Selasa, 28 Jul 2026
light_mode

Terkait Laporan Tim Paslon 1, KPU Siap Laksanakan Apapun Keputusan Bawaslu

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • print Cetak

Kantor KPU Madina di jalan merdeka, kelurahan Kayu jati, Panyabungan, Madina. ( fikri)

MADINA ( Mandailing Online ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) siap melaksanakan apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Hal ini dikarenakan keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu adalah mutlak dan harus dilaksanakan oleh KPU. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Madina, M. Ikhsan Matondang melalui telepon, Jum’at (15/11/2024).

Pernyataan Ikhsan ini disampaikan menanggapi adanya laporan Tim Pemenangan Harun – Ichwan (ON MA) kepada Bawaslu Sumatra Utara. Menurut Ikhsan, laporan terhadap KPU Madina ini hingga saat ini belum diterima oleh Sekretariat KPU Madina.

“Hingga saat ini belum ada salinan laporan itu yang kami terima dari Bawaslu Propinsi. Namun, jika nantinya keluar keputusan untuk menTMS-kan Paslon Saifullah- Atika karena LHKPN itu, kami siap melaksanakannya. Hanya saja, jika nantinya keluar rekomendasi maka komisioner KPU akan segera gelar pleno untuk memutuskan apakah harus di TMS-kan atau tidak,” jelas Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan dirinya baru membaca berita-berita di media terkait laporan dari tim pemenangan Harun-Ichwan itu. Bahkan dirinya sendiri belum tau pasti apa pokok permasalahan yang disampaikan oleh tim pemenangan Harun-Ichwan tersebut.

“Secara peraturan kami sudah menetapkan dua Paslon. Sebagai informasi semua persyaratan Paslon sudah dilengkapi. Bahkan LHKPN seperti yang dilaporkan memang sudah kami terima. Namun, kalau dalam perjalanan timbul permasalahan, ini yang kami herankan,” ungkap Ikhsan.

Karena itu, Ikhsan menambahkan dirinya masih menunggu salinan laporan dari tim pemenangan Harun-Ichwan dari Bawaslu terlebih dahulu. Sehingga nantinya pihak Komisioner bisa dengan jelas menyampaikan kepada publik Madina.

“Kita tunggu dulu apa kelanjutan dari laporan itu. Informasinya Bawaslu Propinsi saat ini sedang melakukan pleno dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Tapi hingga hari ini, KPU Madina belum ada terima surat untuk memberikan klarifikasi,” tegas Ikhsan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Madina, Aliaga Hasibuan yang dihubungi via telepon dan WhatsApp hingga saat ini belum memberikan konfirmasi.

Sebelumnya, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) dilaporkan ke Bawaslu Sumut terkait persyaratan administrasi pendaftaran mereka ke KPU Kabupaten Madina. Laporan itu, disampaikan oleh Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 1, Harun Musthafa Nasution – Muhamad Ichwan Husein Nasution (ONMA), di Kantor Bawaslu Sumut, Kota Medan, Kamis 14 November 2024.

Laporan tersebut, teruang dengan NO.05/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024, diterima oleh petugas penerima laporan Bawaslu Sumut Aminullah Hasibuan, yang disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Harun-Ichwan, Arsidin Batubara, S.E, M.Si beserta tim. Usai membuat laporan, Sekretaris Tim Pemenangan ONMA, Arsidin Batubara, mengatakan laporan tersebut ke Bawaslu Sumut, terkait dengan tuduhan telah lalai dalam melakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan. Atas hal itu, Arsidin menuding paslon SAHATA diduga melanggar Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 khususnya pasal 20 ayat 2 dan tidak berpedoman pada surat edaran KPK nomor 13 tahun 2024. Salah satunya, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Keputusan KPU Madina 2193 itu bermasalah, Cabup Madina Saipullah-Atika diduga tidak penuhi persyaratan pencalonan (pasal 14 ayat 2 huruf i). Pendaftaran Paslon harus disertai penyampaian kelengkapan dokumen syarat pencalonan sebagaimana amanah PKPU 08 tahun 2024 (pasal 20 ayat 2 hutuf c),” sebut Arsidin kepada wartawan, di Kota Medan seperti yang dikutip dari media, medan.viva.co.id, Kamis (14/11/2024).

