Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Razman Arif : Terbukti Politik Uang, Pasangan Dahlan-Sukhairi Terancam Didiskualifikasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Jan 2016
  • print Cetak
Razman Arif Nasution

Razman Arif Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika pasangan Dahlan-Sukhairi terbukti melakukan politik uang di Pilkada Madina, maka pasangan ini terancam didiskualifikasi, dan Pilkada Madina akan diulang kembali.

Kasus pengaduan dugaan permaianan politik uang di Pilkada Madina 2015 hingga kini masih berproses di Polres Madina.

“Menurut kami, laporan yang sedang berproses di Polres saat ini cukup valid, dan memenuhi unsur yang dimaksudkan dalam Undang-Undang untuk bisa dibuktikan nantinya di pengadilan,” kata Razman Arif, kuasa hokum pasangan Yusuf-Imron, menjawab wartawan via telefon seluler, Rabu (6/1).

Dikataknnya, saksi dan pelaku money politic yang diajukan adalah tim kampaye dan relawan pasangan nomor urut 2. Sejumlah uang yang diterima pemilih dan sisa uang yang tidak terbagi dari tim kampanye dan relawan telah disita oleh Polres Madina sebagai barang bukti. Demikian juga dengan dokumen kartu relawan dan SK tim kampanye dan relawan juga telah disita.

“Kita mengapresiasi kinerja Polres Mandailing Natal yang dengan sigap dan cepat memproses 18 orang saksi-saksi dalam tempo 2 hari, dan tinggal Polres Madina mengembangkan kasus ini kepada Tim Kampanye dan pihak yang memerintahkan dan mendistribusikan uang kepada relawan yang membagikan uang  kepada pemilih,” katanya.

“Proses hukum ini harus ditegakkan secara sungguh-sungguh, karena belum hilang dalam ingatan kita bahwa pilkada tahun 2010 lima tahun yang lalu dibatalkan MK karena money politic. Kita tahu calonnya waktu itu HM. Dayat Batubara dan H. Dahlan Hasan Nasution. Pilkada tahun 2015 ini versi penetapan KPU dimenangkan pasangan Dahlan-Sukheri yang diduga kuat karena menaburkan uang pada masyarakat pemilih,” sebut Razman.

Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh Polres Madina adalah Tim Kampanye Kabupaten, Relawan Desa/Kelurahan pasangan calon nomor 2, Pengawas Lapangan dan Personil KPPS yang dengan peran dan tugasnya masing-masing, baik sebagai pembagi uang, penerima uang maupun para saksi yang menyaksikan proses transaksi politik uang yang terjadi pada tanggal 08 dan 09 Desember 2015.

Razman mengungkap, bahwa dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 pasal 7 ayat 1, 2 dan 3 disebutkan bahwa calon dan / atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Ayat 2 disebutkan, calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Prov/KPU Kab/Kota dan dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Mandailing Natal, kalau calon atau bupati terpilih terbukti menang karena politik uang berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka berdasarkan UU. No. 1 tahun 2015, calon/bupati terpilih harus didiskualifikasi dan dilakukan pilkada ulang dengan tidak mengikutsertakan yang telah di diskualifikasi,” imbuh Razman Arif.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Difasilitasi Yayasan Madina Murni, 24 orang Disabilitas Akhirnya Berangkat Ke Medan

    Difasilitasi Yayasan Madina Murni, 24 orang Disabilitas Akhirnya Berangkat Ke Medan

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Mandailing Online)- Anggota DPRD Mandailing Natal ( Madina ) H.Awaluddin Bantu fasilitasi keberangkatan 24 orang penyandang disabilitas yang kurang mampu ke Medan. Keberangkatan 24 orang penyandang disabimitas ini akan mendapat bantuan kaki palsu dan tagan palsu dari yayasan Peduli Tuna Daksa Medan. “selaku pimpinan yayasan Madina Murni, fasilitas yang kami siapkan bagi 24 orang penyandang […]

  • Tradisi Marsialapari di Mandailing

    Tradisi Marsialapari di Mandailing

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tradisisatu ini merupakan salah satu tradisi masyarakat Mandailing di Sumatera Utara. Namanya adalah Marsialapari. Marsialapari adalah suatu tradisi saling membantu dalam budaya masyarakat Mandailing. Tradisi ini biasanya dilakukan pada saat menggarap persawahan, mereka saling membantu satu sama lain dan menggarap sawah mereka secara bergantian. Selain untuk memudahkan dalam menggarap sawah, tradisi ini juga sangat berkaitan dengan nilai-nilai serta filosofi […]

  • Kadis PMD Madina : Hitung Suara Pilkades Huta Damai Tidak Bisa Dibatalkan

    Kadis PMD Madina : Hitung Suara Pilkades Huta Damai Tidak Bisa Dibatalkan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Menyikapi Kisruh Perhitungan suara di Desa Huta Damai, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Mainul Lubis Selasa 22/8/202 mengatakan, Hasil hitung suara Pilkades Desa Huta Damai tetap di proses dan tidak ada pembatalan karena aturan Pilkades tidak bisa di campur adukkan dengan kesepakatan […]

  • Kenaikkan Tarif Angkot di Madina Tidak Sepihak

    Kenaikkan Tarif Angkot di Madina Tidak Sepihak

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Mandailing Natal (Madina) menyatakan keputusan kenaikan ongkos angkutan umum bukan sepihak alias tidak keputusan Organda Madina sendiri, melainkan berdasar keputusan Organda Sumut. Demikian dikatakan Wakil Ketua Organda Madina, Palit Nasution menjawab wartawan, Sabtu (29/6/2013) terkait kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen yang diberlakukan Organda meski belum […]

  • Takjub pada Al-Qur’an, Wanita Jerman Ini Masuk Islam

    Takjub pada Al-Qur’an, Wanita Jerman Ini Masuk Islam

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Setelah masuk Islam, ia memiliki nama Aminah Amatullah. Aminah, berasal dari keluarga Protestan. Sebenarnya gadis yang tinggal di Hannover, Jerman, ini tidak merasa terlalu religius. Tetapi ia seperti menyadari ada yang salah dengan keyakinan yang dianut keluarga dan masyarakat umumnya. Dalam berdoa misalnya, Aminah tak mau berdoa kepada Yesus. Dan ia juga meyakini, berdoa bisa […]

  • MAN 3 Langkat Terapkan Berbusana Melayu

    MAN 3 Langkat Terapkan Berbusana Melayu

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT (Mandailing Online) – Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Langkat, Sumatera Utara menerapkan berbusana Melayu tiap hari Jum’at. Itu diterapkan kepada guru dan pegawai tata usaha di sekolah itu. Dilansir dari sumut.kemenag.go.id, website Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumatera Utara, pemberlakuan berbusana Melayu itu telah berjalan sejak awal September 2021. “Mari kita perlihatkan identitas diri,” […]

expand_less