Jumat, 11 Sep 2026
light_mode

Melagukan Bacaan Alquran, Bolehkah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2013
  • print Cetak

Ustaz Nashih Nashrullah
Melagukan bacaan Alquran harus sesuai kaidah.

Keindahan Alquran tak hanya terbatas pada susunan huruf, kalimat, atau makna yang terkandung di baliknya. Tetapi, Alquran juga indah kala dibaca.

Kedahsyatan pengaruh yang terdapat dalam bacaan Alquran konon dapat meluluhkan hati Umar bin Khatab yang lantas memeluk Islam. Karena, ayat-ayat Alquran tersebut bila dilantunkan niscaya akan menggetarkan hati bagi mereka yang beriman.

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal.” (QS al-Anfaal [8]:2).

Namun, menurut Dr Basyar Awad Ma’ruf dalam bukunya yang berjudul al-Bayan fi Hukm at-Taghanni bi Alquran, para ulama tidak bersepakat menyikapi pembacaan Alquran dengan berbagai ragam nada dan lagu, seperti seni tilawah atau tartil Alquran yang banyak populer sepanjang sejarah.

Pendapat yang pertama mengatakan, hukum membaca Alquran dengan varian lagu tersebut ialah makruh. Pendapat ini disampaikan Imam Ahmad bin Hanbal, Malik bin Anas, Said bin al-Musayyib, Said bin Jabir, al-Qasim bin Muhammad, Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin, Ibrahim an-Nakha’i, dan lainnya. Opsi ini juga menjadi rujukan sejumlah ulama masa kini, seperti Syekh Muhammad Abu Zahrah.

Argumentasi yang dikemukakan kubu pertama ialah sejumlah hadis. Dalil yang pertama ialah hadis dari Hudzaifah bin al-Yaman. Rasulullah SAW memperingatkan di sabdanya tersebut agar hendaknya tidak membaca Alquran dengan nada (lahn), seperti ahlul kitab dan orang fasik.

Akan datang suata masa para kaum yang mengulang-ulang bacaan Alquran disertai lagu dan variasi-variasi baru. Riwayat ini dinukilkan oleh at-Tirmidzi di Nawadir al-Ushul, Thabrani di al-Ausath, Abu Ya’la di al-Jami’.

Dalil yang kedua ialah riwayat Abis bin Abas al-Ghifari yang dinukilkan oleh Ahmad dan Thabrani. Di riwayat tersebut, Rasul menyebutkan salah satu tanda akan datangnya hari akhir, yaitu munculnya kalangan yang tidak berkompeten dengan Alquran, hanya pandai melagukannya.

Selain kedua hadis tadi, dalil pelarangan juga merujuk pada tidak bolehnya mengumandangkan azan dengan lagu, seperti yang ditegaskan di riwayat Ibnu Abas yang dinukilkan Imam ad-Daruquthni.

Ibnu Hajar al-Asqalani memberikan komentar yang cukup proporsinonal. Menurut penulis Fath al-Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari itu, memperindah bacaan Alquran sangat dianjurkan, jika tidak mampu maka berusahalah semampunya.

Akan tetapi, hendaknya tetap memperhatikan aturan-aturan baca dan kaidah tajwid ataupun tahsin Alquran agar menghindari kesalahan-kesalahan yang justru bisa merusak bacaan Alquran itu sendiri.

Alasan inilah yang tampaknya mendasari pula Lembaga Fatwa Mesir (Dar al-Ifta’) melarang pelantunan Alquran dengan lagu-lagu bila ternyata bacaan tersebut tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Alquran.

Para ulama sepakat jika pembacaan lagu itu melanggar kaidah ilmu tajwid, qiraat, dan tahsin, maka tidak diperbolehkan.

Misal, seperti bacaan al-Haitsham yang membaca kata limasakina dalam ayat ammas safinatu fakaanat limasakina dengan bacaan limiskin. Ini dianggap sebagai fenomena baru yang keliru dalam pelantunan lagu Alquran.

Termasuk, tidak mengindahkan etika, seperti menyertai bacaan tersebut dengan lantunan alat musik, seperti fenomena yang banyak bermunculan di abad kedua dan ketiga Hijiriyah.

Sedangkan, pandangan yang kedua menyatakan, membaca Alquran dengan tilawah atau tartil berikut macam-macam lagunya diperbolehkan.

Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Syafi’i, Abdullah bin al-Mubarak, at-Thabari, Ibn Bathal, Abu Bakar Ibn al-Arabi, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah.

Deretan nama dari sahabat juga berpandangan yang sama, antara lain, Umar bin Khatab, Ibnu Abas, Abdullah bin Mas’ud, dan lainnya.

