Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

DPRD: Pelicin CPNS 200 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


Medan, – Anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal, memberi informasi mengejutkan. Kata Syamsul, pihaknya sudah menerima info akan adanya “bisnis” penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah daerah di Sumut.

“Bisnis” ini menginformasikan bahwa peserta yang membayar uang pelicin ratusan juta rupiah dijamin akan lulus dalam penerimaan CPNS. “Tarif yang saya dengar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta,” kata Syamsul kepada Tribun, Minggu (12/12).
Sayang, Syamsul tak merinci informasi yang dia dapatkan itu. Ia tak menyebut di daerah mana adanya praktik seperti itu atau siapa saja orang-orang dalam yang terlibat.

Seluruh daerah, termasuk Pemprov Sumut, akan menyelenggarakan tes tertulis penerimaan CPNS 2010 pada Rabu (14/12) mendatang.
Peluang modus tadi, lanjut Syamsul, terbuka lebar pada kabupaten/kota yang bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) di luar Universitas Sumatera Utara (USU).

“Kalau penilaian dilakukan oleh universitas di luar USU, akan sulit bagi kita melakukan pengawasan, misalnya di UI, Universitas Padjajaran, Universitas 11 Maret, atau UGM. Di situlah permainan uang semakin terbuka lebar,” ujar Syamsul.
Data yang diperoleh Komisi A DPRD Sumut, hanya 10 kabupaten/kota yang melakukan kerja sama dengan USU, selebihnya dengan universitas di luar Sumut.

Walau begitu, Syamsul menambahkan, DPRD Sumut akan meminta data ranking secara utuh . Tidak hanya ranking mereka yang lulus, tapi semuanya diumumkan.
Sebab, menurut Syamsul, tahun lalu banyak juga daerah yang terindikasi mengutak-atik pemeringkatan yang dilakukan PTN.

“Kita akan meminta data ranking itu. Sebab ada kemungkinan permainan uang ini di saat pengumuman ranking itu. Di tingkat kabupaten/kota yang diumumkan tidak sesuai perankingan yang dikeluarkan pihak pemeriksa,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Ia menuturkan, hal itu pernah terjadi di Pematangsiantar tahun 2005 yang diduga melibatkan mantan Wali Kota RE Siahaan. “Ada lebih kurang 18 CPNS yang direkayasa, sampai sekarang tidak keluar NIP-nya dari BKN. Yang rugi CPNS-nya sendiri, sementara wali kotanya itu tidak pernah diproses secara hukum,” ujarnya.
Syamsul mengakui, wacana itu bisa terealisiasi sangat tergantung pada niat baik badan kepegawaian daerah (BKD) setempat. Sebab, berdasarkan peraturan BKN Pusat Nomor 30 tahun 2007, BKD kabupaten/kota diberi kewenangan penuh untuk melaksanakan tes CPNS ini, termasuk pilihan PTN tempat mereka bekerja sama.
Namun, Syamsul bersama Komisi A berjanji akan terus mendesak BKD kabupaten/kota agar transparan.

Selain itu, diharapkan pula Komisi A DPRD kabupaten/kota ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan. “Tapi saya tidak bisa berharap banyak dari Komisi A tingkat II, karena pada umumnya mereka di bawah kontrol kepala daerah. Ada kepentingan yang bermain di situ. Mengharapkan DPRD tingkat II berfungsi secara efektif, rasanya tidak mungkin, meski harapan saya ada untuk itu,” kata Syamsul.

Jika ditemukan ada kejanggalan, Komisi A DPRD Sumut siap meminta aparat penegak hukum untuk campur tangan dalam masalah ini.
Kemudian, menyurati BKN agar jangan dikeluarkan NIP yang bersangkutan.
“Universitas itu juga akan diumumkan. Ini sudah jorok mainnya. Supaya masyarakat mengetahui. Selama ini kita akui USU bagus, tapi kalau nanti dia macam-macam, akan kita umumkan ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hasbullah Hadi, mengatakan pihaknya siap mengadukan ke polisi jika menemukan kecurangan pada penerimaan CPNS.
Namun, dia mengakui, pihaknya sangat bergantung kepada pengaduan dan laporan dari masyarakat

“Kita tidak memiliki alat investigasi di lapangan sehingga sulit menemukan bukti. Masukan dari masyarakat dan media sangat berarti untuk mengatasi masalah ini. Tapi harus ada bukti yang kuat. Ini yang terkadang sulit kita temukan,” ujarnya kepada Tribun, Minggu (12/12).

Menurut Hadi, daerah yang tidak bekerja sama dengan USU, besar peluangnya untuk melakukan kecurangan. “Beberapa daerah yang tidak mengindahkan anjuran Gubernur Sumut tentang kerja sama dengan universitas di Sumut, membuka peluang terwujudnya KKN,” katanya.

Terkait rumor Rp 200 juta sebagai uang pelicin, Hadi mengaku juga telah mendengar isu itu. Dan dia berharap agar masyarakat dapat melaporkan hal tersebut jika sudah menemukan bukti kuat.

Medan Membantah
Pihak Pemko Medan langsung membantah tegas bahwa ada permainan uang dalam penerimaan CPNS di jajarannya tahun ini. “Isu itu sengaja dilontarkan untuk kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Humas Pemko Medan, Anas Hasibuan, kepada Tribun, tadi malam.

