Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Wakil Bupati Batubara Gongmatua Siregar Diberhentikan DPRD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
  • print Cetak


BATUBARA :
Perseteruan DPRD dengan Wakil Bupati Batubara Gongmatua Siregar berujung dengan terbitnya rekomendasi pemberhentian Gongmatua dari jabatannya.

Keputusan ini merupakan hasil rapat paripurna anggota Dewan setempat yang digelar, Jumat 11 Februari 2011. Anggota DPRD Batubara yang berjumlah 35 anggota secara bulat menyetujui terbitnya rekomendasi pemberhentian wakil bupati tersebut.

“Rekomendasi itu akan segera kami sampaikan ke MA (Mahkamah Agung), juga ke Mabes Polri untuk diproses lanjut,” kata Ketua Panitia Hak Angket Sahari Zakaria seusai sidang paripurna berlangsung. Penyampaian ke MA,menurut dia, karena berdasarkan penelusuran panitia, Gongmatua telah melakukan pelanggaran sumpah dan janji dalam melakukan tugasnya, terutama ketika menjalankan roda pemerintahan selama 40 hari saat Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain menjalankan ibadah haji.

Sementara penyampaian rekomendasi ke Mabes Polri,karena Dewan menilai Gongmatua telah menggunakan stempel dan nomor surat palsu. Gong, kata Sahari, berupaya melakukan pemutusan hubungan kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) dan menggantinya dengan Universitas Padjajaran (Unpad), terkait pelaksanaan ujian CPNSD formasi 2010.

“Enam tahun penjara ancaman untuk pemalsuan itu,”ujar politikus dari Fraksi Partai Golkar ini. Dia juga mengharapkan, agar usulan DPRD Batubara yang diputuskan lewat paripurna, secepatnya mendapat tanggapan positif dari dua institusi penting yang bermarkas di Jakarta.

Apalagi, jika mengingat bahwa tindakan Gongmatua selama ini terbukti telah menciptakan instabilitas dalam pemerintahan dan mengganggu kondusivitas pembangunan daerah. Nasib Gongmatua mirip dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang diberhentikan DPRD setempat lewat kesepakatan enam dari tujuh fraksi.Keenam fraksi menyetujui pemberhentian, termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya mengusung Tri Risma, karena menaikkan pajak reklame.

Pascaterbitnya rekomendasi pemberhentian Wakil Bupati Batubara, dalam waktu dekat ini DPRD juga akan membentuk panitia kerja (panja).“Kami akan mengawal terus perjalanan rekomendasi itu” ujar anggota Panitia Hak Angket,Hamonangan Simatupang, ketika ditanyakan tentang alasan rencana pembentukan panja.

Langkah itu akan menjadi salah satu penopang,sehingga dapat dipastikan bahwa hasil kerja keras Panitia Hak Angket tidak sia-sia. Seperti, akibat kemungkinan terjadinya kelambanan pemprosesan rekomendasi, baik di tingkat MA maupun Polri. “Dalam Februari ini Panja akan dibentuk. Tapi,agendanya akan ditentukan dulu oleh Badan Musyawarah DPRD”papar Hamonangan.(si)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hore, Tiket KA ke Kualanamu Turun Harga

    Hore, Tiket KA ke Kualanamu Turun Harga

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Pelayanan angkutan darat jenis kereta api yang ada di Bandara Kualanamu atau Airport Raillink Service (ARS) menurunkan harga tiketnya. General Manager PT Railink, Agus mengatakan, mulai 1 Mei akan menurunkan harga, Kualanamu-Medan Rp 60.000 Sedangkan Medan-Kualanamu  tetap Rp 80.000. “Kini waktu tempuh lebih cepat 30 menit Medan-Kualanamu, 45 Menit Kualanamu-Medan,” katanya di Stasiun […]

  • Kemauan Politik Untuk Kopi Mandailing

    Kemauan Politik Untuk Kopi Mandailing

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Ratusan sudah nama “Mandheling Coffee” diproduksi puluhan negara dan menjadi salah satu bubuk kopi bergengsi di dunia internasional. Nomenclatur “Mandheling Coffee” pada merek dagang kopi di pasar internasional telah menobatkan nama Mandailing sangat terkenal di dunia. Tetapi, kopi Mandailing justru saat ini nyaris tak terlihat di tanah Mandailing. Kebun-kebun kopi rakyat di Mandailing surut […]

  • Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN : Apakah KPK Masih Independen?

    Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN : Apakah KPK Masih Independen?

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahma Hayati, M.Pd   Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diterbitkan. Perturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Juli 2020 dan diundangkan pada 27 Juli 2020. Dengan terbitnya aturan ini, maka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Anwar Nasution Dukung Upaya Hak Paten Kopi Mandailing

    Anwar Nasution Dukung Upaya Hak Paten Kopi Mandailing

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Prof DR Anwar Nasution menyatakan mendukung penuh terhadap rencana Pemkab Mandailing Natal (Madina) mengajukan hak paten Kopi Mandailing. Itu dicetuskan mantan kepala BPK RI ini dihadapan tim Dewan Riset Daerah Madina yang dipimpin Syahrir Nasution saat melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh Mandailing Natal di Jakarta, beberapa hari lalu. “Kita khusus bertemu […]

  • KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    • calendar_month Senin, 7 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua KPU Mandailing Natal, Agus Salam Nasution menegaskan, KPU Madina tidak berwenang dan tidak dapat membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotanopan. Hal itu disampaikannya untuk menyahuti permintaan Kepala Cabang Rutan Kotanopan perihal permohonan pengadaan TPS khusus di Cabang Rutan Kotanopan. […]

  • DPRD Madina Gagal Agendakan Naga Juang

    DPRD Madina Gagal Agendakan Naga Juang

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rapat dengar pendapat membahas kasus Naga Juang gagal dilaksanakan DPRD yang sejatinya dilaksanakan pada Senin (01/04/2013 sesuai janji pimpinan DPRD Madina As Imran Khaitamy dan Fakrizal Efendi Nasutioan kepada masyarakat Naga Juang. Rapat itu beragenda meminta keterangan pihak muspida serta pihak PT. Sorikmas Mining (SM) serta masyarakat dalam rangka mencari format […]

expand_less