Kamis, 2 Apr 2026
light_mode

JKA Dibatasi, Akses Kesehatan Terbelah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Oleh: Hadi Irfandi, S. Pd

 

Pemerintah Aceh melakukan penyesuaian terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang akan mulai berlaku pada 1 Mei 2026. Dalam kebijakan baru ini, warga yang tergolong mampu tidak lagi ditanggung biaya kesehatannya oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan.

Kebijakan tersebut menyasar kelompok masyarakat ekonomi atas, yaitu desil 8, 9, dan 10, yang diminta untuk beralih ke BPJS Kesehatan mandiri. Sementara itu, JKA akan difokuskan untuk masyarakat menengah, yaitu desil 6 dan 7, agar bantuan lebih tepat sasaran. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi penderita penyakit berat seperti pasien cuci darah yang masih akan dijamin tanpa melihat status ekonomi.

Perubahan ini dipicu oleh menurunnya pendapatan daerah, terutama dari dana otonomi khusus yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan program. Pemerintah menilai pembatasan ini perlu dilakukan agar JKA tetap berjalan dan tidak semakin membebani anggaran daerah, sekaligus memberi waktu berupa masa sosialisasi bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut (Sumber: http://www.infoaceh.net/2026/03/31/pemerintah-aceh-krisis-anggaran-warga-mampu-tak-lagi-ditanggung-jka/, diakses 2 April 2026).

Logika Pelayanan dalam Sistem Hari Ini

Rakyat kembali didorong untuk membiayai kesehatannya sendiri melalui iuran, sementara negara hanya hadir bagi mereka yang dikategorikan miskin. Pola ini memperlihatkan bahwa jaminan kesehatan belum diposisikan sebagai hak semua warga, melainkan bantuan terbatas bagi sebagian orang. Ketika pemerintah daerah menjalankan kebijakan ini, mereka pada dasarnya hanya melanjutkan arah kebijakan dari pemerintah pusat. Artinya, cara pandang yang membatasi hak kesehatan ini bukan berdiri sendiri di daerah, tetapi merupakan bagian dari tegak lurus ke atas.

Namun demikian, subsidi yang diberikan negara pun tidak sepenuhnya menjangkau semua yang membutuhkan. Batas kemiskinan ditentukan lewat angka-angka administratif semata, bukan berdasarkan data riil. Kebiasaannya, yang terbantu memang banyak namun lebih banyak yang tidak terbantu.

Padahal, kesehatan adalah kebutuhan mendasar setiap manusia entah dia kaya atau miskin. Saat layanan kesehatan, terutama di daerah, dibedakan berdasarkan kemampuan membayar, maka yang terjadi bukan hanya kesenjangan akses tapi juga pergeseran makna negara sebagai pelindung seluruh rakyat menjadi sekadar pengatur bantuan.

Cara pikir di mana layanan dasar seperti kesehatan cenderung dipandang sebagai beban anggaran yang harus ditekan, bukan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi adalah produk pemikiran kapitalisme. Saat diajak berbagi beban, kelompok yang tergolong mampu pun mustahil bakal setuju dengan sukarela karena mereka sejatinya membeli apa yang seharusnya diberikan oleh negara sebagai hak mereka.

Islam dan Jaminan Kesehatan Nyata

Berbeda dengan pendekatan yang menjadikan “untung-rugi” dalam mengurus rakyat, Islam lewat sistem Khilafah hadir sebagai penanggung penuh urusan kesehatan rakyat. Saat itu, layanan kesehatan dibangun dan disebarkan ke berbagai wilayah, sehingga bisa diakses oleh semua orang tanpa memandang status baik kaya maupun miskin, yang tinggal di kota ataupun desa bahkan kepada mereka yang kafir zimmi.

Caranya, lewat baitulmal pembiayaan layanan kesehatan diambil. Mulai dari pembangunan fasilitas hingga penyediaan tenaga medis dan perlengkapan. Bisa ditebak, negara tidak bergantung pada iuran rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasar, melainkan mengelola sumber daya yang ada untuk memastikan layanan tetap berjalan dan merata.

Menariknya, pelayanan gratis bukan berarti asal-asalan namun sifatnya optimal. Pasien tidak hanya diobati, tetapi juga mendapatkan fasilitas pendukung seperti pakaian yang layak, makanan bergizi, hingga obat yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Bahkan, setelah dinyatakan sembuh, pasien masih diongkosi untuk kembali ke tempat asalnya.

Tak hanya itu, layanan kesehatan juga tidak terbatas pada bangunan rumah sakit permanen. Negara menghadirkan layanan bergerak yang menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses, lengkap dengan tenaga medis dan peralatan yang memadai. Dengan cara ini, akses kesehatan tidak hanya tersedia di pusat-pusat kota, tetapi juga bisa dirasakan oleh masyarakat pelosok. Namanya Bimaristan Seluler.

