Kamis, 22 Okt 2026
light_mode

Abdul Latif Minta Pemda Tak Ganggu Perusahaan Gegara Politik

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
  • print Cetak

KAUM IBU JANGAN DIPERALAT

Abdul Latif

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Kepada pemerintah daerah, tolong lindungi pengusaha yang punya izin. Jangan karena politik kenyamanan kami terganggu”.

Itu dinyatakan pegusaha pemilik perusahaan pemecah batu, Abdul Latif Lubis di hadapan wartawan, Selasa (15/9/2020).

Pernyataan itu meresfon adanya rombongan kaum ibu dari Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan yang bertemu bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution tanggal 13 September 2020 lalu di Taman Raja Batu.

Rombongan kaum ibu itu mengeluhkan kondisi batu pecah mereka tak laku lagi sejak kehadiran PT. Binham di Sipapaga.

Menurut Latif, yang dikeluhkan kaum ibu itu tak benar.

“Angota saya sudah investigasi langsung ke rumah ibu-ibu itu. Dan fakta kami temukan bahwa ibu-ibu itu tak memahami apa apa, dan diduga dikondisikan seseorang yang bertujuan kepentingan pribadi,” ungkap Latif.

Latif menegaskan bahwa hingga kini kebutuhan batu pecah justru masih kurang.

“Justru kami masih membutuhkan banyak batu pecah. Bahkan kami sangat siap membeli batu pecah dari ibu-ibu itu jika memang mereka memproduksi batu pecah”, imbuh Latif.

Oleh karena itu, Latif melihat ada upaya sistematis di balik kehadiran kaum ibu yang bertemu bupati itu.

Dia manghimbau agar dunia usaha jangan dinganggu dalam konstlasi politik saat ini.

Latif menyatakan bahwa perusahaan yang mereka kelola memiliki izin resmi dari Pemprovsu. Berupa izin produksi Galian C.

“Bahkan kami menyumbang PAD sekitar 600 juta rupiah per tahun,” ungkapnya.

Latif menyatakan, usaha pemecah batu yang mereka kelola berada di dua tempat diwadahi perusahaan jenis CV dan usaha perseorangan. Keduanya ditanggungjawabi Abdul Latif.

CV. Binham beroperasi di Sipapaga, Panyabungan. Sedangkan Usaha Perseorangan Abdul Latif beroperasi di Tebing Tinggi, Panyabungan Timur.

Dalam hal ini, Latif justru menantang pemerintah daerah mengusut 2 perusahaan aspal mixing plant (AMP) alias pabrik pencampuran aspal yakni PT. KMN dan PT.TK yang bertahun-tahun beroperasi di Madina yang tak memiliki izin produksi galian C.

Dia mempertanyakan sikap diam pejabat pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan tanpa izin produksi itu, sebab jika tak punya izin produksi berarti kategori penggelapan pajak.

“Tolong ini dikejar atas dugaan penggelapan pajak,” katanya.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Gelar Silaturahmi dan Pelepasan Dandim 0212/TS

    Pemkab Madina Gelar Silaturahmi dan Pelepasan Dandim 0212/TS

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menggelar acara silaturahmi sekaligus melepas Dandim 0212/TS Inf. Rooy Chandra Sihombing di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Panyabungan, Kamis (9/6). Hadir pada pelepasan tersebut, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Kajari Madina Novan […]

  • Sejumlah Proyek Jalan tahun 2025 di Madina Diduga Dikerjakan Group Perusahaan Milik Tersangka Kasus Suap Jalan di Sumut

    Sejumlah Proyek Jalan tahun 2025 di Madina Diduga Dikerjakan Group Perusahaan Milik Tersangka Kasus Suap Jalan di Sumut

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): dari beberapa paket proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tahun anggaran 2025, diduga sebagian besar pekerjaan proyek tersebut dikerjakan perusahaan yang bergabung dalam PT Dalihan Natolu Group ( DNG ). PT Dalihan Natolu Group sendiri diketahui sebuah perusahaan kontruksi di Tapanuli Selatan yang sedang berurusan dengan […]

  • Camar Laut Biru

    Camar Laut Biru

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Karya: Leli Marito Mata indah gadis itu tak henti menghitung burung camar yang ada di angkasa. Kakinya yang  mungil menari-nari di atas ombak samudra. Kapal yang bertuliskan "Jack Sparrow" terlihat melaju kencang ke arah selatan menuju pulau Wakatobi yang indah. "Ibu…nyampenya berapa lama lagi?," ucap gadis itu tak sabar ingin segera menjejakkan kaki di […]

  • Gaji Tenaga Ahli DPRD Madina Diduga Jadi Temuan BPK.Segini Besaran Anggaran nya

    Gaji Tenaga Ahli DPRD Madina Diduga Jadi Temuan BPK.Segini Besaran Anggaran nya

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ): rasa was was menyelimuti tenaga ahli di DPRD Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Pasalnya gaji tenaga ahli DPRD tahun anggaran 2024 dikabarkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi ( BPK-P ). Para staf ahli itu kabarnya diwajibkan melakukan pengembalian ke kas daerah. Isyu temuan BPK-P itu juga jadi bahan perbincangan […]

  • Lepas Keberangkatan Umrah, Atika Minta Jemaah Saling Jaga

    Lepas Keberangkatan Umrah, Atika Minta Jemaah Saling Jaga

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melepas 120 jemaah umrah yang berangkat dari Majelis Taklim Baitul Bukhori, Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Madina, Sumut, Selasa (8/11/2022). Sebelum berangkat, Ustad H Yusuf Amirul atau yang lebih dikenal dengan Tuan Nalomok mengajak para jemaah membaca salawat agar diberi kelancaran dan […]

  • RSUD Naikkan Tarif 100 persen

    RSUD Naikkan Tarif 100 persen

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI- Sedikitnya 161 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang hendak mendapatkan pemeriksaan Narkotika di RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi mengeluh. Pasalnya, rumah sakit ini menerapkan pungutan di atas tarif yang diatur dalam Perda Sebelum memasuki penerimaan CPNS, rumah sakit ini menerapkan tarif test Narkotika sebesar Rp80 ribu. Tapi, setelah penerimaan CPNS tarifnya naik menjadi […]

expand_less