Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Pemerintah Tak Mau Rogoh Kocek untuk JSS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
  • print Cetak

Jakarta. Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang digadang akan memakai pola patungan swasta dan pemerintah atau public private partnership (PPP). Namun pemerintah pusat berharap tak mau keluar uang sepeser pun untuk mega proyek ini, semua akan diserahkan dana swasta.
“Kita mengharapkan tidak ada uang pemerintah sepeser pun yang keluar, itu harapan kita,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, baru-baru ini.

Proyek jembatan sepanjang 29 Km itu, lanjut Djoko, diproyeksikan Rp 125 triliun. Dari investasi itu, sebesar Rp 100 triliun untuk pembangunan fisik jembatan dan Rp 25 triliun untuk pengembangan daerah di sekitar kawasan jembatan di dua lokasi Banten dan Lampung.

Menurut Djoko, pemerintah akan menjabarkan Perpres yang sudah keluar, mengenai pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur JSS. “Itu ditindaklanjuti sesuai dengan petunjuk Perpres itu,” ujarnya.

Dalam Perpres tersebut, Djokir menyatakan pihak pemrakarsa dalam hal ini konsorsium Artha Graha dan Pemda Banten-Lampung diharuskan menyelesaikan feasibility study (FS) dalam waktu 24 bulan. Sebelumnya pra FS dari jembatan tersebut telah diselesaikan oleh pihak konsorsium.

“Pemrakarsa segera menyelesaikan FS, diberi waktu 24 bulan FS harus jadi dan berdasarkan itu harus segera kita lelang tender investasinya, itu saja, jadi yang harus segera ditandatangani pemerintah dengan pemrakarsa, tadi sudah hampir final, tapi kami memerlukan waktu dua hari lagi. Dan sejak hari itu selama dua tahun pemrakarsa sudah bisa memberikan ini FS-nya, basic design, anggaran dan silahkan tender, nanti kita tender,” ujarnya.

Nantinya, Djoko menyatakan akan terbentuk konsorsium Banten-Lampung di mana terdapat beberapa BUMD dan pemrakarsa yang masuk dalam konsorsium tersebut. “BUMD Banten Lampung, gabung jadi satu kerjasama dengan swasta,” tandasnya.

Berikan Preferensi
Namun, pemerintah akan memberikan preferensi sebesar 10% dan hak right to match kepada pemrakarsa pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) jika mereka mengikuti tender.

“Artinya, jika pemrakarsa pada saat tender tawarannya kalah dengan peserta lain, tetapi kalahnya masih di bawah 10%, maka si pemrakarsa tetap jadi pemenang. Atau, jika tawaran pemrakarsa kalahnya lebih dari 10%, maka si pemrakarsa memiliki hak untuk menyesuaikan (right to match),” Djoko Kirmanto lagi.

Djoko juga mengatakan bahwa pembangunan JSS akan sekaligus diikuti dengan pembangunan Kawasan Strategis Selat Sunda. “Intinya, kita ingin membangun tidak dengan dana APBN. Kita mengharapkan ada investor yang masuk, ” jelasnya.

Pemerintah dan pemrakarsa, dalam hal ini Konsorsium Banten-Lampung, akan menandatangani kerja sama pengembangan kawasan dan infrastruktur Selat Sunda pada akhir pekan ini. “Kami membutuhkan waktu dua hari lagi. Draft perjanjian kerja sama pemerintah dengan pemrakarsa selesai pada hari Kamis dan Jumat. Jadi, pekan ini sudah ada tanda tangan pemerintah dan pemrakarsa,” katanya.

Djoko melanjutkan, sejak ditandatanganinya kerja sama tersebut maka pemrakarsa mulai melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS) dan basic design. “Waktu yang diberikan yakni 24 bulan. Akan diselidiki, apa betul pembangunan JSS ini akan menguntungkan. Kalau memang dari hasil evaluasi menguntungkan, maka akan ditindaklanjuti. Pemrakarsa juga bertugas membuat dokumen tender untuk lelang investasi,” jelasnya.

