Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Penggabungan Malaria Center & Dinkes Kebijakan Keliru

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 4 Okt 2010
  • print Cetak

Panyabungan,
Pj Bupati Mandailing Natal Ir H Aspan Sofian Batubara MM sebaiknya mengurungkan niatnya untuk menggabungkan Kantor Malaria Centre dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Keberadaan Kantor Malaria Center dinilai masih sangat perlu dipertahankan karena telah berhasil meminimalisir jumlah penderita malaria di Madina.

“Rencana penggabungan kantor itu keliru. Semua pihak harus jujur dan jangan karena sentimen pribadi lalu mengeluarkan statment yang memojokkan keberadaan kantor itu. Kantor Malaria Center dibentuk dengan alasan yang tepat mengingat wilayah kita daerah Malaria,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Madina Iskandar Hasibuan dalam jumpa pers di Panyabungan, Jumat (01/10/2010) siang.

Menurut Iskandar, penyakit malaria di daerah ini sampai sekarang masih menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Karena malaria merupakan salah satu penyakit yang telah banyak menimbulkan kematian bayi dan ibu hamil. Saking seriusnya penyakit malaria di Madina, sampai-sampai Pemerintah Pusat dan Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) ikut turun tangan.

Karena itu, rencana Pj Bupati untuk menggabungkan Kantor Malaria Center dengan Dinkes adalah sangat keliru. “Seharusnya kita seluruh masyarakat baik itu DPRD, politisi, LSM, pers, ulama dan tokoh masyarakat harus ikut serta terlibat dalam menanggulangi persoalan malaria dari daerah kita bukan dengan menggabungkan instansinya,” tegas Iskandar.

Kata dia, sekitar tahun 1995 lalu di wilayah Siabu dan Panyabungan, terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria yang menimbulkan hampir tiap hari ada warga yang meninggal dunia. Hal serupa juga terjadi sekitar Tahun 2000 dan 2005 lalu. Setelah beberapa kali terjadi KLB malaria, akhirnya dibentuklah Kantor Malaria Center. Setelah pembentukan kantor tersebut, jumlah penderita malaria di Madina berangsur berkurang.

Makanya, Iskandar tak habis pikir, entah apa maksud pemerintah untuk menggabungkan kantor tersebut. “Kita tidak habis pikir, apakah kita tidak melihat fungsi dan perannya, apakah kita tidak ingat persoalan malaria, sebab kalau hanya Dinas Kesehatan yang akan menangani kita berani jamin akan terjadi lagi wabah malaria, sebab sampai sekarang fungsi dan keberadaan puskesmas dan poskesdes sama sekali tidak berfungsi dibuat instansinya,” ujarnya.

Seharusnya, ujar Iskandar, seluruh pihak baik pemerintah dan DPRD dapat berpikir secara jernih dan membuat pengkajian yang betul-betul dan bukan karena ikut-ikutan dan sentimen tanpa ada alasan yang jelas dan masuk akal. “Bukan menggabungkan Kantor Malaria lalu persoalan malaria dapat diatasi dari daerah ini. Kalau penggabungan itu terjadi, maka pemerintah sudah tidak ada niat lagi untuk memberantas malaria di daerah ini,” ujar Iskandar.

Oleh karena itu, sebaiknya Pj Bupati dapat melakukan kajian yang berpihak kepada masyarakat banyak, bukan latah dengan statement dan komentar oknum-oknum yang tidak senang dengan keberadaan Kantor Malaria. Kepada semua pihak juga diharapkan untuk sama-sama mengkaji dan membuat dukungan yang dapat berpihak kepada masyarakat. (BS-026)
sumber:beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • NAA bantah Indonesia miliki Inalum 100%

    NAA bantah Indonesia miliki Inalum 100%

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TOKYO – Pihak Nippon Asahan Aluminium (NAA) membantah klaim pemerintah Indonesia soal pengambilalihan 100 persen saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). NAA menyatakan proses nasionalisasi Inalum dianggap belum selesai dan tidak benar kalau saat ini 100 persen saham sudah milik pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan seorang eksekutif NAA yang tak mau disebutkan namanya seperti dilansir Tribunnews.com. […]

  • Polling Pilkada madina 2024

    Polling Pilkada madina 2024

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Loading…

  • Kantor KPU Madina Dijaga Ketat Polisi

    Kantor KPU Madina Dijaga Ketat Polisi

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Sejak pagi tadi Sabtu 14/10/2023 Kantor KPU Mandailing Natal ( Madina ) di dijaga ketat Kepolisian dari Polres Mandailing Natal. Jalan lintas sumatera yang berada di depan kantor KPU itu pun di tutup polisi. Ratusan polisi, mobil watercanon serta pasukan dalmas berkumpul di depan kantor tersebut dan kuasai jalan lintas sumatera. […]

  • 177 Pejabat Eselon II, III dan IV Dilantik

    177 Pejabat Eselon II, III dan IV Dilantik

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meski tergolong terlambant dibanding sejumlah kabupaten/kota di Sumut, bupati Mandailing Natal (Madina) akhirnya melantik pejabat eselon III dan II serta pengukuhan 4 pejabat eselon II. Pelantikan ini memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Pelantikan berlangsung di aula kantor bupati Madina, Rabu (18/1) oleh Wakil Bupati Madina, […]

  • Bukittinggi diguncang gempa bumi

    Bukittinggi diguncang gempa bumi

    • calendar_month Rabu, 20 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bukittinggi, (MO) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa Bukittinggi, Sumatera Barat, diguncang gempa berkekuatan 3,1 skala Richter Selasa. Belum ada laporan terjadinya kerusakan bangunan yang disebabkan oleh gempa tersebut. Data dari BMKG gempa terjadi pada pukul 07:25:38 WIB berkekuatan 3,1 SR kedalaman 10 Km lokasi 35 LS, 100.35 BT, pusat gempa berada […]

  • Jabatan kepala daerah jadi rebutan, satu periode minimal meraup Rp300 miliar

    Jabatan kepala daerah jadi rebutan, satu periode minimal meraup Rp300 miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARUTUNG : Saat ini banyak kaum muda pengusaha, birokrat murni, dan bahkan para politikus mengincar posisi menjadi kepala daerah.Umumnya mereka rela melakukan segala upaya demi mendapatkan posisi tersebut. Karena diyakini 1 periode ( 5 tahun ) masa jabatan minimal menghasilkan Rp300 miliar. Hal ini diutarakan oleh Nelson Parapat serta Nimrod Nababan pemerhati pembangunan kabupaten Tapanuli […]

expand_less