Senin, 14 Sep 2026
light_mode

Bulan Ini Rahudman Harahap Dieksekusi

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN.com-Walikota Medan Non Aktif, Rahudman Harahap dipastikan bulan April akan mendekam di jeruji besi (penjara), pasca majelis hakim Mahkamah Agung (MA), menyelesaikan tugasnya menyidangkan kasasi jaksa atas perkara kasus dugaan korupsi TPAPD Tapanuli Selatan.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masnyur yang menjelaskan info perkara yang mereka publis di situs kepaniteraan MA menyebutkan kata ‘kabul’, menjadikan seorang terdakwa sudah pasti dihukum.

Melalui selulernya, Ridwan menjelaskan bahwa yang mereka publis di situs kepaniteraan MA adalah info perkara. Artinya, perkara itu sudah selesai disidangkan. Sedangkan petikan putusan belum mereka publis, karena belum mereka peroleh dari majelis hakim MA.

Ia juga mengaku, info perkara yang mereka publis tidak bisa serta merta menjadi dasar pihak kejaksaan yang mengajukan kasasi melakukan langkah eksekusi terhadap Rahudman. Dasar eksekusi dapat dilakukan ketika kejaksaan kemudian menerima petikan putusan, yang beberapa hari lagi akan mereka kirimkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Ga boleh (mengeksekusi), harus ada petikan resminya. Itu (yang dipublis) hanya info perkara bahwa sudah selesai dan sudah putus. Biasanya (perkara) pidana beberapa hari (setelah vonis) dikirim (salinan/petikan putusannya) dan di fax ke pengadilan. Tetapi belum bisa dilaksanakan (pengiriman ke PN Medan), menunggu petikan resminya. Insyallah kalau tidak ada halangan pengiriman (bulan April ini pasti dikirim petikan putusan ke PN Medan),” ujarnya, Selasa (1/4).

Menurutnya, kata ‘kabul’ yang disebutkan dalam info perkara di situs kepanitraan MA, bisa bermakna dua. Bisa saja katanya majelis hakim MA mengambil alih persidangan di tingkat pertama (PN Medan), atau bisa pula mengabulkan apa yang diinginkan jaksa dalam memori kasasinya.

“Itu belum tentu (keinginan jaksa dikabulkan). Tetapi biasanya kata-kata kabul apa yang diinginkan jaksa dikabulkan. Cuma apakah dikabulkan dengan mengadili sendiri atau menguatkan putusan (tuntutan) jaksa untuk menghukum, itu yang masih kita tunggu pertimbangannya. Tetapi yang pasti dengan menguatkan putusan jaksa kabul, pasti dia (Rahudman) dihukum. Cuma kan putusan hakim mengabulkan itu bisa dua pertimbangan. Misal mengabulkan mengambil alih (persidangan) di tingkat pertama. Itu kan bebas murni dan jaksa menuntut berapa. Bisa jadi dikabulkan permhonan jaksa (tuntutannya),” ujarnya.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selaku Bacakada, Harun Mustafa Ingin Masukan dan Pendapat Ketua Parpol di Madina

    Selaku Bacakada, Harun Mustafa Ingin Masukan dan Pendapat Ketua Parpol di Madina

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Harun Mustafa Nasution atau akrab disebut bang Harun mengatakan dorongan untuk maju di Pilkada Madina 2024 itu bukan datang mendadak begitu saja, banyak sahabat dan rekan – rekan wartawan juga yang datang meminta nya maju sebagai Calon Bupati Madina 2024. Hal ini dikatakan Minggu (14/7) sore menyempatkan diri bertemu dengan jurnalis […]

  • Cermati Seleksi Calon Anggota KPID Sumut, Praktisi Hukum Solahuddin Hasibuan Berharap Proses dan Hasil Terbaik

    Cermati Seleksi Calon Anggota KPID Sumut, Praktisi Hukum Solahuddin Hasibuan Berharap Proses dan Hasil Terbaik

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mencermati Proses Seleksi Calon Anggota KPID Sumut periode 2021-2024 dari sejumlah pemberitaan, Praktisi Hukum Solahuddin Hasibuan, SH berharap agar tahapan dan proses yang sudah mendekati final berjalan baik. “Berdasarkan hasil pencermatan kami, tahapan dan proses yang berjalan hingga Fit and Proper Test (FPT) di Komisi A DPRD Sumut berjalan mulus. Kita […]

  • Banyak Desakan Produksi Film “Biola Namabugang 2”

    Banyak Desakan Produksi Film “Biola Namabugang 2”

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    Film “Senandung Willeam” Butuh Setting Asli Tahun 1800-an Panyabungan (MO) – Sutradara film “Biola Na Mabugang”, Askolani Nasution, Jum’at (17/2) mengakui bahwa saat ini banyak desakan untuk lebih dulu meluncurkan film “Biola Namabugang II” dan membelakangkan produksi film film “Senandung Willeam”. Desakan itu berdasar banyaknya publik yang menunggu lanjutan kisah hidup Maliki dan Hanapi. Selain […]

  • Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ir.H.Zubeir Lubis mengundurkan diri dati anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut. Surat pengunduran diri itu diterbitkan Zubeir Lubis tanggal 11 Pebruari 2020. Politisi PKB dari Daerah Pemilihan Madina II itu hanya menduduki kursi anggota dewan selama 6 bulan hasil Pemilu 2019. Priode 2014-2019 lalu Zubeir menduduki jabatan wakil ketua DPRD Madina […]

  • Menantu Rahudman Dan Keponakan Sekda Tak Lulus CPNS

    Menantu Rahudman Dan Keponakan Sekda Tak Lulus CPNS

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Benarkah terjadi ‘permainan’ dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan? Benarkah pengumuman ‘ditukangi’ untuk meluluskan orang-orang tertentu? Tidak hanya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis, SH, MM yang bersikukuh kalau pengumuman dilakukan sesuai prosedur. Tapi, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap, MM juga mengungkapkan, Pemko Medan saat mengumumkan kelulusan […]

  • Teror Beruang di Ulu Pungkut

    Teror Beruang di Ulu Pungkut

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Warga di Desa Simpang Duhu Dolok, Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal merasa terancam oleh kehadiran beruang dalam dua pekan terakhir. Beruang yang diperkirakan berusia dewasa ini kerap muncul berkeliaran di perkebunan warga sehingga membuat warga resah dan takut. Pihak Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Resort 4 Alahan Kae telah […]

expand_less