Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Praktisi Hukum Sorot Penundaan Penetapan Tersangka Taman Raja Batu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 21 Jan 2019
  • print Cetak

 

Direktur LBH Humaniora, Dr. Redyanto Sidi,SH.MH

MEDAN (Mandailing Online) : Penundaan penetapan tersangka kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal tak seharusnya dikaitkan dengan agenda Pilpres.

Tidak ada korelasi antara agenda politik pemerintah dengan penetapan tersangka. Ini diduga hanya alasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menunda-nunda penetapan tersangka.

Itu dikatakan praktisi hukum, Dr. Redyanto Sidi,SH.MH di Medan, Minggu (20/1/2018) yang dilansir harian Sumut Pos edisi Senin (21/1).

Pihak Kejatisu menyatakan menunda menetapkan tersangka kasus pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal dengan alasan tak mau mengganggu  penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Artikel terkait : Karena Pilpres, Penetapan Tersangka Taman Raja Batu Ditunda

Redyanto mengaku heran dengan pernyataan Kejatisu tersebut.

“Hubungannya apa ya? Kalau ada di SOP (standar operasional prosedur) kejaksaan mungkin bisa diterima, namun tetap tak ada korelasinya karna jaksa adalah juga salah satu penegak hukum,” ujarnya yang dikutip Sumut Pos.

“Justru dengan lambatnya menetapkan tersangka, pelaku lah yang akan menghambat agenda pemerintah yang juga tangungjawab kejaksaan untuk memberantas korupsi di Sumatera Utara,” sambungnya.

Direktur LBH Humaniora ini melanjutkan, di dalam KUHPidana juga tidak diatur hal yang demikian. Sepanjang telah memenuhi unsur pidana, maka akan ada tersangka. “Semakin cepat perkara korupsi diungkap, maka akan semakin baik bagi keadilan,” imbuh Redyanto.

Untuk itu pesan Redyanto, Kejatisu jangan terpengaruh dengan agenda politik pemerintah, yang berimbas pada dugaan dapat berkompromi. “Fokus saja pada persoalan hukum, sesuai UU No 16 2004 tentang Tupoksi Kejaksaan. Kejaksaan tidak boleh kalah dengan terduga koruptor yang berimbas kepada dugaan dapat dikompromi,” katanya.

Selain itu, Redyanto juga meminta kepada Kejatisu, untuk menjelaskan hal tersebut kepada publik secara transparan. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, agar masyarakat dapat memahami apabila memang ada hambatan.

“Ini penting, agar jangan sampai ada berbagai dugaan apalagi bargainning case di atas uang rakyat. Siapapun yang terlibat harus dihukum,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, bangunan Tapian Sirisiri Syariah terletak di pinggiran Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu lokasinya juga berdekatan dengan lokasi Taman Rajabatu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina.

Bahkan penyidik Pidsus Kejati Sumut, sebelumnya telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Muhammad Syafi’i, Kadis Perkim Rahmad Baginda Lubis, Kadispora Rahmad Hidayat, Kepala Bapeda, Abu Hanifah dan mantan Kadis PU, Syahruddin untuk dimintai keterangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

Pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Rajabatu menghabiskan dana sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2015.

Sumber : Sumut Pos ( Tersangka Korupsi Tapian Sirisiri Belum Ditangkap, Agenda Pemilu Jadi Alasan )

Editor : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Sirambas Laporkan Warganya ke Polisi, ini  Sikap dan Tanggapan Warga

    Kades Sirambas Laporkan Warganya ke Polisi, ini Sikap dan Tanggapan Warga

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Kades itu sudah menunjukkan arogansinya, buktinya warga nya sendiri dilaporkan ke polisi hanya gegara warga protes pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan sehingga membuat warga menyegel dan melempari kantor desa, ” Kata Ahmad Toyib warga desa sirambas pada Mandailing Online 9/9/2024 menyikapi 7 warga desa yang dilaporkan Kades Ilman Suhdi […]

  • Disdag Madina Pantau Peredaran Minyakita Kemasan 1 Liter

    Disdag Madina Pantau Peredaran Minyakita Kemasan 1 Liter

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Perdagangan Mandailing Natal (Madina), Sumut, melakukan pengamatan dan pemantauan peredaran minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter di Madina, Senin (10/3/2025). Pemantauan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak oleh semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia berdasar instruksi Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan melalui surat nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/SD/3/2025 […]

  • Polisi Minta Warga Sorik Marapi Tidak Langgar Hukum

    Polisi Minta Warga Sorik Marapi Tidak Langgar Hukum

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Polres Madina dan PT SMGP Sosialisasi Panas Bumi di Sibanggor Tonga PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) –  Pro dan kontra di kalangan masyarakat merupakan hak warga soal wacana panas bumi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina). Namun tugas kepolisian juga melindungi seluruh warga yang pro dan kontra supaya tidak dimasuki oleh pihak […]

  • Di STAIN Madina, Dosen Hukum Pidana Islam Pimpin Prodi Perbankan Syariah & Ilmu Hadist. Seleksinya Jadi Sorotan

    Di STAIN Madina, Dosen Hukum Pidana Islam Pimpin Prodi Perbankan Syariah & Ilmu Hadist. Seleksinya Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Heboh! Proses seleksi pejabat di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN Madina) diduga sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sorotan tajam mengarah pada penempatan Kepala Program Studi hingga Sekretaris Pusat yang dinilai janggal dan tidak sesuai kompetensi. Dugaan ini mencuat usai seleksi dan pelantikan Ka. Prodi, Sekretaris Pusat Penjaminan […]

  • Ikan Jurung di Lubuk Larangan Aek Pohon

    Ikan Jurung di Lubuk Larangan Aek Pohon

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Manndailing Online) – Lubuk larangan di Sungai Aek Pohon, Pidoli, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dibuka untuk halayak umum, Minggu (28/4/2013). Daya tarik lubuk larangan benar-benar selalu memikat sejak dahulu. Ratusan penduduk Madina dari berbagai penjuru kecamatan tumpah ruah di sepanjang aliran sungai dan bergerombol dalam titik-titik lubuk. Mereka membawa jala. Tetapi ada juga yang […]

  • Ini Tanggapan Warga Terkait Ditiadakannya Karnaval di HUT ke 79 RI di Madina

    Ini Tanggapan Warga Terkait Ditiadakannya Karnaval di HUT ke 79 RI di Madina

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online: Pemerintah. Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) melalui Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun ke -79 Republik Indonesia tahun 2024 mengeluarkan surat edaran pemberitahuan yang dialamatkan ke Camat se Kabupaten. Surat edaran dengan Nomor 003.01.001. / PAN – HUT RI 2024. Yang diteken Sekda, Alamulhaq Daulay sebagai Ketua Panitia HUT RI ke 79 initinya […]

expand_less