Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

GP Ansor : Dinkes Jangan Paksa Rakyat Suntik Vaksin MR

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 31 Agt 2018
  • print Cetak

Ahmad Rijal Lubis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Mandailing Natal (Madina) resah dengan adanya penyuntikan Vaksin MR di sekolah-sekolah oleh Dinas Kesehatan melalui Bidan Desa.

Menanggapi kondisi ini Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Madina, Ahmad Rijal Lubis, S.Pd.I, Jum’at (3/8/2018) meminta Pemerintah Kabupaten Madina melalui Dinas Kesehatan untuk tidak memaksakan penyuntikan Vaksin MR kepada masyarakat karena banyak penolakan dari orang tua siswa yang khawatir anaknya disuntik Vaksin MR.

Oleh karena itu penyuntikan Vaksin MR kepada siswa di sekolah tidak bisa dipaksakan karena dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak penolakan oleh masyarakat.

GP Ansor belakangan ini sudah benyak menerima laporan dari orang tua siswa yang khawatir anaknya disuntik dengan Vaksin MR,” kata Rijal.

Sesuai Fatwa MUI Pusat dijelaskan bahwa Vaksin MR jelas menggunakan bahan babi dan haram hukumnya menggunakannya kecuali dalam keadaan darurat. Akan tetapi kadar ukuran darurat yang dikmasud belum ditemukan pemahamannya secara rinci, oleh karena itu masyarakat sangat khawatir penyuntikan Vaksin ini menjadi haram.

Disebutkan Rijal pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan. “Dari hasil konsultasi dengan Dinkes Madina kami mendapat informasi bahwa penyuntikan Vaksin MR ini adalah program Nasional dan harus dilaksanakan, akan tetapi tidak ada paksaan bagi masyarakat untuk mengikutinya. Artinya, bagi masyarakat yang mau divaksin silahkan dan bagi masyarakat yang tidak mau juga tidak ada masalah.

GP Ansor juga menyinggung adanya informasi di lapangan bahwa bidan ditekan untuk melakukan penyuntikan Vaksin MR. Bagi yang tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi, hal ini juga sudah diklarifikasi oleh Dinkes bahwa tidak benar ada penekanan dan sanksi bagi bidan desa dalam pelaksanaan Vaksin MR ini.

Dikatakan Rijal, dalam hal ini Dinkes harus memberikan informasi yang jelas dan benar kepda masyarakat, yaitu dengan mensosialisasikan informasi Vaksin MR sebelum pelaksanaan penyuntikan.

Dinkes wajib menyampaikan kepada Bidan Desa dan masyarakat bahwa penyuntikan Vaksin MR ini tidak ada paksaan. Sosialisasi ini penting dan wajib disampaikan supaya tidak ada kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengembangan Kebudayaan Melalui Inklusif Museum

    Pengembangan Kebudayaan Melalui Inklusif Museum

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Mandailing Natal sudah saatnya didorong mengkonversi kebudayaan melalui pola inklusif museum. Itu diungkapkan dosen di Universitas Utrecht, Blanda, Dr.Hayyan Ul Hag SH, LL.M kepada Mandailing Online, usai berkunjung ke KKM, Panyabungan, Mandailing Natal, Jum’at (14/6/2013). Inklusif museum itu adalah model pengembangan dan media pembelajaran bagi masyarakat, dimana setiap anggota masyarakat […]

  • Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

    Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA, – Partai Nasdem menyumbang perspektif baru dalam perkembangan pembahasan revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kini sedang berproses di parlemen. Terkait dengan syarat pengusulan pasangan capres-cawapres, partai yang akan mengikuti pemilu kali pertama pada 2014 itu mengusulkan agar penentuan tidak lagi didasarkan pada persentase perolehan suara atau kursi. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai […]

  • Singapura Lirik Kopi Ulu Pungkut
    Tak Berkategori

    Singapura Lirik Kopi Ulu Pungkut

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Importir Singapura mulai melirik bubuk kopi luwak yang diproduksi kelompok usaha Langgamtama, Desa Simpang Banyak Jae dan Simpang Banyak Julu, Kecamatan Ulu Pungkut, Mandailing Natal (Madina). “Singapore sudah meminta 2 ton, namun kita belum mampu membutuhi permintaan itu,” kata Mursal Lubis, pengurus Langgamtama kepada wartawan, Senin (6/5/2013) di Panyabungan. . […]

  • Konflik Pemuda Desa Tabuyung dan Bintuas, Ketua Pemuda Pancasila: Kekerasan Tidak Menyelesaikan Masalah

    Konflik Pemuda Desa Tabuyung dan Bintuas, Ketua Pemuda Pancasila: Kekerasan Tidak Menyelesaikan Masalah

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Konflik antar pemuda Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dan Desa Bintuas, Kecamatan Natal yang bermula pada sekitar 2 bulan berujung pembakaran gudang ikan dan gudang minyak warga Bintuas pada Sabtu (29/1) malam. Akibatnya sebagian warga Bintuas dikabarkan terpaksa mengevakuasi diri ke tempat yang aman. Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Majelis […]

  • Bayi Tanpa Batok Kepala Dibawa ke Jakarta

    Bayi Tanpa Batok Kepala Dibawa ke Jakarta

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ditolak di RUSD Adam Malik Sahrini, bayi berusia 10 bulan yang lahir tanpa batok kepala sejak dilahirkan ibunya, Eliana (24) akan dibawa berobat ke Rumah Sakit Cipta Mangunkusumo atau RSCM di Jakarta. Keberangkatan bayi malang yang sempat ditolak RS Adam Malik, Medan, Oktober 2011 lalu, akan difasilitasi Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Sumatera Utara (DPD […]

  • UMK 22 Kabupaten/Kota Sudah Diteken Gubsu, Madina Belum Ada?

    UMK 22 Kabupaten/Kota Sudah Diteken Gubsu, Madina Belum Ada?

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 untuk 22 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, telah ditandatangani Gubernur Edy Rahmayadi. UMK tersebut merupakan usulan bupati dan wali kota, yang sebelumnya telah melalui pembahasan di tingkat dewan pengupahan kabupaten/kota masing-masing. “UMK 2022 untuk 22 daerah sudah ditandatangani Pak Gubernur,” ujar Kadis Tenaga Kerja Sumut, […]

expand_less