Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Ketua Komisi I Apresiasi Kesigapan Bupati dan Wakil

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • print Cetak

Ketua Komisi I DPRD Madina Zubaidah Nasution Saat Mengikuti Paripurna Beberapa Waktu Lalu/Roy Adam.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) Zubaidah Nasution mengapresiasi kesigapan Bupati dan Wakil Bupati mengatasi gejolak yang timbul akibat surat edaran Kepala Dinas Pendidikan.

Apresiasi itu disampaikan Zubaidah ketika dimintai tanggapannya terkait instruksi Bupati yang meminta vaksinasi anak dilakukan dengan pendekatan persuasif.

“Kita juga apresiasi kesigapan Bupati dan Wakil dalam melihat dan mengatasi gejolak yang terjadi akibat surat edaran Kadisdik,” katanya, Rabu (19/1) di kediamannya, Panyabungan.

Meskipun demikian, Zubaidah sedikit menyesalkan instruksi Bupati tersebut yang muncul setelah ada gejolak.

“Harusnya kemaren itu sebelum mengeluarkan surat, Kepala Dinas kordinasi dulu dengan Bupati atau Wakil,” imbuhnya.

Anggota DPRD dari Fraksi partai Golkar ini setuju dengan langkah yang disampaikan Bupati yakni melakukan pendekatan persuasif sehingga orang tua dan anak-anak paham pentingnya vaksinasi.

“Tapi, cara yang digunakan Kadisdik secara tidak langsung memberikan tekanan baik kepada siswa maupun orang tua,” ungkapnya.

Zubaidah menambahkan, surat edaran dan pernyataan yang harus ditandatangani orang tua itu telah menimbulkan kekhawatiran.

“Belum selesai gejolak akibat dua surat itu, seperti yang diberitakan di beberapa media Kadisdik kembali membuat penekanan dengan usul siswa yang tidak divaksin akan daring,” jelasnya.

Ketua Komisi I Zubaidah mengaku heran dengan pendekatan yang dipilih oleh Kadisdik. Padahal, katanya, ada banyak langkah humanis yang bisa digunakan.

“Contoh saja SD di Bukit Malintang itu, para guru membuat suasana menyenangkan akhirnya anak-anak mau divaksin atau langkah Wabup mentraktir bakso,” ujarnya.

Zubaidah mengatakan, alasan agar pembelajaran tatap muka terus berlangsung bisa dipakai oleh pihak Dinas Pendidikan tanpa ada embel-embel yang tidak divaksin akan daring.

“Kenapa tidak dikatakan supaya pembelajaran tatap muka berjalan lancar maka anak-anak mesti divaksin,” katanya.

“Karena lebih setahun kita merasakan kekhwatiran terhadap pendidikan anak-anak kita, tak usah sebut-sebut kalau gak divaksin akan daring, toh sudah disampaikn supaya tetap belajar tatap muka,” lanjutnya.

Untuk diketahui per Senin 17 Januari 2022 capaian vaksinasi anak di Madina baru 49.33 persen.

Capaian yang masih jauh dari target ini, jelas Kadisdik Arbiuddin Harahap, karena ada beberapa kendala, termasuk izin orang tua.

Untuk itu ia pun mengusulkan kepada Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution agar anak-anak yang tidak divaksin belajar daring sehingga mendorong orang tua untuk memberikan izin vaksin.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terburuk, Daya Saing Siswa dari Madina?

    Terburuk, Daya Saing Siswa dari Madina?

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Aliansi Rakyat Peduli Madina melihat daya saing pelajar di Mandailing Natal bisa menjadi paling buruk di Sumatera Utara, jika Bupati, DPRD dan Dinas Pendidikan tidak memperbaiki tingkat kompetensi siswa dan akreditasi sekolah di Bumi asal muasal pendidikan di Sumatera ini. Demikian rilis Aliansi Rakyat Peduli Madina, Kamis (14/4/2016). Hasil diskusi pengurus […]

  • CV Serba Wangi Kembangkan Pakaian Khas Mandailing

    CV Serba Wangi Kembangkan Pakaian Khas Mandailing

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  CV Serba Wangi Panyabungan saat ini mulai mengembangkan pakaian batik khas daerah Mandailing. Pakaian batik yang  diperuntukkan  untuk kalangan siswa SD, SLTP, SMA, guru-guru  dan umum ini hadir dengan berbagai macam motif. Terobosan ini dilakukan mengingat hingga saat ini pangsa pasar untuk batik khas daerah masih luas. Hingga saat ini diperkirakan  jumlah […]

  • Legenda “Seri Bulan, Bujing Sambilan Jogi” di Gua Pastap

    Legenda “Seri Bulan, Bujing Sambilan Jogi” di Gua Pastap

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diceritakan kembali: Askolani Nasution ……………… Cerita ini saya tulis dari kesaksian sesepuh desa di lokasi Gua Pastap, tanggal 6 Desember 2021. Ketika itu saya membawa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Prof Dr Obing Katubi dan Tim Literasi dari UMTS. Belum pernah dipublikasikan secara luas. (Askolani Nasution) ………………. Tersebutlah di sebuah luat Tangga Bosi, […]

  • Pecat Anggota DPRD Amoral!

    Pecat Anggota DPRD Amoral!

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Kasus dugaan amoral oknum anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) BEH terus bergulir. Masyarakat 14 desa Daerah Pemilihan Madina (Dapem) IV mengadukan BEH ke Badan Kehormatan DPRD Madina dan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Masyarakat menuntut pemberhantian BEH dari anggota DPRD Madina. Selain masyarakat, pengaduan juga dilayangkan tiga […]

  • YLBH Minta Pemkab Madina Lahirkan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    YLBH Minta Pemkab Madina Lahirkan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kesehatan, Awalindo Subur Siregar SH meminta pada Pemkab Mandailing Natal (Madina) agar membentuk peraturan daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin. Hal ini katanya, sesuai dengan UU No: 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah No: 42 Tahun 2013 tentang Sarat dan […]

  • Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

    Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menilai, sangkaan pada pasal Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) yang menyangkut tindak pidana prostitusi, terlalu sempit. Dimana jerat pidana prostitusi saat ini hanya bisa disangkakan kepada mucikari atau makelar bisnis ilegal itu. Ke depan, pelaku bisnis prostitusi diharapkan bisa dijerat. Salah satu caranya melalui revisi UU KUHP […]

expand_less