Atas hal itu, Arsidin mengungkapkan Paslon SAHATA diduga tidak dipenuhi sebagaimana mestinya berdasarkan SE KPK No. 13 tahun 2024 yang dijadikan Pedoman untuk para pihak dalam memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pasal 20 ayat (2) huruf (c) PKPU 08 2024. Arsidin menegaskan KPU Madina diduga tidak cermat dalam melakukan penelitian persyaratan dokumen administrasi calon yang status pendaftarannya diterima. Ia mengatakan usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut, juga akan melaporkan KPU Madina ke DKPP. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Tari Ular, Ketua DPRD Madina Harusnya Arif dan Bijaksana

    Aksi Tari Ular, Ketua DPRD Madina Harusnya Arif dan Bijaksana

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persoalan tari ular di restauran Dapoer Nenek, Panyabungan yang menghebohkan Kabupaten Madina dalam dua hari ini terus memunculkan stigma baru. Sudah banyak yang mengklarifikasi dan memohon maaf. Tetapi beberapa oknum memplintir persoalan tari ular tersebut sebagai kelalaian Pemkab Madina. “Perlu diketahui bersama, Saudara Ketua DPRD Madina yang hadir di acara tersebut […]

  • Misteri: Ketika Raja Inggris Bersyahadat

    Misteri: Ketika Raja Inggris Bersyahadat

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    LIVERPOOL – Tidak ada yang tahu apa yang sedang berlangsung atau apa yang sedang dipikirkan saat Raja Offa di Inggris mencetak uang negaranya dengan ucapan syahadat. Raja Anglo-Saxon yang memerintah Mercia, Inggris, tahun 757 sampai 796 ini sangat kontroversial, khususnya dalam hubungannya dengan pemerintahan Abbasiyah di Irak. Para sejarawan menganggap Offa merupakan salah satu raja […]

  • Pemkab Madina: Pendirian Tower di Madina Square Belum Ada Izin

    Pemkab Madina: Pendirian Tower di Madina Square Belum Ada Izin

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mandailing Natal, Parlin Lubis menyatakan bahwa pendirian tower mini T-20 di atas salah satu ruko di kompleks Madina Square, Panyabungan belum memiliki izin. “Sampai sekarang ini tower tersebut belum memiliki izin, dan kita baru menerima permohonan izin mereka semalam, namun tidak kita proses akibat dari […]

  • Mr Bean dikabarkan masuk Islam

    Mr Bean dikabarkan masuk Islam

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Sebuah pemberitaan baru-baru ini beredar menyatakan Rowan Atkinson atau kebanyakan orang mengenalnya dengan nama Mr Bean, salah satu pelawak terkenal sepanjang masa asal Inggris, telah memeluk Islam dan menjadi seorang muslim. Berita ini langsung membuat dampak besar di negara-negara Islam dan banyak orang menyebarkan berita itu di berbagai situs dan media sosial, seperti dilansir situs […]

  • DPRD : Undangan Sudah Kami Dikirim, PTPSU Bingung

    DPRD : Undangan Sudah Kami Dikirim, PTPSU Bingung

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketidakhadiran pihak PT Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) dalam rapat kerja Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) Senin lalu menjadi misteri. DPRD Madina mengaku sudah melayangkan undangan kepada manajemen PTPSU. Tetapi pihak manajemen PTPSU justru terlihat bingung. Sekretaris Komisi II DPRD Madina, Wildan Nasution, Jum’at (14/11) menyatakan Komisi II DPRD Madina […]

  • Koridor Timur Terus Digenjot

    Koridor Timur Terus Digenjot

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Jalur Panyabungan-Pagur menjadi salah satu prioritas karena akan menjadi koridor timur bagi Mandailing Natal menuju kawasan Padang Lawas. Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertetangga dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas), dua kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Koridor timur ini diproyeksi menjadi jalur ekonomi bagi dua kawasan itu. Oleh karenanya, peningkatan ruas […]

expand_less