Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Mahasiswa Desak Kejatisu Umumkan Nama-Nama Tersangka Taman Raja Batu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 1 Mei 2019
  • print Cetak

Ima Tabagsel berunjukrasa di halaman gedung Kejatisu, Medan, Selasa (30/4/2019).

MEDAN (Mandailing Online) Mahasiswa berunjukrasa di Kejatisu mendesak mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu di Madina.

Unjukrasa oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel) itu berlangsung di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatsu), Medan, Selasa (30/4/ 2019).

Gaya teatrikal sangat kental di aksi unjukrasa itu. Mahasiswa mengenakan kain sarung tanpa memakai baju.

Dalam aksi itu, pengunjukrasa membacakan surat pernyataan yang ditandatangani Kordinator Aksi, Roy Ansari; Kordinator Lapangan Rahmadi Siregar yang diketahui Ketua Umum Ima Tabagsel, Wildan Lubis.

Surat pernyataan yang ditembuskan kepada KPK, Gubernur Sumut dan DPRD Sumut  itu terdiri dari 5 poin.

Pertama, meminta Kejatisu mengumumkan tersangka kasus proyek Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu. Seharusnya Kejatisu sudah mengumumkan nama-nama tersangka tanpa harus didesak lagi mengingat Pemilu sudah usai.

berita terkait : Karena Pilpres, Penetapan Tersangka Taman Raja Batu Ditunda

Kedua, meminta KPK memgambil alih kasus kasus proyek Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu, karena Kejatisu dinilai sengaja memperlambat proses penangan hukumnya, padahal kasus ini masih dalam pantauan KPK.

Ketiga, meminta Polda Sumut bekerjasama dengan pihak terkait sesuai dengan kewenangannya untuk menyelesaikan perkara yang dinilai lengah dalam penaganannya di Kejatisu, mengingat kasus dugaan korupsi ini sudah 1.5 tahun berjalan.

Ima Tabagsel juga meminta secara tegas kepada pejabat di Kejatisu untuk komit menjaga integritas sesuai dengan slogan kejaksaan “Satya Adhi Wicaksana” yang dinilai hanya slogan belaka.

Di poin terakhir prnyataan sikapnya, Ima Tabagsel akan terus melakukan pengawalan terhadap proses penanganan kasus ini agar terhindar dari prektek “kong kali kong” dan upaya-upaya pelemahan lainnya.

Gambar mungkin berisi: 10 orang

 

Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian di hadapan pengunjukrasa menyatakan bahwa penanganan kasus Taman Raja Batu dan Tapian Siri-Siri tersebut sedang diproses dan sampai saat ini sudah dalam tahap penyidikan.

Dia juga meminta kepada seluruh mahasiswa Tabagsel untuk bersabar menunggu penyelesaian kasus tersebut.

“(Kejatisu) tidak main-main, saat ini kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan. Jadi saya mohon kepada kawan-kawan mahasiswa untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan” ujarnya.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahkan Penjarapun Terlalu Ringan Untuk Para Koruptor

    Bahkan Penjarapun Terlalu Ringan Untuk Para Koruptor

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Elsa Novia Wita Siregar, S.Si Pemerintah masih terus berfikir untuk menangani masalah pandemi yang sedang melanda dunia, khususnya yang terjadi Indonesia. Berbagai pihak menilai Indonesia sangat terlambat merespon kasus ini, sehingga penyebaran virus menjadi tak terkendali. Sudah ada ratusan jiwa yang menjadi korban keganasan virus Corona yang tersebar hampir diseluruh wilayah Indonesia. Sehingga […]

  • Pengelolaan keuangan BLUD disosialisasikan

    Pengelolaan keuangan BLUD disosialisasikan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Dalam upaya membantu rumah sakit guna meningkatkan pengelolaan keuangannya, terutama dalam percepatan penyusunan laporan keuangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut, mengggelar sosialisasi sistem informasi (SIA) Badan layanan umum Daerah (BLUD) rumah sakit se -Sumut di Medan, kemarin. Acara yang dibuka Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera […]

  • Pedagang Pasar Baru Panyabungan Mulai di Verifikasi

    Pedagang Pasar Baru Panyabungan Mulai di Verifikasi

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal mulai melakukan pendataan pedagang yang bakal menempati gedung baru di Pasar Baru Panyabungan. Verifikasi dan validasi data ini dilakukan sehubungan akan dilaksanakannya pemungsian pasar tersebut dalam waktu dekat. Pasar semi modren terbesar di Mandailing Natal itu sendiri memiliki sebanyak 506 kios dan 304 losd. Kepala […]

  • Kekerasan Pada Anak Meningkat, Butuh Solusi Yang Tepat

    Kekerasan Pada Anak Meningkat, Butuh Solusi Yang Tepat

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Hj.Nuryati Apsari, S.Hut,MM Aktivis Pemerhati Generasi Sakit hati, menjadi motif sang ayah tega menghilangkan nyawa kedua buah hatinya. Dikutip dari detikbali, 30 Juli 2025. Terungkap motif WA (24), seorang ayah di Samarinda, Kalimantan Timur, tega mencekik dua anak balitanya hingga tewas mengenaskan dikarenakan sakit hati terhadap istri yang ingin bercerai. Kapolresta Samarinda Kombes Hendri […]

  • Baliho Caleg Semrawut, KPU Harus Sosialisasi Aturan Kampanye

    Baliho Caleg Semrawut, KPU Harus Sosialisasi Aturan Kampanye

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    SIANTAR, – Spanduk dan baliho para calon legislatif (caleg) bertebaran di sembarang tempat di Simalungun dan Kota Siantar. Terkesan tak ada aturan, padahal sudah ada peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Demikian disampaikan Anggota Panwas Simalungun Adil Saragih, Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Simalungun, kepada METRO, Selasa (17/9). Adil […]

  • Daftar parpol yang dicoret ikut Pemilu 2014

    Daftar parpol yang dicoret ikut Pemilu 2014

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi atau mencoret sejumlah partai peserta Pemilu 2014. Otomatis, partai-partai ini nantinya tidak bisa ikut Pemilu 2014. Hanya, pencoretan dilakukan pada beberapa daerah, tidak bersifat nasional. Pencoretan lantaran terlambat menyerahkan dana kampanye dari jadwal yang sudah ditentukan. Ada sembilan partai yang dicoret dari sejumlah daerah. Diantara partai-partai itu adalah […]

expand_less