Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

DPRD: Pelicin CPNS 200 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


Medan, – Anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal, memberi informasi mengejutkan. Kata Syamsul, pihaknya sudah menerima info akan adanya “bisnis” penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah daerah di Sumut.

“Bisnis” ini menginformasikan bahwa peserta yang membayar uang pelicin ratusan juta rupiah dijamin akan lulus dalam penerimaan CPNS. “Tarif yang saya dengar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta,” kata Syamsul kepada Tribun, Minggu (12/12).
Sayang, Syamsul tak merinci informasi yang dia dapatkan itu. Ia tak menyebut di daerah mana adanya praktik seperti itu atau siapa saja orang-orang dalam yang terlibat.

Seluruh daerah, termasuk Pemprov Sumut, akan menyelenggarakan tes tertulis penerimaan CPNS 2010 pada Rabu (14/12) mendatang.
Peluang modus tadi, lanjut Syamsul, terbuka lebar pada kabupaten/kota yang bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) di luar Universitas Sumatera Utara (USU).

“Kalau penilaian dilakukan oleh universitas di luar USU, akan sulit bagi kita melakukan pengawasan, misalnya di UI, Universitas Padjajaran, Universitas 11 Maret, atau UGM. Di situlah permainan uang semakin terbuka lebar,” ujar Syamsul.
Data yang diperoleh Komisi A DPRD Sumut, hanya 10 kabupaten/kota yang melakukan kerja sama dengan USU, selebihnya dengan universitas di luar Sumut.

Walau begitu, Syamsul menambahkan, DPRD Sumut akan meminta data ranking secara utuh . Tidak hanya ranking mereka yang lulus, tapi semuanya diumumkan.
Sebab, menurut Syamsul, tahun lalu banyak juga daerah yang terindikasi mengutak-atik pemeringkatan yang dilakukan PTN.

“Kita akan meminta data ranking itu. Sebab ada kemungkinan permainan uang ini di saat pengumuman ranking itu. Di tingkat kabupaten/kota yang diumumkan tidak sesuai perankingan yang dikeluarkan pihak pemeriksa,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Ia menuturkan, hal itu pernah terjadi di Pematangsiantar tahun 2005 yang diduga melibatkan mantan Wali Kota RE Siahaan. “Ada lebih kurang 18 CPNS yang direkayasa, sampai sekarang tidak keluar NIP-nya dari BKN. Yang rugi CPNS-nya sendiri, sementara wali kotanya itu tidak pernah diproses secara hukum,” ujarnya.
Syamsul mengakui, wacana itu bisa terealisiasi sangat tergantung pada niat baik badan kepegawaian daerah (BKD) setempat. Sebab, berdasarkan peraturan BKN Pusat Nomor 30 tahun 2007, BKD kabupaten/kota diberi kewenangan penuh untuk melaksanakan tes CPNS ini, termasuk pilihan PTN tempat mereka bekerja sama.
Namun, Syamsul bersama Komisi A berjanji akan terus mendesak BKD kabupaten/kota agar transparan.

Selain itu, diharapkan pula Komisi A DPRD kabupaten/kota ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan. “Tapi saya tidak bisa berharap banyak dari Komisi A tingkat II, karena pada umumnya mereka di bawah kontrol kepala daerah. Ada kepentingan yang bermain di situ. Mengharapkan DPRD tingkat II berfungsi secara efektif, rasanya tidak mungkin, meski harapan saya ada untuk itu,” kata Syamsul.

Jika ditemukan ada kejanggalan, Komisi A DPRD Sumut siap meminta aparat penegak hukum untuk campur tangan dalam masalah ini.
Kemudian, menyurati BKN agar jangan dikeluarkan NIP yang bersangkutan.
“Universitas itu juga akan diumumkan. Ini sudah jorok mainnya. Supaya masyarakat mengetahui. Selama ini kita akui USU bagus, tapi kalau nanti dia macam-macam, akan kita umumkan ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hasbullah Hadi, mengatakan pihaknya siap mengadukan ke polisi jika menemukan kecurangan pada penerimaan CPNS.
Namun, dia mengakui, pihaknya sangat bergantung kepada pengaduan dan laporan dari masyarakat

“Kita tidak memiliki alat investigasi di lapangan sehingga sulit menemukan bukti. Masukan dari masyarakat dan media sangat berarti untuk mengatasi masalah ini. Tapi harus ada bukti yang kuat. Ini yang terkadang sulit kita temukan,” ujarnya kepada Tribun, Minggu (12/12).

Menurut Hadi, daerah yang tidak bekerja sama dengan USU, besar peluangnya untuk melakukan kecurangan. “Beberapa daerah yang tidak mengindahkan anjuran Gubernur Sumut tentang kerja sama dengan universitas di Sumut, membuka peluang terwujudnya KKN,” katanya.

Terkait rumor Rp 200 juta sebagai uang pelicin, Hadi mengaku juga telah mendengar isu itu. Dan dia berharap agar masyarakat dapat melaporkan hal tersebut jika sudah menemukan bukti kuat.

Medan Membantah
Pihak Pemko Medan langsung membantah tegas bahwa ada permainan uang dalam penerimaan CPNS di jajarannya tahun ini. “Isu itu sengaja dilontarkan untuk kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Humas Pemko Medan, Anas Hasibuan, kepada Tribun, tadi malam.

Anas mengatakan, kalau memang ada calo atau PNS yang bermain sogok-menyogok dalam penerimaan CPNS agar segera dilaporkan karena perbuatan tersebut adalah perbuatan pidana dan bisa dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi.

