Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

DPKAD Palas Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2014
  • print Cetak

Palas – Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Padang Lawas (Palas), menggelar sosialisasi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), diikuti 120 peserta dari kalangan Ormas, OKP, LSM dan Unsur SKPD se-Palas, berlangsung di Aula Hotel Barumun Sibuhuan, Senin (15/12). Kepala DPKAD Palas Budi Hutari Siregar MAp menyampaikan, kegiatan ini merujuk Permendagri nomor : 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD sebagaimana yang diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 dan Perda Palas Nomor 1 Tahun 2014 tentang APBD Tahun 2014.

"Tujuan sosialisasi ini, guna meningkatkan pembinaan penggunaan dana hibah dan dana Bansos kepada penerima dana tersebut, sasaran yang diharapkan adalah para peserta memahami dengan benar Permendagri nomor : 32 Tahun 2011 tersebut.

Persyaratan bagi Ormas penerima dana hibah, sudah terdaftar pada Pemda setempat sekurang-kurangnya 3 tahun, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, berkedudukan dalam wilayah adminstrasi Pemda yang bersangkutan dan memiliki sekretariat tetap.

"Syarat hibah kepada masyarakat adalah memiliki kepengurusan yang jelas, berkedudukan dalam wilayah administrasi Pemda yang bersangkutan dan persyaratan pemberian Bansos yaitu memiliki identitas yang jelas dan berdomisili dalam wilayah administratif Pemda berkenaan," katanya.

Dikatakannya, sesuai pasal 23 Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Pemda dapat memberikan Bansos kepada individu, keluarga dan masyarakat yang mengalami keadaaan yang tidak stabil sebagai akibat dari krisis sosial, ekonomi, politik, bencana atau fenomena alam agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum, juga lembaga non pemerintah bidang pendidikan, keagamaan dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok dan masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

Narasumber acara itu, Tri Yanta memaparkan, Bansos diberikan berupa uang kepada individu dan keluarga terdiri dari yang direncanakan dan yang tidak direncanakan sebelumnya, yang direncanakan misalnya dialokasikan kepada individu dan keluarga yang sudah jelas nama, alamat penerima besarannya pada saat penyusunan APBD.

"Yang tidak terencana yaitu dialokasikan untuk kebutuhan akibat resiko sosial yang tidak dapat diperkirakan pada saat penyusunan APBD yang apabila ditunda penanganannya akan menimbulkan resiko sosial yang lebih besar bagi individu dan keluarga yang bersangkutan", katanya.

( medanbisnis)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Tinjau MBG di Pidoli

    Bupati dan Wabup Tinjau MBG di Pidoli

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution memantau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah berbeda, Senin (1/9/2025). Saipullah memantau di TK Satu Atap dan SDN 098 Pidoli Lombang, Jl. Willem Iskander, Panyabungan. Atika di SD Negeri 111 Pidoli Dolok, Panyabungan. Sebelumnya, Saipullah dan Atika […]

  • Suryadharma Ali: Jangan Haramkan APBD untuk Pendidikan Agama

    Suryadharma Ali: Jangan Haramkan APBD untuk Pendidikan Agama

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TANGERANG (Mandailing Online) — Menteri Agama Suryadharma Ali meminta pemerintah daerah tidak ragu-ragu mengalokasikan anggaran dari APBD untuk meningkatkan pendidikan agama di daerahnya masing-masing. Menurut Suryadharma, dikotomi yang terjadi pada pendidikan agama dalam semua hal harus diselesaikan. Suryadharma menjelaskan, lembaga pendidikan agama, seperti pesantren, merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Sebelum keberadaan sekolah di Indonesia […]

  • Ada Jaksa Masuk Sekolah di Madina

    Ada Jaksa Masuk Sekolah di Madina

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ) Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu program Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ). SMK Negeri 1 Panyabungan menjadi lokasi pertama pelaksanaan agenda tersebut. Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah itu berlangsung Kamis 13/2/2024. Jupri Wandry Banjarnahor, S.H., M.H., selalu Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina bersama Yamofuzo Telaumbanua, […]

  • Curi- Curi Pandang, Murid SMP Dicabuli Gurunya

    Curi- Curi Pandang, Murid SMP Dicabuli Gurunya

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN :Salah satu guru SMP berpacaran dengan muridnya di sebut saja namanya KS, 28, warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal tega mencabuli siswinya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Kasus itu berawal saat KS yang masih melajang ini mengajar di salah satu sekolah tingkat SMP swasta di Kabupaten Mandailing Natal . KS sering […]

  • Peran Pemuda dan Semangat Gotong Royong Membangun Mandailing Natal

    Peran Pemuda dan Semangat Gotong Royong Membangun Mandailing Natal

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh Maradotang Pulungan** Setiap Tanggal 28 Oktober setiap tahunnya seluruh pemuda yang ada di Nusantara ini akan memperingati hari Sumpah Pemuda, pada Tahun 2016 ini Pemuda Mandailing Natal akan memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 88. Ada satu kata yang terkandung dalam “pemuda”, yaitu “muda”. Muda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah belum sampai […]

  • Oknum Guru Cabuli Siswi

    Oknum Guru Cabuli Siswi

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Seorang oknum guru berinisial K (28), yang mengajar di salah satu sekolah swasta setingkat SMP di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal mencabuli siswinya sebut saja Bunga (16), yang saat ini duduk di kelas tiga. Perbuatan asusila tersebut dilakukan warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu ini sebanyak lima kali di sebuah gubuk kebun rambutan milik ortu […]

expand_less