Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Bulan Ini Rahudman Harahap Dieksekusi

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN.com-Walikota Medan Non Aktif, Rahudman Harahap dipastikan bulan April akan mendekam di jeruji besi (penjara), pasca majelis hakim Mahkamah Agung (MA), menyelesaikan tugasnya menyidangkan kasasi jaksa atas perkara kasus dugaan korupsi TPAPD Tapanuli Selatan.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masnyur yang menjelaskan info perkara yang mereka publis di situs kepaniteraan MA menyebutkan kata ‘kabul’, menjadikan seorang terdakwa sudah pasti dihukum.

Melalui selulernya, Ridwan menjelaskan bahwa yang mereka publis di situs kepaniteraan MA adalah info perkara. Artinya, perkara itu sudah selesai disidangkan. Sedangkan petikan putusan belum mereka publis, karena belum mereka peroleh dari majelis hakim MA.

Ia juga mengaku, info perkara yang mereka publis tidak bisa serta merta menjadi dasar pihak kejaksaan yang mengajukan kasasi melakukan langkah eksekusi terhadap Rahudman. Dasar eksekusi dapat dilakukan ketika kejaksaan kemudian menerima petikan putusan, yang beberapa hari lagi akan mereka kirimkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Ga boleh (mengeksekusi), harus ada petikan resminya. Itu (yang dipublis) hanya info perkara bahwa sudah selesai dan sudah putus. Biasanya (perkara) pidana beberapa hari (setelah vonis) dikirim (salinan/petikan putusannya) dan di fax ke pengadilan. Tetapi belum bisa dilaksanakan (pengiriman ke PN Medan), menunggu petikan resminya. Insyallah kalau tidak ada halangan pengiriman (bulan April ini pasti dikirim petikan putusan ke PN Medan),” ujarnya, Selasa (1/4).

Menurutnya, kata ‘kabul’ yang disebutkan dalam info perkara di situs kepanitraan MA, bisa bermakna dua. Bisa saja katanya majelis hakim MA mengambil alih persidangan di tingkat pertama (PN Medan), atau bisa pula mengabulkan apa yang diinginkan jaksa dalam memori kasasinya.

“Itu belum tentu (keinginan jaksa dikabulkan). Tetapi biasanya kata-kata kabul apa yang diinginkan jaksa dikabulkan. Cuma apakah dikabulkan dengan mengadili sendiri atau menguatkan putusan (tuntutan) jaksa untuk menghukum, itu yang masih kita tunggu pertimbangannya. Tetapi yang pasti dengan menguatkan putusan jaksa kabul, pasti dia (Rahudman) dihukum. Cuma kan putusan hakim mengabulkan itu bisa dua pertimbangan. Misal mengabulkan mengambil alih (persidangan) di tingkat pertama. Itu kan bebas murni dan jaksa menuntut berapa. Bisa jadi dikabulkan permhonan jaksa (tuntutannya),” ujarnya.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koruptor bahagia atas konflik KPK-Polri

    Koruptor bahagia atas konflik KPK-Polri

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Kasus yang menyeret penyidik Komisi Pemerantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, diyakini akan menganggu kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Untuk itu, perkara yang dituduhkan kepada Novel harus segera diselesaikan. “Mengganggu. Siapa bilang enggak menganggu?” kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, hari ini, ketika ditanya apakah perkara Novel akan […]

  • Ribuan Orang Hadiri Kampanye Akbar Dahlan Sukhairi

    Ribuan Orang Hadiri Kampanye Akbar Dahlan Sukhairi

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ribu warga menghadiri kampanye Akbar Calon Bupati Madina dan Wakil Bupati Madina nomor urut 2, Drs H Dahlan Hasan Nst dan Mhd Jakfar Sukhairi di lapangan Aek Godang, Dalan Lidang, Panyabungan, Sabtu (28/11). Kampanye akbar itu dihibur langsung oleh artis dari Jakarta Ike Nurjannah, Edwin, Siti Badriah, Ucok Baba, Loli Syamsir […]

  • Jurtul Togel Merengek-rengek di Mapolsek Tamora

    Jurtul Togel Merengek-rengek di Mapolsek Tamora

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    T Morawa, Tim Buser Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu Adi Alfian meringkus pelaku judi toto gelap (togel) Piatur Sitohang (43) di Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (06/04/2011) siang Informasi yang diperoleh, Piatur Sihotang tak dapat berkutik saat Tim Buser Polsek Tanjung Morawa yang menyaru sebagai penarik […]

  • 3 Perampok Didor, 4 Lagi Melenggang

    3 Perampok Didor, 4 Lagi Melenggang

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    KISARAN – Polres Asahan masih harus bekerja ekstra mengungkap kasus perampokan di Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge, Asahan, Jumat (29/5) sore, sekira pukul 16.00 WIB. Dari tujuh perampok yang berhasil merampas uang tunai sebanyak Rp50 juta dari tangan korbannya Jerry Sembiring (25), baru tiga pelaku yang tertangkap. Sementara empat orang lagi melenggang bebas […]

  • 50 Persen Pengguna Narkoba Pelajar SMA

    50 Persen Pengguna Narkoba Pelajar SMA

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MASA depan bangsa ini tergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional menunjukan jumlah penyalahguna narkoba pada kelompok pelajar mencapai 22 persen dari total penyalahguna berjumlah 4 juta orang. Dari 22 persen itu 50 persen penyalahguna merupakan pelajar SMA/K. Menanggapi hal itu Dedi Dwitagama, praktisi dan […]

  • 43 Guru Di Madina Raih Penghargaan

    43 Guru Di Madina Raih Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : PGRI Kabupaten Mandailing natal melaksanakan peringatan hari guru sekaligus HUT PGRI yang ke 65 di lapangan terminal Aek Godang panyabungan kamis,( 25/11 ) dalam peringan hari guru tersebut sejumlah 43 orang memperolah penghargaan dari Kadis pendidikan yang terdiri dari 14 guru, 24 pensiunan guru dan 5 siswa berprestasi yang di serahkan lansung oleh […]

expand_less