Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Tuslah Angkutan Lebaran Tak Diberlakukan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) tidak memberlakukan tarif tuslah atau pembayaran/tarif tambahan pada angkutan arus mudik dan balik lebaran 2013 tetapi mengacu pada tarif atas dan bawah.

“Tidak ada tuslah, tetapi mengacu pada ketentuan tarif atas dan bawah yang sudah ditentukan Pemerintah,”kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan di Medan, kemerin.

Untuk tarif antarkota antaraprovinsi (AKAP) misalnya, kata dia, untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp161 per kilometer per penumpang untuk tarif atas dan Rp99 per kilometer per penumpang (tarif bawah).

Sementara untuk antarakota dalam provinsi (AKDP) masing-masing untuk batas atas Rp167 per kilometer dan bawah sejumlah Rp103 per kilometer.

“Dinas Perhubungan akan memberi sanksi kalau pengusaha angkutan tidak memenuhi ketentuan tarif yang berlaku itu,”katanya. Menurut Anthony, jumlah arus mudik dan balik di Sumut sendiri pada Lebaran 2013 naik atau menjadi 1.335.553 orang (mudik) dan 1.524.367 orang arus balik.

Pada 2012, jumlah penumpang angkutan Lebaran di Sumut masih 988.373 orang. Kalau pada tahun lalu, penggunaan angkutan jalan dan kereta api turun masing-masing 7,25 persen dan 27,28 persen, dibanding 2011, maka tahun ini diprediksi naik lima dan empat persen.

Untuk angkutan laut dan udara yang tahun lalu naik 8,38 persen dan 14,12 persen dibandingkan 2011, maka tahun ini masing-masing naik lima persen dan 18 persen.

“Kenaikan jumlah penumpang itu sudah diantisipasi dengan kesiapan armada angkutan baik darat, kereta api, laut dan udara,”katanya. Pemprovsu juga sesuai keputusan Peraturan Dirjen Hubungan Darat, Kementerian Perhubungan menetapkan larangan beroperasinya pengangkutan bahan bangunan, kereta tempelan/gandengan dan peti kemas dan mobil barang dengan sumbu lebih dari dua kecuai untuk kenderaan pengangkut BBM/BBG, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan antaran pos.

Larangan beroperasi itu mulai H-4 (4 Agustus 2013 pukul 00.00 WIB sampai dengan HI (8 Agustus 2013) pukul 24.00 WIB. (int)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa di Madina Berjalan Sukses

    Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa di Madina Berjalan Sukses

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pelatihan Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintahan Desa se Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diadakan di Aula Hotel Rindang selama tiga hari berturut turut berjalan sukses. Kegiatan yang dihadiri perangkat desa itu bertujuan untuk melatih dan menyampaikan tata cara pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar dalam skala besar maupun pengelolaan […]

  • Survey YRKI :  54,3% Publik Nyatakan Pemprovsu Tidak Tanggap Covid

    Survey YRKI : 54,3% Publik Nyatakan Pemprovsu Tidak Tanggap Covid

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) : Masa pandemi seperti saat ini seyogianya menjadi momentum pembuktian bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk memberikan jaminan terhadap kegelisahan yang terjadi. Masyarakat menanti munculnya beragam kebijakan yang relevan dan mampu memberikan solusi yang tepat akibat dampak dari pandemi covid-19. Penantian tersebut terasa wajar, sebab dampak pandemi menggejala di hampir […]

  • Yordania Tantang Tunisia Dan Indonesia Dalam Uji Coba

    Yordania Tantang Tunisia Dan Indonesia Dalam Uji Coba

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Pelatih Yordania Adnan Hamad mengaku yakin bahwa pertandingan uji coba melawan Tunisia dan Indonesia akan membuat timnya siap menghadapi laga perdana putaran III Pra Piala Dunia 2014 menghadapi Irak. Yordania masuk grup A bersama China,Irak dan Singapura, dikutip dari situs resmi AFC,Selasa 16 agustus 2011. Pasukan Adnan Hamad ini akan menghadapi partai tandang pertama […]

  • Terkait Berita Dinas PPKB Madina, Kadis Sebut Berita ” Jlek” Gak perlu Klarifikasi

    Terkait Berita Dinas PPKB Madina, Kadis Sebut Berita ” Jlek” Gak perlu Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online): Terkait pemberitaan anggaran belanja jasa acara di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PPKB) senilai 5.835.390.000 untuk tahun 2024, plt Kepala Dinas PPKB Elfi Maryani sebut tidak perlu klarifikasi atau bantahan sebab berita yang dimuat itu jlek.” Untuk bantahan karena berita telah tersebar kemungkinan tidak di bantah, cukup lah, karena […]

  • Kini Bisa Pinjam 100 Juta dari KUR Tanpa Jaminan

    Kini Bisa Pinjam 100 Juta dari KUR Tanpa Jaminan

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Ini kabar gembira bagi pelaku UMKM. Pemerintah akan mengerek plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta. Sebelumnya meminjam dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) hanya bisa maksimal Rp 50 juta bagi peminjam tanpa jaminan. Itu dikatakan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, kompleks Istana […]

  • Ketika Ibadah Haji Dikapitalisasi, Benarkah Negara Peduli?

    Ketika Ibadah Haji Dikapitalisasi, Benarkah Negara Peduli?

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Masih rencana! Belum final! Kenapa sudah ramai? Segelintir kalimat yang sering muncul jika ada wacana kebijakan yang sedang dipublikasikan. Memang betul masih rencana dan belum final. Tetapi publikasi kebijakan yang diberitakan tidak mungkin diabaikan oleh masyarakat. Terlebih zaman serba maju dan cepat oleh internet hari ini. Jika tidak […]

expand_less