Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Diputuskan, Nilai UN Tidak Dipakai untuk Kelulusan SNM PTN

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2015
  • print Cetak

JAKARTA – Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Muhammad Nasir memastikan, nilai ujian nasional tidak dipakai dalam pertimbangan kelulusan SNM PTN.

Dengan keputusan itu, Nasir mengatakan segera mengoreksi Peraturan Menristek-Dikti tentang penerimaan mahasiswa baru. Sebab dalam peraturan ini, Nasir menetapkan bobot nilai unas dalam pertimbangan kelulusan SNM PTN sebesar 10 persen.

Pertimbangan lainnya dari nilai rapor semater I sampai V, catatan prestasi akademik lainnya, serta pertimbangan lain yang ditetapkan rektor.

"Aturan itu sudah tidak berlaku. Segera saya terbitkan peraturan baru," katanya di kantor Ditjen Dikti Kemenristek-Dikti, Jakarta kemarin (12/2).

Dia menjelaskan, pertimbangan kelulusan SNM PTN tahun ini tinggal dari rekaman nilai rapor, catatan akademik lain, serta indikator-indikator lain yang ditetapkan majelis rektor PTN.

Nasir tidak menampik bahwa akhir-akhir ini para rektor PTN berdebat sangat alot. Diantara materi perdebatannya adalah, di SMA saja nilai unas tidak dipakai sebagai pertimbangan kelulusan. Lantas kenapa para rektor PTN dipaksa untuk menjadikan nilai unas sebagai salah satu pertimbangan kelulusan SNM PTN.

Meski telah memastikan nilai unas tidak dipakai sebagai penentu kelulusan SNM PTN, Nasir mengatakan pelaksanaan unas harus kredibel dan serius. Sebab Kemenristek-Dikti bersama para rektor PTN akan meneliti sebaran nilai Unas 2015.

Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu mengatakan, akan meneliti korelasi nilai unas dengan nilai rapor di setiap daerah hingga sekolah.

"Apakah korelasinya negatif atau postif," ujarnya. Korelasi keduanya positif jika rata-rata nilai rapor dan nilai unas sama-sama bagus atau sama-sama jelek. Sedangkan korelasi negatif jika rata-rata nilai unas bagus-bagus, tapi nilai rapor jelek-jelek. Atau sebaliknya, nilai unas jelek-jelek tetapi nilai rapornya bagus-bagus.

Jika korelasi nilai unas dengan nilai rapor positif, Nasir mengatakan tahun depan tidak menutup kemungkinan kebijakannya diganti lagi. Yakni menggunakan nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN. Sebaliknya jika korelasi keduanya negatif, berarti ada potensi kecurangan saat pengisian nilai rapor. Atau bisa juga kecurangan dalam pwnyelenggaraan unas.

Dengan keputusan final ini, nilai unas sama sekali tidak bisa menggugurkan ketetapan kelulusan SNM PTN. Siswa yang ditetapkan lulus SNM PTN pada 9 Mei, hanya bisa dianulir jika dia dinyatakan tidak lulus sekolah (SMA/sederajat) pada 18 Mei.

Sebab tidak mungkin ada mahasiswa yang tidak lulus sekolah. Perlu diingat sekarang tidak ada lagi istilah tidak lulu atau lulus unas.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mengaku belum mendengar langsung keputusan dari Menristek-Dikti terkait posisi nilai unas dengan SNM PTN.

"Saya tidak mau berandai-andai," katanya. Nizam hanya mendengar, muncul dukungan dari DPR supaya nilai unas tetap dipakai sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN. (jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Anggaran Dana Desa Di Kecamatan Siabu Beredar

    Catatan Anggaran Dana Desa Di Kecamatan Siabu Beredar

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Secartik kertas bertulisan program Desa beredar luas dikalangan masyarakat. diduga program itu berlaku bagi 26 desa di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Dalam catatan itu, ada 12 Item kegiatan beserta angka yang diduga biaya program yang sumbernya dari Dana Desa tahun 2023. Dicatatan itu tertulis untuk program […]

  • Ketua TP-PKK Sumut Berbagai Makanan Bergizi dengan Penderita Stunting di Madina

    Ketua TP-PKK Sumut Berbagai Makanan Bergizi dengan Penderita Stunting di Madina

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua TP PKK Sumatera Utara (Sumut) Ny. Nawal Lubis memberikan makanan bergizi kepada penderita stunting atau gagal tumbuh akibat kurang gizi di Bagas Godang, Pidoli Dolok, Panyabungan, Rabu (15/6). Pemberian makanan bergizi itu dihadiri Ketua TP PKK Mandailing Natal (Madina) Ny. Eli Mahani, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi, Kadis Kesehatan […]

  • Jalan Seperti Kubangan Kerbau

    Jalan Seperti Kubangan Kerbau

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATAHAN Kondisi jalan lintas penghubung 18 desa di Kecamatan Batahan sangat memprihatinkan. Pasalnya, hingga saat ini jalan tersebut belum diaspal dan sangat menyulitkan transportasi warga, baik dari Batahan ke Kecamatan Sinunukan maupun Batahan ke Natal. Kepada METRO, Minggu (3/4), sejumlah warga merasa mereka dianaktirikan oleh pemerintah. Akibat kondisi ini, warga merasa kesulitan dalam menjalankan usahanya, […]

  • Parsadaan Marga Batubara Terbentuk

    Parsadaan Marga Batubara Terbentuk

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Parsadaan Marga Batubara terbentuk, Sabtu (21/8/2024) di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut. Pembentukan berlangsung di aula hotel Mariring, Panyabungan, sekaligus pemilihan dewan pembina, dewan penasihat, ketua dan jajaran eksekutif. Ketua Panitia Pembentukan, Safaruddin Batubara menyatakan bahwa embrio Parsadaan Marga Batubara ini telah lama berproses sejak beberapa bulan lalu melalui beberapa putaran musyawarah […]

  • YLBH Minta Pemkab Madina Lahirkan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    YLBH Minta Pemkab Madina Lahirkan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kesehatan, Awalindo Subur Siregar SH meminta pada Pemkab Mandailing Natal (Madina) agar membentuk peraturan daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin. Hal ini katanya, sesuai dengan UU No: 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah No: 42 Tahun 2013 tentang Sarat dan […]

  • 30 Tahun  Aek Macom Rusak Areal Perswahan

    30 Tahun Aek Macom Rusak Areal Perswahan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    foto aliran Sungai Aek Macom LEMBAH SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Masyarakat di Kecamanatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Mandailing Natal (Madina) masih terus mengeluhkan aliran sungai Aek Macom yang mengandung kadar asam sangat tinggi. Kadar asam sungai yang berhulu dari arah puncak Gunung Sorik Marapi itu merusak kandungan tanah pertanian menyebabkan banyak areal persawahan yang […]

expand_less