Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Pengangkatan Kepsek Perlu Dikaji Ulang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
  • print Cetak

MEDAN- Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan diminta untuk mempertimbangkan kembali mutasi dan pengangkatan kepala sekolah yang baru dilantik. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 28 Tahun 2010 tentang penunjukan dan penempatan kepala sekolah di tiap daerah, pengangkatannya dilakukan oleh pemerintah pusat.

Demikian dikatakan Ketua PGRI Kota Medan Ramlan Tarigan didampingi Sekretaris Abdul Rahman Siregar kepada wartawan, Rabu (3/11). Menurut Ramlan, dengan telah ditandatanganinya Permendignas nomor 28 tahun 2010 tersebut, maka Permendagri nomor Permendiknas No 162 Tahun 2003 tentang pedoman penugasan guru sebagai kepala sekolah dinyatakan tak berlaku.

“Jadi diharapkan kepada Pemko Medan untuk mempertimbangkan dan mengkaji kembali pelantikan tersebut,” kata Ramlan. Lebih lanjut Ramlan mengatakan, berdasarkan Permendiknas No 28 Tahun 2010 tersebut, jabatan kepala sekolah akan ditentukan pemerintah pusat. “Sementara pada Permendiknas sebelumnya pengangkatan jabatan kepala sekolah menjadi kewenangan pemerintah daerah terkait otonomi daerah,” jelasnya.

Menurut Ramlan, dalam Permendiknas yang baru, diatur mengenai pelatihan hingga syarat jenjang pendidikan untuk menjadi kepala sekolah yakni S1 atau D4, masa kerja minimal 5 tahun dan golongan III-C. “Kepala sekolah yang akan diangkat harus mendapat lisensi sertifikat dan mengikuti diklat selama tiga bulan,” tuturnya.

Ramlan juga menjelaskan, meskipun Permendiknas yang baru ada masa transisinya, Pemko Medan harusnya dapat menjadikan Permendiknas tersebut sebagai acuan pertimbangan dalam mutasi maupun pengangkatan jabatan kepala sekolah saat ini.

Di kesempatan sama, Abdul Rahman Siregar menambahkan, satu tujuan dari lahirnya Permendiknas ini adalah untuk mencegah para guru/kepala sekolah tak mudah terpengaruh dengan kegiatan politik.(saz)
“Jika ini terlaksana dengan baik, kepala sekolah sebagai manajer di satuan pendidikan masing-masing akan mendapatkan bekal sesuai UU No14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menjadi guru yang profesional, bermartabat dan terlindungi,” katanya. (saz)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinfos Akan Investasi PLTA Senilai 1 Triliun di Madina

    Tinfos Akan Investasi PLTA Senilai 1 Triliun di Madina

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –   Malam ini, PT Semesta Energi memutuskan mengambil proyek hydropower 9 MW di kawasan Parompang, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumut. Sedangkan Tinfos dari Norwegia memilih proyek hydropower di Bangkelang, Batang Natal. “Pihak Tinfos melalui telepon dan juga berdasar pembicaraan saya dengan Direkturnya, Fred Kanton, memilih proyek hydropower di Bangkelang. Mereka menyiapkan sekira […]

  • ISLAM AJARAN MULIA

    ISLAM AJARAN MULIA

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kemenag secara resmi akan menghapus konten ‘radikal’ dalam 155 buku pelajaran. Penghapusan konten ‘radikal’ tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama. Menag Fakhrul Razi mengatakan, ajaran ‘radikal’ tersebut ditemukan pada 5 (lima) mata pelajaran yakni: Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, al-Quran dan Hadits serta Bahasa Arab. Islam Sebagai Tertuduh? Prihatin menyaksikan […]

  • BNPT Belum Pastikan Perampok Toko Emas Teroris

    BNPT Belum Pastikan Perampok Toko Emas Teroris

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui dari beberapa indikasi yang terlihat, memang ada kemungkinan perampokan sejumlah toko emas di beberapa kota di Sumut dilakukan oleh kelompok teroris tertentu. Hanya saja indikasi tersebut belum cukup untuk dijadikan bukti untuk mengatakan perampokan toko emas yang terjadi di Pulo Brayan Medan dan di Tembung, Deli Serdang […]

  • Aek Sabut Meluap, 8 Hektar  Padi  Siap Panen Hanyut  dan Terendam

    Aek Sabut Meluap, 8 Hektar Padi Siap Panen Hanyut dan Terendam

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Gambar tanaman padi yang dilantak arus sungai Aek Sabut di Desa Simpang Duhu, Ulu Pungkut ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Sungai Aek Sabut meluap, Senin malam (18/11/2013) menyebabkan tanaman padi siap panen sekira 8 hektar hanyut dan terrendam di titik desa Simpang Duhu Lombang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keterngan yang dihimpun di […]

  • Pemkab Madina Gagal Tertibkan Penambang Liar

    Pemkab Madina Gagal Tertibkan Penambang Liar

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Meski menimbulkan protes dari masyarakat, namun pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sepertinya ‘membiarkan’ tambang emas tradisional liar itu beroperasi. Soalnya, penambang masih melakukan aktivitasnya di lokasi tambang. Informasi dihimpun METRO, Senin (14/2) dari sejumlah warga, tambang emas masih sulit dihentikan kegiatannya karena beberapa warga sudah menikmati hasil dari tambang tersebut. Disusul dana penertiban penambang […]

  • 28 Pucuk Senjata Api Rakitan Disita Polisi

    28 Pucuk Senjata Api Rakitan Disita Polisi

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SAMBAS – Polres Sambas menyita sebanyak 28 pucuk senjata rakitan dari tangan masyarakat yang merupakan sisa dari kerusuhan etnis di Sambas beberapa tahun lalu. “Sebanyak 28 pucuk senjata api ini, merupakan hasil kesadaran masyarakat untuk memberikannya kepada pihak kepolisian untuk dimusnahkan,” ujar Kapolres Sambas, AKBP Pahala Hotma Mangatur Panjataitan, Kamis (28/04/2011). Menurutnya 28 pucuk senjata […]

expand_less