Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Wahai PNS di Madina, Janganlah Kalian Bunuh Diri di Pilkada

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
  • print Cetak

 

TAK terasa pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Mandailing Natal (Madina), Sumut kian dekat. Jika dihitung sejak hari ini, waktu tersisa bagi pasangan calon (paslon) untuk menarik simpati warga di tiga TPS (tempat pemungutan suara) hanya sekitar10 hari lagi. PSU digelar pada, Sabtu (24/4-2021).

Meskipun tidak ada agenda kampanye, tentu saja masing-masing pasangan calon (paslon), khususnya, Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi (SUKA) dan Dahlan Hasan Nasution-Aswin (Dahwin) sedang adu startegi supaya dapat dukungan masyarakat.

Jika diibaratkan main kartu, masyarakat di tiga TPS, yaitu: TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi; serta TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara sedang pegang kartu “as”. Mereka diberi kendali kemana arah pemerintahan dan pembangunan Madina pada kepemimpinan periode mendatang.

Coblosan ujung jari mereka menentukan siapa di antara SUKA dan Dahwin yang bakal menakhodai kabupaten paling selatan Sumut ini sampai akhir 2024.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), paslon SUKA unggul 264 suara dibanding Dahwin. Rinciannya, SUKA: 78.787 suara; Dahwin: 78.552 suara, serta Sofwat-Beir: 44.949 suara.

Bagi Dahwin putusan MK begitu menohok. Selain dibatalkannya Surat Keputusan (SK) KPU Madina No. 2332/PL.02-6-Kpt/1213/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina 2020 yang memenangkan mereka, perolehan suara pun bergeser ke posisi kedua.

Berdasarkan SK KPU Madina itu, Dahwin unggul 372 suara dibanding SUKA. Lengkapnya, SUKA (78.921); Dahwin (79.293), dan Sofwat-Beir (44.993).

Apapun putusan MK mengenai sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Madina 2020 tetap kita hormati, tapi secara jujur di depan mata masyarakat Madina begitu terang-benderang dugaan kecurangan sebelum hari H pencobosan, 9 Desember 2020. Terutama yang dilakukan para ASN (aparatur sipil negara) dan kepala desa (kades) di lingkungan Pemkab Madina.

Fungsi Bawaslu yang diharapkan sebagai wasit terwujudnya pemilu Jurdil, masih jauh dari harapan. Menurut saya, tidak ada satu pun kinerja mereka yang patut diapresiasi, bahkan patut diduga mereka turut membantu memenangkan salah satu paslon.

Sekadar contoh, lihatlah dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala Desa Manisak, Kecamatan Ranto Baek, Madina. Sudah ada video memperlihatkan sang kades mengajak mendukung dan memilih salah satu paslon. Ada Aswin selaku calon wakil bupati, ada tim sukses, dan lainnya, ternyata setelah diproses Bawaslu, menurut mereka, tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. Lalu bukti bagaimana lagi yang bisa ditindaklanjuti Bawaslu.

Itu hanya kilas balik, sekadar membuka ingatan supaya paslon SUKA tidak terlalu berharap pada pengawasan Bawaslu Madina dalam rangka PSU. Para tim pemenangan harus ikut mengawasi berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk ASN dan aparat desa.

Paslon SUKA selaku kompetitor Dahwin pada PSU, yang notabene saat ini menjabat bupati, harus lebih jeli melihat tindak-tanduk ASN dan aparat desa. Jangan lengah, dan catat mereka yang terlibat. dalam tim pemenangan.

Wahai para ASN, perangkat desa, terutama yang bertugas di kedua kecamatan, para tenaga kesehatan,  pertanian, pekerjaan umum, peternakan, perikanan, tenaga pendidik—khususnya jajaran SD dan SLTP, atau siapa pun yang merasa bagian adari aparat pemerintah, jangan libatkan diri dalam PSU untuk memenangkan salah satu paslon.

Ada banyak peraturan yang mengatur masalah netralitas ASN. Mulai dari UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 10 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004, PKPU No. 16 Tahun 2019, Perbawaslu 6 Tahun 2018, SE KSN No-B2900/KSN/11/2017, Surat Menpan RB No. B/71/M, SM 00.00/2017.

Dari berbagai aturan tersebut, secara jelas ASN dilarang ikut terlibat dalam aksi dukung-mendukung bakal calon kepala daerah. Sanksinya ada berupa hukuman disiplin. Dari tingkatan, ringan, sedang dan berat. Jika terbukti melakukan pelanggaran yang sudah ditentukan, sanksi terberat berupa pemecatan secara tidak hormat.

Misalnya, UU Nomor: 10 Tahun 2016 secara tegas menyatakan pasangan calon dilarang melibatkan ASN anggota Polri dan anggota TNI, dan kades atau perangkat desa lainnya.

Jika para ASN, kades atau perangkat lainnya tetap ngotot ikut-ikutan mendukung salah satu paslon, sama saja anda “bunuh diri”. Jika paslon yang anda bantu kalah, siap-siaplah anda “merana” paling tidak satu periode kepemimpinan hasil PSU.

Asal tahu saja, sampai sekarang masih banyak ASN non job sebagai korban Pilkada 2015,  dimana saat itu paslon Dahlan Hasan-Ja’far Sukhairi menang.

