Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
  • print Cetak

LONGAT (Mandailing Online) – Pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan.

Hal itu tertuang pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Transparansi penggunaan uang negara juga diatur dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012.

Tujuan lahirnya undang-undang ini untuk memberikan hak pengawasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran Negara sehingga lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, Dana Kelurahan Longat, Panyabungan Barat untuk tahun 2021 terkesan seperti sebuah misteri. Pertama, tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat jumlah dana yang diterima. Pun dengan item-item pembelanjaannya.

Kedua, tanpa pelaksanaan musyawarah pembangunan kelurahan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Permendagri Nomor 130 tahun 2018, tiba-tiba saja muncul bangunan berupa rabat beton di belakang Puskesmas Longat atau di seberang Aek Sarir.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.

“Tidak ada musyawarah, tidak ada papan informasi. Semuanya Nol,” katanya.

Ketiga, tidak ada informasi papan proyek sehingga patut diduga ada upaya-upaya merugikan negara.

Terkait hal ini, awak media telah berupaya bertanya kepada Ketua LPMK Longat Abdurrahman yang juga merupakan pemborong bangunan ini.

“Tidak perlu Anda tahu,” katanya dengan nada arogan.

Sementara itu Lurah Longat Mukhlis Nasution ketika dimintai keterangan pada Rabu (17/11) mengaku sudah memperingatkan Ketua LPMK agar memasang papan informasi tetapi tidak diindahkan.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait penetapan penggunaan anggaran untuk pembangunan rabat beton yang tidak dimusyawarahkan, Mukhlis mengaku sudah mempertanyakan hal ini kepada Abdurrahman.

“Sudah saya tanya, katanya tidak perlu karena hanya akan membuat ribut,” terang Mukhlis.

Kemudian dalam pemilihan warga yang turut bekerja tanpa mekanisme yang diatur undang-undang. Bahkan ada dugaan orang yang secara administrasi bukan warga Longat turut dipekerjakan.

“Perempuan yang kerja di situ, kan, sudah menikah ke luar Longat, kok, masih bisa ikut bekerja,” kata warga lainnya.

Dari keterangan Lurah dan fakta dikangkanginya 2 Perpres, Undang-Undang KIP, dan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 patut diduga telah terjadi upaya-upaya merugikan negara pada penganggaran Dana Kelurahan Longat.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Operasi Pasar di Tapian Sirisiri

    Pemkab Madina Operasi Pasar di Tapian Sirisiri

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pemkab Madina melakukan operasi pasar beras dan gas elpiji. Tapi tempatnya bukan di pasar, melainkan di Tapian Sirisiri. Operasi pasar dua jenis dagangan yang dumulai sejak hari ini, Selasa (21/6/2016) hingga batas waktu belum ditentukan. Menurut Bagian Perekonomian Pemkab Madina, operasi pasar sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga menjelang lebaran di tengah-tengah […]

  • DPRD kecam pembangunan ABB

    DPRD kecam pembangunan ABB

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Pembangunan proyek peningkatan Jalan Angin Barat Baru (ABB), Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal karena pembangunannya tidak sesuai dengan bestek yang ada, dikecam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Demikian kata anggota DPRD Madina, Jafar Rangkuti dan Zubeir Lubis, pagi ini. Menurut Jafar, pihaknya sudah banyak mendapat pengaduan dari masyarakat tentang pembangunan jalan ini. Informasi […]

  • Dinilai Permainkan Aturan, Madina Care Minta Pemkab Madina Balcklist dr AK dari Peluang PPPK

    Dinilai Permainkan Aturan, Madina Care Minta Pemkab Madina Balcklist dr AK dari Peluang PPPK

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) diminta memblacklist dr. AK dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) 2024, karena diduga kuat pada penerimaan seleksi PPPK 2023 telah melanggar PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023. Demikian disampaikan Founder Madina Care Institute Wadih Al-rasyid, Jum’at (09/08/2024). Ia menilai apa yang telah dilakukan […]

  • BLHKP Akan Teliti Serangan Lalat Pabrik Sawit

    BLHKP Akan Teliti Serangan Lalat Pabrik Sawit

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Mandailing Natal (Madina) akan turun ke Kecamatan Lingga Bayu dan Ranto Baek menyusul pengaduan warga tentang meningkatnya populasi lalat dari pabrik sawit. “Kita akan mengutus tim untuk melakukan penelitian di lapangan. Apakah lalat tersebut ditimbulkan dari pabrik sawit PTPSU,” ujar Kepala BLHKP, Ansyari Nasution […]

  • Toge Panyabungan tak Hanya Ramadhan

    Toge Panyabungan tak Hanya Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Namanya Toge Panyabungan. Selintas seperti nama kecambah kacang hijau yang sering dijadikan sayuran. Tapi toge yang satu ini adalah sebuah jajanan kuliner khas Mandailing, tepatnya berasal dari Panyabungan, ibukota Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Panganan segar yang konon identik dengan bulan puasa ini memiliki rasa yang khas dan sangat lezat. Apalagi kalau dicampur dengan tape maka […]

  • Provinsi Kalimantan Utara Disahkan

    Provinsi Kalimantan Utara Disahkan

    • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Resmi jadi provinsi ke-34. Bersamaan dengan empat kabupaten baru. Sidang paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat yang dilakukan pada Kamis, 25 Oktober 2012 ini, lebih ramai dari biasanya. Bukan karena dipenuhi anggota dewan, tapi ada ratusan masyarakat adat yang memenuhi bangku balkon ruang sidang paripurna. Kebanyakan dari mereka, mengenakan baju tradisional masing-masing. Mereka, datang untuk menyambut […]

expand_less