“Sebaiknya kalau melontarkan wacana harus dipertanggungjawabkan. Tidak benar uang Rp 200 juta bisa menjadi pegawai negeri sipil. Saya berharap bagi siapa saja yang mengetahui proses percaloan agar melaporkannya kepada polisi karena sogok menyogok itu merupakan perbuatan pidana,” katanya.Khusus Pemko Medan, kata Anas, proses seleksi CPNS tahun ini mutlak diserahkan kepada USU.
Pemko sudah bekerja sama dengan USU mulai dari pembuatan soal, pengawas, dan pemeriksaan hasil ujian.

“Apabila terjadi kecolongan atau permainan, USU yang bertanggung jawab. Makanya mereka (USU) tidak boleh main-main dalam hal ini,” katanya.Anas mengatakan, pihaknya juga akan membahas agar wartawan diperbolehkan mengawal langsung distribusi soal hingga proses pemeriksaan, termasuk kemungkinan seluruh peserta ujian akan diumumkan perankingannya.

“Ini akan dibahas dengan pihak BKD, karena itu kan teknis. Mungkin besok kita bisa ketemu membahas itu,” katanya.

Anas mengaku, seorang keponakannya bernama Dodi lulus pada penerimaan CPNS tahun lalu di Pemko Medan untuk golongan IIA. Namun, Anas memastikan, keponakannya itu masuk tanpa ada unsur sogok meyogok.

“Saya malulah kalau dia masuk dengan cara menyogok, mau dibuat kemana muka ini. Tapi karena dia cerdas dan bisa menjawab soal yang disajikan makanya lulus,” ungkapnya(bey/zli)
Sumber : Tribun

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdik Madina Akui Masih Ada DAK 2009 yang Belum Selesai Dikerjakan

    Disdik Madina Akui Masih Ada DAK 2009 yang Belum Selesai Dikerjakan

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dinas Pendidikan Mandailing Natal mengakui masih ada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2009 lalu yang belum selesai dikerjakan. Hal itu diakui Kasi Rehab dan Pelaporan Bidang Program Dinas Pendidikan Madina Asmara Hadi Lubis SPd.kepada wartawan beberapa waktu lalu. Sekolah yang belum selesai dibangun tersebut adalah SD 148408 Desa Sikara-kara IV Kecamatan Natal, […]

  • Inilah 14 CPNS yang ‘jadi’ lulus

    Inilah 14 CPNS yang ‘jadi’ lulus

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pasca kisruhnya pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kota Medan, Walikota Medan Rahudman Harahap berjanji akan transparan dan terbuka dalam rekrutmen yang diduga terjadinya kecurangan. Mantan Sekda Tapsel ini mengatakan, semua hasil ranking akan diumumkan kepada publik pada saat pengumuman nama-nama CPNS yang lulus testing. Namun, panitia seleksi penerimaan […]

  • Seleksi CPNS Madina Curang?

    Seleksi CPNS Madina Curang?

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Wakil Ketua DPRD Madina Fahrizal Efendi Nasution mengatakan kuat dugaan hasil seleksi CPNS 2010 yang diumumkan pada Rabu (22/12/2010) oleh Pemkab Madina sarat kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) sebab pengumumannya tidak transparan karena skor dan ranking pemenang tidak dipublikasikan. “Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk ke kantor dewan meminta pengumuman hasil seleksi CPNS ditinjau […]

  • Ini Tujuan Mendagri Haruskan Anak-anak Miliki KTP

    Ini Tujuan Mendagri Haruskan Anak-anak Miliki KTP

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan tujuan dari kebijakan mengharuskan seluruh anak yang belum berusia 17 tahun untuk mempunyai kartu identitas semacam KTP. Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menyebut dengan istilah Kartu Identitas Anak (KIA). “Pertama, Kemendagri ingin mempunyai data valid mengenai jumlah penduduk, kami kategorikan penduduk dewasa yang sudah harus punya e-KTP dan anak-anak. Sehingga […]

  • “Lukanya Kemaluan Anak Ibu Itu Hanya Sedikitnya, Jadi Untuk Apalah Permasalahan Ini Diperpanjang”

    “Lukanya Kemaluan Anak Ibu Itu Hanya Sedikitnya, Jadi Untuk Apalah Permasalahan Ini Diperpanjang”

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seputar Kasus Pencabulan Anak di Natal NATAL (Mandailing Online) – Peristiwa pencabulan terhadap bocah perempuan umur 4,7 tahun di Kelurahan Pasar I Natal, Mandailing Natal (Madina) hingga kini kian menyayat hati keluarga korban. Sebab, pelakunya berinisial SMH pelajar SMA dan anak seorang anak oknum pejabat Pemkab Madina yang juga tetangga korban masih berkeliaran karena kebijakan […]

  • 150 Ha Lahan Pertanian Tebenam di Kecamatan Siabu

    150 Ha Lahan Pertanian Tebenam di Kecamatan Siabu

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Seluas kurang lebih 150 hektar lahan pertanian di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal terbenam oleh banjir. Rinciannya, 120 hektar di Desa Huta Godang Muda, dan 30 hektar di Desa Muara Batang Angkola. Camat Siabu, Ali Himsar menjawab Mandailing Online, Rabu (22/12/2021) menyatakan tanaman pertanian itu berpotensi rusak, terutama padi dan palawija. […]

expand_less