Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Di Balik Penarikan Indomie di Taiwan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 14 Okt 2010
  • print Cetak

Ada kabar menyentak di awal pekan ini. Pemerintah Taiwan menarik mi instan merek Indomie dari supermarket-supermarket di negara tersebut. Produk buatan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk itu mengandung methyl p-hydroxybenzoate dan asam benzoat. Bahan pengawet itu dilarang di Taiwan dan hanya bisa digunakan dalam produk kosmetik. Bahan tersebut bisa menyebabkan muntah-muntah, dan jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat mengakibatkan metabolic acidosis atau asam lambung terlalu banyak.

Dampak penarikan di Taiwan itu terus menggelinding. Dua supermarket besar di Hong Kong ikut menarik produk Indomie dari gerai mereka, dan otoritas kesehatan langsung menelitinya. Di Bursa Efek Indonesia, harga saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) merosot tajam. Diduga akibat sentimen negatif investor atas berita dari Taiwan. Senin lalu, saham INDF ditutup pada harga Rp 4.875, turun Rp 225 atau 4,41% dibandingkan dengan penutupan Jumat sebelumnya Rp 5.100.

Meskipun Taiwan menyatakan Indomie mengandung bahan berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk itu aman dikonsumsi. Lembaga tersebut telah melakukan pengujian terhadap bahan pengawet nipagin yang ada dalam kecap 250 mg per kg produk. Food and Drug Administration (FDA), lembaga sejenis di AS memasukkan methyl p-hydroxybenzoate sebagai zat pengawet yang aman. Bahan itu diperbolehkan untuk produk kosmetik, farmasi atau obat, serta makanan. Jika demikian, ada apa sebenarnya di balik penarikan di Taiwan itu?

Ada pernyataan yang menyebutkan, Indomie yang ditarik itu sesungguhnya produk untuk spesifikasi pasar Indonesia. Tak mengherankan, ketika sampai di Taiwan dinilai tak memenuhi standar negara tersebut. Indofood menyatakan Taiwan memiliki kriteria khusus atas produk makanan minuman yang berbeda dari standardisasi internasional yang ditetapkan oleh Codex Alimentarius Commission, organisasi perumus standar internasional bidang pangan. Negara tersebut memiliki ketentuan berbeda karena bukan merupakan anggota Codex sebagaimana Indonesia.

Penarikan Indomie di Taiwan itu perlu dikaji dan disikapi secara serius karena methyl p-hidroxybenzoate dan asam benzoat ternyata pengawet makanan yang legal di negara tersebut. Hal itu terungkap dalam makalah yang ditulis oleh pakar dari Department of Food Science, National Taiwan Ocean University, serta dokumen sidang Organisasi Pangan PBB (FAO) di Beijing pada 15-19 Maret 2010. Berdasarkan argumen itu, motivasi penarikan Indomie dipertanyakan. Apakah terkait dengan popularitas Indomie seiring dengan kemeredupan popularitas produsen mi terbesar di negara tersebut?

Indofood perlu segera mengklarifikasi. Ini persoalan reputasi Indomie selama puluhan tahun sebagai mi instan paling terkenal di dunia. Ada banyak kepentingan di sana; dari investasi, kesempatan kerja, hingga fungsi sebagai duta bangsa di kancah internasional. Sangat penting menjelaskan secara transparan kandungan zat-zat dalam produk, dampak akibat konsumsi dalam jumlah dan waktu tertentu, serta edukasi kepada masyarakat. Sebab, mi instan yang identik dengan Indomie telah menjadi salah satu pengganti nasi.
sumber:suaramerdeka

Tags
  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Arsitektur Rumah di Mandailing

    Jejak Arsitektur Rumah di Mandailing

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rumah tua berumur lebih satu abad masih dapat ditemukan di kawasan Mandailing. Meski tak banyak lagi. Rumah-rumah tua itu menjadi jejak peninggalan arsitektur perumahan penduduk Mandailing masa lampau. Rumah berkolong tinggi, tiang-tiangnya yang kokoh, dinding bertulang kuat, atap menjulang. Beberapa rumah tua itu terdapat di Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Belum […]

  • MAMBAYU YANG MAKIN SEDIKIT

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Omline) – Meski jumlahnya tak banyak, masa sekarang aktivitas “mambayu” (mengayam tikar) di kalangan kaum ibu di Mandailing masih dijumpai di beberpa desa. Faktor ekspansi produk-produk tikar pabrikan, aktivitas mambayu di kalangan wanita Mandailing juga berfaktor mulai berubahnya pola hidup dan pola pandang masyarakat Mandailing secara umum kepada hal-hal yang bersifat pragmatis. Berbeda […]

  • Tambang Kotanopan, Atika: Saya Upayakan yang Terbaik Untuk Masyarakat

    Tambang Kotanopan, Atika: Saya Upayakan yang Terbaik Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, Atika Azmi Utammi Nasution mengaku akan mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat Kecamatan Kotanopan terkait persoalan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di sepanjang pinggiran Sungai Batang Gadis yang belakangan menjadi sorotan berbagai pihak. “Saya berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat yang selama ini mendulang emas tidak […]

  • Harga Cabai Terjun Bebas

    Harga Cabai Terjun Bebas

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Petani cabai merah di Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tampaknya harus bersabar. Perkiraan bahwa harga cabai merah akan meroket menjelang bulan puasa, ternyata meleset. Harga cabai merah saat ini hanya Rp8.000 sampai Rp10.000 per kilogramnya. “Demi mengejar untung, kita sudah menanam cabai merah di atas lahan 1 ha […]

  • LPI Tantang PSSI di Pengadilan

    LPI Tantang PSSI di Pengadilan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengurus Liga Primer Indonesia (LPI) menantang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memidanakan LPI terkait pendirian dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola antarklub. “Silakan saja (mengajukan, Red) pengaduan pidana. Tapi, kami sudah ajukan ke berwajib. Kami tidak mengerti pasalnya mana yang mau digunakan. Kami siap menghadapi itu,” ujar General Manager LPI, Arya Abhiseka, […]

  • Sekda Lepas Keberangkatan 4 Calhaj Susulan

    Sekda Lepas Keberangkatan 4 Calhaj Susulan

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris Daerah (Sekda) Mandailing Natal (Madina) Gozali Pulungan melepas empat orang calon haji (Calhaj) dari Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan menuju Asrama Haji Medan, Minggu (19/6). Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Madina H. Irfansyah Nasution, Kadis Sosial Dedy, Kadis Perdagangan Jhon Amriadi, […]

expand_less