Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Mendagri Bisa Pecat Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2015
  • print Cetak

 

MEDAN (Mandailing Online) – Menteri Dalam Negeri bisa mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dahlan Hasan Nasution dari jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina).

“Pemecatan itu bisa ditempuh Mendagri sebagai bentuk sikap tegas pemerintah jika Bupati Madina tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA),” ujar Ketua Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Gandi Parapat, Senin (7/9).

Gandi mengatakan, keputusan MA yang tidak dilaksanakan Bupati Madina tersebut, terkait dengan izin usaha perkebunan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP USU), sesuai dengan Nomor : 525.25/484/DISBUN/Tahun 2004.

Gandi mengemukakan hal itu karena tanggal 7 Agustus 2015, Dahlan mengeluarkan dua surat keputusan. Keputusan pertama bernomor SK 525/498/K/2015 tentang pencabutan SK Bupati Madina 525.25/417/K/2015 tentang Pencabutan Atas Keputusan Bupati Madina No. 525.25/417/Disbun/Tahun 2014 tentang IUP KP USU.

“Keputusan kedua dengan hari yang sama juga mengeluarkan SK 525/499/K/2015 tertanggal 7 Agustus 2015 tentang Pembatalan IUP KP USU bernomor 525.25/484/DISBUN/Tahun 2004. Ini merupakan contoh pemimpin yang memperlihatkan sikap tidak baik,” sebutnya.

“Keputusan MA tersebut sudah inkracht, dan wajib untuk dilaksanakan. Jika putusan ini tidak dilaksanakan berarti melawan hukum. Ini bisa dikategorikan bentuk perlawanan hukum yang fatal. Perlawanan ini bentuk pemimpin otoriter,” tegasnya.

Menurutnya, legalitas hukum yang sudah diputuskan MA merupakan hukum tertinggi di negara ini. Presiden, Wakil Presiden, pejabat negara, gubernur, maupun wali kota dan bupati sekalipun, tidak dapat untuk menentang putusan tersebut.

“Ketegasan Mendagri memang diperlukan untuk menindak Bupati Madina tersebut. Jika ini tidak dilakukan justru dikhawatirkan melahirkan kepala daerah yang tidak mematuhi hukum. Bahkan, perlawanan itu bisa membuat rakyat menjadi gerah,” sebutnya.

Sumber                : Suara Pembaruan/Berita Satu.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intelkam Polres Madina Buat Delivery SKCK Untuk Urgen

    Intelkam Polres Madina Buat Delivery SKCK Untuk Urgen

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN,( Mandailing Online)-Untuk meningkatkan pelayanan SKCK yang lebih mudah, tidak ribet dan tidak susah kepada masyarakat, Polres  Madina melalui Sat Intelkam membuat terobosan dan inovasi yang lebih smart. Kasat Intelkam Polres Madina AKP T Romi Manik SH mengatakan, Terobosan baru itu seperti pengantaran SKCK ke tempat tinggal pemohon, bagi yang urgen. ” tim delivery  akan […]

  • Surung Tak Ajukan Keberatan

    Surung Tak Ajukan Keberatan

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN,- Kuasa hukum Surung Panjaitan, Junimart Girsang, mengaku tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan yang diajukan jaksa KPK atas kliennya di Pengadilan Tipikor, Senin (19/8/2013). Surung Panjaitan yang ditangkap pada 13 Mei 2013 sekitar pukul 18.00 di Hotel Arya Duta Medan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memberi atau menjanjikan uang sejumlah Rp 1 […]

  • Wabup Atika Salurkan Gaji untuk Petugas Kebersihan

    Wabup Atika Salurkan Gaji untuk Petugas Kebersihan

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution kembali memberikan gaji pokoknya. Kali ini, Atika menyalurkan gajinya kepada petugas kebersihan dan keamanan di Rumah Dinas Bupati dan Wakil. “Alhamdulillah pada kesempatan ini saya menyalurkan gaji kepada petugas kebersihan dan keamanan berjalan sukses,” kata Atika setelah membagikan gaji pokoknya di Parkir […]

  • Hidayat Batubara Dituntut 8 Tahun

    Hidayat Batubara Dituntut 8 Tahun

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal non aktif Hidayat Batubara dituntut 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 5 bulan oleh jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1/2013). Demikian dilansir TRIBUN MEDAN.com. Menurut jaksa, Bupati Hidayat Batubara memerintahkan anak buahnya mencari kontraktor proyek pembangunan RSUD Panyabungan yang bersedia membayarkan fee sebesar […]

  • Itak Poul-Poul Makanan Khas Mandailing Mulai Hilang

    Itak Poul-Poul Makanan Khas Mandailing Mulai Hilang

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Itak poul-poul salah satu makanan khas Mandailing yang dulunya sangat terkenal dan diminati, namun belakangan ini mulai hilang. Itak Poul-Poul terdiri dari dua kata, Itak (tepung beras), sedangkan poul-poul (dikepal-kepal). Jadi, Itak poul-poul adalah makanan yang terbuat dari tepung beras dan campuran lainnya yang kemudian cara pembuatannya di-poul-poul (dikepal-kepal/digenggam) sehingga menimbulkan bekas jari tangan di […]

  • PKB-Gerindra Madina Siap Sukseskan Koalisi Prabowo-Muhaimin

    PKB-Gerindra Madina Siap Sukseskan Koalisi Prabowo-Muhaimin

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua partai politik di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara membulatkan komitmen menyukseskan koalisi Prabowo-Muhaimin menyongsong Pilpres 2024. Kedua partai politik itu adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Madina dan DPC Gerindra Madina. Komitmen itu tercuat di acara mengikuti Deklarasi Koalisi PKB-Gerindra dari Sentul International Convention Centre yang tayang daring secara nasional, […]

expand_less