Selasa, 4 Agu 2026
light_mode

Tuntas Enam Bulan, Investor Tawarkan PLTS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Investor gabungan asal Kanada-Indonesia menawarkan solusi krisis listrik di Sumut dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS yang diproyeksikan terbangun dalam enam bulan itu akan menyuplai daya listrik hingga 60 Megawatt.

Proyek pembangkit ini diharapkan menjadi solusi atas ketidakberdayaan PT PLN (Persero) Sumut memenuhi listrik masyarakat Sumut.

Penawaran ini disampaikan Raed Arab selaku CEO Quadra Solar Corporation melalui juru bicaranya Apollo Abdillah dan Awaluddin Batubara saat bertemu Wagub Sumut Tengku Erry Nuradii di Lantai 9 Kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan, Selasa (24/9). Turut hadir perwakilan PT Gapura Sumatra Makmur, Tasimin.

Apollo mengatakan perusahaan patungan Kanada dan Indonesia itu meliputi Quadra Solar Corporation, Cuka Ventures Inc. Canada, serta PT Gapura Sumatra Makmur.

Tiga perusahaan ini menawarkan proyek pembangunan PLTS di tiga lokasi, yakni Langkat, Batubara, dan Simalungun dengan kapasitas daya masing-masing 20 Megawatt.

“Dalam pengerjaan proyek ini dibutuhkan 3.000 tenaga kerja. Tapi setelah PLTS beroperasi hanya butuh 500 oranga,” ujar Apollo.

Luas areal yang dibutuhkan bagi pembangunan PLTS di tiga lokasi mencapai 370 hektare, dengan perincian, PLTS Langkat membutuhkan lahan 100 hektar, PLST Batubara 150 hektare, serta PLTS Simalungun sekitar 120 hektare.

Sebelumnya, gabungan investor ini sudah mengajukan penawaran kepada PLN Wilayah I Sumbagut pada 10 Juni 2013 lalu untuk diteruskan kepada PT PLN di Jakarta pada 21 Juni 2013.

Pihak PLN Pusat membalas surat penawaran tersebut dengan alasan proyek pembangunan PLTS tak dapat direaliasasikan karena terbentur Peraturan Menteri (Permen) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik. Jumlah pembelian daya untuk wilayah Sumut tak boleh melebihi 2 Megawatt.

Berdasarkan sebaran lokasi kuota kapasitas PLTS Fotovoltaik Tahun 2013 hanya diizinkan untuk wilayah Nias dengan kapasitas 2 Megawatt.

“Kami berharap Pemprovsumelayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan Permen nomor 17 tahun 2013 itu,” tukas Apollo.

Wagubsu Tengku Erry Nuradi menjelaskan, Sumut saat ini mengalami krisis listrik cukup parah dibanding tahun sebelumnya. Dalam kondisi normal saja, Sumut mengalami defisit daya dalam keadaan normal mencapai 150 Megawatt.

Kondisi ini diperparah lagi akibat adanya pemeliharaan genset PLN hingga menyebabkan defisit mencapai 450 Megawatt.

“Kebutuhan listrik di wilayah Sumut mencapai 1.650 Megawatt. Pembangkit yang ada saat ini tak mencukupi kebutuhan masyarakat. Saya senang mendengar adanya penawaran ini. Artinya ada peluang bagi Sumut mendapatkan listrik yang cukup,” ujar Erry.

Secara rinci, Erry menyebutkan, berbagai langkah untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sumut sudah dilakukannya. Dari desakan tersebut, PT PLN Wilayah I Sumbagut menyewa genset dan menjalin kerjasama dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Naga Raya, Aceh yang bisa menyuplai listrik sebesar 100 Megawatt.

Pasokan listrik juga diperoleh dari dari PT Inalum Asahan sebesar 120 Megawatt. Akibat menurunnya volume air Danau Toba hingga mengurangi kemampuan turbin, suplai listrik yang bisa diberikan Inalum berkurang menjadi 40 Megawatt.

Erry menyebutkan ada tiga pembangkit listrik yang akan beroperasi pada tahun depan, yakni Pembangkit Listrik Labuhanangin, Sarullah, serta PLTA Asahan 3 dengan total mencapai 1000 Megawatt. Ketiga pembangkit tersebut akan dikelola oleh PT PLN Wilayah I Sumbagut.

“Kebutuhan listrik di Sumut meningkat 7 persen tiap tahun. Artinya, daya yang harus disiapkan setiap tahun mencapai 120 Megawatt. Jika tidak, Sumut akan terus dilanda maslah listrik berkepanjangan,” papar Erry.

Terkait adanya Permen yang mengatur Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik untuk wilayah Sumut tidak boleh lebih dari 2 Megawatt, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segera akan menyurati Menteri ESDM.

“Kami akan surati Menteri ESDM untuk meminta arahan terkait kuota pembelian daya listrik dari PLTS di Sumut. Saya harap ada jawaban positif,” katanya.