Penting diketahui juga, fasilitas kesehatan pada masa itu juga dirancang untuk melayani semua kalangan tanpa pembedaan. Terdapat ruang perawatan, klinik, dapur, hingga tempat ibadah yang bisa digunakan oleh berbagai pemeluk agama. Bahkan, catatan sejarah menyebutkan adanya rumah sakit besar seperti Bimaristan Al-Mansouri di Kairo yang memiliki ribuan tempat tidur.

Khatimah

Pada akhirnya, ketimpangan jaminan kesehatan hari ini muncul dari cara negara memandang rakyatnya. Selama layanan dasar dianggap sebagai biaya yang harus dibatasi serta ikut dibebankan ke masyarakat golongan tertentu, lingkaran setan tersebut terus berulang. Karena itu, perubahan harus dimulai dari cara negara berpikir yakni dari sekadar mengatur menjadi pengurus. Namun, ini hanya mungkin terjadi jika sistem Islam benar-benar dijadikan pijakan dalam mengatur negara.***

Hadi Irfandi, S. Pd merupakan Sarjana Pendidikan Agama Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus Pengamat Sosial Kepemudaan Islamic Civilization In Malay Archipelago Forum (ICOMAF). Aktif mengisi media online dengan tulisannya seputar Dakwah Ideologis. “Dari membaca, revolusi berkobar” adalah mottonya.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Tanggapan Warga Terkait Ditiadakannya Karnaval di HUT ke 79 RI di Madina

    Ini Tanggapan Warga Terkait Ditiadakannya Karnaval di HUT ke 79 RI di Madina

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online: Pemerintah. Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) melalui Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun ke -79 Republik Indonesia tahun 2024 mengeluarkan surat edaran pemberitahuan yang dialamatkan ke Camat se Kabupaten. Surat edaran dengan Nomor 003.01.001. / PAN – HUT RI 2024. Yang diteken Sekda, Alamulhaq Daulay sebagai Ketua Panitia HUT RI ke 79 initinya […]

  • Syariat Islam Dituding Menormalisasi KDRT?

    Syariat Islam Dituding Menormalisasi KDRT?

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Taqiyya Akhir-akhir ini viral potongan ceramah seorang ustadzah fenomenal yang dianggap membolehkan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga masyarakat awam menganggap tindakan tersebut dibolehkan dalam islam. Padahal perlu dipahami sebelumnya bahwa konteks yang dibahas dalam ceramah tersebut adalah kisah tentang istri yang menutupi aib suaminya yang bertindak kasar terhadap istrinya, bukan berarti ustadzah tersebut […]

  • PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (1)

    PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (1)

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Z Pengaduan Lubis Bangsa Mandailing, suku bangsa Mandailing atau kelompok etnis (ethnic group) Mandailing adalah salah satu dari sekain ratus suku bangsa penduduk asli Nusantara. Dari zaman dahulu sampai sekarang suku bangsa tersebut turun-temurun mendiami wilayah etnisnya sendiri yang terletak di Provinsi Sumatra Utara. Menurut tradisinya orang Mandailing menamakan wilayah etnisnya itu “Tano Rura […]

  • Harga Daging Mahal, Bupati Madina Sampaikan Aspirasi Kaum Ibu

    Harga Daging Mahal, Bupati Madina Sampaikan Aspirasi Kaum Ibu

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution menyampaikan aspirasi kaum ibu kepeda pedagang terkait harga daging di Panyabungan lebih mahal dibandingkan di Sidimpuan. “Kami berkeliling ke beberapa tempat dan ada aspirasi masyarakat, aspirasi ibu-ibu yang katanya harga daging di Panyabungan lebih mahal dibandingkan di Sidimpuan misalnya,” kata bupati memulai diskusi dengan pedagang […]

  • Jika Terus Membandel, Izin PT.Palmaris Terancam Dicabut

    Jika Terus Membandel, Izin PT.Palmaris Terancam Dicabut

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina menyatakan akan tegas terhadap PT. Palmaris Raya, jika tetap membandel maka izin perusahaan itu akan dicabut. Hingga kini, perusahaan itu dinilai belum menjalankan kesepakatan tanggal 15 Desember 2008 yang dengan jelas menekankan kewajiban perusahaan menyelesaikan masalah lahan dengan warga. Amanah dari keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Madina juga sudah […]

  • Tempat Bersejarah di Madina Diminati Wisatawan Malaysia

    Tempat Bersejarah di Madina Diminati Wisatawan Malaysia

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tempat-tempat bersejarah di Kabupaten Mandailing sangat diminati wisatawan keturunan Mandailing Malaysia. Hal itu diungkapkan pemandu perjalanan travel, Dahlan Batubara kepada wartawan di Panyabungan, Rabu (23/11/2016) di Panyabungan. “Yang paling diminati itu adalah lokasi peninggalan sejarah seperti Bagas Godang, makam raja-raja. Peringkat kedua adalah perkampungan asli Mandailing dimana mayoritas rumah-rumah penduduknya belum […]

expand_less