Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Bupati Karo Belum Dapat Dimakzulkan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2014
  • print Cetak

Proses pemakzulan Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, hingga Rabu (19/3), masih terganjal. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum dapat memroses pemberhentian yang bersangkutan ke tahap berikutnya, karena belum menerima surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho.

Padahal pada 13 Februari 2014 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mengabulkan permohonan pimpinan DPRD Karo, untuk memberhentikan Karo Jambi.

Informasi tersebut diperoleh setelah koran ini menghubungi Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan. “Sampai saat ini, kita belum menerima surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara. Karena surat dari gubernur belum kita terima, jadi belum bisa kita tindaklanjuti,” katanya di Jakarta.

Saat kembali coba dikonfirmasi terkait informasi beredar bahwa pimpinan DPRD telah mengantarkan langsung surat rekomendasi ke Kemendagri, pria yang akrab disapa Prof Djo tersebut kembali mengulang pernyataan senada.

Namun begitu ia membenarkan kalau surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Karo ke Gubernur Sumut, memang sudah ada. Hanya saja karena surat rekomendasi dari Gatot belum diterima Kemendagri, pihaknya belum dapat melakukan langkah lebih lanjut.

“Prosesnya itu kan setelah dari MA ke DPRD. Nah dari DPRD ke Gubernur dan baru dari Gubernur ke Kemendagri untuk kita pelajari sebelum diteruskan ke Presiden. Kita hanya memeriksa kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan. Yang memutuskan tetap menjadi kewenangan Presiden,” katanya.

Menurut Prof Djo, jika rekomendasi dari Gubernur Sumut telah diterima, maka Kemendagri setidaknya membutuhkan waktu selama seminggu untuk memelajari seluruh berkas yang ada.

Mulai dari prosedur hingga substansi pengajuan pemakzulan. “Kalau kita anggap semua persyaratan sudah terpenuhi, Kemendagri segera mengusulkannya ke Presiden untuk diterbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Bupati Karo,” katanya.

Prof Djo memerkirakan, proses penerbitan Keppres kemungkinan akan memakan waktu 10 hari, setelah Kemendagri meneruskannya ke Presiden. Namun batasan waktu masih perkiraan sementara, karena menurut Prof Djo, hal tersebut merupakan keputusan mutlak Presiden.

Sebagaimana diketahui, MA dalam putusan tertanggal 13 Februari 2014, menyatakan mengabulkan permohonan pimpinan DPRD Karo untuk memberhentikan Bupati Karo.

Putusan diambil oleh Majelis Hakim MA yang terdiri dari Irfan Fachruddin, Yulius dan Imam Soebechi, setelah melihat fakta dan bukti-bukti hukum yang ada. Ada beberapa poin mengapa pimpinan DPRD Kabupaten Karo mengusulkan pemakzulan ke MA. Antara lain, Karo Jambi dinilai ikut serta dalam kepengurusan Yayasan Karo Jambi. Hal ini disebut diduga melanggar pasal 28 butir b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Kemudian berkaitan dengan pengangkatan, penempatan dan pemindahan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di jajaran Pemkab Karo, Karo Jambi diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, junto Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000.

Selain itu, Bupati Karo juga dituding membuat kesepakatan dengan pihak ketiga yang membebani rakyat tanpa persetujuan DPRD Karo. Pimpinan DPRD menilai perbuatan tersebut melanggar Pasal 28 huruf a UU Nomor 32 tahun 2004.

Mendagri Didesak Angkat Terkelin jadi plt Bupati Karo
Partai Gerindra mendesak Mendagri Gamawan Fauzi, segera mengeluarkan Keputusan pengangkatan Terkelin Brahmana sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Karo.

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat, mengatakan, pengangkatan Terkelin secepatnya dianggap penting lantaran secara de facto Kena Ukur Karo Jambi Surbakti sudah dicopot dari jabatannya lewat paripurna DPRD Karo, 13 Maret 2014. “Saya segera menelepon Mendagri agar segera mengeluarkan SK pengangkatan Wakil Bupati Karo sebagai plt bupati,” ujar Martin Hutabarat, yang juga anggota DPR RI itu, kepada koran ini, Rabu (19/3).

Bukankah harus menunggu Kepres pengesahan pencopotan Kena Ukur? Vokalis di Komisi Hukum DPR itu mengatakan, Kepres sifatnya hanya administrasi saja. Sementara, secara politis, Kena Ukur sudah tidak punya legimitasi lagi untuk memimpin Karo.

