Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
  • print Cetak
Batahan vs Palmaris grafis

Batahan vs Palmaris grafis

TAPI TAK BERANI MEMBEBERKAN PENYEBABNYA

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal mengakui bahwa realisasi kebun plasma dari PT. Palmaris kepada warga Batahan I belum ada.

Itu dikatakan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, Nirwan,SH menjawab Mandailing Online, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya.

Nirwan mengaku bahwa kebun plasma belum ada untuk warga Trans Batahan I dari PT. Palmaris. Hanya saja dia mengaku tak berani membeberkan apa penyebab dan kendala plasma itu. Dia mempersilahkan Mandailing Online menanyakannya kepada kepala dinas.

Informasi yang diperoleh di lingkungan Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, bahwa Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, Musaddad Daulay saat ini masih mengikuti diklat di Aceh.

Ketidakjelasan pihak Dinas Kehutanan Perkebunan ini menjadikan persoalan hak-hak plasma bagi warga Batahan I masih kabur. Masih belum jelas apakah ada hak plasma untuk warga atau tidak. Jika ada, apa penyebab belum terrealisasi, dan jika tidak ada lantas bagaimana hubungan keberadaan PT. Palmaris dengan warga setempat.

Pihak Pemkab Madina selama ini terkesan tertutup kepada publik menyangkut investasi perkebunan di kawasan Pantai Barat Madina serta konflik-konflik yang menyertainya. Sehingga tidak diketahui secara pasti hubungan hak dan tanggungjawab antara pihak perusahaan perkebunan sawit dengan warga setempat.

Di dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan mengaskan hubungan hak-hak dan tanggungjawab dalam investasi perkebunan.

Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11ayat (1) menegaskan bahwa “Perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (2) menyatakan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan antara lain melalui pola kredit, hibah, atau bagi hasil.

Ayat (3) menegaskan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (4) menyatakan bahwa “Rencana pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diketahui oleh Bupati/Walikota.

Sebelumnya, pada Rabu (13/4) sejumlah warga Trans Desa Batahan I kepada Mandailing Online di sekretariat KNPI Madina, Panyabungan mengakui bahwa mereka belum mendapat kebun plasma sawit dari PT. Palmaris.

Kehadiran warga Batahan I di sekretariat ini membahas langkah advokasi hukum dengan KNPI membela 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan manajemen PT. Palmaris atas tuduhan mencuri  dengan memanen buah sawit di lokasi yang diklaim PT. Palmaris sebagai lahannya.

Oleh warga Batahan I, ke-12 warga yang ditahan tidak seharusnya ditangkap karena lahan itu berstatus stand pass oleh pemerintah daerah yang hingga kini menurut warga status stand pass itu belum dicabut, dan pihak PT. Palmaris juga melakukan pemanenan seharusnya juga ditindak.

Konflik lahan mengemuka di Kecamatan Batahan antara warga dengan PT. Palmaris dalam beberapa tahun belakangan. Pada 3 Januari 2013 DPRD Madina melahirkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris. Kemudian semasa Hidayat Batubara sebagai bupati Madina pernah mengeluarkan surat penghentian aktivitas PT.Palmaris, termasuk penetapan lahan-lahan yang berkonflik  distatuskan berstatus stand pass.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor   : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika Tolak Tandatangani Batas Baru Tapsel-Madina

    Atika Tolak Tandatangani Batas Baru Tapsel-Madina

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menolak menandatangani dokumen tentang batas baru Kabupaten Madina-Kabupaten Tepsel. Penolakan itu sebagai bentuk keberatan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penetapan batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan Madina. Rencana penetapan batas wilayah dua kabupaten yang berada […]

  • Dibuka, MTQ dan FSN di Kotanopan

    Dibuka, MTQ dan FSN di Kotanopan

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Festival Seni Nasyid ke XV Tingkat Kecamatan Kotanopan, resmi dibuka Senin malam (29/2) di Lapangan Terminal Pasar Kotanopan. Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Syafe’i Lubis bertindak membukanya. Dalam kesempatan itu, Syafe’i Lubis mengharapkan agar kegiatan ini jangan hanya sekedar seremonial, tapi harus bisa memotivasi warga agar […]

  • Banjir di Madina Rendam Puluhan Rumah. Ini Penjelasan Kaban BPBD

    Banjir di Madina Rendam Puluhan Rumah. Ini Penjelasan Kaban BPBD

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lantaran sering di diguyur hujan beberapa Desa di Dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal terdampak banjir. Berdasarkan Laporan yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mandailing Natal ada sekitar 70 KK (Kepala Kelurga) yang terdampak. Kata Kepala Badan BPBD Madina Muksin Nasution. Berdasarkan laporan tim hingga minggu pagi […]

  • Sofwat-Zubeir Final

    Sofwat-Zubeir Final

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Teka teki siapa pasangan bakal calon bupati Madina, Brigjend (purn) Sofwan Nasution mulai terungkap. Ir. Zubeir Lubis dinyatakan sudah final sebagai calon wakil bupati mendampingi Sofwat Nasution di Pilkada Mandailing Natal (Madina). Kepastian itu terjadi dalam pembicaraan antara Sofwat Nasution dengan Zubeir Lubis di Padang, Senin (6/4/2020). Itu diungkapkan Latif […]

  • Madina Tunggu Regulasi Normal Baru

    Madina Tunggu Regulasi Normal Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Penerapan Normal Baru di Mandailing Natal masih menunggu regulasi dari pemerintah RI. Itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Gozali Pulungan menjawab wartawan usai memimpin rapat Gugus Tugas Covid-19 di aula Pemkab Madina, Kamis (4/6/2020). Rapat itu membahas persiapan daerah menyongsong Normal Baru yana diwacanakan pemerintah RI. Gozali menyatakan sampai sekarang regulasi […]

  • Karyawan Perusahaan Sawit PT S3 Yang Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Karyawan Perusahaan Sawit PT S3 Yang Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- PT. Sawit Sukses Sejati ( S3 ) yang beropedasi di Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal ( Madina ) tadi malam Jum’at 29/9/2023 akhirnya mendatangi rumah Mirwan alias Junaidy yang menjadi korban kecelakaan kerja pada Rabu 27/9/2023 kemaren yang mengakibatkan Mirwan/ Junaidy meninggal dunia. Waitir keluarga korban mengaku ,diwakili Humasy […]

expand_less