Pertarungan PSU bukan saja perebutan siapa bakal memimpin Madina kedepan, tapi juga persaingan harga diri SUKA dan Dahwin. Saya yakin, masing-masing paslon punya “intelijen” memantau pergerakan ASN dan aparat desa siapa-siapa yang terlibat.

Berpikirlah seribu kali para kaum ASN dan aparat desa. Jika anda ikut mendukung Dahwin, misalnya, dan paslon ini menang, lantas apa yang anda dapatkan.

Sebaliknya, jika paslon SUKA menang, maka anda sudah bagian dari catatan “intelejen”. Tak menutup kemungkinan anda jadi korban dendam politik seperti dialami mereka yang sekarang hanya makan “gaji buta” disebabkan jarang mengantor, atau bahkan tidak pernah mengantor akibat korban politik Pilkada 2015. Apakah anda sudah siap?

Sebelum terlambat, menjauhlah dari keterlibatan PSU. Madina itu kecil, apalagi PSU hanya di dua kecamatan, dua desa, dan tiga TPS, amat kecil untuk bisa mengamati pergerakan ASN dalam PSU ini. Sekarang saja sudah diketahui siapa-siapa yang ikut mendukung salah satu paslon. Belum terlambat, kembalilah ke jalan yang benar agar tidak jadi korban.

Pengalaman membuktikan begitu banyak ASN dan aparat desa ikut-ikutan berpolitik karena tidak takut Bawaslu, tidak takut terhadap hukum, bahkan Tuhan pun mereka tidak takutkan sehingga menghalalkan segala cara. (Akhiruddin Matondang/BeritaHuta)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maspaluddin Terpilih di Muscam, Kursi Golkar dari MBG Harus Lanjut di DPRD

    Maspaluddin Terpilih di Muscam, Kursi Golkar dari MBG Harus Lanjut di DPRD

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SINGKUANG (Mandailing Online) – Kader dari Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) harus bisa melanjutkan estafet kursi Partai Golkar di DPRD Mandailing Natal (Madina) tahun 2024. Hal itu disampaikan Ketua PK Golkar Kec. MBG periode 2021-2026 Maspaluddin Daulay saat memberikan sambutan usai terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kec. MBG di Singkuang, Minggu […]

  • Gelar Muscab, PPP Madina Siap Menyongsong Pemilu 2024

    Gelar Muscab, PPP Madina Siap Menyongsong Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Program partai yang jelas akan menentukan perolehan suara pada Pemilu sehingga perlu dilaksanakan musyawarah di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan ( DPC PPP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam menghadapi perhelatan Pemilu serentak tahun 2024 kembali mempersiapkan pelaksanaan program partai dan membentuk kepengurusan untuk masa bakti […]

  • Anwar Khoir Lubis Peraih Master Pertama dari Sumut di Universitas Al-Ahgaff, Yaman

    Anwar Khoir Lubis Peraih Master Pertama dari Sumut di Universitas Al-Ahgaff, Yaman

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Laporan: Ahmad Raja Azani Nasution dari Republik Yaman TARIM, YAMAN (Mandailing Online) – Seorang putra asal Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Anwar Khoir Lubis B.Sc, sukses meraih gelar Master of Arts di Universitas Al-Ahgaff, salah satu Universitas ternama dan favorit di Republik Yaman.  Pria yang berasal dari Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan ini sukses memantapkan […]

  • Sitaing Dua Sambong

    Sitaing Dua Sambong

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Muda adong horja disada huta di luat ni Mandailing marsiaben modelna mantong anak-anak gadis kehe manghadiri horjai, adong make upna songon moel ni anak gadis India sanga Pakistan doma tarida, sapala dung marlagut anak-anak gadis marnyanyi ma halai margonti-gonti, adong muse namambaca parzanji, marsitarik laguna mantong angke namarriang-riang karejoi tile. Naposo bulung pe sibukma patur […]

  • Gedung SMAN I Panyabungan Timur Diresmikan

    Gedung SMAN I Panyabungan Timur Diresmikan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Hidayat Batubara, Rabu (20/7), meresmikan Gedung SMA Negeri I Panyabungan Timur. Bupati berterima kasih atas dukungan masyarakat, baik materil maupun moril atas selesainya pembangunan gedung sekolah itu. “Pembangunan sekolah ini merupakan wujud dari program Pemerintah Kabupaten Madina di bidang pendidikan, dalam upaya mempermudah jangkauan masyarakat dalam memperoleh kesempatan menikmati […]

  • Peningkatan Mutu Pendidikan Tidak Capai Target

    Peningkatan Mutu Pendidikan Tidak Capai Target

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN-Peningkatan mutu pendidikan di Sumut 2010 dinilai belum maksimal. Terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya, termasuk dalam memenuhi kompetensi dan profesionalisme SDM serta prestasi yang dihasilkan peserta didik. Kepala Disdik Sumut, Syaiful Syafri mengatakan, pendidikan di Sumut memang mengalami peningkatan. Namun hal itu belum maksimal dan perlu dikejar dalam pembenahannya. Selama 2010, selain ada peningkatan prestasi, […]

expand_less