Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
  • print Cetak

LONGAT (Mandailing Online) – Pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan.

Hal itu tertuang pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Transparansi penggunaan uang negara juga diatur dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012.

Tujuan lahirnya undang-undang ini untuk memberikan hak pengawasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran Negara sehingga lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, Dana Kelurahan Longat, Panyabungan Barat untuk tahun 2021 terkesan seperti sebuah misteri. Pertama, tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat jumlah dana yang diterima. Pun dengan item-item pembelanjaannya.

Kedua, tanpa pelaksanaan musyawarah pembangunan kelurahan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Permendagri Nomor 130 tahun 2018, tiba-tiba saja muncul bangunan berupa rabat beton di belakang Puskesmas Longat atau di seberang Aek Sarir.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.

“Tidak ada musyawarah, tidak ada papan informasi. Semuanya Nol,” katanya.

Ketiga, tidak ada informasi papan proyek sehingga patut diduga ada upaya-upaya merugikan negara.

Terkait hal ini, awak media telah berupaya bertanya kepada Ketua LPMK Longat Abdurrahman yang juga merupakan pemborong bangunan ini.

“Tidak perlu Anda tahu,” katanya dengan nada arogan.

Sementara itu Lurah Longat Mukhlis Nasution ketika dimintai keterangan pada Rabu (17/11) mengaku sudah memperingatkan Ketua LPMK agar memasang papan informasi tetapi tidak diindahkan.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait penetapan penggunaan anggaran untuk pembangunan rabat beton yang tidak dimusyawarahkan, Mukhlis mengaku sudah mempertanyakan hal ini kepada Abdurrahman.

“Sudah saya tanya, katanya tidak perlu karena hanya akan membuat ribut,” terang Mukhlis.

Kemudian dalam pemilihan warga yang turut bekerja tanpa mekanisme yang diatur undang-undang. Bahkan ada dugaan orang yang secara administrasi bukan warga Longat turut dipekerjakan.

“Perempuan yang kerja di situ, kan, sudah menikah ke luar Longat, kok, masih bisa ikut bekerja,” kata warga lainnya.

Dari keterangan Lurah dan fakta dikangkanginya 2 Perpres, Undang-Undang KIP, dan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 patut diduga telah terjadi upaya-upaya merugikan negara pada penganggaran Dana Kelurahan Longat.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Minta BPSB Teliti Padi Siganteng

    Pemkab Madina Minta BPSB Teliti Padi Siganteng

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Pemkab Mandailing Natal (Pemkab Madina) sudah mengajukan ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) agar padi Siganteng diakui sebagai satu varietas tersendiri. Demikian diungkapkan Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, kemarin terkait salah satu upaya pengembangan padi Siganteng di Mandailing Natal. Padi Siganteng merupakan varietas padi yang memiliki tingkat produksi […]

  • Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN, – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, sudah menegaskan, bahwa seluruh anggota dewan wajib mengundurkan diri dari karir politiknya di legislatif. Hal tersebut sesuai amar putusan terhadap judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, […]

  • KontraS Sumut: Pemidanaan Dua Youtuber di Medan Membunuh Demokrasi

    KontraS Sumut: Pemidanaan Dua Youtuber di Medan Membunuh Demokrasi

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – KontraS Sumatera Utara menyatakan pemidanaan dua youtuber di Medan merupakan pembuhuhan terhadap demokrasi dan kontrol sosial publik. Dimikian rilis pers Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut yang diterima redaksi Mandailing Online, Senin (5/4/2021). KontraS Sumut mengungkap, sidang perkara pidana Reg. No. 3564/Pid.Sus/2020/PN Mdn dengan Terdakwa dua Youtuber […]

  • Danrem Tinjau Latihan Tempur, Temukan 18 Ha Ladang Ganja, Warga Panyabungan Timur Serahkan Senjata Rakitan

    Danrem Tinjau Latihan Tempur, Temukan 18 Ha Ladang Ganja, Warga Panyabungan Timur Serahkan Senjata Rakitan

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Danrem 023/KS Kol. Inf Richard TH.Tampubolon meninjau pelaksanaan Latihan Tehnis Bertempur Yonif 123/RW sekaligus  melaksanakan patroli dan mencari ladang ganja di Panyabunga Timur, Mandailing Natal, Kamis (8/9). Demikian rilis pers dari Korem Kawal Samudra melalui Ramil Panyabungan yang diterima Mandailing Online, Kamis (8/9). Selain itu juga dilaksanakan kegiatan Komando Teritorial Korem […]

  • Memungut Sisa Dari Kontrak Karya Pertambangan di Indonesia (II)

    Memungut Sisa Dari Kontrak Karya Pertambangan di Indonesia (II)

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tidak kurang suara lantang DPR RI telah ikut mendesak keangkuhan PT Freeport Indonesia mematuhi regulasi yang ada di Indonesia. Hal ini terkait desakan pemerintah agar perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat itu bersedia melakukan renegosiasi kontrak karya. Parlemen menilai Kontribusi dan manfaat kontrak karya dengan Freeport selama ini sangat kecil. Hasil dari perusahaan asing itu, […]

  • Fraksi Golkar Cetuskan Orangtua Asuh Bagi Mahasiswa Berprestasi

    Fraksi Golkar Cetuskan Orangtua Asuh Bagi Mahasiswa Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golkar DPRD Madina sangat menaruh perhatian terhadap kehadiran program beasiswa untuk meringankan beban mahasiswa berprestasi yang tak mampu secara ekonomi. Dan kehadiran beasiswa itu merupakan hal yang uregen. Namun, ditengah ketersediaan anggaran yang terbatas dari sisi fiskal Pemerintah Daerah, maka Fraksi Partai Golkar DPRD Madina meletakkan program kebutuhan […]

expand_less