Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
  • print Cetak

MEDAN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) Kota Medan sudah masuk dalam tahap akhir dan dijadwalkan akan disahkan pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda KTR, Juliandi Siregar kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (20/11).

“Kalau tidak ada halangan akhir tahun ini Ranperda KTR sudah bisa disahkan, dan tahun depan mulai diterapkan,“ katanya.

Dia menyebutkan tempat-tempat yang harus steril dari rokok adalah tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bermain anak-anak serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Di tempat kerja, dan umum masih diperbolehkan merokok, asalkan disediakan tempat khusus yang terhubung dengan udara luar.

Mengenai sanksi, Juliandi mengaku ada beberapa kriteria dalam penetapannya mulai dari Rp.50 ribu hingga Rp 10 Juta. “Denda perorangan maksimal Rp50 ribu, denda bagi pengelola tempat kerja atau umum maksimal Rp5 juta dan denda bagi yang sengaja membiarkan maksimal Rp10 juta,“ tegasnya.

Sanksi, kata dia, adalah sebuah keharusan untuk memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran agar tidak diulangi lagi dimasa yang akan datang. Dia mengakui di beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan Perda KTR ini juga memberlakukan sanksi denda.

Sekertaris Fraksi PKS DPRD Medan ini berharap instansi terkait dengan Perda tersebut harus mensosialisasikannya kepada masyarakat luas begitu Perda disahkan.

“ Sebelum benar-benar diterapkan harus ada sosialisasi terlebih dahulu melalui iklan seperti pemasangan spanduk selebaran, seminar dan sebagainya,“ sebutnya.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui mendukung agar ranperda itu segera disahkan menjadi Perda. “ Kita dukung itu untuk segera disahkan,” katanya.

Disinggung mengenai denda hingga Rp10 juta kepada oknum yang melanggar perda tersebut, pria berkacamata ini terlihat sedikit terkejut. “ Saya belum dengar itu, tapi kalau memang aturan itu diatur di Perda, maka Pemko Medan siap menaatinya,“ terangnya. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Langsung Tak Menjamin Kedaulatan Rakyat

    Pilkada Langsung Tak Menjamin Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Sri Edi Swasono Demokrasi adalah Kerakyatan. Demokrasi adalah ‘Daulat Rakyat’, bukan ‘Daulat Tuan­ku’, dan bukan pula ‘Daulat Pasar’. Pemerintahan demokratis adalah pemerin­tahan cap rakyat, bukan cap tuanku, bukan cap pemodal, bukan pula cap partai ataupun cap teknokrat, bukan pula cap penguasa atau pun cap proletar. Kedaulatan rakyat tidak identik dengan pemilihan langsung yang diricuhkan saat ini. Pemilihan langsung hanya ‘secuil kecil’ dari wujud dan […]

  • Manjalaki Flim India

    Manjalaki Flim India

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Nanisuratkon : Edi Saputra “Ketale mardalan-dalan tu pasar,” ning si Bejik tu si Besteng. “Sakalian maligi-ligi kaset CD daripada suntuk ita ison bo,” ningia. Ke mada alai langsung tu pasar. Dung sampe tu pasar, ke ma alai tu parjagal kaset VCD i. Parjagal           : Biado…? Maligi kaset aha lana? Bejik                : Kaset […]

  • Di Desa Terisolir, Raskin Bukan Beras Miskin

    Di Desa Terisolir, Raskin Bukan Beras Miskin

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailig Online) –  Beras miskin kadang tak lah menjadi beras miskin, terutama bagi penduduk di desa terisolir. Beras miskin untuk Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal sudah masuk pekan lalu. Tetapi penduduk miskin harus mengeluarkan ongkos ojek sebesar 1.000 rupiah per kilo gram. Penduuduk miskin di desa-desa terisolir harus memakai jasa ojek mengangkut […]

  • Anggota DPRD Sumut jangan pura-pura

    Anggota DPRD Sumut jangan pura-pura

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Para anggota DPRD Sumatera Utara dinilai berpura-pura jika tidak mengetahui pengadaan sejumlah fasilitas mewah di gedung tersebut. Terlebih, jika mereka termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar). “Sangat mustahil jika anggota dewan mengaku tidak tahu. Apalagi mereka sebagai anggota badan anggaran,” kata pemerhati anggaran Sumut, Elfenda Ananda, tadi malam. Elfanda menilai, kondisi ini semakin menunjukkan […]

  • PS MADINA KOK VAKUM

    PS MADINA KOK VAKUM

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing  Online) – Persatuan Sepakbola Madina (PS Madina) dinilai sudah pada kondisi “hidup segan, mati tak mau”. Sebab, selain sudah 3 musim tak mengikuti kompetisi, PS Madina juga belum melakukan Muscab. “PS Madina sudah 3 kali berturut-turut tidak mengikuti kompetisi divsi III, bahkan ini sudah menjelang kali ke empat,” ungkap mantan Sekretaris PS […]

  • Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (4)

    Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (4)

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DARI ANGKOLA KE MINANGKABAU Disunting: Dame Ambarita Di tepi Danau Toba, Singamangaraja X pura-pura melakukan pemeriksaan terakhir. Tetapi dengan menggunakan keris pusaka Gajah Dompak ia melonggarkan tali yang mengikat Pongkinangolngolan, sambil menyelipkan satu kantong kulit berisi mata uang perak ke balik pakaian Pongkinangolngolan. Perbuatan ini tidak diketahui oleh para Datu, karena selain tertutup tubuhnya, juga […]

expand_less