TW Rogoh Rp 3T – Rp 4 T
Konsorsium Banten-Lampung, yang termasuk di dalamnya Artha Graha Network, menjadi pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Sebagai pemrakarsa, konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Pimpinan Artha Graha Network, Tomy Winata (TW) mengatakan, pihaknya masih menghitung secara detil soal biaya yang harus dikeluarkan terkait FS proyek JSS. Namun secara kasar, berdasarkan standar internasional membutuhkan dana 3-4% dari total proyek yang nilainya Rp 100 triliun atau Rp 3 triliun – Pp 4 triliun.

“Kami belum bisa pastikan sekarang, mungkin dua minggu lagi baru bisa ditafsir lebih akurat. Namun menurut standar internasional, kira-kira mencapai 3% -4% dari total biaya proyek total,” kata Tomy kepada wartawan.

Dia juga sangat yakin akan menyelesaikan persiapan proyek JSS termasuk FS selama dua tahun ke depan. Pemerintah memang menargetkan akan melelang proyek ini setelah FS selesai, yang kemudian akan dilanjutkan tahap konstruksi 2014, ditargetkan akan selesai delapan hingga 10 tahun. (pkp/kpu/dtf.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina Harus Seriusi Sektor Pendidikan Agama

    Madina Harus Seriusi Sektor Pendidikan Agama

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) harus mendorong semakin berkembangnya pondok pesantren dan MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah), pendidikan keagamaan dan kejuruan terkait dalam upaya lebih membumikan religiusitas dalam sendi-sendi kehidupan di Madina. Itu dikatakan Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Madina, Irwansyah Lubis SH yang juga anggota DPRD Madina, Kamis (2/1/2014. PPP sendiri […]

  • DPRD Madina “Warning” PT Rendy

    DPRD Madina “Warning” PT Rendy

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut akan memilih dua opsi terhadap PT Rendy Permata Raya yang dinilai bandel merealisasi kebun plasma. Rapat Gabungan Komisi DPRD Madina di gedung dewan, Kamis (19/1/2023) membahas dan mengumpulkan data-data valid terkait masalah kebun plasma yang puluhan tahun belum direalisasi PT Randy kepada warga Singkuang I, […]

  • 65 Desa di Madina Akan Terima Bantuan 3,2 Milyar

    65 Desa di Madina Akan Terima Bantuan 3,2 Milyar

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masing-Masing Desa dapat 50 Juta Panyabungan (MO) -Ini kabar gembira. Sebanyak 65 desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menerima bantuan sebesar Rp.3,250 Milyar. Pencairan ditarget tahun ini. Masing-masing desa akan mendapat jatah Rp.50 Juta. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Madina, Drs.Awaluddin Nasution MM kepada Mandailing Online, Rabu (22/2) mengungkapkan bantuan tersebut dari bantuan keuangan […]

  • Penetapan DPT Diundur 30 Hari

    Penetapan DPT Diundur 30 Hari

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    RAPAT dengar pendapat antara Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu dan Kemendagri akhirnya menyepakati untuk memundurkan jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota. Menurut jadwal semula, penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota dilakukan besok (13 September). “Penetapan DPT harus diundur selambat-lambatnya 30 hari dari jadwal penetapan semula karena hingga saat ini proses pemutakhiran data […]

  • Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

    Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) Kota Medan sudah masuk dalam tahap akhir dan dijadwalkan akan disahkan pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda KTR, Juliandi Siregar kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (20/11). “Kalau tidak ada halangan akhir tahun ini Ranperda KTR sudah bisa […]

  • Tipikor APBD Dinas Cipta Karya Madina Tahun 2008

    Tipikor APBD Dinas Cipta Karya Madina Tahun 2008

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PN Periksa 4 Saksi Panyabungan, Terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang menyebabkan kerugian Pemerintah Daerah sebesar sekitar Rp 96 Jutaan, hari ini Rabu (22/9), Pengadilan Negeri Panyabungan Kabupaten Madina memeriksa 4 orang saksi yang merupakan masih pejabat di […]

expand_less