Sementara itu, pemadaman yang tak teratasi PLN menyebabkan banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) terancam bangkrut. Biaya tambahan seperti pembelian dan perawatan genset, ditambah ongkos bahan bakar membuat para pengusaha kecil tersebut mengalami kesulitan keuangan.

Ketua UKM Center Sumut Deny Faisal Mirza mengungkapkan pemadaman listrik di Medan dan kota-kota lain di Sumut sudah di luar ambang batas toleransi. Dalam sehari saja, kata dia, pemadaman listrik terjadi hingga tiga kali dengan rentang waktu sekitar 1 sampai 4 jam.

“Pemadaman ini sangat merugikan masyarakat, khususnya pelaku UKM. Para pengusaha kecil terpaksa mengeluarkan biaya ekstra agar produksi terus berjalan. Sampai kapan kami tahan?” tukasnya.

Selain itu, tambahnya, sarana produksi pelaku usaha juga bakal mengalami kerusakan karena proses produksi menggunakan listrik. Jika alat rusak, kata Deny, otomatis pelaku usaha akan mengeluarkan biaya perbaikan alat.

Wakil Ketua Bidang UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ihsan Taufik mengatakan jika terus berlanjut pemadaman lampu maka makin parah kedepan untuk para pengusaha apalagi UKM. Menurut dia, apa yang harus dilakukan PLN adalah bagaimana mengolah sejumlah energi terbarukan, semisal sumber daya air, biogas, dan lain lain.

“Sudah sekian panjang umur PLN, tapi kenapa nggak dicoba memberdayakan sumber energi lainnya. PLN jangan hanya menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) tapi bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang h ada,” katanya. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Diminta Perbaiki Jembatan Langgunai Batahan

    Pemkab Madina Diminta Perbaiki Jembatan Langgunai Batahan

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan. Pantai Langgunai di Kecamatan Batahan merupakan salah satu objek wisata pantai di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hanya saja untuk menuju ke lokasi butuh waktu dan perbaikan jalan serta jembatan yang masih terbuat dari kayu. Pantauan MedanBisnis, ketika berkujung ke pantai tersebut, panorama alam dan pemandangannya bagus untuk menjadi tujuan wisata. Sayangnya menjadi kurang […]

  • Kemenko Polhukam: Seorang Tewas akibat Penyerangan Syiah

    Kemenko Polhukam: Seorang Tewas akibat Penyerangan Syiah

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta- (MO), Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mencatat satu orang tewas dan lima orang luka-luka akibat penyerangan kelompok Islam Syiah di Sampang, Jawa Timur, pada Minggu siang. Deputi V Menko Polhukam Irjen Pol Bambang Suparno melalui pesan singkat kepada Antara, di Jakarta, Minggu, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh peristiwa itu bermula […]

  • Narasi Deradikalisme Isu Basi Digoreng Kembali

    Narasi Deradikalisme Isu Basi Digoreng Kembali

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nuraty S.Pd Ibu rumah tangga, tinggal di Madina   Di tengah panasnya polemik soal pemindahan ibu kota negara (IKN), publik kembali disuguhi narasi soal radikalisme dan terorisme di dunia pesantren, kampus, masjid dan lain sebagainya. Narasi perang melawan radikalisme, terorisme masih terus bergulir dari tahun ke tahun sepertinya tidak pernah selesai. Isu ini terus-menerus […]

  • Siaga Darurat Covid-19, MUI Sumut Terbitkan Tausiyah

    Siaga Darurat Covid-19, MUI Sumut Terbitkan Tausiyah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara merilis tausiyah menanggapi situasi siaga darurat Covid-19 di daerah ini. Lima poin disampaikan, termasuk mengharamkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berada di tempat umum, termasuk masjid. Tausiyah itu diterbitkan tanggal 26 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Sumut, Prof.Dr.H. Abdullah Syah, MA dan Sekretaris […]

  • Paskibra Dairi dan Madina Dikukuhkan

    Paskibra Dairi dan Madina Dikukuhkan

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidikalang. Sebanyak 40 personel pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Dairi 2011 dikukuhkan Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro, di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Senin (15/8). Sebelum dikukuhkan, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Dairi Drs Bonar Butar-butar membacakan pengantar pengukuhan yang memuat janji paskibraka, dilanjutkan dengan pemasangan kendit oleh Bupati. Bonar melaporkan bahwa […]

  • Mafia dibalik rusuh KJRI Jeddah

    Mafia dibalik rusuh KJRI Jeddah

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menduga pembakaran Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah didalangi mafia Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal. “Para mafia TKI ilegal ini ingin agar program pemutihan TKI yang melanggar batas izin tinggal di Arab Saudi gagal,” katanya dalam dialog publik pada Jambore Buruh Migran […]

expand_less