Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Sopo Godang Lambang Demokrasi Mandailing Yang Perlu Dipertahankan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
  • print Cetak

Komplek Bagas Godang dan Sopo Godang di Hutagodang, Mandailing Julu. Foto: arsip Mandailing Online

Catatan: Syahren Hasibuan
Jurnalis dan seniman tinggal di Panyabungan

Sopo Godang sebuah bangunan yang bentuknya empat persegi panjang menyerupai bentuk Bagas Godang tapi lebih kecil dan terbuka serta tidak memiliki dinding. Tingginya lebih rendah dari Bagas Godang dan posisinya terletak di depan Bagas Godang berbatas dengan halaman bolak.

Fungsi Sopo Godang adalah tempat musyawarah adat, balai sidang keadilan, tempat pertunjukan kesenian, tempat belajar adat, hukum, seni kerajinan tangan serta ilmu pengetahuan lainnya. Selain itu Sopo Godang tempat bermalam musafir dan lain-lain, boleh dikatakan gedung ini adalah gedung serbaguna yang menampung segala kegiatan kemasyarakatan.

Sopo Godang dianggap sebagai tempat yang sakral karena adat dan hukum, adat dijiwai Sopo Godang, dari gedung inilah turun keputusan-keputusan yang mengatur tata tertib seperti patik, uhum, ugari dan hapantunon.

Sopo Godang ini disebut juga sopo siorancang magodang karena di gedung ini adalah tempat orang memperoleh perlindungan yang aman.

Tanda sebuah huta atau kampung yang telah resmi sebagai bona bulu haruslah mempunyai sopo godang sebagai balai pertemuan, itulah sebabnya orang-orang Mandailing tumbuh menjadi penganut demokrasi sejati, karena semua diputuskan raja harus melalui musyawarah mufakat, hal ini digambarkan pada ornamen berbentuk segitiga yang disebut bindu yang merupakan lambang dari dalihan natolu yang dapat dilihat pada atap Sopo Godang pada bagian depan.

Dari situ tergambar bahwa sungguh pun bentuk pemerintahan adalah kerajaan, tapi bukanlah kerajaan absolut tapi adalah bentuk kerajaan yang demokratis (monarki konstitusional).

Kekuasaan pada namora natoras yang dapat disamakan dengan MPR (legislatif) dan kekuasaan tertinggi ada pada gabungan namora natoras dengan Raja Pamusuk yang dapat disamakan dengan MPR pada UUD 1945 dan raja hanya sebagai pelaksana keputusan.

Demikian juga raja dipilih oleh kerapatan sopo godang yang anggotanya terdiri dari namora natoras dan raja-raja pamusuk yang ada di wilayahnya. Apabila dibandingkan dengan UUD 1945 sebelum dirubah dapat dikatakan namora natoras mewakili golongan dan raja pamusuk mewakili daerah, raja hanya sebagai primus interparis yang bertindak sebagai pengayoman dan raja bukan feodal tapi hanya didulukan selangkah dan ditinggikan seranting.

Pengaruh jajahan Belanda membuat beberapa orang raja menjadi feodal dan kahanggi-nya juga yang merevolusinya pada tahun 1945 sewaktu Indonesia merdeka, tapi beberapa orang raja langsung terjun dalam revolusi sesuai tuntutan zaman.

Sopo Godang sengaja dibuat tidak berdinding agar rakyat secara langsung dapat melihat dan mendengar segala hal yang dibicarakan oleh raja dan namora toras sebagai pimpinan mereka. Tidak ada yang tertutup, semua terbuka secara langsung dan transparan (patar songon indahan di balaga).

Dahulu bila Sopo Godang telah berdiri, baru selesai dibagun raja wajib memotong kerbau untuk meresmikannya yang disebut (mambongkot sopo godang).

Sopo Godang adalah lambang demokrasi yang perlu dipertahankan, selama Sopo Godang berdiri kokoh dan keputusan keputusannya dipatuhi oleh rakyat, masyarakat akan aman tenteram dan sejahtera, karena tatanan-tatanan masyarakat tetap terpelihara dengan baik.