Syekh Rasyid Ridha, Syekh Labib as-Sa’d, dan Dr Abd al-Mun’im al-Bahi, termasuk pendukung diperbolehkannya pembacaan Alquran dengan cara dilagukan dari kalangan ulama kontemporer.

Dasar yang dijadikan rujukan kelompok kedua ini, di antaranya, hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Nasai dari Abu Hurairah RA.

Hadis itu menegaskan, Allah SWT belum pernah mengizinkan perkara, seperti izin yang diberikan kepada Nabi SAW untuk melantunkan bacaan Alquran dengan lagu.

Selain itu, hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal yang dinukilkan oleh Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud, juga diambil sebagai landasan.

Dalam hadis itu, Rasul dikisahkan membaca surah al-Fath secara pelan lalu mengulanginya di atas untanya yang tengah berjalan.

Di riwayat lain dikisahkan, Rasulullah memuji bacaan Abu Musa al-Asyari dan mengapresiasi sahabatnya tersebut, telah dianugerahi satu dari sekian pita suara keluarga Nabi Dawud AS.

Di kalangan sahabat, Abu Musa al-Asya’ari memang tersohor dengan suara dan lantunan Alquran yang bagus. Umar bin Khatab bahkan sering memintanya agar memperdengkarkan bacaan merdu tersebut.

“Ingatkan kita akan Allah SWT (dengan bacaanmu),” kata Umar. Selain Abu Musa al-Asy’ari, ada pula sahabat yang dikarunia bakat dan potensi berharga itu, yakni Salim budak Abu Hudzaifah. (republika.co.id)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Minta Pemerintah Pusat Hentikan SMGP

    Bupati Madina Minta Pemerintah Pusat Hentikan SMGP

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Jafar Sukhairi Nasution menyatakan bahwa sejak awal telah meminta pemerintah pusat menghentikan operasional SMGP di Sibanggor. Itu dikatakan Sukhairi didampingi Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution dan Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis usai menjenguk para korban di ruang UGD RSU Panyabungan, Selasa malam […]

  • Dana Reklamasi Tambang Emas Ilegal Kotanopan Dipertanyakan

    Dana Reklamasi Tambang Emas Ilegal Kotanopan Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait bekas tambang emas ilegal  di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal yang direklamasi menjadi areal penanaman tanaman muda masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya akrifitas ilegal tersebut seolah dilegalkan oleh pemerintah karena melibatkan diri dalam program reklamasi. Camat Kotanopan Muslih Lubis yang dikonfirmasi seputar dari mana anggaran reklamasi tersebut mengaku tidak […]

  • “BULAN BUNG KARNO”

    “BULAN BUNG KARNO”

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Moechtar Nasution “Kami menggoyangkan langit, menggempakan darat dan menggelorakan samudera, agar tidak jadi bangsa yang hidup hanya dari 2 ½ sen sehari. Bangsa yang kerja keras, bukan bangsa tempe, bukan bangsa kuli. Bangsa yang rela menderita demi pembelian cita-cita” (Ir. Soekarno) Soekarno adalah nama yang melegenda, nama yang termashur dan tersohor ke […]

  • Sarlinkson Produksi Pupuk Organik GUANO

    Sarlinkson Produksi Pupuk Organik GUANO

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      BATANG NATAL  (Mandailing Online)  –  Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk pertama kalinya memproduksi pupuk organik berstandar nasional. Pupuk bermerek dagang GUANO  yang CV. SARLINKSON itu berbasis di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal. Dalam seminggu, CV. Sarlinkson yang berdiri sejak 2013 itu memproduksi antara 15 hingga 20 ton. Ada tiga jenis pupuk organik yang diproduksi, […]

  • DOKUMEN KOPASSUS Wikileaks dari Papua

    DOKUMEN KOPASSUS Wikileaks dari Papua

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DUA pekan lalu, dua dokumen itu diunggah ke dunia maya. Yang pertama 25 halaman, dengan tulisan “Laporan Triwulan I Pos Kotaraja” dicetak tebal dengan huruf kapital di halaman satu. Yang kedua lebih sedikit, hanya 8 halaman. Dari judulnya, “Laporan Harian, Nomor: R/02/Laphar/IX/2007”, tampaknya ini adalah lampiran dokumen pertama. Inilah versi Indonesia dari heboh Wikileaks, situs […]

  • Anas Urbaningrum: Demokrat Sumut Harus Tetap Terbaik

    Anas Urbaningrum: Demokrat Sumut Harus Tetap Terbaik

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Parapat, Partai Demokrat Sumut harus tetap menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Untuk itu seluruh kader agar tetap menjaga komitmen dan kebersamaan untuk membesarkan partai dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu kader Partai Demokrat, baik itu provinsi dan kabupaten/kota harus berperan sebagai partai pendukung pemerintah, meskipun kepala daerahnya […]

expand_less