Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Ketua MK: Tidak Perlu Izin Presiden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, kepolisian tidak perlu ragu melakukan upaya hukum terhadap kepala daerah yang terindikasi melakukan dugaan korupsi, termasuk Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Kasmin Simanjuntak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya sangat jelas, karena Mahkamah Konstitusi dalam sidang uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, memutuskan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi kepala daerah tidak lagi memerlukan izin tertulis dari Presiden.

“Jadi dengan keputusan tersebut aparat hukum tidak perlu izin lagi dari Presiden,” ujar Akil kepada JPNN di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut Akil, izin tertulis dari Presiden yang sebelumnya diatur pada Pasal 36 ayat 1 dan 2, UU Nomor 32 Tahun 2004, bertentangan dengan UUD 1945 karena dinilai dapat menghambat percepatan proses peradilan dan secara tidak langsung mengintervensi sistem penegakan keadilan yang ada.

Karena itu MK dalam putusan terhadap judicial review yang diajukan sejumlah elemen masyarakat beberapa waktu lalu tersebut, menyatakan ayat tersebut tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Namun begitu khusus terkait penahanan terhadap kepala daerah, MK dalam putusannya menyatakan masih memerlukan izin tertulis dari Presiden. Hanya saja tidak lagi dimaknai sebagaimana dalam Pasal 36 ayat 3 yang sebelumnya.

Menurut Akil, MK menyatakan apabila persetujuan tertulis dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan, maka proses penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat langsung dilakukan.

Keputusan tersebut dikecualikan jika kepala daerah tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan atau disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, atau telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir, memasuki babak baru. Poldasu akhirnya menetapkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak sebagai tersangka dugaan korupsi pada proyek berbiaya Rp 5,9 miliar tersebut. Namun penetapan tersangka tidak disertai penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, beralasan penahanan belum dilakukan karena kepolisian masih membutuhkan adanya izin dari Presiden.

Kasmin disebut terlibat setelah diduga memanipulasi status lahan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan PLTA. Di antaranya mengubah status hutan lindung menjadi hutan rakyat dan adanya dugaan anggaran Perusahan Listrik Negara (PLN) Tahun Anggaran 2011 yang masuk ke rekening pribadi Kasmin.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Adakah Karakter Pancasila?” (1)

    “Adakah Karakter Pancasila?” (1)

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Adian Husaini PADA tanggal 24 Oktober 2013 lalu, saya bersyukur mendapatkan kesempatan berbicara dalam satu seminar tentang peradaban Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Seminar itu diadakan sebagai satu rangkaian kegiatan peringatan Dies Natalis ke-55 UMS. Bertindak sebagai keynote speaker adalah Prof. Malik Fadjar, mantan rektor UMS yang dikenal sebagai salah satu tokoh […]

  • Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono
    Tak Berkategori

    Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO) – Munculnya akun Twitter milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu @SBYudhoyono mengundang banyak komentar di jagat media sosial. Ada yang positif tapi tak sedikit yang nyinyir dengan akun tersebut. Temuan lembaga monitor dan analisis media sosial “PoliticaWave” menunjukkan ada tiga isu negatif yang berkaitan dengan akun @SBYudhoyono sejak munculnya akun itu pada 13 […]

  • DD dan ADD 2024 Desa Hutaraja Takbersilpa. Gaji dan Insentif BPD, Bilal Mayit, guru MDA Diduga Digelapkan Kades

    DD dan ADD 2024 Desa Hutaraja Takbersilpa. Gaji dan Insentif BPD, Bilal Mayit, guru MDA Diduga Digelapkan Kades

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online) – Dari laporan keuangan Desa Hutaraja di Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina.  Anggaran Dana Desa ( ADD ) Dan Dana Desa tahun 2024 senilai Rp. 681.183.000 ternyata tidak ditemukan silpa. Artinya gaji dan insentif perangkat desa, BPD, bilal mayit, guru MDA dan guru mengaji sudah dicairkan Kepala Desa dan dugaan kuat telah […]

  • Dua Supir ALS Tersangka

    Dua Supir ALS Tersangka

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepolisian menetapkan tersangka terhadap supir I dan II Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) tujuan Medan-Bengkulu yang masuk jurang di Kawasan Aek Latong, kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menewaskan 19 orang penumpangnya pada Sabtu (25/6) lalu. “Saat ini supir I bernama Unggul dan supir II, Rahmat masih diburu pihak kepolisian di wilayah Sumut […]

  • IYE Madina Nilai Kasus Dugaan Korupsi Stunting Madina Bualan Kejatisu

    IYE Madina Nilai Kasus Dugaan Korupsi Stunting Madina Bualan Kejatisu

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online : Meski Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) telah melakukan pemanggilan beberapa kali terhadap sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) terkait dugaan korupsi proyek stunting tahun 2022-2023. Namun sampai hari ini perkembangan kasus tersebut masih jalan ditempat. Menanggapi hal ini Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta, […]

  • Diberitakan Jalan Rusak, Kadis PUPR Madina Pastikan Kelapangan

    Diberitakan Jalan Rusak, Kadis PUPR Madina Pastikan Kelapangan

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal beserta Tim Pengawas Lapangan bergerak cepat meninjau lokasi ruas jalan yang dikabarkan media mengalami kerusakan padahal baru saja dibangun yang terletak di Desa Roburan Kecamatan Panyabungan Selatan, Rabu (11/10) sore. Elpianti Harahap, ST selaku Kepala Dinas PUPR Madina mengungkapkan ingin melihat langsung kondisi jalan […]

expand_less