Jumat, 6 Mar 2026
light_mode

Mantan Wagubsu: KPK dan Polri Harus Periksa Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2015
  • print Cetak

 

MEDAN (Mandailing Online) – Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Lundu Panjaitan meminta KPK dan Mabes Polri segera turun menelusuri keputusan Bupati Mandailing Natal (Madina) yang dinilai mengangkangi putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

Ia juga mendorong pengurus KP USU untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bupati Dahlan Hasan Nasution ke KPK dan Mabes Polri.

Menurut Lundu, sikap Dahlan selaku Bupati Madina tak taat hukum dan patut dipertanyakan. Di mana dengan ‘power’-nya sebagai Bupati Madina tidak menjalankan putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP) Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP USU) bernomor 525.25/484/DISBUN/Tahun 2004 tentang Izin Usaha Perkebunan.

“Bisa saja ada indikasi permainan kala Bupati Madina ini tidak melaksanakan putusan inkracht dari Mahkamah Agung terkait IUP KP USU,” kata Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1965 ini, Selasa (8/9) yang dilansir Waspada Online.

Menurut Lundu, yang juga memiliki pengalaman sebagai Kepala Biro Hukum Pemprovsu, sikap Dahlan ini dapat dikatakan di luar kewajaran. Oleh karena itu, atas persoalan IUP KP USU ini, sudah sepantasnya menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“KPK dan Mabes Polri diminta segera turun menelusuri putusan Bupati Madina yang dinilai berindikasi permainan. Apalagi kita ketahui Dahlan Hasan Nasution kembali maju sebagai calon incumbent Bupati Madina. Jadi patut dipertanyakan kebijakannya. Jangan-jangan ada skandal dibalik surat-surat keputusan tersebut,” cetus Lundu Panjaitan.

Ia mendorong pengurus KP USU untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bupati Dahlan Hasan Nasution ke KPK dan Mabes Polri terkait putusannya dengan mengeluarkan tiga putusan yang dinilai mengangkangi putusan MA itu.

Untuk diketahui, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, pada 7 Agustus 2015, mengeluarkan tiga Surat Keputusan. Pertama SK No 525/498/K/2015 tentang pencabutan atas SK Bupati Madina Nomor 525.25/417/K/2012. Selanjutnya pada hari yang sama juga ia meneken SK 525/499/K/2015 tertanggal 7 Agustus 2015 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 525.25/484/Disbun/Tahun 2004, serta SK Nomor 141/500/K/2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Pencabutan Keputusan Mandailing Natal Nomor 525/575/K/2012.

Sebelumnya, LBH Medan juga telah menilai bahwa kebijakan bupati Madina itu telah mengangkangi putusan yang berkekuatan hukum tetap Mahkamah Agung.

Kabag Humas Pemkab Madina, Adnan,SH.MM yang dikonfirmasi Mandailing Online via telefon seluler, Senin (7/9) menyatakan bahwa belum mengetahui penilaian pihak LBH Medan itu.

Di hari yang sama via telefon seluler, Kabag Hukum Pemkab Madina, Alamulhaq menyatakan bahwa persoalan izin KPU USU itu merupakan wilayah kewenangan Dinas Kehutanan Perkebunan Madina.

 

 

Sumber: Waspada Online

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Laptop Sendiri, Mahasiswa KKN Kelompok 253 Unimal Kenalkan Pengoperasian Komputer kepada Remaja Desa Aek Bargot

    Bawa Laptop Sendiri, Mahasiswa KKN Kelompok 253 Unimal Kenalkan Pengoperasian Komputer kepada Remaja Desa Aek Bargot

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    AEK BARGOT (Mandailing Online) – Berbekal 4 unit laptop pribadi, Mahasiswa KKN Kelompok 253 Unimal mengenalkan pengoperasian komputer kepada remaja di Desa Aek Bargot, Kecamatan Padang Bolak Julu, Padang Lawas Utara pada Senin (23/11) kemarin. Kegiatan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan Shalat Zuhur di Balai desa Aek Bargot ini dilaksanakan sesuai permintaan Kepala Desa Aek Bargot […]

  • Jenazah Santri Akhirnya Ditemukan

    Jenazah Santri Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jenazah santri pesantren Musthafawiyah, Mursyadil Kamil akhirnya ditemukan. Ditemukan pada Kamis pagi (26/1/2023) di Sungai Batang Gadis tak jauh dari jembatan Hutabargot, Mandailing Natal, Sumut. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mandailing Natal, Mukhsin Nasution membenarkan penemuan santri tersebut. Dia menjelaskan, penemuan jenazah korban sekitar pukul 07.00 WIB oleh anak sekolah yang […]

  • Bangun Jalan, Tapsel & Psp Dijatah Rp65 M

    Bangun Jalan, Tapsel & Psp Dijatah Rp65 M

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    SIDIMPUAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengalokasikan dana sebesar Rp1,1 triliun untuk pembangunan sarana jalan di seluruh Sumut. Untuk Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan mendapat jatah Rp65,57 miliar. “Dana APBD 2014 PU dialokasi Rp1,1 triliun khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan. Di antaranya Rp65,57 miliar untuk Tapsel dan Psp,” kata Gubernur Sumatera Utara Gatot […]

  • Dana Desa Harus Diarahkan kepada Infrastruktur Ekonomi

    Dana Desa Harus Diarahkan kepada Infrastruktur Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal didesak mendorong seluruh desa untuk memprioritaskan pengembangan infrastruktur ekonomi dalam strategi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Sebab, tahun lalu, trend pemerintah desa cendrung memakai Dana Desa untuk pembangunan jalan-jalan pemukiman jenis rabat beton serta fasilitas air bersih. “Instlasi air bersih sangat bagus dan kita apresiasi. Tetapi untuk […]

  • Draf Sempat Diperbaiki, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Terbit

    Draf Sempat Diperbaiki, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Terbit

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hingga kemarin (21/5), pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Didik Suprayitno menyatakan, meski kemendagri belum menerimanya, tidak lantas dikatakan bahwa Keppres belum terbit. "Bisa saja masih di istana. Kita tunggu […]

  • Anas Urbaningrum: Demokrat Sumut Harus Tetap Terbaik

    Anas Urbaningrum: Demokrat Sumut Harus Tetap Terbaik

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Parapat, Partai Demokrat Sumut harus tetap menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Untuk itu seluruh kader agar tetap menjaga komitmen dan kebersamaan untuk membesarkan partai dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu kader Partai Demokrat, baik itu provinsi dan kabupaten/kota harus berperan sebagai partai pendukung pemerintah, meskipun kepala daerahnya […]

expand_less