Selasa, 22 Sep 2026
light_mode

Terkait Laporan Tim Paslon 1, KPU Siap Laksanakan Apapun Keputusan Bawaslu

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • print Cetak

Kantor KPU Madina di jalan merdeka, kelurahan Kayu jati, Panyabungan, Madina. ( fikri)

MADINA ( Mandailing Online ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) siap melaksanakan apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Hal ini dikarenakan keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu adalah mutlak dan harus dilaksanakan oleh KPU. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Madina, M. Ikhsan Matondang melalui telepon, Jum’at (15/11/2024).

Pernyataan Ikhsan ini disampaikan menanggapi adanya laporan Tim Pemenangan Harun – Ichwan (ON MA) kepada Bawaslu Sumatra Utara. Menurut Ikhsan, laporan terhadap KPU Madina ini hingga saat ini belum diterima oleh Sekretariat KPU Madina.

“Hingga saat ini belum ada salinan laporan itu yang kami terima dari Bawaslu Propinsi. Namun, jika nantinya keluar keputusan untuk menTMS-kan Paslon Saifullah- Atika karena LHKPN itu, kami siap melaksanakannya. Hanya saja, jika nantinya keluar rekomendasi maka komisioner KPU akan segera gelar pleno untuk memutuskan apakah harus di TMS-kan atau tidak,” jelas Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan dirinya baru membaca berita-berita di media terkait laporan dari tim pemenangan Harun-Ichwan itu. Bahkan dirinya sendiri belum tau pasti apa pokok permasalahan yang disampaikan oleh tim pemenangan Harun-Ichwan tersebut.

“Secara peraturan kami sudah menetapkan dua Paslon. Sebagai informasi semua persyaratan Paslon sudah dilengkapi. Bahkan LHKPN seperti yang dilaporkan memang sudah kami terima. Namun, kalau dalam perjalanan timbul permasalahan, ini yang kami herankan,” ungkap Ikhsan.

Karena itu, Ikhsan menambahkan dirinya masih menunggu salinan laporan dari tim pemenangan Harun-Ichwan dari Bawaslu terlebih dahulu. Sehingga nantinya pihak Komisioner bisa dengan jelas menyampaikan kepada publik Madina.

“Kita tunggu dulu apa kelanjutan dari laporan itu. Informasinya Bawaslu Propinsi saat ini sedang melakukan pleno dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Tapi hingga hari ini, KPU Madina belum ada terima surat untuk memberikan klarifikasi,” tegas Ikhsan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Madina, Aliaga Hasibuan yang dihubungi via telepon dan WhatsApp hingga saat ini belum memberikan konfirmasi.

Sebelumnya, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) dilaporkan ke Bawaslu Sumut terkait persyaratan administrasi pendaftaran mereka ke KPU Kabupaten Madina. Laporan itu, disampaikan oleh Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 1, Harun Musthafa Nasution – Muhamad Ichwan Husein Nasution (ONMA), di Kantor Bawaslu Sumut, Kota Medan, Kamis 14 November 2024.

Laporan tersebut, teruang dengan NO.05/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024, diterima oleh petugas penerima laporan Bawaslu Sumut Aminullah Hasibuan, yang disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Harun-Ichwan, Arsidin Batubara, S.E, M.Si beserta tim. Usai membuat laporan, Sekretaris Tim Pemenangan ONMA, Arsidin Batubara, mengatakan laporan tersebut ke Bawaslu Sumut, terkait dengan tuduhan telah lalai dalam melakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan. Atas hal itu, Arsidin menuding paslon SAHATA diduga melanggar Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 khususnya pasal 20 ayat 2 dan tidak berpedoman pada surat edaran KPK nomor 13 tahun 2024. Salah satunya, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Keputusan KPU Madina 2193 itu bermasalah, Cabup Madina Saipullah-Atika diduga tidak penuhi persyaratan pencalonan (pasal 14 ayat 2 huruf i). Pendaftaran Paslon harus disertai penyampaian kelengkapan dokumen syarat pencalonan sebagaimana amanah PKPU 08 tahun 2024 (pasal 20 ayat 2 hutuf c),” sebut Arsidin kepada wartawan, di Kota Medan seperti yang dikutip dari media, medan.viva.co.id, Kamis (14/11/2024).

