Senin, 16 Mar 2026
light_mode

RTRW Palas Segera Disusun

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
  • print Cetak

Kawasan Hutan dan APL Menjadi Prioritas.

Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), melalui Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam waktu dekat akan menyusun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Palas, menitikberatkan pada kawasan hutan dan areal penggunaan lain. Penyusunan RTRW pada daerah ini, menyangkut pembahasan tentang luas lahan pertanian Kabupaten Palas yang disinkronkan dengan lampiran RT/RW Provinsi Sumut tentang pola ruang. Kemudian, membahas kegiatan Dinas PU yang menggunakan ruang/spesial yang merupakan kegiatan spartial sektoral yang harus disesuaikan ke dalam RTRW.

Asisten I Pemkab Palas, GT Hamonagan Daulay, kepada MedanBisnis, kemarin mengatakan, penyusunan tata ruang RTRW harus disusun sesuai dengan data otentik dan membentuk Pokja penyusunan untuk mengumpulkan data-data yang sudah dibahas pada Ranperda.

"Hal paling penting menyangkut kawasan hutan dan APL, harus sesuai dengan peraturan UU. Dalam penyusunan dokumen yang menjadi kelengkapan persyaratan RTRW, juga harus disesuaikan dengan ranperda yang dimasukan dalam proyeksi daerah (Prolekda)," katanya.

Kepada seluruh pimpinan SKPD Palas, katanya, agar segera menyusun dan memberikan data dokumen terbaru ke Bappeda Palas, agar rencana penyusuan RTRW ini segera rampung dan dapat diselasaikan. "Tentang tata ruang RTRW Palas ini sudah cukup lama terhambat, tentu diharapkan dapat terwujud segera mungkin sehingga panduan untuk pembangunan sudah ada tolak ukurnya," ujar GT Hamongan Daulay.

Kepala Bappeda Palas, Yenni Nurlina Siregar mengatakan, historis penyusunan RTRW Kabupaten Palas, berpedoman pada Ranperda RTRW Kabupaten Palas, sesuai rekomendasi Gubernur Sumut Nomor 650/ 8554/2011, tahun 2011. Surat persetujuan substansi ranperda RTRW Palas dari Menteri Pekerjaan Umum diperoleh tanggal 8 November 2011 dengan nomor persetujuan HK.01.03- Dr/597 tentang persetujuan subtansi atas rancangan Ranperda tentang RTRW Palas.

Proses selanjutnya, terang Yenni, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan pembahasan ranperda hasil persetujuan subtansi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Palas. Namun prosesnya mengalami kendala, soal revisi kawasan hutan sesuai keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 44/ Menhut- II/ 2005 tentang kawasan hutan Provinsi Sumut tanggal 16 Perbuari 2005.

"Proses revisi kawasan hutan sudah selesai dan disosialisasikan pada bulan Oktober 2014 dengan keluarnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 579/ Menhut-II/ 2014 tentang kawasan hutan Provinsi Sumut tanggal 24 Juni 2014," ucapnya.

Review RTRW Kabupaten Palas harus dilakukan mengingat selang waktu antara ranperda RTRW yang telah memperoleh persetujuan subtansi Menteri Pekerjaan Umum hingga kini selama 3 tahun. Review tidak saja menyangkut perubahan kawasan hutan, tetapi juga menyangkut data-data lainnya yang pasti mengalami perkembangan.

Yenni menambahkan, penyusunan RTRW ini dapat disepakati luasan pola ruang pertanian untuk dituangkan dalam ranperda RTRW Kabupaten palas. Terangkumnya kegiatan PU yang berbasis spatial yang harus diakomodir dalam RTRW, serta dokumen terkait hal tersebut dapat disepakati untuk diserahkan ke Bappeda Palas sesegera mungkin.

Sumber : medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mal Praktek di RSU Panyabungan Tewaskan Mahasiswi

    Mal Praktek di RSU Panyabungan Tewaskan Mahasiswi

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus dugaan mal praktek di RSU Panyabungan yang menewaskan seorang mahasiswi, kini mulai ditangani Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina). Pertemuan di Komisi IV DPRD Madina berlangsung Kamis (2/1/2014) dipimpin Ketua Komisi Martua Nasution Lc dan Wakil Ketua Komisi, Hamzsah, pihak keluarga korban serta Direktur RSU Panyabungan Drg. Bidasari. Korban bernama […]

  • Perjuangkan Penciutan Lahan Sorikmas Mining

    Perjuangkan Penciutan Lahan Sorikmas Mining

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Muspida dan Rakyat Naga Juang Sepakat Mengajukan ke Jakarta PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pertemuan warga Naga Juang dengan muspida Mandailing Natal (Madina), Kamis (4/4/2013) menghasilkan kesepakatan bahwa muspida bersama warga akan memperjungkan penciutan luas wilayah kontrak karya PT.Sorikmas Mining, terutama kawasan bukit Sambung. Demikian dinyatakan salah satu perwakilan warga Naga Juang, Oslan Simangunsong menjawab wartawan […]

  • Kaki Santri Darul Ikhlas Dalan Lidang Terancam Diamputasi

    Kaki Santri Darul Ikhlas Dalan Lidang Terancam Diamputasi

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aldi Subhandi Hasibuan, santri Pesantren Darul Ikhlas Dalanlidang, Panyabunga, Mandailing Natal terancam diamputasi pada kaki kirinya. Dia terjatuh enam bulan lalu. Karena awalnya tak terasa sakit, dia baru berobat sepekan kemudian. Setelah menjalani proses pengobatan hingga enam bulan, bagian lututnya semakin bengkak dan pihak medis memvonisnya harus diamputasi alias […]

  • Sabtu, Dana PSKS Dicairkan

    Sabtu, Dana PSKS Dicairkan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Mulai Sabtu (11/4), sebanyak 82.359 Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk wilayah Tabagsel yang dimulai dari Kota Padangsidimpuan sudah bisa mencairkan dana kompensasi yang disebut Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Selanjutnya akan disusul oleh  kabupaten lainnya, seperti  Tapsel, Padang Lawas (Palas), Padang Lawas Utara (Paluta) dan Mandailing Natal (Madina) di Kantor Pos setempat. “Untuk […]

  • KPK teliti perencanaan yang dibuat daerah

    KPK teliti perencanaan yang dibuat daerah

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti setiap perencanaan yang dibuat daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus terdapat APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Perwakilan Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sumatera Utara Abdul Wahid MSi di Stabat, kemarin. Abdul Wahid menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti perencanaan […]

  • LIRA Sumut Terima Pengaduan Ketimpangan Penanganan Dugaan Korupsi Dana PS Sidempuan

    LIRA Sumut Terima Pengaduan Ketimpangan Penanganan Dugaan Korupsi Dana PS Sidempuan

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut menerima pengaduan telah terjadi ketimpangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana pengelolaan Persatuan Sepakbola (PS) Sidempuan sebesar Rp3,2 milyar. Pengaduan tersebut disampaikan istri tersangka berinisial HAN, Hj Henny Herlina SE belum lama ini dalam kunjungan silaturahmi ke Graha LIRA Sumut Jalan Bukit Barisan II Medan. […]

expand_less