Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Terkait Teror ke Jurnalis TVRI, Pengelola SPBU Lingga Bayu Diduga Terlibat

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • print Cetak

Photo : Agus

PANYABUNGAN ( Mandailing Online)- Pengelola SPBU 15229022 di Kecamatan Linggabayu bernama Bertua diduga berada di belakang pengancaman pengerahan massa ke rumah wartawan TVRI merangkap jurnalis StartNews.co.id, Agussalim Hasibuan, di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Jumat (9/8/2024) lalu.

Pasalnya, nama Bertua disebut-sebut dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan Nopiansyah alias Pian kepada Agussalim Hasibuan. Pian menyebut rencana pengerahan warga yang biasa membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen melebihi harga eceran tertiggi (HET) itu didukung oleh Bertua.

“Sapante barat mantong…, pokokna na mambuat miak tu galon na dibege abang, didukung Bertua mantong, di telpon Bertua wartawan Padangsidimpuan dohot Medan mendampingi na,” tulis Pian berbahasa Mandailing dalam pesannya.

Pesan berbahasa Mandailing itu kira mengandung arti, “Seluruh pantai barat yang membeli minyak ke SPBU yang mau datang. Itu yang saya degar, didukung Bertua dan di telpon Bertua wartawan dari Padangsidimpuan dan Medan untuk menampinginya.”

Pesan bermuatan intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual BBM jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi HET.

Dalam pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp itu, Pian mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi rumah Agus Salim Hasibuan di Kecamatan Panyabungan.

Menurut Pian, massa yang akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 mobil. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan.

Terkait keterlibatan Bertua yang disebut-sebut dalam pesan WhatsApp itu, hingga kini Bertua belum berhasil dimintai klarifikasi.

Namun demikian, Camat Linggabayu Edi Sahlan yang dikonfirmasi mengatakan dia sudah bertemu dengan Bertua, pengelola SPBU 15229022 Linggabayu.

Edi Sahlan mengaku sudah menayakan langsung kepada Bertua terkait keterlibatannya dalam tindakan pengancaman itu. Namun, menurut Edi Sahlan, Bertua mengaku tidak mengetahui masalah ancaman tersebut.

“Alangkah baiknya kita duduk bersama saja untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Edi Sahlan.

Sebelumnya, Agussalim Hasibuan juga sudah resmi melaporkan kasus pengamcaman itu ke Polres Madina pada Sabtu (10/8/2024) sore. Hingga kini, penyidik Polres Madina masih mendalami adanya unsur pidana terkait pesan yang dianggap Agussalim Hasibuan mengancam keselamatan diri dan keluarganya. (Ril)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Mahasiswa Bermotif Menghancurkan Hubungan Bupati-Wakil Bupati

    Gerakan Mahasiswa Bermotif Menghancurkan Hubungan Bupati-Wakil Bupati

    • calendar_month Minggu, 9 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Gerakan kelompok yang mengatasnamakan mahasiswa diduga bermotif menghancurkan dan menceraikan hubungan Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara dengan Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution yang dikhawatirkan berdampak bagi kehancuran pemerintahan sekarang. Indikasi itu terlihat pada aksi sejumlah mahasiswa yang menghadang rombongan bupati di pintu masuk desa Sitinjak, Batang Natal, […]

  • PTPN 4 Jangan Kerasukan Roh Kolonialisme

    PTPN 4 Jangan Kerasukan Roh Kolonialisme

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebagai perusahaan milik negara semestinya PTPN 4 lebih mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan bisnis yang terkesan seperti kerasukan roh kolonialisme seperti yang saat ini dipertunjukkan. “Kita minta segeralah sadar, jangan terus–terusan kerasukan roh kolonialis,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Madina Arsidin Batubara ketika dimintai keterangan terkait sengketa lahan di Kampung Kapas […]

  • IPM Rendah, Pertumbuhan Ekonomi Madina Anjlok Sejak 2015

    IPM Rendah, Pertumbuhan Ekonomi Madina Anjlok Sejak 2015

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Madina terus menurun. Dari 6,21 persen (2015) anjlok menjadi 6,09 persen (2017). Lalu, terjun lagi menjadi hanya 5,30 persen (2019). Kondisi inilah yang membuat angka pengangguran di Madina meningkat tajam, dari 4,43 persen (2018) menjadi 6,37 persen (2019). Itu diungkap Prof. Dr. H. Eddy Suratman, SE.,MA.? Dia adalah salah […]

  • Tahun ini Pemerintah Anggarkan 2 M lebih Untuk Jaminan Sosial Kades dan Perangkatnya di Madina

    Tahun ini Pemerintah Anggarkan 2 M lebih Untuk Jaminan Sosial Kades dan Perangkatnya di Madina

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) alokasikan dana Rp.2.029.636.050 Untuk belanja jaminan sosial Kepala Desa dan Perangkatnya sepanjang Tahun 2025. Irsal Pariadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa Anjur Brutu membenarkan hal tersebut. “Ya benar, namun dari jumlah anggaran […]

  • BKD Gandeng Kantor Pos

    BKD Gandeng Kantor Pos

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Penerimaan berkas administrasi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan tetap menggunakan jasa kantor pos. Ini dilakukan untuk lebih kondusifnya pelaksanaan penerimaan berkas pelamar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, Asrul Daulay SIP saat ditemui METRO di ruang kerjanya, Jumat (5/11) mengatakan, pada penerimaan seleksi CPNS yang tak […]

  • Ayah Gauli Putri Kandung

    Ayah Gauli Putri Kandung

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TAPSEL – Tersangka cabul terhadap putri kandung, A Laia (36), mengaku menyesal dan mengakui semua perbuatan bejatnya. Pria yang baru setahun merantau dan memboyong keluarganya dari Pulau Nias ke perkebunan PT Torganda di Paluta ini pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun,” jelas Aiptu Kasianna […]

expand_less