Senin, 3 Agu 2026
light_mode

Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
  • print Cetak
Batahan vs Palmaris grafis

Batahan vs Palmaris grafis

TAPI TAK BERANI MEMBEBERKAN PENYEBABNYA

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal mengakui bahwa realisasi kebun plasma dari PT. Palmaris kepada warga Batahan I belum ada.

Itu dikatakan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, Nirwan,SH menjawab Mandailing Online, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya.

Nirwan mengaku bahwa kebun plasma belum ada untuk warga Trans Batahan I dari PT. Palmaris. Hanya saja dia mengaku tak berani membeberkan apa penyebab dan kendala plasma itu. Dia mempersilahkan Mandailing Online menanyakannya kepada kepala dinas.

Informasi yang diperoleh di lingkungan Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, bahwa Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, Musaddad Daulay saat ini masih mengikuti diklat di Aceh.

Ketidakjelasan pihak Dinas Kehutanan Perkebunan ini menjadikan persoalan hak-hak plasma bagi warga Batahan I masih kabur. Masih belum jelas apakah ada hak plasma untuk warga atau tidak. Jika ada, apa penyebab belum terrealisasi, dan jika tidak ada lantas bagaimana hubungan keberadaan PT. Palmaris dengan warga setempat.

Pihak Pemkab Madina selama ini terkesan tertutup kepada publik menyangkut investasi perkebunan di kawasan Pantai Barat Madina serta konflik-konflik yang menyertainya. Sehingga tidak diketahui secara pasti hubungan hak dan tanggungjawab antara pihak perusahaan perkebunan sawit dengan warga setempat.

Di dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan mengaskan hubungan hak-hak dan tanggungjawab dalam investasi perkebunan.

Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11ayat (1) menegaskan bahwa “Perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (2) menyatakan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan antara lain melalui pola kredit, hibah, atau bagi hasil.

Ayat (3) menegaskan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (4) menyatakan bahwa “Rencana pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diketahui oleh Bupati/Walikota.

Sebelumnya, pada Rabu (13/4) sejumlah warga Trans Desa Batahan I kepada Mandailing Online di sekretariat KNPI Madina, Panyabungan mengakui bahwa mereka belum mendapat kebun plasma sawit dari PT. Palmaris.

Kehadiran warga Batahan I di sekretariat ini membahas langkah advokasi hukum dengan KNPI membela 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan manajemen PT. Palmaris atas tuduhan mencuri  dengan memanen buah sawit di lokasi yang diklaim PT. Palmaris sebagai lahannya.

Oleh warga Batahan I, ke-12 warga yang ditahan tidak seharusnya ditangkap karena lahan itu berstatus stand pass oleh pemerintah daerah yang hingga kini menurut warga status stand pass itu belum dicabut, dan pihak PT. Palmaris juga melakukan pemanenan seharusnya juga ditindak.

Konflik lahan mengemuka di Kecamatan Batahan antara warga dengan PT. Palmaris dalam beberapa tahun belakangan. Pada 3 Januari 2013 DPRD Madina melahirkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris. Kemudian semasa Hidayat Batubara sebagai bupati Madina pernah mengeluarkan surat penghentian aktivitas PT.Palmaris, termasuk penetapan lahan-lahan yang berkonflik  distatuskan berstatus stand pass.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor   : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pertanyakan Tenaga Kerja China di Mandailing Natal

    Warga Pertanyakan Tenaga Kerja China di Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 12 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah diminta memberikan penjelasan kepada publik terkait dugaan keberadaan pekerja asing berbahasa Cina di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pasalnya, banyak warga Panyabungan yang mempertanyakan keberadaan pria-pria bermata sipit itu yang diduga bekerja di lokasi pembangunan Pembangkit Litrik Tenaga Panas Bumi atau geothermal di kawasan Sibanggor. Sejauh ini belum diketahui berapa […]

  • Sampuraga

    Sampuraga

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan ringkas : Askolani Nasution   Kalau Anda berpikir untuk mencari nenek moyang “Sampuraga”, baik keturunan, marga, asal-usul, dst.; itu benar-benar naif. Karena ia hanya dongeng. Dalam sastra bisa disebut dengan folklor, cerita rakyat yang diceritakan secara verbal, turun-temurun. Tidak tertulis, banyak versi, dan pengarangnya anonim. Bisa juga disebut legenda, karena diyakini berkaitan dengan asal-usul […]

  • Pemkab Madina Kembangkan Portal SADATA 

    Pemkab Madina Kembangkan Portal SADATA 

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online)  – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) meluncurkan dan mengembangkan portal SADATA MADINA untuk penguatan statistik sektoral serta sebagai wadah pengelolaan dan publikasi data daerah. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Madina Muhammad Syail Lubis saat membuka acara Sosialisasi Portal Sadata Madina di Aula Kantor Badan Perancanaan […]

  • Warga Temukan Mayat di Parit

    Warga Temukan Mayat di Parit

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Warga Jalan Abri Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) geger atas penemuan mayat di parit, Kamis (12/1) malam. Mayat tersebut diduga korban lakalantas. Ternyata korban bernama Harun (30) warga Desa Manyabar kecamatan Panyabungan yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Hal itu terungkap salah seorang keluarganya Binuh mendatangi lokasi kejadian […]

  • Madina Sudah Memperoleh Wilayah Tambang

    Madina Sudah Memperoleh Wilayah Tambang

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya memiliki kawasan Wilayah Tambang (WP). Dilema tambang rakyat di Madina selama ini terkait belum adanya penghunjukan WP yang diperlukan bagi tahapan awal bagi proses legalitas usaha tambang mineral maupun logam di suatu kawasan. Tambang rakyat yang banyak tersebar di Madina masih berstatus tambang liar berdampak pada […]

  • DPRD Madina: Pengawasan Proyek Pemkab Buruk

    DPRD Madina: Pengawasan Proyek Pemkab Buruk

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal Syahriwan Nasution, Rabu (11/11) menilai Pemkab Madina buruk dalam pengawasan pengerjaan pembangunan irigasi di Panyabungan Timur. Itu dikatakannya terkait bangunan jaringan irigasi di Gunung Baringin, Panyabungan Timur sudah hancur, padahal baru selesai dikerjakan 1,5 bulan lalu. Jaringan irigasi yang rubuh tersebut membuktikan bobroknya pelaksanaan […]

expand_less