Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Pemadaman berlanjut, PLN bisa digugat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Pemadaman listrik selama Ramadhan sudah sangat mengganggu kenyamana warga. Apalagi, listrik padam tak kenal kompromi. Bisa saja siang, sore, bahkan pada saat berbuka puasa, sahur dan shalat tarawih.

Pemadaman listrik selalu muncul pertanyaan mengenai tanggung jawab, komitmen dan sensitifitas PLN atau Perusahaan Listrik Negara dalam masalah ini. Padahal deretan peraturan perundang-undangan begitu banyak menyangkut kewajiban perusahaan plat merah ini.
UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (sebagai revisi atas UU No 15/1985), UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan tentunya UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah tegas menyatakan hal tersebut.

Demikan diungkapkan Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi dalam rilisnya hari ini. Secara tegas, UU Ketenagalistrikan menyebutkan pemegang izin usaha ketenagalistrikan wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan secara terus-menerus, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan memperhatikan hak-hak konsumen (Pasal 39).

Khusus UUPK menggariskan konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan suatu barang dan atau jasa. Konsumen pun berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur (Pasal 4). Bahkan, UUPK juga mengamanatkan adanya kompensasi dan ganti rugi bagi konsumen atas ketidakpuasan/kerugian yang dialami saat menggunakan produk barang dan/atau jasa.

Rasanya, dengan bersandar pada ketiga UU ini, sudah amat konkret hak-hak konsumen listrik diakomodasi. Tetapi, sudahkah manajemen PT PLN dan pemerintah konsisten mengimplementasikan ketentuan tersebut? Itulah masalahnya.

Penanggungjawab utama ketenagalistrikan ini adalah PLN. Seyogianya manajemen PT PLN dan pemerintah mengambil langkah konkret, baik yang sifatnya preventif maupun kuratif. Tindakan preventif janganlah ada manipulasi data, fakta dan informasi kepada konsumen. Sodorkan informasi yang cerdas dan faktual kepada konsumen sehingga konsumen listrik turut berempati dengan permasalahan ini.

Informasi yang manipulatif dan simpang siur, hanya akan membuat konsumen gregetan, bahkan bukan hal yang tidak mungkin melakukan tindakan anarkistis dan vandalistis terhadap infrastruktur PLN. “Manajemen PT PLN juga seyogianya lebih berkomitmen dan sensitif serta tidak selalu menyalahkan faktor alam sebagai penyebab listrik padam. Listrik padam sudah terbukti sangat tidak adil bagi kepentingan konsumen. Bahkan, listrik padam itu secara diametral bertabrakan dengan peraturan yang ada,” tandas dekan fakultas hukum Universitas Muhammadiya Sumatera Utara (UMSU) ini.

Maksudnya, masyarakat baik secara individual (pribadi) maupun komunal (kelompok masyarakat) dapat mengajukan gugatan ganti kerugian pada manajemen PT PLN (Persero). Prosedur gugatan dapat dilakukan melalui model gugatan konvensional (perdata biasa) maupun menggunakan class action (gugatan perwakilan) atau hak gugat lembaga (legal standing NGO’s).
Sumber : waspada.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemerdekan Diraih Dengan Nyawa dan Air Mata

    Kemerdekan Diraih Dengan Nyawa dan Air Mata

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu harus dengan pembangunan di segala bidang kehidupan serta mewujudkan adil dan makmur yang merata material dan spritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia penuh dengan gelimang darah dan air mata, ribuan jiwa wafat untuk meraih, mempertahankan dan membela kemerdekaan dan bendera merah putih. […]

  • Kunjungi Home Industry Kerupuk, Saipullah Komit Kembangkan UMKM

    Kunjungi Home Industry Kerupuk, Saipullah Komit Kembangkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 H. Saipullah Nasution mengatakan ekonomi Indonesia, termasuk daerah, bisa kuat karena ditopang oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Itu sebabnya, pemerintah harus menunjukkan dukungan secara riil terhadap sektor ini. Saipullah megungkapkan hal itu di sela-sela kunjungan ke beberapa industri rumahan kerupuk di […]

  • Gencatan Senjata Israel, Kemenangan Bagi Palestina?

    Gencatan Senjata Israel, Kemenangan Bagi Palestina?

    • calendar_month Minggu, 30 Mei 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nur Wahida Lota Mahasiswi, tinggal di Samarinda Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina telah terjadi di jalur Gaza, namun serangan masih terus dilakukan oleh polisi Israel terhadap warga Palestina di kompleks masjid Al-Aqsa pada dini hari usai shalat, polisi Israel menyerbu warga Palestina dengan menembakkan gas air mata, Jumat (21/05/2021). Meskipun gencatan […]

  • Pemda Imbau Warga Dukung Pelebaran Jalan, Walau Tak Ada Ganti Rugi

    Pemda Imbau Warga Dukung Pelebaran Jalan, Walau Tak Ada Ganti Rugi

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Warga Simpang Portibi, Lingkungan Satu, Kelurahan Pasar Gunung Tua, hingga Desa Sigama Siranggitgit, Kecamatan Padang Bolak yang tanahnya terkena pembangunan pelebaran jalan diminta mendukung pembangunan tersebut. Walaupun pemerintah tak memberikan ganti rugi. “Namun Pemkab Padang Lawas Utara mempunyai kebijakan, misalnya dalam bentuk  kompensasi bagi pagar dan bangunan yang kena dampak pelebaran. Semuanya akan dilakukan perbaikan,” […]

  • Fraksi PHN Cuatkan Banyak Poin di Paripurna LPJ

    Fraksi PHN Cuatkan Banyak Poin di Paripurna LPJ

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) disarankan menyelesaikan status akses jalan ke lokasi tempat pembuangan akhir sampah di Desa Batang Gadis. Sebab, status jalan masih milik individu, atau belum milik pemerintah sehingga kerap terjadi komplain dari pemilik tanah kepada para supir truk pengangkut sampah. Saran itu disampaikan Fraksi Persatuan Hati Nurani DPRD Madina […]

  • Pemerintah Setuju Pembukaan Kantor Imigrasi di Madina

    Pemerintah Setuju Pembukaan Kantor Imigrasi di Madina

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Dirjen Imigrasi Kemenkumham Indonesia menyetujui usulan pembukaan kantor perwakilannya di Kabupaten Mandailing Natal. Pembukaan kantor imigrasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, utamanya dalam pembuatan paspor dan urusan yang berkaitan dengan keimigrasian. Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution usai melakukan pertemuan dengan Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, Ronny […]

expand_less