Jika Terkelin tidak segera diangkat menjadi plt Bupati Karo, lanjutnya, hal ini berarti terjadi kevakuman kursi bupati yang dampaknya sangat mengganggu roda pemerintahan di Karo dan pelayanan masyarakat secara luas. “Kelanjutan penanganan pengungsi korban Sinabung, seperti rencana relokasi, itu harus tetap jalan. Kalau tidak segera ada pimpinan, program seperti itu akan tersendat,” ujarnya.

Sementara, terkait pengisian jabatan wakil bupati jika nantinya Terkelin resmi menjadi bupati definitif, Martin mengatakan, Gerindra sebagai salahsatu partai pengusung pasangan Kena Ukur-Terkelin saat pilkada, agar segera membahasnya dengan partai pengusung lainnya.

“Gerindra akan memprakarsai untuk mengundang partai-partai pengusung, bicara dari hati ke hati, mencari siapa yang akan dicalonkan menjadi wakil bupati,” kata dia.

Dikatakan, gerak cepat partai pengusung sangat penting agar kevakuman kursi wakil bupati nantinya tidak berlangsung lama. “Berdasar pengalaman kasus Kota Surabaya dan Provinsi Babel, maka tak boleh berlama-lama. Nantinya harus cepat diisi kekosongan itu (kursi wakil bupati, red),” ujar Martin, mantan politisi Partai Golkar itu. (metro)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • SYARIAH MEMELIHARA AGAMA, NYAWA DAN HARTA

    SYARIAH MEMELIHARA AGAMA, NYAWA DAN HARTA

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wabah pandemi Corona (Covid-19) menyingkap satu fakta yang kasatmata. Tidak lain kegagapan sekaligus kegagalan sistem Kapitalisme di berbagai negara—termasuk di negeri ini—dalam memelihara agama, nyawa dan harta manusia. Di negeri ini, penyebaran Covid-19 hingga hari ini masih mengkhawatirkan. Menurut data per 2 Mei 2020, ada penambahan 609 kasus positif. Total kasus positif Covid-19 menjadi 27.549 […]

  • Koum Bobby Nasution Berharap Calon Bupati Madina Kedepan Miliki Program Seperti Walikota Medan

    Koum Bobby Nasution Berharap Calon Bupati Madina Kedepan Miliki Program Seperti Walikota Medan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Perhelatan Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) sudah semakin dekat, sejumlah kandidat mulai muncul dengan mendekati partai politik sebagai salah satu prasyarat pencalonan. Ada nama Ivan Iskandar Batubara, Saifullah Nasution, Dahlan Nasution, Endar Lubis, Atika Azmi Utammi Nasution dan Fahrizal Efendi. Nama nama tersebut semakin bergaung sebagai […]

  • Adik Ali Umri Diduga Terlibat

    Adik Ali Umri Diduga Terlibat

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kasus Penipuan Honorer Dishub Binjai BINJAI- Terkait kasus penipuan 18 honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai, Polresta Binjai menetapkan mantan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dishub Binjai Anto menjadi tersangka, Senin (25/7). Keterangan yang dihimpun wartawan Sumut Pos di Polres Binjai, menyebutkan, berkas perkara penipuan ini, sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, bersama tersangka dan barang […]

  • KPK teliti perencanaan yang dibuat daerah

    KPK teliti perencanaan yang dibuat daerah

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti setiap perencanaan yang dibuat daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus terdapat APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Perwakilan Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sumatera Utara Abdul Wahid MSi di Stabat, kemarin. Abdul Wahid menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti perencanaan […]

  • Keberhasilan Dunia Pendidikan Madina Dimata Pengamat” Rapor Merah “

    Keberhasilan Dunia Pendidikan Madina Dimata Pengamat” Rapor Merah “

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei menjadi salah satu hari yang bertujuan tidak hanya mengenang jasa Ki Hajar Dewantara dalam mencerdaskan bangsa, namun dijadikan sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan. Momen hari pendidikan juga kerap dijadikan untuk mengkaji […]

  • Sati Nasution Willem Iskander, 1840-1876 (2)

    Sati Nasution Willem Iskander, 1840-1876 (2)

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Oleh Basyral Hamidy Harahap (Diposting oleh: Erond L. Damanik, M.Si – Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan) Jadi sudah pasti Charles Adriaan van Ophuysen tak pernah bertemu dengan Willem Iskander, apatah lagi sebagai guru bagi Willem Iskander. Yang benar adalah, ada murid Willem Iskander yang sejawat Charles Adriaan van Ophuysen sebagai […]

expand_less