Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Berantas Pekat, Satpol PP Ambil Langkah Persuasif

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
  • print Cetak


MADINA-
Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina memilih komunikasi persuasif. Kepala Satpol PP Pemkab Madina Hendra Edisa Putra AP MM mengatakan, untuk menegakkan Perda tentang penanganan penyakit masyarakat, Satpol PP memilih cara berkomunikasi dengan warga itu sendiri dengan membujuk warga secara halus untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau maksiat dan meminta arahan dari tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat.
”Bukan kita tidak tegas dalam memberantas maksiat. Tetapi sebelum melangkah ke sana, kita terlebih dahulu membina komunikasi yang baik dengan mengajak warga supaya menghindari perbuatan maksiat,” terangnya.
Hendra menambahkan, Satpol PP siap bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menegakkan Perda, yang akhir-akhir ini semakin merebak, terutama oleh kaum pemuda. ”Sebelum melangkah ke penertiban, menurut saya langkah yang lebih tepat dilakukan adalah pendekatan terhadap pemilik usaha yang dianggap sebagai tempat asusila. Kita lakukan bujukan dan menawarkan solusi. Harapan kita, bagaimana agar kita saling memahami, namun misi kita tersampaikan,” sebut Hendra.
Masih kata Hendra, meski dengan cara-cara yang beretika seperti itu dilakukan, bukan berarti Satpol PP tak bisa bertindak tegas dalam menegakkan Perda terkait penyakit masyarakat. ”Kita tetap bersikap tegas terhadap seluruh kemungkaran yang telah menyalahi norma-norma agama sesuai dengan Perda kita. Apabila komunikasi persuasif tak menuai hasil, maka kita akan mengambil langkah berikutnya yakni dengan turun ke lokasi yang menjadi target kita,” tambah Hendra.
Dikatakannya, saat ini Satpol PP sendiri telah mengantongi sejumlah usaha yang diduga melanggar Perda. Di samping itu, Satpol PP juga telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya kafe yang diduga sebagai tempat maksiat. Salah satunya tempat menjual minuman keras yang tak punya izin, kemudian usaha yang menyediakan tempat diduga lokasi maksiat bagi kaum muda. ”Mengingat Kapolres kita baru bertugas di Madina, dalam waktu dekat Satpol PP akan berdiskusi dengan Polres Madina dan akan bekerja sama memberantas pekat ini,” tuturnya. (wan/ara)
Sumber : Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden: Jangan Biarkan Setiap Upaya Ingin Robek Perdamaian Aceh

    Presiden: Jangan Biarkan Setiap Upaya Ingin Robek Perdamaian Aceh

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Banda Aceh, Presiden SBY didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, duduk di kursi perdamaian yang diserahkan oleh rakyat Aceh kepada Presiden, Senin (29/11). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mengajak seluruh rakyat Indonesia dan Aceh khususnya untuk terus mempertahankan dan menjaga perdamaian yang dicapai setelah melalui jalan panjang dan perjuangan yang […]

  • PERBUP MADINA NO 30 TAHUN 2020 TENTANG DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

    PERBUP MADINA NO 30 TAHUN 2020 TENTANG DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PERBUP NO 30 TAHUN 2020 TENTANG DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

  • Madina Raih 5 Besar Program TB Paru Se-Sumut

    Madina Raih 5 Besar Program TB Paru Se-Sumut

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Tahun 2012 ini Madina mampu menempati posisi 5 besar terbaik di Sumatera Utara dalam hal program penanganan penyakit TB Paru, sesuai surat Dinas Kesehatan Provinsi Nomor: 440.443/588/V/2012, tanggal 7 Juni 2012. Raihan itu berdasar hasil cakupan program TB (tuberculosis) Paru dari Januari hingga Desember 2011. Program TB paru sendiri sudah mulai diusung […]

  • Laporan Keuangan Pemerintah Masih "Amburadul"

    Laporan Keuangan Pemerintah Masih "Amburadul"

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mengingatkan pemerintah memperbaiki laporan keuangannya yang amburadul. Menumpuknya hasil temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah yang mesti dibereskan pemerintah. “Berdasarkan pemeriksaan atas LKPP 2010, masih terdapat area-area yang mengharuskan pemerintah untuk meningkatkan perbaikan kinerja transparansi pengelolaan keuangan negara,” ungkap Anggota BPK Taufiequrrahman […]

  • Lia Eden Bebas

    Lia Eden Bebas

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Lia Aminudin alias Lia Eden (64), terpidana kasus penodaan agama dijemput tujuh orang pengikutnya saat keluar dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, Jumat (15/4). Lia Eden bebas setelah menjalani masa tahanan 2,5 tahun yang dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Sujbacran pada 2 Juni 2009. Sumber : Analisa

  • Mendagri Tetapakan Madina Level 2

    Mendagri Tetapakan Madina Level 2

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Menteri Dalam Negeri resmi menetapkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berstatus level 2 covid-19. Penetapan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1. Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 berlaku sejak […]

expand_less