Pendidikan

Siswa Harus Belajar di Kantor Sekolah, SDN 139 Sirambas Butuh Satu Ruangan Kelas Baru

Sebagian pelajar kelas VI SD Negeri 139 Sirambas berdesakan di ruang kantor sekolah yang disekat. (foto : Abdi/Rusman)

PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Akibat kekurangan ruang belajar, pihak SD Negeri 139 Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal harus memindahkan sebagian  pelajar kelas VI ke ruang kantor sekolah.

Pemindahan itu dilakukan karena jumlah siswa kelas VI yang saat ini berjumlah 46 orang atau melebihi kapasitas untuk satu lokal yang standarnya hanya 32 orang.

Hasan Basri selaku guru kelas di SD tersebut kepada wartawan di sekolah itu, Sabtu (11/11/2017) menyatakan upaya ini dilakukan agar para pelajar nyaman belajar.

Ruang kantor sekolah itu disekat menjadi dua bagian. Satu bagian dipakai untuk ruang belajar, sisanya tetap untuk perkantoran.

Kondisi ini membutuhkan pembangunan ruang kelas baru, agar para pelajar tak lagi harus belajar di ruang perkantoran sekolah.

Oleh karenanya, Dinas Pendidikan Madina dihimbau untuk membangun minimal 1 ruang kelas baru.

Upaya pihak sekolah untuk menambah lokal baru itu sudah ada. Upaya pertama adalah melakukan kordinasi dengan pemerintahan desa soal lahan untuk pembangunan ruang kelas baru.

Dan sejauh ini, pihak pemerintahan desa telah menyediakan lahan,  yang berada di samping gedung sekolah yang juga berada di belakang kantor kepala desa. Lahan tersebut merupakan milik pemerintah desa.

Pihak sekolah juga telah melakukan langkah lanjutan, yakni sudah mengajukan proposal pembangunan ruang kelas baru itu kepada pemerintah daerah.

“Besar harapan kami agar secepatnya pembangunan itu dilaksanakan,” kata Hasan Basri.

 

Peliput : Abdi/ Rusman

Editor : Dahlan Batubara

 

 

,

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.