Atas hal itu, Arsidin mengungkapkan Paslon SAHATA diduga tidak dipenuhi sebagaimana mestinya berdasarkan SE KPK No. 13 tahun 2024 yang dijadikan Pedoman untuk para pihak dalam memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pasal 20 ayat (2) huruf (c) PKPU 08 2024. Arsidin menegaskan KPU Madina diduga tidak cermat dalam melakukan penelitian persyaratan dokumen administrasi calon yang status pendaftarannya diterima. Ia mengatakan usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut, juga akan melaporkan KPU Madina ke DKPP. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Toge Taing Tumpat

    Sejarah Toge Taing Tumpat

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Pernah Dicicipi Amin Rais PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Siapa tak kenal toge Panyabungan. Toge ini mashur bukan saja bagi masyarakat Mandailing Natal, tetapi juga terkenal di Sumatera Utara. Salah satu toge Panyabungan yang populer adalah toge Taing Tumpat. Bahkan tokoh nasional, Amin Rais pernah singgah di sini. Toge Panyabungan adalah makananan sejenis kolak campuran dari […]

  • Dinas PUPR Madina Kembali Teken MoU Pengawasan Dengan Kejaksaan

    Dinas PUPR Madina Kembali Teken MoU Pengawasan Dengan Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) hari ini Selasa 26/3/2024 kembali lakukan penandatanganan MoU Program kerjasama Perdata dan TUN berupa pengawasan dan supervisi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terhadap implementasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang didanai APBD Tahun 2024. Pendatanganan MoU dilaksanakan antara Kadis PUPR […]

  • Truk Laga Kambing di Lintas Timur Panyabungan, Supir Patah Kaki

    Truk Laga Kambing di Lintas Timur Panyabungan, Supir Patah Kaki

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandaiking Online ) Truk jenis coldiesel pagi tadi Selasa 01/8/2023 pukul 7.05 wib adu kambing di jalan lintas timur, kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Kecelakaan ini mengakibatkan salah seorang supir mengalami patah tulang kaki karena benturan keras. Dari keterangan warga, truk coldiesel pengangkut getah karet dari arah Padang menuju Medan melaju kencang, sang […]

  • Persahabatan dan Kepentingan

    Persahabatan dan Kepentingan

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen Karya: Rina Youlida Nurdina Mentari mulai condong ke arah barat, udara yang tadi terasa terik kini mulai  lebih sejuk. Suara riuh di jalan raya  dari banyaknya kendaraan yang ditandai dengan suara bising klakson kendaraan yang saling bersahutan menandakan sudah waktunya orang-orang harus kembali ke rumahnya masing-masing setelah sibuk beraktifitas seharian. Ayah menoleh ke arah […]

  • Wakil Ketua DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi

    Wakil Ketua DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 5 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tapsel (MO)- Diduga melakukan tindak pidana Korupsi atas dana Workshop dan Bimbingan Teknis (bimtek), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan AL dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Informasi Rakyat (LiRA) Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam surat laporan LiRA No: 010/VII/LI-RA/2012 kepada Kapolres Tapsel, AKBP Subandriya yang ditanda tangani Bupati LiRA Mara Halim Harahap disebutkan, telah terjadi dugaan […]

  • Kerajinan Rakyat

    Kerajinan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Para pengrajin besi/pandai besi dan logam di desa sipange kabupaten Tapanuli selatan merupakan salah satu aset daerah yang perlu di kembangkan, mengingat hasil-hasil kerajinan besi para pandai besi dan logam itu sudah seharusnya dibina sampai ke tingkat Nasional (MOL)

expand_less