Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Pemadaman berlanjut, PLN bisa digugat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Pemadaman listrik selama Ramadhan sudah sangat mengganggu kenyamana warga. Apalagi, listrik padam tak kenal kompromi. Bisa saja siang, sore, bahkan pada saat berbuka puasa, sahur dan shalat tarawih.

Pemadaman listrik selalu muncul pertanyaan mengenai tanggung jawab, komitmen dan sensitifitas PLN atau Perusahaan Listrik Negara dalam masalah ini. Padahal deretan peraturan perundang-undangan begitu banyak menyangkut kewajiban perusahaan plat merah ini.
UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (sebagai revisi atas UU No 15/1985), UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan tentunya UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah tegas menyatakan hal tersebut.

Demikan diungkapkan Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi dalam rilisnya hari ini. Secara tegas, UU Ketenagalistrikan menyebutkan pemegang izin usaha ketenagalistrikan wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan secara terus-menerus, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan memperhatikan hak-hak konsumen (Pasal 39).

Khusus UUPK menggariskan konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan suatu barang dan atau jasa. Konsumen pun berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur (Pasal 4). Bahkan, UUPK juga mengamanatkan adanya kompensasi dan ganti rugi bagi konsumen atas ketidakpuasan/kerugian yang dialami saat menggunakan produk barang dan/atau jasa.

Rasanya, dengan bersandar pada ketiga UU ini, sudah amat konkret hak-hak konsumen listrik diakomodasi. Tetapi, sudahkah manajemen PT PLN dan pemerintah konsisten mengimplementasikan ketentuan tersebut? Itulah masalahnya.

Penanggungjawab utama ketenagalistrikan ini adalah PLN. Seyogianya manajemen PT PLN dan pemerintah mengambil langkah konkret, baik yang sifatnya preventif maupun kuratif. Tindakan preventif janganlah ada manipulasi data, fakta dan informasi kepada konsumen. Sodorkan informasi yang cerdas dan faktual kepada konsumen sehingga konsumen listrik turut berempati dengan permasalahan ini.

Informasi yang manipulatif dan simpang siur, hanya akan membuat konsumen gregetan, bahkan bukan hal yang tidak mungkin melakukan tindakan anarkistis dan vandalistis terhadap infrastruktur PLN. “Manajemen PT PLN juga seyogianya lebih berkomitmen dan sensitif serta tidak selalu menyalahkan faktor alam sebagai penyebab listrik padam. Listrik padam sudah terbukti sangat tidak adil bagi kepentingan konsumen. Bahkan, listrik padam itu secara diametral bertabrakan dengan peraturan yang ada,” tandas dekan fakultas hukum Universitas Muhammadiya Sumatera Utara (UMSU) ini.

Maksudnya, masyarakat baik secara individual (pribadi) maupun komunal (kelompok masyarakat) dapat mengajukan gugatan ganti kerugian pada manajemen PT PLN (Persero). Prosedur gugatan dapat dilakukan melalui model gugatan konvensional (perdata biasa) maupun menggunakan class action (gugatan perwakilan) atau hak gugat lembaga (legal standing NGO’s).
Sumber : waspada.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Model asal Sumbar jadi Putri Indonesia 2013

    Model asal Sumbar jadi Putri Indonesia 2013

    • calendar_month Minggu, 3 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO)- Putri Indonesia Sumatera Barat, Whulandary Herman, secara resmi menyandang gelar Putri Indonesia 2013. “Ini adalah pemilihan terbesar dan mimpi saya sejak kecil. Namun saya rasa ini adalah impian banyak perempuan Indonesia, dan saya bangga bisa mewakili mimpi seluruh perempuan Indonesia,” ujar Whulandary usai final pemilihan Putri Indonesia 2013 di Jakarta, Jumat. Whulandary adalah […]

  • Kontradiktif Rezim Sekuler, Ajarannya Ditolak Dananya Ditarik

    Kontradiktif Rezim Sekuler, Ajarannya Ditolak Dananya Ditarik

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Masalah Keumatan, tinggal di Sidikalang Negeri kaya raya itu bergelar sebagai bumi gemah rifah loh jinawi, apa yang tak ada bumi pertiwi ini. Hutannya terhampar menyimpan kekayaan alam yang tak terhitung jumlahnya. Laut, sungai, danau, teluknya terbentang luas memiliki keaneka ragaman hayati yang tak ternilai. Kiranya dengan setumpuk sumber […]

  • Bupati Madina Harus Segera Ajukan Wakil Bupati

    Bupati Madina Harus Segera Ajukan Wakil Bupati

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution diminta segera mengajukan 2 nama calon wakil bupati kepada DPRD. Keharusan ini terkait ketentuan dan peraturan bahwa masa jabatan masih lebih dari 21 bulan lagi. Selain itu, kesibukan bupati serta jarangnya bupati di Madina menjadi faktor pentingnya kehadiran wakil menjalankan roda pemerintahan. Itu […]

  • Belajar di Luar Ruangan, TK Satap SDN 048 Malintang Kunjungi Silangit Koi

    Belajar di Luar Ruangan, TK Satap SDN 048 Malintang Kunjungi Silangit Koi

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Belajar tidak hanya bisa dilakukan di dalam kelas, tapi juga bisa dilaksanakan di luar rungan. Bahkan belajar di luar ruangan bisa memberikan stimulus positif bagi anak-anak. TK Satu Atap (Satap) SDN 048 Malintang mengunjungi wisata Silangit Koi Hutasiantar di Kotasiantar, Panyabungan pada Kamis (18/11). Setidaknya ada 29 murid, 5 orang guru, […]

  • Rokok Dari Lintingan Daun Emas

    Rokok Dari Lintingan Daun Emas

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ada-ada saja ulah orang kaya untuk memenuhi obsesinya terhadap emas. Setelah makanan mengandung emas, kini ada rokok yang terbalut emas 24 karat. Rokok bernama Shine Papers ini diklaim terbuat dari lintingan daun emas 24 karat yang aman dikonsumsi. Satu pack berisi 12 batang rokok dihargai USD 65 atau setara Rp752 ribu dan bisa dipesan online. […]

  • Pimpinan DPRD Madina Beda Rombongan Awasi Ujian CPNS

    Pimpinan DPRD Madina Beda Rombongan Awasi Ujian CPNS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pimpinan DPRD Mandailing Natal (Madina) berpisah rombongan pada pengawasan dan pemantauan ujian CPNS di Madina, Minggu (3/11/2013). Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efendi Nasution memimpin Tim Komisi I DPRD Madina melakukan pengawasan ketat. Sementara Ketua DPRD Madina, As Imran Khitamy Daulay berada dalam rombongan Plt. Bupati Dahlan Hasan Nasution bersama Muspida […]

expand_less