Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Berakhirnya Masa Jabata Kada Madina dan Peluangnya

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
  • print Cetak

Irwan Daulay

Oleh : Irwan Daulay

Merujuk Putusan MK No 18/PUU-XX/2022 terhadap pengujian pasal 201 ayat (7) UU no 10 tahun 2016 yang dimohonkan oleh Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara. Putusan tersebut menolak Permohonan Pemohon membatalkan pasal 201 ayat (7) UU No 10 tahun 2016 yang membatasi masa jabatan pasangan Kada yang mengikuti Pilkada tahun 2020 hanya sampai tahun 2024.

Sebelumnya, para pemohon menyebutkan sebagai pasangan kepala daerah seharusnya dilantik untuk masa jabatan lima tahun sejak dilantik pada 9 Juli 2021. Masa jabatan ini, mestinya berakhir pada 9 Juli 2026, bukan pada 2024 mendatang sebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada tersebut. Sebab, jika mengacu pada ketentuan tersebut maka masa jabatan para Pemohon hanya 3 tahun 5 bulan.

Salah satu pasangan Kada yang termasuk dalam putusan MK itu adalah pasangan SUKA yang saat ini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina. Pasangan ini akan berakhir periodenya di tanggal 22 Juli 2024 dengan masa jabatan hanya 3.5 tahun.

Sebagaimana pasal 201 ayat (11) UU No 10 tahun 2016, setelah menyelesaikan masa jabatan tertanggal 22 Juli 2024 akan digantikan oleh Penjabat Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dilantiknya Bupati/Wabup hasil pilkada November 2024

Oleh karena itu terhitung tanggal 22 Juli 2023 masa tugas M. Jafar Sukhairi Nasution/Atika Utammi Azmi Nasution tinggal 1 tahun lagi.

Jika ingin maju lagi harus lebih aktif turun ke masyarakat, menggerakkan seluruh kekuatan Pemkab secara optimal dan memacu para Kades untuk lebih agresif menjalankan program2 instan yang langsung dinikmati masyarakat.

Bisa jadi untuk kepentingan Pilkada Bupati dan Wabup perlu mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pengurus parpol dan fokus memanfaatkan jabatan yang tersisa untuk meningkatkan kinerja didepan publik dan mewujudkan visi misi yang belum terlaksana.

Demikian juga memperbaiki citra di depan guru gutu atau ( Kasek ) Kepala Sekolah yang belakangan ini agak kurang baik akibat kebijakan kebijakan yang meresahkan para Kasek, guru dan tenaga honor dan P3K, karena hal tersebut dapat menjadi obyek gugatan di MK atau menjadi obyek sengketa di Bawaslu bahkan bisa dipidana

Mengingat perkembangan pemahaman publik terhadap Pilkada sudah semakin matang, pola lama untuk memenangkan pertarungan sudah tidak efektif lagi, misalnya mengerahkan ASN, memainkan politik uang, maupun bekerjasama dengan oknum penyelengara,

Bagi penantang ini menjadi peluang besar untuk bertarung secara fair, baik terkait status incumbent yang otomatis terhapus akibat dari Pasal 201 ayat (7 dan 11) UU no 10 tahun 2016 begitu juga sudah semakin tingginya kesadaran masyarakat akan Pilkada yang Jurdil bebas kecurangan dan politik uang.

Bagi masyarakat Madina yang cinta perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan publik, pengentasan Kemiskinan, pengangguran dan perbaikan akhlak masih memiliki waktu untuk berpikir apakah pasangan SUKA masih layak untuk melanjutkan kekuasaan, atau perlu melahirkan figur figur baru yang lebih fresh dan dianggap lebih baik tentu hal ini dikembalikan kepada mereka, karena satu suara tetap menentukan bagi akumulasi surara yang dibutuhkan untuk terpilih sebagai pemenang

Misalnya terkait angka Morbiditas yang tinggi yang memengaruhi angka harapan hidup, kualitas lulusan pendidikan formal yang saat ini kurang diperhatikan dan bagaimana memacu investasi agar perekonomian semakin baik, saat ini angka Kemiskinan kita cukup tinggi begitu juga angka pengangguran

