebutkan bahwa terdakwa pada saat itu pulang dari pasar Sihepeng dengan mendorong Art-Co buahnya, namun sesampai di dekat Tempat Kejadian Perkara ( TKP) tiba – tiba korban berlari dan terjatuh akibat jalan berlubang tidak jauh dari posisi terdakwa mendorong Art – Co nya.

Dalam sidang tersebut,JPU sempat mencecar salah seorang saksi meringankan karena mendengar saksi tersebut yang berdomisili di Sihepeng 3,lalu kenapa harus membeli rokok ke Sihepeng 1.

Hal tersebut ditegaskan saksi, bahwa jarak antara Sihepeng 3 dan Sihepeng 1 hanyalah parit kecil, sehingga lebih dekat untuk membeli rokok ketimbang harus ke Jalan besar menuju Panyabungan. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPD Ngotot, Parpol Harus Didirikan 1.000 Orang

    FPD Ngotot, Parpol Harus Didirikan 1.000 Orang

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Fraksi Partai Demokrat (FPD) tetap ngotot syarat partai politik (parpol) harus didirikan minimal 1.000 orang. Namun, jika memang harus ada kompromi politik, FPD akan ikut usulan pemerintah, yakni 625 pendiri tetapi mewakili 33 provinsi. Sementara Fraksi Partai Golkar (FPG) minta syarat parpol mendapatkan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, harus memiliki kantor di […]

  • Kejar Target Vaksinasi Anak, Bupati: Jangan Ada Statemen Pemaksaan

    Kejar Target Vaksinasi Anak, Bupati: Jangan Ada Statemen Pemaksaan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangka mengejar target vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Mandailing Natal (Madina) tidak perlu ada statemen pemaksaan. Sebab hal tersebut disinyalir akan menimbulkan keributan. Demikian disampaikan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution saat memimpin rapat evaluasi vaksinasi anak di aula kantor Bupati Madina, Selasa (18/1). “Tidak perlu melakukan atau mengeluarkan […]

  • Mulak Tu Huta Mandailing Malaysia, Manduda “Bulung Gadung” Hingga “Mangan Mangoloi”

    Mulak Tu Huta Mandailing Malaysia, Manduda “Bulung Gadung” Hingga “Mangan Mangoloi”

    • calendar_month Kamis, 29 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rombongan etnis Mandailing Malaysia sebanyak 76 orang mengunjungi tanah leluhur mereka, Mandailing, Sumatera. Kedatangan rombongan ini merupakan program tahunan “Mulak Tu Huta” yang diselenggarakan Ikatan Mandailing Malaysia Indonesia (IMAMI). Kegiatan “Mulak Tu Huta” itu diprogramkan sebagai upaya menyahuti dorongan kerinduan para keturunan Mandailing di Malaysia menginjakkan kaki di tanah leluhur mereka di Mandailing. Keturunan Mandailing […]

  • Warga Patiluban Mudik datangi DPRD Madina

    Warga Patiluban Mudik datangi DPRD Madina

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sebanyak 44 orang warga desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal Selasa, (23/12) datangi Gedung DPRD Madina untuk mengadukan persoalan pembagian plasma didesa mereka. (hol)  

  • Fahrizal dan Politik Hakouman

    Fahrizal dan Politik Hakouman

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Parkouman, koum markoum, hakouman adalah kosa kata-kosa kata yang sudah berurat berakar dalam sistem sosial di tanah Mandailing. Pengertian parkouman mengarah pada hubungan kekeluargaan dalam kelompok kekerabatan. Baik kerabat dekat maupun kerabat jauh. Koum markoum suatu jalinan tali temali kekerabatan satu sama lain dalam kerangka kekerabatan dekat dan kekerabatan jauh. Hakouman adalah hal yang menyangkut […]

  • Karnaval Meriahkan Perayaan HUTRI di Madina

    Karnaval Meriahkan Perayaan HUTRI di Madina

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ribuan warga memadati kedua sisi Jalan Willem Iskander, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Selasa (16/8). Rakyat Madina seolah melampiaskan kerinduannya untuk menikmati pesta rakyat menyambut dan memeriahkan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pasalnya, setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina kembali menggelar […]

expand_less