Jika Sopo Godang rubuh, baik fisik maupun fungsinya, sejak itulah masyarakat Mandailing mulai tidak teratur, aturan-aturan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang telah tertuang dalam patik, uhum, ugari, dan hapantunon, berangsur-angsur pudar dan lama-kelamaan akan hilang ditelan masa.***

Syahren Hasibuan

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Limbah PMKS Diduga Biang Kerok Sungai Pisusuk di Batahan Berubah Warna dan Bau

    Limbah PMKS Diduga Biang Kerok Sungai Pisusuk di Batahan Berubah Warna dan Bau

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    BATAHAN( Mandailing Online ) Sungai batang pisusuk di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal ( Madina ) diduga tercemar limbah pabrik PMKS, kondisi sungai berubah warna kehitaman dan mengeluarkan bau tidak sedap, disepanjang sungai terlihat banyak ikan mati diduga akibat limbah pabrik kelapa sawit yang ada di sekitar nya. Senin 2/10/2023. Menurut keterangam warga, kondisi air sungai […]

  • Rombongan Calhaj Gelombang Dua Asal Madina Berangkat Pagi Ini

    Rombongan Calhaj Gelombang Dua Asal Madina Berangkat Pagi Ini

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon haji gelombang kedua asal Mandailing Natal (Madina), Sumut berangkat pagi ini, Jum’at (09/06/2023) dari masjid Nur Ala Nur, Panyabungan. Jumlah jamaah yang berangkat harusnya 152 orang, namun berkurang satu karena sakit. Gelombang kedua ini diplot dalam kloter 18 dan akan tergabung dengan jamaah Kota Medan. “Total Jamaah kloter ini seharusnya […]

  • PDI Perjuangan Madina : Kami Wajib Bela Shafron

    PDI Perjuangan Madina : Kami Wajib Bela Shafron

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madina, Teguh W Hasahatan Nasution mulai bersikap terhadap polemik antara para tokoh Pantai Barat versus PT. Tri Bahtera Srikandi soal hutan mangrove. Dalam siaran pers, Teguh menyatakan bahwa PDI Perjuangan wajib membela Shafron yang saat ini menghadapi persoalan hukum di Poldasu. Sikap ketua PDI […]

  • Kejari di Madina Pulihkan Keuangan Negara 200 juta Dari Kasus Korupsi Dana Desa

    Kejari di Madina Pulihkan Keuangan Negara 200 juta Dari Kasus Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 200 juta dari total kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa Tanjung Medan, Kecamatan Muara Sipongi, tahun anggaran 2023. Kegiatan ini diketahui dan diarahkan langsung oleh Plt. Kajari Madina, Yos A Tarigan, […]

  • Selamatkan Ratusan Ha Sawah Terrendam, PU Madina Keruk Aek Sibontar

    Selamatkan Ratusan Ha Sawah Terrendam, PU Madina Keruk Aek Sibontar

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Menyusul genangan persawahan di kawasan rodang, Dinas PUPR Mandailing Natal menerjunkan alat berat mengeruk Aek Sibontar. Pengerukan berlangsung di titik Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu, Selasa, (24/8/2021). Aek Sibontar merupakan aliran sungai yang beberapa hari kemarin menerjang lahan pertanian warga Desa Simangambat dan sekitarnya. Debit air sungai yang meluap mengakibatkan area persawahan […]

  • PAW Anggota DPRD Terkendala Rekomendasi PKB Madina

    PAW Anggota DPRD Terkendala Rekomendasi PKB Madina

    • calendar_month Kamis, 31 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga kini proses PAW anggota DPRD Madina dari Partai PKB masih mandeg. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menggelinding sejak Wakil Ketua DPRD Madina (Mandailing Natal) Ja’far Sukhairi Nasution resmi mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Madina beberapa bulan lalu terhenti dan mandeg selama hampir satu bulan ini. Ludfan Nasution yang ditetapkan […]

expand_less