Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Tuslah Angkutan Lebaran Tak Diberlakukan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) tidak memberlakukan tarif tuslah atau pembayaran/tarif tambahan pada angkutan arus mudik dan balik lebaran 2013 tetapi mengacu pada tarif atas dan bawah.

“Tidak ada tuslah, tetapi mengacu pada ketentuan tarif atas dan bawah yang sudah ditentukan Pemerintah,”kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan di Medan, kemerin.

Untuk tarif antarkota antaraprovinsi (AKAP) misalnya, kata dia, untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp161 per kilometer per penumpang untuk tarif atas dan Rp99 per kilometer per penumpang (tarif bawah).

Sementara untuk antarakota dalam provinsi (AKDP) masing-masing untuk batas atas Rp167 per kilometer dan bawah sejumlah Rp103 per kilometer.

“Dinas Perhubungan akan memberi sanksi kalau pengusaha angkutan tidak memenuhi ketentuan tarif yang berlaku itu,”katanya. Menurut Anthony, jumlah arus mudik dan balik di Sumut sendiri pada Lebaran 2013 naik atau menjadi 1.335.553 orang (mudik) dan 1.524.367 orang arus balik.

Pada 2012, jumlah penumpang angkutan Lebaran di Sumut masih 988.373 orang. Kalau pada tahun lalu, penggunaan angkutan jalan dan kereta api turun masing-masing 7,25 persen dan 27,28 persen, dibanding 2011, maka tahun ini diprediksi naik lima dan empat persen.

Untuk angkutan laut dan udara yang tahun lalu naik 8,38 persen dan 14,12 persen dibandingkan 2011, maka tahun ini masing-masing naik lima persen dan 18 persen.

“Kenaikan jumlah penumpang itu sudah diantisipasi dengan kesiapan armada angkutan baik darat, kereta api, laut dan udara,”katanya. Pemprovsu juga sesuai keputusan Peraturan Dirjen Hubungan Darat, Kementerian Perhubungan menetapkan larangan beroperasinya pengangkutan bahan bangunan, kereta tempelan/gandengan dan peti kemas dan mobil barang dengan sumbu lebih dari dua kecuai untuk kenderaan pengangkut BBM/BBG, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan antaran pos.

Larangan beroperasi itu mulai H-4 (4 Agustus 2013 pukul 00.00 WIB sampai dengan HI (8 Agustus 2013) pukul 24.00 WIB. (int)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Identitas Korban Tewas Tambang Emas Ilegal di Desa Simanguntong Madina

    Ini Identitas Korban Tewas Tambang Emas Ilegal di Desa Simanguntong Madina

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ||Mandailing Online-Musibah penambang tertimbun material tambang emas ilegal di desa simanguntong, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal dibenarkan Camat Batangnatal Wahyu Siregar. “Benar ada kejadian longsor di lokasi PETI Desa Simanguntong, 2 Orang meninggal dunia, 1 dalam perawatan,” kata Wahyu Siregar Rabu malam 18/3/2026. Info yang diperoleh, ke 3 korban adalah warga sekitar. 2 dinyatakan […]

  • Pokok Pikiran Penguatan Kebudayaan Madina

    Pokok Pikiran Penguatan Kebudayaan Madina

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabarnya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mulai menyusun kerangka pedoman pembangunan kebudayaan. Kerangka itu selaras dengan Kabupaten Mandailing Natal yang dikenal sebagai “Bumi Gordang Sambilan”, kabupaten yang bersemboyan Negeri Beradat Taat Beribadat menuju masyarakat Madina Yang Madani sebagai motto. Dan pedoman ini juga menyahuti Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang […]

  • Kades di Madina Bimtek Terkait Bumdes

    Kades di Madina Bimtek Terkait Bumdes

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Para Kepala Desa di Kabupaten Mandaiking Natal laksanakan Bibingan Teknis ( Bimtek ) terkait Bumdes. Kegiatan bimtek yang berlangsung 20/7/2023 kemaren itu, bertujuan untuk mengelola tata pemerintahan yang baik dan profesional bagi aparatur serta pimpinan desa, juga bertujuan agar pemerintah desa dapat mendirikan Bumdes sesuai dengan kebutuhan dan potensi desanya. […]

  • Konsumsi Dalam Negeri Solusi Naikkan Harga Karet

    Konsumsi Dalam Negeri Solusi Naikkan Harga Karet

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA – Mendongkrak konsumsi di dalam negeri menjadi fokus bahasan di Kemenko Perekonomian, Senin (14/10/2019) untuk menaikkan harga karet alam. Konsumsi dalam negeri yang bisa menggunakan karet alam meliputi aspal jalan raya, pembuatan traffic cone, bantal rel kereta api hingga dock fender dan masih banyak lagi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) […]

  • POMPANISASI AIR KE SAWAH LUAS YANG MENGALAMI KEKERINGAN : STRATEGI KETAHANAN PANGAN MELALUI MEKANISASI IRIGASI

    POMPANISASI AIR KE SAWAH LUAS YANG MENGALAMI KEKERINGAN : STRATEGI KETAHANAN PANGAN MELALUI MEKANISASI IRIGASI

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahmad Daulay* PENDAHULUAN Kekeringan merupakan ancaman terbesar bagi sektor pertanian. Perubahan iklim global beberapa tahun terakhir menyebabkan pola curah hujan yang tidak menentu, musim kemarau yang lebih panjang serta menurunnya debit air di berbagai sumber air alami yang berdampak langsung pada produktivitas pertanian, terutama pada tanaman padi yang sangat membutuhkan pasokan air dalam […]

  • SK Penugasan Tengku Erry jadi Plt Gubernur Sudah Diteken Mendagri

    SK Penugasan Tengku Erry jadi Plt Gubernur Sudah Diteken Mendagri

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat penugasan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menjalankan tugas gubernur, pascapenahanan Gatot Pudjo Nugroho yang berstatus tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. “Setelah menerima pemberitahuan dari KPK, surat sudah kami siapkan. Prinsipnya juga sudah disiapkan. Hari ini […]

expand_less