Minggu, 8 Mar 2026
light_mode

Tunggakan Raskin Tabagsel Capai Rp 1,6 M

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
  • print Cetak


P. Sidimpuan, Tunggakan Beras Miskin (Raskin) yang belum dibayarkan lima kabupaten/kota se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre IV Padangsidimpuan mencapai Rp 1,6 miliyar.
Demikian disampaikan Kepala Bulog Subdivre IV Kota P.Sidimpuan Maidana Siregar melalui Kasi Pelayanan Publik Rifmad Hasibuan, kepada wartawan di kantor Bulog Subdivre IV P.Sidimpuan, Jalan Sisingamangaraja Kota P. Sidimpuan, Selasa (17/1).

Dijelaskan, kelima kabupaten/kota se-Tabagsel yang menunggak Raskin tersebut masing-masing, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Selatan (Tapsel), Padanglawas Utara (Paluta), Padanglawas (Palas) dan Kota Padangsidimpuan.

“Diantara lima wilayah penunggak Raskin, Kabupaten Madina penunggak tertinggi sebesar Rp973 juta, disusul Tapsel Rp400 juta, Palas Rp191 juta, Paluta Rp126 juta serta Kota P. Sidimpuan dengan tunggakan Rp35 juta.

Dikatakan, jika kelima daerah itu nantinya belum melunasi tunggakannya hingga 31 Januari 2012, maka Bulog akan langsung memberikan sanksi tegas. “Kita akan berikan sanksi tegas kepada daerah yang masih menunggak hingga batas yang ditentukan itu,” tegasnya.

Ditambahkan, Bulog Subdivre IV Kota P. Sidimpuan, sudah menyurati masing-masing kepala daerah meminta agar tunggakan itu bisa dilunasi sebelum akhir Januari 2012.

“Saya berharap pembayaran Raskin tidak ada kendala, sehingga penyaluran raskin tidak dihentikan karena tunggakan hutang,”katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Pembangunan Kota P.Sidimpuan Sahruddin Siregar membenarkan tunggakan Raskin tersebut.

Menurutnya, pemerintah kota P.Sidimpuan saat ini mendesak pihak kecamatan sebagai penyalur untuk secepatnya membayar semua tunggakan Raskin, sehingga Kota Sidimpuan tidak mendapatkan sanksi dari bulog.

Sahruddin mengatakan, Pemko P. Sidimpuan melalui Ekbang sudah berulangkali mengingatkan pihak kecamatan agar tidak menunggak Raskin. “Saya bingung penyebab tunggakan itu, karena ditingkat masyarakat pembayarannya sudah lunas,” ungkapnya.

Ditegaskannya, untuk ke depannya, Pemko P. Sidimpuan akan memberlakukan kebijakan para kepala desa atau kepling langsung membayarkan pembayaran Raskin ke Bulog, sehingga tidak ada alasan untuk menunggak.

“Pihak kecamatan hanya bersifat memantau penyaluran, sedangkan kepala desa atau kepling langsung membayar ke bulog,” katanya.

Lebih lanjut Sahruddin mengatakan, untuk Kota P. Sidimpuan jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang mendapatkan raskin sebanyak 8809. “Jumlah itu tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya,” terangnya. (analisa)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor dan Banjir Terjadi di Pantai Barat Madina

    Longsor dan Banjir Terjadi di Pantai Barat Madina

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) sejak tadi malam membuat sejumlah jalan menuju pantai barat Madina tertimbun material longsor, akibatnya kendaraan yang hendak menunu sejumlah Kecamatan terhambat. Dari data yang di dapat, titik longsor dari tebing yang menimbun badan jalan terjadi di  perbatasan desa pulau padan- […]

  • Visi Misi Calon Bupati/Wakil Bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis

    Visi Misi Calon Bupati/Wakil Bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      (Bagian 1 dari 3)   Latar belakang Kesejahteraan masyarakat adalah kata kunci indikator keberhasilan pembangunan. Kesejahteraan memiliki dimensi : 1.) Kesejahetraan yang dimiliki oleh segenap komponen masyarakat secara berkeadilan; 2.) Kesejahteraan yang betul – betul mampu mendorong terbentuknya pondasi ekonomi yang kuat dan berkesinambungan; 3.) Kesejahteraan yang mampu mengurangi jurang antara miskin dan kaya; […]

  • Marragam Mocom  Boto Parkancitan

    Marragam Mocom Boto Parkancitan

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Marragam mocom boto parkancitan tarimohon dopak mangolu diginjang niduniaon, anggo hasonangan, sada niroha maia mangadopi cobaan dohot tantangan, bope bahat epeng adong motor alus mangoban-oban iba sanga giot tudia langka, anggo naso sada roai markancit juo pamatangi, angke mabiarma ro panangko, modompe lalu inda sinok, cocakdo namanangkup rongit didingdingi, madung dosar taroktoki. Dompak diari nonat […]

  • Kumpulkan Rp1 M untuk Biayai Teroris

    Kumpulkan Rp1 M untuk Biayai Teroris

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidang Pembacaan Dakwaan Abu Bakar Ba’asyir JAKARTA- Sempat tertunda, sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa tindak pidana teroris Abu Bakar Ba’asyir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin (14/2). Tim Jaksa Penuntut Umum menyebut Ba’asyir merencanakan dan menggerakkan orang melakukan tindak pidana terorisme. Terungkap, aktivitas Ba’asyir tersebut menelan anggaran Rp1 miliar lebih. Secara bergantian, […]

  • Megaproyek Tol Trans Sumatera Diluncurkan Pekan Depan

    Megaproyek Tol Trans Sumatera Diluncurkan Pekan Depan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan dua rute jalur tol Trans Sumatera akan diluncurkan pada Jumat 10 Oktober 2014 (minggu depan). “Insya Allah, (dilakukan) di Medan, mereka sedang bekerja superkeras,” ujarnya di kantornya, di Jakarta, kemarin. Berdasarkan uji kelayakan yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, pemerintah […]

  • Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

    Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan. Hal itu tertuang pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Transparansi penggunaan uang negara juga diatur dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 […]

expand_less