Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Ketua MK: Tidak Perlu Izin Presiden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, kepolisian tidak perlu ragu melakukan upaya hukum terhadap kepala daerah yang terindikasi melakukan dugaan korupsi, termasuk Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Kasmin Simanjuntak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya sangat jelas, karena Mahkamah Konstitusi dalam sidang uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, memutuskan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi kepala daerah tidak lagi memerlukan izin tertulis dari Presiden.

“Jadi dengan keputusan tersebut aparat hukum tidak perlu izin lagi dari Presiden,” ujar Akil kepada JPNN di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut Akil, izin tertulis dari Presiden yang sebelumnya diatur pada Pasal 36 ayat 1 dan 2, UU Nomor 32 Tahun 2004, bertentangan dengan UUD 1945 karena dinilai dapat menghambat percepatan proses peradilan dan secara tidak langsung mengintervensi sistem penegakan keadilan yang ada.

Karena itu MK dalam putusan terhadap judicial review yang diajukan sejumlah elemen masyarakat beberapa waktu lalu tersebut, menyatakan ayat tersebut tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Namun begitu khusus terkait penahanan terhadap kepala daerah, MK dalam putusannya menyatakan masih memerlukan izin tertulis dari Presiden. Hanya saja tidak lagi dimaknai sebagaimana dalam Pasal 36 ayat 3 yang sebelumnya.

Menurut Akil, MK menyatakan apabila persetujuan tertulis dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan, maka proses penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat langsung dilakukan.

Keputusan tersebut dikecualikan jika kepala daerah tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan atau disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, atau telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir, memasuki babak baru. Poldasu akhirnya menetapkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak sebagai tersangka dugaan korupsi pada proyek berbiaya Rp 5,9 miliar tersebut. Namun penetapan tersangka tidak disertai penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, beralasan penahanan belum dilakukan karena kepolisian masih membutuhkan adanya izin dari Presiden.

Kasmin disebut terlibat setelah diduga memanipulasi status lahan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan PLTA. Di antaranya mengubah status hutan lindung menjadi hutan rakyat dan adanya dugaan anggaran Perusahan Listrik Negara (PLN) Tahun Anggaran 2011 yang masuk ke rekening pribadi Kasmin.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penyebaran Tetelo

    Cegah Penyebaran Tetelo

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kandang Disemprot, Ayam-ayam Diobati SIABU- Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina kembali mengimbau warga untuk melaporkan bila masih ditemukan ayam-ayam yang mati mendadak. Imbauan itu merupakan rangkaian pencegahan untuk meminimalisir penyebaran penyakit tetelo. “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap ayam mati dan yang masih hidup di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, penyakit yang dialami ayam-ayam […]

  • Keluarga Gus Dur sedih dengar pernyataan Sutan

    Keluarga Gus Dur sedih dengar pernyataan Sutan

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Meski anggota DPR RI dari FPD Sutan Bhatoegana dan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum telah meminta maaf kepada keluarga almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), namun putri Gus Dur Zannuba Arifah Chafshoh atau Yenny Wahid merasa prihatin dengan pernyataan politisi Demokrat tersebut. Pasalnya, sebagai anggota dewan Sutan ternyata tidak tahu fakta […]

  • Voltase Rendah, Pemkab Ganti Seluruh Bola Lampu Jalan

    Voltase Rendah, Pemkab Ganti Seluruh Bola Lampu Jalan

    • calendar_month Jumat, 7 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) harus mengganti bola lampu jalan di seluruh wilayah Mandailing Natal untuk menyesuaikan kondisi voltase PLN yang selalu rendah. Selama ini bola listrik yang dipakai berkapasitas 250 Wat (Merkury) diganti ke SL dengan 62 Wat. SL ini akan lebih irit menyerap arus sehingga akan menekan biaya rekening listrik. Dengan […]

  • Harapan di Balik Aksi Pengibaran Bendera One Piece

    Harapan di Balik Aksi Pengibaran Bendera One Piece

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Hadi Kartini Menjelang HUT Kemerdekaan ke-80 RI, media sosial dihebohkan dengan aksi pengibaran bendera bajak laut One Piece oleh sebagian masyarakat dan truk. Aksi ini menuai beragam respon dari berbagai kalangan. Pemerintah berpendapat bahwa pengibaran bendera One Piece berpotensi menjadi simbol pembangkangan terhadap negara. Aksi ini bisa mengarah pada bentuk provokasi yang mengikis nilai-nilai […]

  • Kasus Kekeringan Sawah, Tak Mampu Sekolahkan Anak Hingga Pindah Kampung

    Kasus Kekeringan Sawah, Tak Mampu Sekolahkan Anak Hingga Pindah Kampung

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Kasus kekeringan ribuan hektar tanaman padi di 6 desa Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina) ternyata sudah berlangsung lama. Petani selama ini hanya pasrah berapapun pendapatan dari sawah harus diterima. Banyak petani berupaya tidak tergantung pada irigasi yang dibangun pemerintah di era tahun 90-an itu, melainkan berupaya mencari aliran tradisional […]

  • Survey Terkini, Potensi PLTA Batang Gadis 150 MW

    Survey Terkini, Potensi PLTA Batang Gadis 150 MW

    • calendar_month Jumat, 19 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Survey terhadap arus Sungai Batang Gadis yang dilakukan baru-baru ini memberikan gambaran arus sungai itu berpotensi menghasilkan arus listrik sebesar 150 MW dengan pola PLTA. Survey yang diprakarsai Kementerian ESDM sekitar 2 pekan lalu di Sungai Batang Gadis Kecamatan Siabu, Mandailing Natal memberikan gambaran potensi arus listrik 94 hingga 150 Mega […]

expand_less