Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Penyuap Bupati Madina Disidang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Kontraktor yang tertangkap menyuap Bupati Mandailing Natal, Surung Panjaitan selaku Direktur PT Bumi Lestari Energi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/8/2013).

Dalam dakwaannya, tim Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi Supardi dan Irene Putri menyebutkan pada tahun 2013 Kabupaten Madina memproleh BDB dari Pemprov Sumut senilai Rp32.041.446.000, untuk pembangunan RSUD Penyabungan di Madina, yang terbagi dalam tiga paket pekerjaan yakni Unit Gawat Darurat (UGD) senilai Rp1.187.560.116, Unit Poliklinik senilai Rp12.454.536.988, dan Unit Rawat Inap senilai Rp18.399.349.505.

Kemudian pada awal tahun 2013 Hidayat Batubara memerintahkan Khairul Anwar Daulay dan Raja Sahlan Nasution selaku Staf Khusus Pembangunan Kabupaten. Dalam hal ini terdakwa mengetahui adanya rencana proyek pembangunan RSUD Panyabungan. Pada 6 Mei 2013 terdakwa bertemu dengan Ali Mutiara Rangkuti anggota DPRD Madina dan Raja Sahlan untuk menyanyakan kebenaran Proyek tersebut dan meminta agar dapat melihat dan mempelajari rencana kerja anggaran (RKA) proyek tersebut, dan PNS tersebut memberikan kepada terdakwa pada 7 Mei 2013.

Kemudian pada 8 Mei 2013 dikediaman rumah Bupati Madina di Jalan Sei Asahan Medan, Raja Sahlan Nasution dan Khairul Anwar melaporkan pembangunan tersebut. Kemudian Raja Sahlan menyampaikan kepada Bupati bahwa terdakwa Surung Panjaitan sanggup menjadi rekanan untuk mengerjakan proyek RSUD Panyabungan.

“Namun, Bupati sempat memperkenalkan seorang rekanan yaitu bernama Yusuf Tirta Sembiring ke Khairul Anwar. Yusuf menawarkan kepada Leonard Sihite dan menemui hidayat dikediamannya. Namun pada saat tanggal 10 Mei 2013 Leonard Sihite mendengar jika terdakwa berkeinginan untuk mengerjakan proyek tersebut. Sehingga Leonard memutuskan mundur dari proyek itu karena merasa tidak enak,”ujar Jaksa Irene.

Kemudian setelah mengetahui Leonard Sihite Mundur, Terdakwa menemuai Khairul Anwar dan Raha Sahlan Nasution di sebuat cafe di Sun Plaza Medan. Bahwa dalam proyek itu terdakwa sanggup memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai proyek untuk tahap awal terdakwa memberikan uang sebesar 1-1,2 milyar kepada Hidayat Batubara dan Khairul Anwar Daulay.

Setelah itu, pada 13 Mei 2013 terdakwa mereka bertemu kembali di parkiran lantai 7 Hotel Arya Duta Medan untuk serah terima uang fee senilai Rp1 milyar. Kemudian setelah bertemu di hotel tersebut, terdakwa yang membawa uang Rp1 milyar dalam dua buah tas plastik warna hitam. Kemudian terdakwa menyerahkan uang kepada Khairul Anwar dengan memerintahkan supir pribadinya meletakkan dijok belakang mobil.

Setelah menerima uang Khairul Anwar Daulay langsung menuju rumah Hidayat Batubara sambil menyerahkan uang pemberian terdakwa. Lalu Khairul Anwar Daulay mengambil Rp10 Juta dari dalam kantong plastik itu dan kemudian sisanya senilai Rp990.000.000 dibawa ke kamar Hidayat Batubara.

Lalu pada 14 Mei 2013 terdakwa bertemu dengan Hidayat Batubara, dan mengatakan “segera asistensi rumah sakit itu diselesaikan dan asistensi BDB lainnya segera diselesaikan”kata Hidayat. Setelah pertemuan itu, tidak berapa lama Khairul Anwar Daulay ditangkap petugas KPK.

“Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaiman telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Jaksa.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, Majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, hakim anggota Lebanus Sinurat dan Achmad Drajat, menunda persidangan hingga pekan depan Rabu 28 Agusutus 2013 dengan agenda keterangan saksi. (tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sipir Lapas Pemukul Santri Dipindah ke Polres Madina

    Sipir Lapas Pemukul Santri Dipindah ke Polres Madina

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Sipir penjara Lembaga Pemasyarakatan Natal, Derman Gultom ditengarai akan ditahan di Polres Mandailing Natal. Sejumlah polisi berpakaian preman terlihat menggiring Derman Gultom keluar dari sel tahanan Polsek Natal, Rabu (22/9/2021). Derman ditahan karena dugaan menganiaya Said Rahman, pelajar Pondok Pesantren Mustafawiyah beberapa waktu lalu. Dengan tangan diborgol, Derman Gultom terlihat menunduk […]

  • Honorer Belum Gajian, Kinerja Disdik Dipertanyakan

    Honorer Belum Gajian, Kinerja Disdik Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Kamis, 21 Juli 2011 Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Madina terkait sejumlah persoalan, semisal pencairan upah guru honorer yang sebagian belum dicairkan dan persoalan lainnya dipertanyakan. Jika kinernya tetap demikian, sebaiknya Bupati mengambil kebijakan. Hal ini dikatakan DPD Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kabupaten Madina bersama DPP Pergerakan Mahasiswa Peduli (PMP) Madina. Kedua organisasi ini meminta […]

  • Aksi Inap CPNS di Kantor Bupati Madina Berakhir

    Aksi Inap CPNS di Kantor Bupati Madina Berakhir

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perwakilan CPNS dan Bupati Akan Bertemu Pejabat Kementerian PAN PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Senin (2/6/2014), berakhir Senin (9/6/2014). Aksi ini berakhir setelah ada kesepakatan antara pengunjukrasa dengan bupati Madina Dahlan Hasan Nasution bahwa perwakilan pengunjukrasa bersama bupati akan berangkat ke Jakarta bertemu langsung dengan pihak Kementerian PAN dan Badan […]

  • Kepala Desa 7 Bulan Belum Digaji

    Kepala Desa 7 Bulan Belum Digaji

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para kepala desa di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum menerima gaji dalam 7 bulan terakhir. “Sejak bulan Januari hingga bulan Juli ini,” ungkap Kepala Desa Gunung Tua Panggorengan, Enda Timbul Nasution, Jum’at (12/7/2013) didampingi kepala desa Panyabungan Jae, Darussalam, Gunungtua Tonga dan Desa Siobon. Ketiadaan gaji selama 7 bulan […]

  • Peneliti YRKI: Ada Yang Salah Dalam Tata Kelola Desa

    Peneliti YRKI: Ada Yang Salah Dalam Tata Kelola Desa

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PADANGSIDIMPUAN (Mandailing Online) -Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) kembali menyoroti perkembangan Desa setelah 5 tahun berlangsungnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Peneliti YRKI, Agus Anwar Sipahutar, SH.I, MH menyebutkan bahwa salah satu pertimbangan dikeluarkannya UU Desa tersebut adalah untuk memberdayakan agar menjadikan Desa itu menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis, […]

  • Arus Banjir di Halaman Rumah

    Arus Banjir di Halaman Rumah

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seorang pria di Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021) mengarungi arus banjir di depan satu unit rumah. Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

expand_less