Selasa, 14 Apr 2026
light_mode

Tondi Lubis SH : Tak ada Keterangan Saksi di Persidangan Menyatakan Terdakwa Najamuddin Siregar Melakukan Penganiayaan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

sidang terdakwa Nazamuddin Siregar dalam kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal,Kamis (04/9/2025).

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasarkan fakta – fakta persidangan, tidak ada satupun keterangan para saksi,ahli,saksi meringankan ( A de Charge) maupun alat bukti lainnya yang menyatakan bahwa terdakwa Najamuddin Siregar melakukan atau turut melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Nurhayati Palungan SH dari Kejaksaan Negeri ( Kejari) Mandailing Natal ( Madina).

Hal tersebut dikemukakan Penasihat Hukum terdakwa Pangiutan Tondi Lubis SH MH dari kantor hukum Pangiutan Tondi Lubis SH & Associates usai mengikuti sidang terdakwa Nazamuddin Siregar di Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal,Kamis (04/9/2025).

Dijelaskan Pangiutan Tondi SH, MH. Berdasarkan keterangan para saksi, ahli, saksi yang meringankan (A de Charge) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum kliennya NS tak terlibat dalam aksi penganiayaan serta pembacokan yang sebelumnya terjadi di Desa Sihepeng Sada, Kecamatan Siabu.

“Setelah mengikuti sidang pertama hingga hari ini ke delapan yang menguntungkan untuk terdakwa. Kami melihat fakta fakta persidangan, jika dilihat dari saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak satu orang saksi pun yang memberikan keterangan bahwa klien kami si terdakwa terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan ataupun pembacokan itu,” Kata Pangiutan.

Menurut Pangiutan yang didampingi rekannya Abdul Azis Nasution SH menilai bahwa kasus tersebut terlalu dipaksakan sehingga lebh mengarah kepada fitnah dan tindakan kriminalisasi. Pangiutan juga mengungkapkan,dalam sidang beragendakan keterangan 3 saksi meringankan menyatakan, bahwa mereka tidak melihat terdakwa melakukan penganiyaan terhadap korban Herman.

Saksi Ahmad Nasution,Muhammad Ali dan Ahmad Royhan Siregar yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim secara bergantian masing – masing menyatakan tidak ada melihat terdakwa melakukan penganiyaan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Jadi memang gak ada dari ketiga saksi meringankan ini maupun saksi sebelumnya dari Jaksa yang mengatakan klien kita melakukan atau turut melakukan tindak pidana,”Tegas Tondi.

Begitu juga dengan saksi ahli seorang dokter yang melakukan vusum et repettum terhadap korban.

“Asal tau saja bahwa yang dilakukan visum oleh ahli bukan terhadap korban secara pisik tapi yang divisum itu ternyata hanya foto korban, ini sangat aneh dan janggal”, Ucap Kuasa Hukum Najamuddin.

Lebih jauh Pangiutan mengatakan, terdakwa tidak tau menau dengan kejadian pembacokan ( penganiayaan) yang dialami korban. Terdakwa pada saat itu,sesuai keterangan para saksi maupun saksi meringankan menyebutkan bahwa terdakwa pada saat itu pulang dari pasar Sihepeng dengan mendorong Art-Co buahnya, namun sesampai di dekat Tempat Kejadian Perkara ( TKP) tiba – tiba korban berlari dan terjatuh akibat jalan berlubang tidak jauh dari posisi terdakwa mendorong Art – Co nya.

Dalam sidang tersebut,JPU sempat mencecar salah seorang saksi meringankan karena mendengar saksi tersebut yang berdomisili di Sihepeng 3,lalu kenapa harus membeli rokok ke Sihepeng 1.

Hal tersebut ditegaskan saksi, bahwa jarak antara Sihepeng 3 dan Sihepeng 1 hanyalah parit kecil, sehingga lebih dekat untuk membeli rokok ketimbang harus ke Jalan besar menuju Panyabungan. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS Dapil 5 GOLKAR Madina

    DCS Dapil 5 GOLKAR Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 5 dari GOLKAR Madina. Memperebutkan 9 kursi Meliputi Kecamatan Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Huta Bargot dan Naga Juang.

  • Tarutung Tambangan Go Market (1)

    Tarutung Tambangan Go Market (1)

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kecamatan Tambangan terkenal dengan buah durian. “Keta martarutung tu Tambangan“. (Mari membeli durian ke Tambangan). Kalimat itu akan menjadi kalimat musiman, ketika musim durian tiba. Kecamatan ini pun akan ramai didatangi orang-orang dari berbagai penjuru Mandailing Natal. Para pengunjung akan mendatangi kebun-kebun dan menyantap buah durian di dekat pohonnya. Buah yang baru jatuh. Yang matang […]

  • Kaderisasi DPP IMMAN Usung Tema “Tranformasi Gerakan untuk Generasi Kritis dan Militan”

    Kaderisasi DPP IMMAN Usung Tema “Tranformasi Gerakan untuk Generasi Kritis dan Militan”

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN (Mandailing Online) – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (DPP IMMAN) menggelar Latihan Kaderisasi Dasar (LKD) gelombang I dengan mengusung tema “Transformasi Gerakan untuk Generasi Kritis dan Militan” di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Padangsidimpuan, Jl. Tengku Rizal Nurdin, Pal-IV, Padangsidimpuan, Sumut. LkD ini diikuti oleh 72 orang dan berlangsung selama 2 (dua) […]

  • Empat Puluh Hari Lagi untuk Jero Wacik Tinggal di Balik Jeruji Besi

    Empat Puluh Hari Lagi untuk Jero Wacik Tinggal di Balik Jeruji Besi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    KPK Perpanjang Masa Penahanan   JAKARTA – Mantan Menteri ESDM Jero Wacik harus mendekam lebih lama lagi di balik jeruji besi Rutan Cipinang, Jakarta. Hari ini (21/5), KPK resmi memperpanjang masa penahanan Jero untuk 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu telah disetujui oleh Jero sendiri. Dia terlihat meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 11.00 […]

  • MAKNA IBADAH HAJI

    MAKNA IBADAH HAJI

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Haura Aktivis/Ibu Rumah Tangga Sebagaimana diketahui, bulan-bulan ini sudah memasuki bulan-bulan haji tahun 1444 H. Jutaan calon jemaah haji telah mulai berangkat dari berbagai penjuru dunia menuju tanah suci, Mekah al-Mukarramah. Jutaan lainnya telah mengantri untuk bisa berangkat tahun depan. Meski tergolong berat dan melelahkan, minat umat Islam untuk menunaikan ibadah haji ke […]

  • Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN, – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, sudah menegaskan, bahwa seluruh anggota dewan wajib mengundurkan diri dari karir politiknya di legislatif. Hal tersebut sesuai amar putusan terhadap judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, […]

expand_less