Bagi saya sendiri Bupati kedepan harus lebih perduli terhadap Masalah pembangunan Manusia Madina yang saat ini masih berada di bawah Kabupaten/Kota di Tabagsel

Meskipun harus kita akui Pasangan Suka ini sebenarnya ingin melakukan banyak terobosan dengan meminta dukungan kepada tokoh-tokoh Madina yang ada di perantauan namun dalam hal implementasi masih banyak kendala yang dihadapi khususnya respon dari beberapa OPD yang masih perlu dibenahi dan juga diperbaiki, baik komitmen, kesungguhan maupun kemampuan personalitinya

Karena tantangan kedepan semakin kompleks, urusan daerah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Bupati/Wabup dan OPDnya, dunia usaha harus tampil terutama anak-anak muda yg kreatif dan memiliki mimpi

Oleh karena itu mulai saat ini anak-anak muda harus memperbaiki pola pikir dan berani tampil memasuki dunia usaha

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAN I Mandailing Natal Juara Lomba Kreatif Piala Gubernur

    MAN I Mandailing Natal Juara Lomba Kreatif Piala Gubernur

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) – Prestasi demi prestasi yang membanggakan terus diraih siswa siswi dari Sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Mandailing Natal (Man I). Pasalnya, kali ini Man I kembali meraih juara pertama Lomba Kreatif Piala Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dalam acara Festival Kebangsaan Millenial Tingkat Provinsi. Senin (28/8/2023). Sebagai perwakilan dari Kabupaten Madina, siswa […]

  • KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Mandailing

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Mandailing

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa tahanan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara dan dua tersangka kasus penyuapan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina Khairil Anwar dan pengusaha Surung Pandjaitan. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, perpanjangan masa penahanan otomatis dilakukan, karena masa tahanan 20 hari pertama telah berakhir. Ketiga […]

  • Oegroseno: Sudah Ada Nama Calon Kabareskrim Polri

    Oegroseno: Sudah Ada Nama Calon Kabareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mulai menggodok nama pengganti Komjen Pol Sutarman sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri. Demikian diungkapkan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno saat berbincang dengan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013). “Sejak Pak Sutarman (dicalonkan), sudah digodok,” kata Oegroseno. Dikatakannya sejumlah nama sudah […]

  • Warga Tapus Minta Cabut Izin PT.M3

    Warga Tapus Minta Cabut Izin PT.M3

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perwakilan Masyarakat Tapus Kecamatan Lingga Bayu kembali mendatangi Dinas Pertambangan dan Energi Mandailing Natal (Madina) minta menghentikan dan mencabut izin aktivitas PT. Madinah Madani Mining (PT.M3) sebelum masyarakat bertindak anarkis. Pasalnya, keberadaan PT.M3 hingga saat ini hanya menjadi masalah bagi warga di Kelurahan Tapus. “Hingga saat ini perusahaan tersebut hanya menimbulkan […]

  • Tahanan Tewas Mendadak

    Tahanan Tewas Mendadak

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KARO- Bangun Ginting tahanan Polres Karo, tewas Kamis (24/3) sekira pukul 23.00 WIB. Padahal, tahanan kasus pencurian angkutan umum jurusan Sigantang Sira ini, baru saja ditangkap anggota Sat Reskrim Tanah Karo, Kamis (23/3) sekira pukul 12.30. Sebelum ditangani polisi, Bangun Ginting sudah dikeroyok oleh supir angkot yang tidak senang atas perbuatan Bangun Ginting. Penyebab kematian […]

  • Polisi Masih Selidiki Kepemilikan 11 Escapator Tambang Emas Ilegal di Madina

    Polisi Masih Selidiki Kepemilikan 11 Escapator Tambang Emas Ilegal di Madina

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online) : sampai hari ini, Tim penyidik Polres Mandailing Natal ( Madina), masih terus melakukan penelusuran terhadap kepemilikan 11 alat berat escapator yang di amankan polisi saat razia tambang emas ilegal di Kecamatan Kota Nopan. Dari 12 alat berat yang disita polisi, baru satu alat berat yang sudah di ketahui kepemilikannya dan […]

expand_less