Anas mengatakan, kalau memang ada calo atau PNS yang bermain sogok-menyogok dalam penerimaan CPNS agar segera dilaporkan karena perbuatan tersebut adalah perbuatan pidana dan bisa dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi.

“Sebaiknya kalau melontarkan wacana harus dipertanggungjawabkan. Tidak benar uang Rp 200 juta bisa menjadi pegawai negeri sipil. Saya berharap bagi siapa saja yang mengetahui proses percaloan agar melaporkannya kepada polisi karena sogok menyogok itu merupakan perbuatan pidana,” katanya.Khusus Pemko Medan, kata Anas, proses seleksi CPNS tahun ini mutlak diserahkan kepada USU.
Pemko sudah bekerja sama dengan USU mulai dari pembuatan soal, pengawas, dan pemeriksaan hasil ujian.

“Apabila terjadi kecolongan atau permainan, USU yang bertanggung jawab. Makanya mereka (USU) tidak boleh main-main dalam hal ini,” katanya.Anas mengatakan, pihaknya juga akan membahas agar wartawan diperbolehkan mengawal langsung distribusi soal hingga proses pemeriksaan, termasuk kemungkinan seluruh peserta ujian akan diumumkan perankingannya.

“Ini akan dibahas dengan pihak BKD, karena itu kan teknis. Mungkin besok kita bisa ketemu membahas itu,” katanya.

Anas mengaku, seorang keponakannya bernama Dodi lulus pada penerimaan CPNS tahun lalu di Pemko Medan untuk golongan IIA. Namun, Anas memastikan, keponakannya itu masuk tanpa ada unsur sogok meyogok.

“Saya malulah kalau dia masuk dengan cara menyogok, mau dibuat kemana muka ini. Tapi karena dia cerdas dan bisa menjawab soal yang disajikan makanya lulus,” ungkapnya(bey/zli)
Sumber : Tribun

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo M3, Minta Ketua DPRD Madina Mundur

    Demo M3, Minta Ketua DPRD Madina Mundur

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kejaksaa Juga Diminta Tuntaskan Kasus-kasus Korupsi   Panyabungan (MO)-Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Madina Care dan DPP Ikatan Mahasiswa Muslim Madina (M3) melakukan unjuk rasa ke DPRD Madina, Kamis (9/2) mengusung lima agenda yang menyangkut pemerintahan, mosi tak percaya kepada ketua DPRD Madina, PT.Sorikmas Mining, Geotermal dan kasus percetakan sawah. Massa yang berjumlah sekitar 60 […]

  • Penanganan Sektor Pariwisata Madina Dipertanyakan

    Penanganan Sektor Pariwisata Madina Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 12 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penanganan sektor pariwisata di Mandailing Natal (Madina) dinilai masih rendah sehingga masih stagnan. Demikian  diungkap Pengamat Pembangunan Madina, Ali Musa Manto Lubis kepada Mandailing Online di Panyabungan, Kamis (12/7/2018). Banyak titik wisata yang sangat potensial di Madina yang memiliki nilai jual tinggi untuk wisatawan lokal maupun turis luar negeri, namun penggarapan […]

  • Panitia Pilkades Tabuyung Diperintahkan Kirim Gugatan Cakades ke Kabupaten

    Panitia Pilkades Tabuyung Diperintahkan Kirim Gugatan Cakades ke Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Panitia Pemilihan Kepala Desa Tabuyung, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Sumut agar segera melimpahkan dokumen gugatan ke tingkat kabupaten untuk diproses. Itu dikatakan Kepala Dinas PMD Madina, Mukhsin Nasution menjawab Mandailing Online di Panyabungan, Selasa (3/1/2023) terkait dua surat gugatan dari dua calon kepala desa (cakades) Tabuyung yang sejauh […]

  • Atika Beri Batas Waktu, Insentif Tenaga Kesehatan Wajib Bayar Minggu Depan

    Atika Beri Batas Waktu, Insentif Tenaga Kesehatan Wajib Bayar Minggu Depan

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution memberikan batas waktu pencairan insentif tenaga kesehatan. “Warning” itu ditegaskan Atika dalam satu rapat dengan kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Panyabungan dan RSUD Husni Thamrin Natal, kemarin. Dan pernyataan ini diposting di akun pribadinya pada laman facebook, Jum’at (20/8/2021). Atika menyatakan, banyak hal yang […]

  • Karang Taruna Bentuk Posko Pengaduan Penyimpangan Dana Desa

    Karang Taruna Bentuk Posko Pengaduan Penyimpangan Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal secara tegas menyatakan siap untuk mengawal pelaksaanaan UU No.6/2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6/2014 tentang Desa. “Kita siap untuk memberdayakan Karang Taruna di Tingkat Kecamatan dan Desa untuk secara pro aktif ikut dalam pengawalan implementasi amanat UU […]

  • Bupati Ancam Pengusaha

    Bupati Ancam Pengusaha

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jika Bermasalah Izin Dicabut Bupati Madina, HM Hidayat Batubara SE ancam pengusaha di wilayah Madina apabila tak mau diatur dan selalu memunculkan masalah dengan masyarakat. Sanksinya, Bupati akan mencabut seluruh izin usaha. Hal itu ditegaskan Hidayat di hadapan ratusan masyarakat yang terdiri dari 3 kecamatan sebagai lokasi perusahaan perkebunan di Madina, yakni Kecamatan Natal, Batahan […]

expand_less